Pemko Banjarmasin Minta Bantuan Pemprov Kalsel Untuk Pembangunan Drainase di Jalan Provinsi

BANJARMASIN – Salah satu langkah yang diambil Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk mengatasi permasalah banjir rob, dengan membangun drainase. Karena itu, permintaan bantuan akan dilakukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk pembangunan drainase di jalan provinsi, serta jalan nasional kepada Balai Besar.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadyah mengatakan, drainase merupakan tempat penampungan air sementara, sebelum dialirkan kembali ke sungai sungai yang ada di Kota Banjarmasin.

Kadis PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadyah

“Mengingat, di Kota ini terdapat jalan berstatus jalan nasional dan provinsi, maka kami akan meminta bantuan kepada Balai Besar, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk pembangunan drainase di jalan tersebut,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, di Aula Kantor Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Kamis (5/1).

Menurut Suri, pihaknya telah membuat desain Drainase yang ada di Jalan Nasional maupun di Jalan Provinsi.

“Untuk pelaksanaan kami akan melakukan pembicaraan lebih lanjut kepada mereka,” ucapnya.

Sementara itu Kabid Drainase Dinas PUPR Kota Banjarmasin Hizbul Wathony mengatakan, untuk jalan provinsi di Kota Banjarmasin berada di kawasan Jalan Pramuka, Jalan Adyaksa, Jalan Sultan Adam serta lainnya.

Kabid Drainase Dinas PUPR Kota Banjarmasin Hizbul Wathony

Sedangkan, lanjut Tony, untuk pembangunan drainase yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarmasin adalah di kawasan Jalan Pramuka.

“Oleh karena itu kami berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat memberikan bantuan setiap tahunnya, untuk pembangunan drainase pada jalan jalan provinsi yang ada di Kota Banjarmasin,” ucap Tony.

Dalam kesempatan tersebut, Suri Sudarmadyah juga mengungkapkan, Kota Banjarmasin menjadi salah satu Kota Tahan Banjir oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Besar.

“Kota Banjarmasin merupakan Kota yang berada dibawah permukaan laut, sehingga pada saat terjadi Rob atau air laut naik, maka Kota Banjarmasin akan terendam air,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Suri, Pemerintah Pusat melalui Balai Besar menunjuk Kota Banjarmasin sebagai Kota Tahan Banjir, dengan proyek pembangunan sungai di kawasan Jalan Veteran, Proyek tersebut, mulai dikerjakan pada tahun 2023 ini.

“Kota Banjarmasin Tahan Banjir ini, pemerintah juga mengajak seluruh warga Kota Banjarmasin, untuk dapat lebih perduli, bertahan, dan menghadapi musibah banjir tersebut,” ucap Suri. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar RDP Terkait Rencana Pembangunan Dua Puskesmas

BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, menggelar rapat dengar pendapat (RDP), terkait rencana pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), pada Rabu (4/1) sore.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir, kepada sejumlah wartawan mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) digelar bersama Kepala Dinas Kesehatan dihadiri Kepala Bidang masing-masing, terkait kesiapan pembangunan dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di dua Kelurahan.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Saut Nathan Samosir

“Kita ingin Puskesmas yang dibangun nanti dapat selesai tepat waktu,” katanya

Saut menyampaikan, dengan sudah dipastikan tahun 2023 ini akan dilaksanakan pembangunan dua Puskesmas yang berlokasi di Kelurahan Pemurus Dalam dan Pelambuan, ia menyarankan Januari atau Februari dapat dilakukan lelang, agar finishing paling lambat bulan November mendatang.

“Berkaca seperti penyelesaikan Puskesmas Mantuil yang molor, kita tidak ingin itu akan terulang kembali,” pinta Saut

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Ramadhan menjelaskan, adanya saran dan masukan Komisi IV DPRD Banjarmasin, tentu menjadi motivasi dan dukungan sepenuhnya untuk membangun
dua puskesmas di dua Kelurahan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Ramadhan

“Kami mempersiapkan pembangunan, baik di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Barat,” tutupnya.

