Perawat Non ASN Miliki Jenjang Karier Sama dengan ASN

BANJARMASIN – Saat ini Kementerian Kesehatan memiliki peraturan mengenai pola jenjang karier perawat ASN dan Non ASN dalam Permenkes Nomor 40 Tahun 2021.

Foto bersama tim monitoring dan evaluasi Kemenkes RI bersama Jajaran Petinggi RSUD Ulin Banjarmasin

Oleh karena itu, RSUD Ulin Banjarmasin melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan jenjang karier profesional perawat klinis sesuai Permenkes Nomor 40 Tahun 2021 oleh Pusat Peningkatan Mutu SDM Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di Aula Utama Gedung Ulin Towes Lantai 8, Jumat (15/10).

Dalam sambutannya Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar mengatakan, memang diketahui berdasarkan Permenkes tersebut, dimana rumah sakit sebagai tempat berkerja perawat, wajib meningkatkan moral kerja dan peningkatan karier perawatnya, baik ASN maupun Non ASN.

“Untuk di RSUD Ulin sendiri, telah menerapkan Permenkes tersebut,” ucap Izzak.

Menurut Izzak, untuk tenaga perawat di RSUD Ulin Banjarmasin sebanyak 1.000 lebih, dan 50 persen terdiri dari ASN serta 50 persen pegawai BLUD.

“Untuk jenjang karier perawat tersebut, keduanya memiliki kesempatan yang sama,” ucapnya.

Yang membedakan, lanjutnya, dari sumber penggajian saja. Untuk perawat ASN berasal dari pemerintah, sedangkan perawat BLUD berasal dari RSUD Ulin sendiri.

Sementara itu, Ketua Tim Monitoring Pusat Peningkatan Mutu SDM Kementerian RI Sidin Hariyanto mengatakan, untuk perawat Non ASN di Kalsel memiliki kesempatan yang sama, untuk meningkatkan jenjang karier mereka, baik yang bekerja di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

“Saat ini kami melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan jenjang karier profesional perawat klinik sesuai Permenkes no 40 tahun 2021 di rumah sakit yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Evaluasi dan monitoring pertama mereka lakukan di RSUD Ulin Banjarmasin, selanjutnya ke beberapa rumah sakit swasta lainnya di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Tentunya kedatangan kami bertujuan, untuk melihat pola jenjang karier perawat di daerah, khusus jenjang karier perawat non ASN, apakah sudah berjalan sesuai dengan Permenkes tersebut atau belum,” ucap Sidin. (SRI/RDM/RH)

23 Paket Proyek di Pemprov Kalsel Dibatalkan

BANJARBARU – Puluhan paket proyek pengerjaan diberbagai instansi pemerintah provinsi Kalimantan Selatan pada 2021 terpaksa dilakukan penundaan.

Penyebabnya karena adanya refocusing anggaran karena dampak pandemi COVID-19 di Banua.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setdaprov Kalsel, Rahmaddin menjelaskan, pengerjaan yang telah dan sedang dikerjakan berjumlah 234 paket dari total 265 paket yang masuk.

“Dari itu, ada paket proyek yang masih dalam proses sebanyak 7 paket, dan 1 paket belum tayang. Kalau yang dibatalkan tahun ini karena Refocusing sebanyak 23 paket,” ujarnya Rabu (13/10).

Dirincikannya, dari total 265 paket yang masuk dan diproses dirinci ada tender yang bersumber dari APBD murni sebanyak 168 paket dengan pagu anggaran Rp.530.698.460.568,26 dan realiasi anggaran sebesar Rp.346.393.282.443,61 dengan efisiensi anggaran sebesar Rp. 49.942.467.189,65.

Ada pula, untuk tender yang bersumber dari dana DAK ada 63 paket dengan pagu anggaran Rp.108.450.659.250 dengan realisasi anggaran Rp.93.471.657.373,45 dengan efisiensi anggaran Rp 15.145.506.293,23.

Tander yang bersumber dari dana APBN, lanjut Rahmaddin, ada 3 paket dengan pagu anggaran Rp.1.044.721.200 dengan realisasi anggaran Rp.992.136.600,00 dengan efisiensi anggaran Rp. 52.584.600,-

Sedangkan, tander Batal, ujarnya, ada sebanyak 23 paket terdiri dari 8 paket konstruksi, 9 paket konsultansi dan 6 paket
arang dengan nilai Rp.15.674.330.485.

