Pemprov Kalsel Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Pada PON dan Peparnas Papua 2021

BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara seremoni penyerahan penghargaan untuk atlet, pelatih, serta asisten pelatih berprestasi pada PON dan Peparnas Papua 2021.

Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, di Kiram Park, Senin (7/2).

Gubernur mengatakan, diserahkannya penghargaan ini, sebagai bentuk dukungan dan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas prestasi yang diberikan atlet, pelatih, serta asisten pelatih.

Gubernur saat membaca sambutan

“Mereka telah membanggakan dan membawa nama harum Provinsi Kalimantan Selatan pada ajang bergengsi ditanah air tersebut,” ucap Sahbirin.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengajak, atlet agar terus berlatih serta meningkatkan prestasi mereka.

“Kami meminta kepada para atlet yang ada di provinsi ini, untuk dapat terus berlatih serta meningkatkan prestasinya,” ujar Paman Birin.

Menurut Gubernur, pemberian penghargaan kepada atlet, pelatih serta asisten pelatih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para atlet di provinsi ini, untuk meningkatkan prestasi mereka tersebut.

“Apa yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini, hendaknya dapat bermanfaat dengan sebaik baiknya,” ucap Paman Birin.

Dikatakan Gubernur, dengan rajin berlatih maka prestasi akan mengikuti. Diharapkan, pada ajang ajang berikutnya atlet Kalimantan Selatan akan terus memberikan prestasi terbaik mereka.

Besaran penghargaan yang diberikan, untuk peraih medali emas sebesar Rp300 juta, peraih medali perak sebesar Rp200 juta, serta peraih medali perunggu sebesar Rp100 juta. (SRI/RDM/RH)

Cegah Radikalisme Polda Kalsel Jalin Silaturahmi Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Tanbu

TANAH BUMBU – Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme, Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersilaturahmi bersama para tokoh ulama dan masyarakat, serta pelajar di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Penyerahan bantuan kepada masjid setempat

Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Kalsel yang diwakili Kasubdit kamneg Kompol Paryoto mengatakan, acara ini diadakan dalam rangka menyikapi fenomena saat ini yang tercium adanya sikap intoleran. Dengan mengambil tema, Meningkatkan Daya Tangkal dan Kewaspadaan Dini Penyebaran Paham Radikalisme, Terorisme, Intoleransi, untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif.

“Harapannya semua lapisan masyarakat dapat mencegah ajaran paham yang dapat memecah belah, untuk mewujudkan ketertiban di Banua kita,” ucapnya, disela sela kegiatan berlangsung di ruang induk Masjid Annizham, baru baru tadi.

Selain itu, lanjutnya, usia remaja masih mudah dipengaruhi, sehingga bisa diajak bergabung ke kelompok paham radikal dengan banyak cara.

“Mohon hati-hati dalam menggunakan media sosial. Apabila kita salah menggunakannya, maka kita akan mudah terpengaruh dalam paham radikal,” ucapnya.

Ia juga meminta remaja untuk lebih teliti di dunia maya, agar tidak mudah membagikan suatu informasi tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.

Sementara itu, Ketua Cabang Muhammadiyah Kabupaten Tanbu H. Absar, menyampaikan terima kasihnya atas kepedulian aparat, dalam upaya pencegahan paham menyimpang di kalangan remaja.

Selanjutnya Kasi Penyelenggaraan zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Tanbu Abdul Hamid menambahkan, Islam merupakan agama rahmatan lil alamin untuk menyejahterakan umat.

“Apabila ada yang menyengsarakan, pasti bukan ajaran Agama Islam,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Polda Kalsel juga memberikan bantuan kepada pengurus masjid setempat. (INT.POLDA.KALSEL/SRI/RDM/RH)

Proyek Penggantian Jembatan Macet, BPKP Kalsel Minta 2,4 M Dikembalikan

BANJARBARU – Setelah Proyek Jalan Liang Anggang – Bati-Bati dan Proyek Preservasi Jalan Kp. Asam-Asam – Batulicin, kembali penanganan proyek Kementerian PUPR dikeluhkan masyarakat Kalimantan Selatan.
Proyek penggantian jembatan di jalur trans Kalimantan poros selatan telah merepotkan masyarakat, karena tak kunjung selesai. Untuk melintasi jembatan, kendaraan roda empat dan roda dua harus bergantian. Hanya satu jalur yang bisa dilewati.