Untuk diketahui, rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi IV Saut Nathan Samosir, didampingi Wakilnya Arufah Arif, dan Sekretaris Mathari, dengan anggota Mudah, Amalia Handayani, Sukrowardhi, Rahman Nanang Riduan, Gusti Yuli Rahman dan Abdul Muis, bertempat di ruang Komisi IV DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Banjir Rob Akibatkan Pergantian Air Pada Tambak Ikan di Banjarmasin

BANJARMASIN – Petambak di kota Banjarmasin mengalami kematian ikannya. Kisarannya dibawah 30 persen. Hal ini akibat banjir rob yang terjadi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Makhmud mengatakan, pihaknya menilai akibat banjir rob ini, tidak menyebabkan kerugian yang signifikan bagi petambak ikan di Kota Banjarmasin.

“Kami menilai masih normal, tidak ada kerugian yang berarti bagi para petambak ikan di Kota pemerintah,” ungkap Makhmud, kepada Abdi Persada, Rabu (4/1).

Hanya saja, lanjutnya, akibat banjir rob maka terjadi pergantian air pada tambak tersebut, yang menyebabkan adanya kematian ikan.

“Namun kematian ikan masih normal masih berada dibawah 30 persen,” ujarnya.

Menurutnya tambak ikan di Kota Banjarmasin menggunakan teknik tancap jaring, kolam tanah, serta keramba.

“Sehingga dengan teknik tersebut mereka aman dari banjir rob,” jelasnya.

Selain itu, tambah Makhmud, para petambak ikan di Kota Banjarmasin telah dibekali, dengan penyuluhan untuk menghadapi bencana banjir rob tersebut.

“Bantuan bibit ikan seperti nila selalu disalurkan kepada para petani kelompok ikan di Kota Banjarmasin,” ucap Makhmud. (SRI/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Bangun Drainase dan Pintu Air Untuk Tanggulangi Banjir Rob

BANJARMASIN – Untuk penanggulangan banjir rob di Kota Banjarmasin, maka pemerintah setempat melakukan berbagai upaya, diantarnya membangun drainase dikawasan pemukiman yang berada di pinggir Sungai Martapura. Seperti di kawasan Kelurahan Seberang Masjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Mengingat, kawasan ini salah satu daerah yang terdampak dari banjir rob tersebut.

Lurah Seberang Masjid Muhammad Subhan mengatakan, sejak dahulu kawasan Seberang Masjid ini, sudah menjadi langganan banjir rob.

Lurah Seberang Masjid Muhammad Subhan

“Kawasan pemukiman yang dihuni sekitar 6 ribu warga Kota Banjarmasin tersebut, berada dikawasan pinggir Sungai Martapura,” ungkap Subhan, kepada Abdi Persada, Rabu (4/1).

Daerah pemukiman Kelurahan Seberang Masjid ini, berada diposisi miring dengan kerendahan di bawah Sungai Martapura. Sehingga, apabila rob terjadi, maka kawasan ini terendam air l.

“Untuk menangani akibat banjir rob tersebut, maka saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pembangunan drainase, peninggian jalan yang berada di sisi sungai tersebut, serta pembuatan pintu air,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Subhan, dengan adanya pembangunan tersebut, dampak dari rob tersebut dapat diminimalisir.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Subhan dan Ketua Dewan Kelurahan Seberang Masjid Zulkifli menghimbau, kepada masyarakat di Kalsel, untuk tidak membuang sampah ke sungai.

Ketua Dewan Kelurahan Seberang Masjid Zulkifli (Jaket Hitam)

“Kami terus melakukan edukasi prilaku masyarakat untuk tidak lagi membuang sampahnya ke sungai,” ujar Zulkifli.