“dari 23 tender yang batal itu, tiga di antaranya adalah, Kajian Pengembangan Jalan Menuju Ibukota Negara Baru Rp.1.000.000.000,00 (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), kemudian, Pembangunan Laboratorium Kultur Jaringan Rp. 1.458.869.725,00 (Balai Perbenihan Tanaman Hutan), dan ketiga yakni ada Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional Roda 4 (empat) Rp. 532.000.000,00 (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah), ” urainya.

Dari data yang ada, karena adanya refocusing sendiri dalam dua tahun terakhir, paket tander yang terlaksana memang menurun. Pada 2019 misalnya, ada 400 paket terlaksana. Kemudian, 2020 turun jadi 315 paket dan 2021 hingga September baru 265 paket. (ASC/RDM/RH)

Kalangan Millenial Mendominasi Kunjungan Pameran Temporer di Museum Wasaka Kalsel

BANJARMASIN – Museum Wasaka menggelar pameran temporer, yang diikuti dari Museum Lambung Mangkurat Provinsi Kalimantan Selatan, Museum Rakyat Hulu Sungai Selatan, dan Komunitas Wasaka Korwil Banjarmasin, dengan menyajikan berbagai macam benda bersejarah sebagai koleksi, peninggalan para pejuang dan pahlawan, diantaranya keris, belati, parang, wafak, pisau, sumpit dan replika baju Pahlawan Nasional Pangeran Antasari.

Bidang Kebudayaan, melalui Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Arry Risfansyah, kepada Abdi Persada FM, Kamis (14/10) mengatakan, sejak dibuka selama empat hari, mulai 11 – 14 Oktober 2021, partisipasi pengunjung lumayan banyak, namun lebih banyak didomimasi kalangan millenial seperti para mahasiswa. Hal itu disebabkan, adanya beragam rangkaian acara, mulai dari seminar kajian parang Kalimantan Selatan, bersama Balai Arkeologi dan Asosiasi Antropologi Indonesia, kemudian diskusi dari Forum pecinta dan pelestari senjata tradisional Kalimantan Selatan, tentang pengenalan senjata dari segi hukum dan pandangan masyarakat ,serta diskusi permuseuman dari Museum Lambung Mangkurat, terkait mengenal lebih dekat dengan museum.

Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Disdikbud Kalsel, Arry Risfansyah

“Kami senang acara ini berjalan lancar, dan semuanya tetap disiplin prokes,” ucapnya.

Arry menjelaskan, kedepan pelaksaan pameran temporer ini akan tetap digelar, untuk lebih memberikan edukasi dan meningkatkan pendidikan melalui pembelajaran sejarah dari peninggalan benda pusaka. Rencananya kalau pandemi COVID-19 melandai, pameran tetap digelar di halaman dan Museum Wasaka akan dibuka, untuk pengunjung tidak dibatasi, serta waktunya sampai malam hari. Mengingat kegiatan ini hanya dimulai dari Jam 09.00 – 16.00 WITA.

“Batasan waktu karena masih PPKM level empat di Banjarmasin, membuat pengunjung lain yang masih bekerja, mengalami kesulitan untuk datang, apalagi kegiatannya bukan di akhir pekan,” jelas Arry.

Sementara itu, Kepala Seksi Cagar Budaya Sejarah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Muhammad Salmani menilai, adanya pameran temporer ini, pihaknya sangatlah mengapresiasi, meski Kota Banjarmasin masih ditetapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat, tidak membuat sepi dari pengunjung. Benda yang dipamerkan, berupa senjata yang digunakan para pahlawan pejuang revolusi kemerdekaan di Kalimantan Selatan, hingga yang berusia ratusan tahun peninggalan masa kerajaan. Dirinya berharap, pandemi COVID-19 akan segera melandai, pameran ini akan kembali digelar, tanpa membatasi baik jumlah pengunjung dan waktunya.