Proyek yang dikontrak adalah Penggantian Jembatan Sungai Kintap Kecil I Cs, direncanakan selesai tahun 2021 lalu, berdurasi 9 bulan sejak April 2021. Seharusnya, telah selesai di 24 Desember 2021. Ternyata, proyek ini harus diputus kontraknya di Desember 2021 lalu, dengan progres pekerjaan hanya 34,10 persen.

Kepala BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap, memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Syauqi Kamal, untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

Di Kantor BPKP Kalsel, pihak BPJN Kalsel menerangkan, proyek bernilai Rp19.767.975.000 itu, memakai penyedia jasa PT Vasco Indo Persada, yang beralamat di Jakarta Timur, dan disupervisi oleh konsultan PT Tema Karya Mandiri. Proyek meliputi penggantian 5 jembatan. Pertama, Jembatan Sungai Kintap Kecil I, ruas jalan Kintap – Desa Sei. Cuka. Kedua, jembatan Sungai Vatikunyuk, ruas jalan Kintap – Desa Sei. Cuka. Ketiga, jembatan Sungai Bantaian, ruas jalan Sebamban – Pagatan. Keempat, jembatan Sungai Haji Keke, ruas jalan Pagatan – Batulicin. Kelima, jembatan Sungai Tanah Merah I, ruas jalan Pagatan – Batulicin.

Dalam pertemuan itu, pihak BPJN Kalsel menjelaskan, pemutusan kontrak harus dilakukan karena penyedia jasa buruk dalam manajemen pelaksanaan proyek dan tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai.

Buktinya, sejak April 2021, walaupun telah menerima uang muka 20 persen senilai Rp3.953.595.000 dari kontrak, progres pekerjaan sangat lambat.

Akhir April 1,64 persen, Mei 6,15 persen, Juni 6,54 persen, Juli 13,95 persen, Agustus 20,10 persen, September, 26,33 persen, Oktober 29,04 persen, November 33,30 persen, dan hingga Desember, saat putus kontrak 24 Desember 2021, hanya 34,10 persen.

Sesuai dengan ketentuan, bila deviasi progres kemajuan mencapai 10 persen, maka harus dilakukan show cause meeting (SCM) dan teguran. BPJN telah melakukan SCM dan tiga kali teguran, tapi PT Vasco Indo Persada tetap tidak menunjukkan itikad baik dan menyerah untuk menyelesaikan pekerjaan.

Pihak BPJN menerangkan, untuk progres pekerjaan 34,10 persen tersebut, Negara telah membayar kepada penyedia jasa Rp6.742.305.000 atau 33,89 persen dari nilai kontrak.

Langkah-langkah yang telah diambil pasca pemutusan kontrak adalah, BPJN Kalsel mencairkan jaminan pelaksanaan 5 persen dan telah diterima Kas Negara. Sementara itu, uang muka yang belum dikembalikan ke Negara saat ini Rp2.402.864.850, yang masih dalam proses penagihan. Terdapat jaminan uang muka Rp3.953.595.000, yang diterbitkan oleh Konsorsium Jaminan Surety Bond.

Saat pendalaman, hasil pantauan BPKP Kalsel, capaian proyek penggantian 5 jembatan menunjukkan masih jauh dari fungsional. Pertama, jembatan Sungai Kintap Kecil I, konstruksi box culvert, dari rencana lebar 12 meter, baru terealisasi 5,6 m, lalu lintas masih menggunakan setengah dari lebar jembatan lama.
Kedua, jembatan Sungai Vatikunyuk, konstruksi box culvert, rencana lebar 12 m, realisasi 12 m, hasilnya sudah dapat dilewati.
Ketiga, jembatan Sungai Bantaian, konstruksi girder beton, rencana lebar 13 m, realisasi baru tiang pancang, lalu lintas masih menggunakan jembatan lama. Keempat, Jembatan Sungai Haji Keke, konstruksi box culvert, dari rencana lebar 13 m, realisasi baru jembatan sementara. Kelima, Jembatan Sungai Tanah Merah, konstruksi box culvert, rencana lebar 18 m, realisasi 9,14 m, lalu lintas masih menggunakan jembatan lama.