Salah satu penyebab naiknya air ke pemukiman warga, akibat banjir rob tersebut, dikarenakan masih adanya masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan, yang membuang sampah ke sungai.

“Untuk masyarakat dikawasan Kelurahan Seberang Masjid ini, tidak lagi membuang sampah ke sungai,” tambah Subhan.

Namun, lanjutnya, sampah sampah tersebut bisa datang dari mana saja. Sehingga diperlukan kerjasama semua pihak, agar dapat menjaga kebersihan sungai. (SRI/RDM/RH)

Bahas Raperda Fasilitasi Pesantren di Banjarmasin, Pansus Minta Masukan Pengurus Ponpes

BANJARMASIN – Rapat perdana pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, meminta masukan para pengurus pondok Pesantren.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus Arufah Arif, pada Rabu (4/1) menjelaskan, rapat ini digelar untuk menerima masukan dan saran para pengurus pondok Pesantren, sehingga memudahlan dalam menyempurnakan draf Raperda, karena mengacu Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Ketua Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Arufah Arif

“Kami ingin mendapat informasi dan masukan berkaitan dengan Fasilitasi Pesantren, karena Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Banjarmasin,” ungkapnya

Arufah menyampaikan, dari hasil rapat pertama ini pihaknya sudah menerima berbagai saran dan pendapat para pengurus pondok Pesantren, diantaranya fasilitasi bidang pendidikan, bidang dakwah dan pemberdayaan di masyarakat. Rencananya pekan depan akan dibahas, lebih detail setiap subtansi draf perpasal tersebut. Selain itu juga hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia, Nahdatul Ulama dan Kementerian Agama Banjarmasin.

“Dari 18 pengurus pondok Pesantren di kota ini, telah dihadiri delapan perwakilan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan pengurus pondok Pesantren Tarbiyatul Islamiyah, Muhammad Sasi, mengatakan, sejak berdirinya tahun 2007 lalu, belum ada bantuan yang besar dari Pemerintah Daerah, padahal banyak persoalan seperti beberapa ruang kelas yang masih belum selesai dibangun, kemudian perpustakaan dan klinik kesehatan, tidak semua dimiliki pondok Pesantren, sehingga memerlukan dukungan yang besar untuk menyelesaikannya.

Perwakilan pengurus pondok Pesantren Tarbiyatul Islamiyah, Muhammad Sasi

“Kita berharap dengan Raperda ini dapat memberikan kualitas pendidikan agama yang lebih baik bagi masyarakat, ditunjang fasilitas memadai,” tutupnya.

Untuk diketahui, pembahasan panitia khusus Raperda Fasilitasi Pesantren DPRD Kota Banjarmasin, dipimpin Ketua Arufah Arif didampingi Wakilnya Hilyah Aulia, dengan anggota Mathari, Rahman Nanang Riduan, Gusti Yuli Rahman, Wakhid Husaini. Dihadiri Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kemenag Kota, Ketua MUI Banjarmasin dan beberapa pimpinan pondok Pesantren, bertempat di ruang rapat Paripurna Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Komisi III Tinjau Pembangunan Gedung Baru Dewan

BANJARMASIN – Rombongan Komisi III DPRD Banjarmasin, melakukan peninjauan pembangunan gedung baru, pada Selasa (3/1).

Suasana kunjungan Komisi III DPRD Banjarmasin ke gedung baru

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, kepada sejumlah wartawan mengatakan, kunjungan kerja ke lapangan ini merupakan kedua kali, setelah groundbreaking atau peletakan pondasi pertama, sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung tambahan DPRD Kota Banjarmasin, pada Agustus lalu.

“Kita lihat hasilnya sudah berjalan sekitar 52 persen, semoga dapat selesai tepat waktu,” pintanya.

Disampaikan Hilyah, sebelumnya melakukan kunjungan ke lapangan, terlebih dahulu digelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Banjarmasin, untuk memberikan saran dan masukan dari masing-masing Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, supaya proyek pekerjaan itu tidak hanya selesai sesuai deadline, juga memberikan kualitas dan kuantitas bangunan yang sangat bagus.