Kabid Kebudayaan Erni Yulian Siddiq, didampingi Kasi Cagar Budaya Sejarah, Disdikbud, Kabupaten HSS, Muhammad Salmani

“Dengan ikut sertanya, pameran dari Museum Rakyat Hulu Sungai Selatan, sebagai bentuk mengenalkan beberapa koleksi yang dimiliki, namun untuk lebih banyaknya ada di Museum sebanyak lima ratus koleksi,” tutupnya

Seperti diketahui, museum Wasaka menggelar pameran temporer di halaman, yang berlokasi di Jalan Kampung Kenanga Ulu, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara. Para pengunjung juga diberikan hiburan, melalui melalui lomba sumpit, dan penampilan madhihin dari sanggar karamunting Hulu Sungai Selatan.
(NHF/RDM/RH)

Danrem 101/Antasari Tinjau Hasil TMMD HST

HULU SUNGAI TENGAH – Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah melihat langsung hasil TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-12 Kodim 1002/HST, di Desa Rantau Keminting, Kecamatan Labuan Amas Utara, Hulu Sungai Tengah (HST), pada Kamis (14/10).

Danrem menyusuri jalan sepanjang 1.725 meter menaiki motor trail. Selanjutnya, Ia melihat hasil perbaikan rumah tidak layak huni di lokasi tersebut. Kegiatan berlanjut dengan memantau hasil rehabilitasi total musala Noor Iman yang telah rampung.

Dari pengamatannya, ada beberapa saran yang disampaikan khususnya kepada pemerintah daerah. Danrem mengajak Pemkab HST dan TNI berkolaborasi untuk menindak lanjuti perbaikan jalan yang sudah dikerjakan.

“Misalnya perbaikan jalan ini nantinya masuk program prioritas. Jadi bisa ditingkatkan lagi kualitas jalannya,” ujarnya saat menghadiri penutupan TMMD.

Dengan adanya peningkatan mutu jalan, warga setempat akan merasa lebih nyaman, kemudian jalan tidak gampang rusak dan bergelombang seperti dulu.

“Saya mohon warga juga turut menjaga hasil perbaikan jalan ini,” pungkasnya.

Dansatgas TMMD Kodim 1002/HST, Letkol Inf Muh Ishak mengatakan, sasaran TMMD tahun ini yakni fisik dan non fisik. Sasaran fisik seperti peningkatan mutu jalan sepanjang 1.725 meter,  perbaikan dua jembatan, perbaikan rumah dan rehabilitasi musala Noor Iman.

Untuk non fisik banyak diisi penyuluhan, bagi-bagi sembako, dan vaksinasi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota satgas TMMD yang bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi  tinggi demi suksesnya program ini,” ucapnya.

Hasil TMMD ini tujuannya memberikan kemudahan kepada warga, khususnya petani setempat.

“Hasilnya sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, yaitu berkebun dan membawa hasil panen, bahkan para pencari ikan dengan mudah melewati jalan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat,” pungkasnya. (PENREM101/ANTASARI-RIW/RDM/RH)

DPRD Kalsel Dorong Pemanfaatan Lahan Eks Tambang Sebagai Padang Pengembalaan

BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja mengenai penggunaan lahan eks tambang dalam pengembangan hewan ternak, di DPRD Kalsel, Rabu (13/10).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo selaku pimpinan rapat menyampaikan, rapat kali ini adalah tindak lanjut dari surat DPKH Kabupaten Tanah Laut yang ditujukan ke DPRD Kalsel, mengenai pinjam pakai lahan eks tambang PT. Arutmin Indonesia untuk dijadikan padang pengembalaan ternak.

“Lahan tidur apabila dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, maka lahan tersebut akan terjaga. Untuk itu kita akan terus dorong pemerintah untuk pemanfaatan lahan tersebut,” kata Imam.

Namun sesuai tugas dan fungsi DPRD, lanjut Imam, pihaknya hanya bisa mendorong untuk pemanfaatan lahan ini, akan tetapi untuk keputusan dan pelaksanaannya tetap diserahkan sepenuhnya ke pemerintah.

Sementara itu, Kepala Disbunak Kalsel Suparmi menjelaskan, program ini sangat baik untuk percepatan swasembada pangan di Kalsel sekaligus untuk mendukung ketahanan pangan menuju Kalsel sebagai gerbang ibukota negara Republik Indonesia.

“Kami diminta oleh Gubernur untuk memanfaatkan semua sumber daya yang ada, untuk bisa mengembangkan komoditi yang saat ini Kalsel masih kekurangan, yaitu komoditi daging merah,” ucapnya.

Terkait permintaan pemanfaatan lahan eks tambang tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalsel Fatimatuzzahra menjelaskan, lahan yang diusulkan tersebut bukan eks lahan reklamasi, karena posisi sekarang PT. Arutmin baru melakukan reklamasi dilahan tersebut, sehingga untuk saat ini sesuai aturan belum bisa dimanfaatkan terlebih dahulu.