BPKP Kalsel melihat, dari berbagai proyek yang bermasalah di Kalimantan Selatan, terdapat modus terkait harga penawaran kontraktor, yaitu kontraktor, saat lelang, hanya menawar di kisaran 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Padahal, ada biaya overhead yang harus ditanggung penyedia yang lokasinya tidak di Kalimantan Selatan.

“Mungkin ini sebagai upaya untuk memenangkan lelang, tetapi kurang memperhitungkan kemampuannya untuk melaksanakan proyek,” jelas Rudy.

Di sisi lain, BPKP Kalsel juga memerhatikan, prosedur evaluasi penawaran yang dilakukan oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kalimantan Selatan kurang memadai. Ini untuk memperoleh keyakinan bahwa para penawar mampu melaksanakan proyek, terutama dilihat dari calon pemenang lelang, kompetensinya, kapabiltas sumber dayanya, dan kemampuan keuangannya.

Mencermati hal itu semua, kata Rudy, BPKP Kalsel menyarankan langkah strategis perubahan prosedur evaluasi penawaran. Dengan demikian, maksud dibentuknya BP2JK untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengadaan barang dan jasa dapat terwujud. Sebab, tujuan akhir berbagai proyek pemerintah adalah untuk menyejahterakan rakyat, bukan sebaliknya.

“Hal ini dapat terwujud, salah satunya, proyek dilaksanakan oleh kontraktor yang kompeten dan kapabel,” tegas Rudy.

Terkait risiko kerugian negara Rp2.402.864.850 dari uang muka yang masih tersisa, Rudy menegaskan, harus dilakukan pengawalan ketat penagihannya oleh BPJN Kalsel.

“Uang muka tersebut harus segera ditagih dan disetorkan ke Kas Negara. Jangan berakhir menjadi kerugian negara”, tegas Rudy.

BPJN Kalsel bertanggungjawab atas hal ini. Langkah litigasi hukum juga harus dipersiapkan, tegas Rudy yang telah hampir satu tahun bertugas di Kalimantan Selatan.
Dijelaskan olehnya, Kepala BPJN Kalsel juga harus memerbaiki aktivitas pengendalian proyek selama ini. Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang baik, termasuk di dalamnya Managemen Risiko, harus menjadi solusi untuk menghindari munculnya permasalahan serupa di kemudian hari.

‘Kepala BPJN Kalsel juga harus terlibat dalam penanganan jalur sungai dari Banjarmasin ke Banjarbaru yang di pinggir jalan penuh dengan sampah,” tutup Rudy. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

Biro PBJ Setdaprov Kalsel Lantik Pejabat Fungsional

BANJARBARU – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel kembali melantik satu pejabat fungsional pengelola Barang dan Jasa, pada Jumat (4/2) siang di Aula Kantor Biro PBJ.

Soni Robert Dirgantoro diambil sumpah menjadi pejabat pengelola pengadaan barang dan jasa Muda berdasar SK Gubernur Kalsel 821.29/017-001-BKD/2022 tertanggal 14 Januari 2022.

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, yang diwakili Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalsel Rahmaddin MY.

Usai pelantikan, Rahmaddin MY menyampaikan, dengan dilantiknya jabatan fungsional pengelola pengadaan barang jasa muda dilingkup Biro barang dan jasa, diharapkan dapat mengemban tugas dan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan terus berpegang teguh pada ajaran agama, nilai, dan norma sosial.

“Dengan keterisian 21 jafung (jabatan fungsional) di Biro PBJ ini, maka target 60 persen dari ABK sudah tercapai, karena dengan 21 pejabat fungsional yang ada artinya sudah 70 persen dari 30 pejabat yang diperlukan,” ucap Rahmaddin.