“Untuk persyaratan pemanfaatan lahan eks reklamasi dari Kementrian Kehutanan adalah, tanaman yang ditanam harus berusia lima tahun,” ungkap Kadishut Kalsel.

Sedangkan Kepala Kantor Perwakilan PT. Arutmin Indonesia Banjarbaru, Darko Putra membenarkan lahan yang diminta untuk dimanfaatkan saat ini masih dalam tahap reklamasi dimana penanamannya sejak tahun 2017.

“Karena itu kami belum mengajukan penilaian reklamasi ke Kementrian, mengingat dari sisi persyaratannya kami belum memenuhi dari usia tanam,” jelasnya.

Meskipun demikian, lanjut Darko, pihaknya mendukung program pemerintah daerah tersebut, tentu hal itu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, rapat ini menghadirkan Sekretaris Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Banjarbaru, Dinas Kehutanan Kalsel, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Tanah Laut serta PT. Arutmin Indonesia. (NRH/RDM/RH)

Jatah RTLH di Kalsel Dialokasikan Sekitar 136 Unit

BANJARBARU – Rumah warga Kalsel yang mengalami rusak berat akibat terjangan banjir beberapa waktu lalu akan menerima bantuan rehabilitasi layak huni. Namun, jatah yang disediakan secara keseluruhan hanya sekitar 136 unit dan dianggarkan melalui APBD tahun 2022.

Terlebih, program rehabilitasi Rumah Layak Huni (RTLH) khusus menangani pengentasan kawasan kumuh tak lagi menjadi kewenangan bidang Perumahan. Sesuai perubahan nomenklatur baru dari Kementerian Dalam Negeri RI. Tupoksi itu pun seluruhnya dialihkan di bidang Pengembangan Permukiman Disperkim Kalimantan Selatan.

“Untuk program rehabilitasi sudah dibagi. Sesuai dengan adanya aturan baru itu, maka, bidang perumahan kewenangannya sekarang adalah hanya khusus membantu RTLH korban bencana alam dan relokasi sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan,” ungkap Kabid Perumahan Disperkim Kalsel, Bayu Syawaluddin di ruang kerjanya, Rabu (13/10) siang.

Salah satu tupoksi yang masih fokus dijalankan pihak Disperkim Kalsel yakni membantu melakukan rehabilitasi Rumah Layak Huni (RTLH) yang berada  di sejumlah wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

“Barabai salah satunya dan itu merupakan tupoksi dan kewenangan dari Pemprov Kalsel. Selanjutnya, Insha Allah, tahun 2022 kami anggarkan lagi untuk penanganan korban bencana daerah tersebut,” ungkapnya.

Akan tetapi penganggaran yang dialokasikan itu tidak hanya untuk satu Kabupaten di Hulu Sungai Tengah (HST) saja, beberapa daerah lain pun diakuinya juga akan mendapatkan bantuan sama persis dari Pemprov Kalsel melalui APBD.

“Tidak hanya satu wilayah saja, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Barito Kuala dan Balangan juga akan diberikan bantuan ini,” bebernya.

Terkait keterbatasan anggaran, dia menyampaikan, program tersebut akan dikerjakan secara bertahap.

“Namun, kami membantu itu juga menyesuaikan dengan data yang ada dan total bantuan untuk RTLH secara keseluruhan di kabupaten/kota diberikan kouta sekitar 136 unit,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Asyiiik!! Tahura Sultan Adam Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

BANJARBARU – Menurunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah di Kalimantan Selatan, membuat Dinas Kehutanan Kalsel mengambil kebijakan untuk membuka destinasi wisata Mandiangin di Tahura Sultan Adam, Kabupaten Banjar, mulai Rabu (13/10).

Plt Kepala Dishut Kalsel, Fatimatuzzahra menyebut, alasan dibukanya Tahura Sultan Adam ini, atas dasar level PPKM yang sudah menurun hingga level 2.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan (Gubernur Kalsel Sahbirin Noor),” ujar pejabat yang akrab disapa Aya, Selasa (12/10).

Alasan lain ungkap Aya, melihat masifnya vaksinasi yang digagas oleh Gubernur melalui vaksin bergerak.