Rahmaddin menambahkan, selain melantik salah satu pegawai pejabat fungsional, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada ASN dan Non ASN di lingkup Biro Pengadaan Barang dan Jasa, sehigga dapat memotivasi sekaligus meningkatkan kinerja pegawai yang lain agar dapat memberikan yang terbaik bagi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan.

“Biro PBJ Setdaprov Kalsel juga terus melakukan inovasi – inovasi baru seperti berbagi ilmu seputar pengadaan barang dan jasa melalui podcast di YouTube,” tutup Rahmadin. (MRF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Harapkan Penyebarluasan Informasi Melalui TV Robot

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan implementasi penyebarluasan informasi publik melalui TV Robot. Harapan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana kepada wartawan, usai mendampingi Komisi I DPRD Kalsel berkunjung ke PT Antara Digital Media di Jakarta, belum lama tadi.

Suasana Kunjungan DPRD Kalsel ke PT Antara Digital Media

Menurutnya, kunjungan kerja tersebut dalam rangka melaksanakan diseminasi informasi nasional dan daerah dalam rangka penyebarluasan informasi publik khususnya terkait kegiatan kedewanan.

“Kami berkunjung ke PT Antara Digital Media guna melihat langsung bagaimana pengelolaan dan penyebarluasan informasi melalui media digital,” kata Srikandi Dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Mariana mengungkapkan ada satu hal yang menarik perhatiannya yaitu adanya TV Robot sebagai salah satu media penyebarluasan informasi ANTARA yang ditempatkan di beberapa titik di berbagai daerah di Indonesia.

“Mudah-mudahan media TV Robot ini nantinya juga dapat di implementasikam di Kalimantan Selatan, terutama untuk media publikasi, khususnya untuk mempublikasikan kegiatan dan kinerja DPRD,” harapnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias mengungkapkan keinginannya untuk memperdalam pengetahuan terkait jurnalistik yang menjadi dasar pemberitaan ANTARA.

“Kita berharap ke depan terbangun kerjasama antara DPRD Provinsi Kalsel dengan pihak ANTARA, baik dalam pengelolaan pemberitaan maupun teknik dalam penyebarluasan informasi kedewanan lainnya,” ucapnya.

Untuk diketahui, belum lama tadi, tepatnya Rabu (2/2), rombongan DPRD Kalsel bertandang ke Jakarta dan diterima langsung oleh Managing Director PT. Antara Digital Media, Darmadi. Dalam kegiatan tersebut, Mariana beserta pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kalsel dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifa’i menyempatkan diri menikmati setiap sudut kantor bernuansa Milenial tersebut. (NRH/RDM/RH)

Disdikbud Kalsel Bantah Isu Serapan DAK Hanya 70 Persen

BANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Prov Kalsel membantah isu serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) pihaknya yang hanya sebesar 70 persen tahun 2021 lalu.

Kepala Disdikbud Prov Kalsel M Yusuf Effendi mengatakan, dirinya dapat memahami jika yang dimaksud serapan DAK khusus pendidikan hanya 70 persen adalah gabungan dari DAK yang dikelola dan direalisasikan oleh Disdik Kabupaten Kota dan Provinsi di Kalimantan Selatan.

“Itupun perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Disdik Kabupaten Kota” ungkapnya, Jumat (4/2).

Dijabarkannya, realisasi keuangan DAK Bidang Pendidikan di Prov Kalsel tahun 2021 terbagi menjadi tiga bagian, diantaranya bidang SMA 85,66 persen , bidang SMK keu 88,44 persen, dan bidang Pendidikan Khsus (Diksus) sebesar 89,73 persen. Sedangkan realisasi fisik dari ketiga bidang tersebut seluruhnya sudah 100 persen.

“Kalau kita hitung, secara kumulatif realisasi DAK Disdikbud Kalsel dari segi keuangan mencapai 87,94 persen,” bebernya.

Bahkan secara nasional, lanjut Yusuf, diantara bidang dalam merealisasikan DAK Tahun Anggaran 2021, Provinsi Kalsel berhasil menempati posisi 10 besar dari seluruh Provinsi di Indonesia.