“Dengan begitu, hampir semua masyarakat di Kalsel akan mendapatkan vaksin,” ungkapnya.

Dibukanya wisata Mandiangin ini, membuat kerinduan masyarakat untuk bisa menikmati keindahan alam di Mandiangin, seperti air terjun, pemandangan perbukitan dan lain-lain dipastikan akan terobati.

Namun, untuk objek wisata lain yang juga berada di kawasan Tahura Sultan Adam, masih belum dibuka untuk masyarakat umum.

“Bukit Batu di Sungai Luar misalnya, masih menunggu pemasangan akses internet guna melayani pendaftaran secara online untuk membatasi jumlah pengunjung,” katanya

Untuk wisata Mandiangin, dia mengungkapkan, pendaftaran masuk lokasi itu hanya bisa dilakukan secara daring atau booking online melalui situs https://tiket.tahurasultanadam.id.

“Namun setiap Senin ditutup untuk pelaksanaan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh, guna pencegahan penyebaran COVID-19,” ungkapnya

Selain diliburkan sehari dalam sepekan, dia menyebut, waktu kunjungan ke Mandiangin juga dibatasi. Yakni, dari pukul 08.00 Wita hingga 17.00 Wita dengan pembatasan jumlah pengunjung hanya 50 persen dari total kapasitas.

“Untuk kegiatan camping atau menginap juga belum diperkenankan,” sebutnya.

Bagi pengunjung, Aya menegaskan bahwa UPT Tahura Sultan Adam menerapkan sejumlah persyaratan. Di antaranya, wajib menerapkan prosedur protokol kesehatan.

“Penerapan prokes ini diawasi secara ketat,” tegasnya.

Disampaikannya, pihak UPT Tahura Sultan Adam mengerahkan petugas lapangan setiap 30 menit sekali untuk memonitor supaya tidak ada penumpukan orang atau kerumunan.

“Ini juga sebagai upaya pencegahan karhutla,” ucapnya.

Sedangkan bagi pengunjung yang tidak membawa masker, akan disediakan masker yang dapat dibeli di pos masuk.

“Titik-titik untuk mencuci tangan pun kini sudah banyak disediakan,” kata Aya. (ASC/RDM/RH)

Sejumlah Usulan Nama Jembatan Sungai Alalak Mancuat, DPRD Kalsel Gelar Rapat Bersama Eksekutif

BANJARMASIN – Mencuatnya sejumlah usulan nama jembatan lengkung megah sang penghubung Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala (Batola) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rapat kerja DPRD Kalsel bersama pihak Eksekutif

Berangkat dari hal tersebut, DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat kerja bersama bersama sejumlah perangkat eksekutif (SKPD) dengan mengagendakan penamaan jembatan yang membentangi sungai alalak tersebut pada Rabu, (13/10) di aula Ismail Abdullah Gedung B DPRD Kalsel.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK selaku pimpinan rapat, mengatakan sejauh ini ada sejumlah usulan dalam bentuk surat mau pun lisan yang rekomendasikan kepada dirinya selaku wakil rakyat.

“Di antara nama yang diusulkan adalah nama H. Aberani Sulaiman, yaitu seorang mantan gubernur kalsel periode tahun 1963-1969, yang juga sekaligus menjadi tokoh penting proklamasi kalimantan 17 Mei 1949 sebagai ketua panitia persiapan,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria R, selaku cucu dari H. Aberani Sulaiman juga mengemukakan pendapat bahwa dirinya beserta keluarga merasa tersanjung dan mengucapkan terima kasih atas usulan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria R

“Kami selalu keluarga, jikalau nama tersebut diterima dan diresmikan menjadi jembatan megah tersebut tentunya ikut mendukung,” ucap Wakil Rakyat yang akrab disapa Tatum ini.

Pihak DPRD Provinsi Kalsel dengan ini memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mengkaji secara komprehensif menentukan nama dan diusulkan kepada DPRD sehingga ke depan diresmikan melalui rapat paripurna.

“Iya, kita beri waktu sepuluh hari kepada eksekutif, untuk direkomendasikan ke DPRD sebelum jembatan tersebut diresmikan,” pungkas Supian HK. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

DPRD Kalsel Bahas Rancangan RPJMD 2021-2026 Bersama Eksekutif

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada Rabu, (13/10) di gedung DPRD Provinsi Kalsel bersama pihak eksekutif Provinsi Kalsel.

Suasana Raker DPRD Kalsel bersama pihak eksekutif

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan lima tahun.

“Mengingat pentingnya RPJMD ini, maka kami mengundang sejumlah perangkat eksekutif, sebagai bukti keseriusan bersama membangun banua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Nurul Fajar Desira memaparkan Rancangan awal RPJMD yang telah disusun dengan menampilkan gambaran umum Provinsi Kalsel secara geografis dan potensi.

Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira

“Isu strategis RPJMD meliputi lingkungan hidup, infrastruktur, sumber daya manusia, ekonomi, tata kelola pemerintahan dan gerbang ibu kota negara baru dan food estate,” jelasnya.

Diakhir pertemuan, Supian HK juga mengingatkan kompleksnya bahan RPJMD untuk lima tahun ke depan dan untuk memperdalam kajian, selanjutnya akan dilakukan pembahasan di masing-masing fraksi DPRD Provinsi Kalsel. (NRH/RDM/RH)

Bawaslu Dorong Partisipasi Masyarakat Untuk Pengawasan Pemilu

BANJARMASIN – Upaya mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugas pengawasan. Salah satunya merekrut kader menjadi bagian dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat menengah 2021 di Kalimantan Selatan, digelar Bawaslu RI mulai 12 – 16 Oktober 2021 di Banjarmasin.

Pembukaan yang berlangsung di Banjarmasin, Selasa malam (12/10) itu dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel Adi Santoso mewakili Gubernur Kalsel, dan anggota Komisi II DPR RI Rifqi Nizami Karsayuda, Ketua KPU Kalsel dan sejumlah anggota, serta undangan lain.

Ketua Bawaslu RI Abhan dalam arahannya mengatakan, para kader yang terlibat adalah mereka yang terpilih dari kelas dasar di kabupaten/kota, menjadi level menengah. Level berikutnya adalah kelas lanjut yang diselanggarakan di Jakarta. Dikatakan, SKPP satu satu program yang masuk dalam RPJMN sejak 2019. Tahun lalu dilakukan SKPP secara daring dan tahun ini dilakukan sistem tatap muka dengan prokes ketat. Program ini mendapat perhatian masyarakat yang ingin terlibat.

“Pendaftar semuanya ada sekitar 27.000, diterima sekitar 10.000 orang untuk tingkat dasar dan selanjutnya diseleksi ke menengah. Rata-rata mereka berusia muda, dari kalangan mahasiswa, ormas, dan organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Abhan berharap, para kader nantinya jadi simbol atau pioneer di daerah masing-masing dan bagian penggerak pengawasan partisipatif. Program ini selaras dengan amanah undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pesta demokrasi di indonesia.

Keberadaan kader penting ujarnya, karena tugas tupoksi Bawaslu multi kompleks, dari hulu ke hilir. Dari upaya pencegahan, pengawasan tahapan pemilu, penindakan jika ada pelangaran aturan, hingga menyelesaikan sengketa.

Terkait tugas pencegahan dan pengawasan ujarnya, Bawaslu harus menggandeng masyarakat untuk pengawasan partisipatif, demi meminimalisir pelanggaran yang masih sering terjadi seperti persoalan politik uang, politik transaksional, ujaran kebecian, hoax dan sebagainya.

“Semakin banyak masyarakat terlibat, makin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutan yang dibacakan Plt Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Adi Santoso, mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran Bawaslu, melalui SKPP.

Disebutkan, masyarakat Kalsel memiliki tradisi damai dalam penyelanggaraan Pemilu. Misalnya Pilkada serentak 2020 lalu yang berjalan aman, tertib dan damai. Meskipun Kalsel masuk daerah paling rawan terjadi konflik di tengah pandemi.

Seluruh tahapan dan proses yang berlangsung memberikan pelajaran bagi semua pemangku kepentingan, betapa pentingnya partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam upaya mencegah terjadi pelanggaran pemilu.

Di tempat yang sama, anggota Komisi II DPR RI Rifqi Nizamy Karsayuda mendorong para kader untuk menggali wawasan terkait masalah ini, untuk bekal mereka yang ingin terlibat lebh lanjut, seperti menjadi anggota Bawaslu.

“Para kader sedang dalam usia potensial yang nantinya bisa menjadi anggota Bawaslu dengan modal wawasan yang diperoleh sekarang,” ujarnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version