Terkait realisasi keuangan yang tidak mencapai 100 persen seperti realisasi fisik, dijelaskan Yusuf, pada dasarnya disebabkan karena adanya sisa dana dari proses lelang paket pekerjaan DAK.

“Jumlah tersebut akibat hasil penurunan nilai nominal penawaran pihak rekanan atau kontraktor,” pungkasnya. (SYA/RDM/RH)

Gatriwara Kalsel Ikuti Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW oleh TP PKK Kalsel

BANJARMASIN – Pengurus Gabungan Istri Wakil Rakyat (Gatriwara) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhamad SAW yang diselenggarakan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Kalimantan Selatan.

Peringatan Isra Mi’raj tersebut mengangkat tema ‘Spirit Isra Mi’raj Sebagai Motivasi Untuk Bangkit Dari Pandemi COVID-19’ bertempat di gedung Mahligai Pancasila, Jum’at (4/2).

Ketua Bidang Pendidikan Gatriwara Kalsel, Bardatun Hormansyah menyatakan bersyukur pihaknya bisa berhadir dalam peringatan Isra Mi’raj yang pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar. Ia mengharapkan semua peserta dapat mengambil hikmah dari acara ini.

Ketua Bidang Pendidikan Gatriwara Kalsel, Bardatun Hormansyah didampingi Pengurus Gatriwara lainnya

“Sebagaimana yang disampaikan Ibu Ketua Tim Penggerak PKK tadi, bahwa peran seorang ibu sebagai pendidik dan contoh bagi anak-anaknya. Sehingga ia harus memberikan contoh bagaimana meneladani Rasulullah agar anak-anaknya dapat mengikutinya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel, Raudhatul Jannah dalam sambutannya, mengatakan bahwa Isra Mi’raj merupakan peristiwa penting yang luar biasa dimana Rasulullah SAW menerima perintah kewajiban sholat lima waktu dari Allah SWT.

Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel, Hj Raudhatul Jannah

Kewajiban sholat ini tentu bukan hanya ditafsirkan sebagai kewajiban yang sifatnya individual semata, lanjutnya, tetapi melalui perintah sholat ini pula manusia dapat merasakan transformasi spiritual untuk mencegah kemungkaran di muka bumi berinteraksi sosial serta mengajarkan ketaatan pada perintah Allah SWT.

“Sebagai seorang ibu, pesan tentang pendidikan sholat ini harus selalu dipahamkan dan diingatkan kepada seluruh anggota keluarga di rumah karena kaum perempuan merupakan madrasah pertama bagi anak. Sehingga anak-anak tidak hanya melaksanakan perintah sholat saja tetapi juga memahami makna mendalam dari perintah sholat yang diwajibkan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1443 Hijriah ini menampilkan Ustadz Supian Al Banjari sebagai penceramah. Turut hadir dalam acara ini perwakilan organisasi-organisasi perempuan di Kalsel. (NRH/RDM/RH)

Permudah Bayar PKB, Samsat Banjarmasin I Kembali Buka Layanan Malam Hari

BANJARMASIN – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarmasin I kembali membuka layanan pajak yang beroperasi pada malam hari.

Hal ini untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat yang bekerja di siang hari sehingga tidak mengganggu aktivitas mereka.

“Layanan Samsat malam ini sempat ditutup selama dua tahun karena pandemi COVID-19. Tapi sekarang sudah dibuka kembali untuk membantu memudahkan masyarakat membayar pajak setelah jam kerja di sore maupun malam hari,” kata Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1, Anni Hanisyah kepada wartawan, Kamis (3/2).

Kepala UPPD Samsat Banjarmasin I, Anni Hanisyah

Anni menjelaskan layanan Samsat malam hari tersebut di Kedai Samsat Bergerak yang berlokasi di Kantor UPPD Samsat Banjarmasin 1 di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 yang buka mulai Senin sampai dengan Sabtu pada jam 16.00-21.00 WITA kecuali Kamis dan Minggu tutup.

“Jadi antusias masyarakat sangat tinggi. Hari pertama layanan dibuka pada Rabu malam 2 Februari, pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp11 juta,” jelasnya.

Kedai Samsat Bergerak ini melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta pengesahan STNK satu tahunan dengan persyaratan yang sangat mudah yaitu hanya membawa KTP dan STNK asli.

“Semua kita layani termasuk melalui online. Jadi mereka datang cuma membawa notes pajak dan STNK untuk pengesahan. Insya Allah 5 menit selesai,” ucapnya.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kedai Samsat Bergerak ini juga ditargetkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kalsel. (NRH/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Terima 29 SK Hutan Sosial dari Presiden RI

BANJARBARU – Bertempat di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Pemerintah Provinsi Kalsel menerima surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Presiden RI Joko Widodo, penerimaan SK ini digelar secara Virtual yang diikuti seluruh Provinsi di Indonesia, pada Kamis (3/2).

Asisten Administrasi Umum Setda provinsi Kalsel Adi Santoso

Dalam Sambutannya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan, setelah menerima SK, baik Pemerintah Provinsi Kalsel maupun provinsi lain harus segera memanfaatkannya sebaik mungkin. 50 persen lahan diharapkan dapat ditanami tanaman musiman seperti jagung, kedelai, kacang tanah dan lain lain dan 50 persen lainnya diharapkan ditanami dengan pohon berkayu.

“Atau dikembangkan seperti usaha ternak untuk meningkatkan perekonomian, dan jangan sampi digadaikan ke Bank dikarenakan SK perhutanan Sosial akan laku bila digadaikan,” kata Presiden RI Joko widodo dalam sambutannya.

Sementara itu, Mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Asisten Administrasi Umum Setda provinsi Kalsel Adi Santoso menyampaikan, pihaknya atas nama masyarakat dan pemerintah provinsi Kalsel mengucapkan terima kasih kepada Presiden, yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengelolaan kehutanan.

“Pemerintah Provinsi Kalsel akan menyiapkan bibit produktif gratis untuk dibagikan kepada masyarakat penerima SK Perhutanan Sosial, sehingga masyarakat Kalsel dapat menanam bibit tersebut untuk kelestarian hutan dan lingkungan di banua ini, sehingga pertumbuhan perekonomian dapat berkembang dengan adanya pemberian bibit gratis ini,” ungkap Adi.

Adi melanjutkan, Program perhutanan sosial merupakan program strategis Nasional, program ini mulai dilaksanakan di Provinsi Kalsel sejak tahun 2017 lalu. Dan hingga tahun 2022 ini sudah sebanyak 77,641 ribu hektar lahan dibagikan Pemerintah Pusat dari Program Perhutanan Sosial untuk kelestarian lingkungan, dan melibatkan sebanyak 443 kepala keluarga didalam kawasan hutan lingkup Provinsi Kalsel. (MRF/RDM/RH)

Pulau Curiak di Batola Akan Semakin Dikembangkan

BANJARMASIN – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, kepada wartawan baru-baru tadi menyampaikan, pihaknya pada pekan lalu melakukan kunjungan ke Pulau Curiak, yang berlokasi di Kabupaten Barito Kuala. Pulau itu, sebagai salah satu objek wisata, sekaligus tempat konservasi hewan Bekantan, yang dikenal sebagai ikon Kalimantan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin

“Kami perkenalkan Pulau Curiak, dan akan mengembangkan lagi, karena masih wisata alam,” katanya

Syarifuddin menjelaskan, para hewan Bekantan itu sudah jinak, sehingga tidak perlu khawatir membawa tamu, baik yang berkunjung warga lokal, luar daerah hingga mancanegara. Bagi para pengunjung yang hobi berswafoto, terdapat beberapa spot foto yang bagus dan menarik.

“Bekantan di sana tidak takut, saat bertemu dengan orang asing,” jelasnya.

Syarifuddin menambahkan, untuk akses ke Pulau Curiak, sudah cukup baik, dengan jarak tempuh sekitar 1 jam. Biasanya pada bulan Maret, air sungai Barito tidak pasang terlalu tinggi, memudahkan kapal untuk melewati jembatan.

“Jika air pasang cukup jauh untuk memutar, semoga di bulan Maret nanti, air tidak terlalu pasang,” pungkasnya. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version