Suasana kunjungan Komisi III DPRD Banjarmasin ke gedung baru

“Masukan dari rekan sesama dewan, nanti kalau air pasang dan biasa menggenangi halaman dewan Banjarmasin, ini menjadi perhatian, agar adanya gedung baru tidak lagi tergenang air,” jelas Hilyah panjang lebar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengatakan, hingga saat ini progress pembangunan proyek multiyears sudah mencapai lebih 52 persen, dibulan Maret 2023 dipastikan 75 persen dan akhir Juni 2023 mendatang ditargetkan akan selesai. Pekerjaan gedung baru DPRD Banjarmasin ini sesuai dengan spek yang sudah ditentukan, sehingga aman di lapangan.

“Adanya kunlap Dewan ini menjadi motivasi, kami terus upayakan selesai tepat waktu,” tutupnya.

Untuk diketahui, kunjungan kerja Komisi III DPRD Banjarmasin, ke pembangunan gedung baru, dipimpin Ketua Komisi III Hilyah Aulia didampingi Wakilnya Afrizaldi, Sekretaris Taufik Husin, dengan anggota Darma Sri Handayani, Syarifah Sakinah, Aliansyah, Hendra, Syafrullah, dan Ismail Ibrahim, turut serta Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, bahkan dihadiri langsung, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, untuk meninjau langsung kondisi bangunan tersebut. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Sarankan Kantor Lurah Kelayan Timur, Dipindah

BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menyarankan, kantor Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan, sebaiknya dilakukan pemindahan.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Aliansyah, kepada sejumlah wartawan, pada Rabu (28/12), dari penilaian selama ini untuk kantor Kelayan Timur masih kurang representatif, padahal sangat penting dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga sekitar.

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Aliansyah

“Letak kantor Kelurahan Kelayan Timur berada dalam gang, seharusnya di pinggir jalan,” ungkap Ali

Aliansyah menjelaskan, langkah Lurah Kelayan Timur saat ini bisa mengusulkan untuk pemindahahan ke lahan representatif, karena masih banyak lahan milik Pemerintah Kota dan sangat tepat dijadikan bangunan baru, sehingga masyarakat mendapat mendapatkan pelayanan secara maksimal.

“Kami siap dukung melalui APBD Kota,” jelasnya

Sementara itu, Lurah Kelayan Timur, Ihda Azemi, mengakui, memang untuk kondisi kantor tidak terlalu besar, setiap kegiatan kalau mengumpulkan warga yang banyak, biasanya menggunakan ruangan Dewan Kelurahan.

Lurah Kelayan Timur, Ihda Azemi

“Kita akan usulkan untuk pemindahan di tempat yang lebih luas,” tutupnya.

Untuk diketahui, kantor Lurah Kelayan Timur, berlokasi di Jalan Kelayan B, Gang Balai Desa RT 11-12, Kecamatan Banjarmasin Selatan. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin : Masih Ada Jembatan Titian Kurang Layak di Kota Ini

BANJARMASIN – Kalangan legislatif menilai, saat ini masih ada jembatan titian dinilai kurang layak

Kepada Abdi Persada FM, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarmasin, Taufik Husin, pada Selasa (27/12) menjelaskan, saat ini banyak terdapat jembatan titian di wilayah Alalak, Kecamatan Banjarmasin Utara kondisinya dinilai kurang layak, sehingga harus segera diperbaiki, karena merupakan jembatan kecil, sebagai penghubung yang cukup panjang dan hanya bisa dilalui pejalan kaki atau kendaraan roda dua antar satu rumah ke rumah lain.

“Kami ingin jembatan titian dapat prioritas diperbaiki,” pintanya

Taufik menjelaskan, jembatan titian itu kebanyakan sudah berusia belasan tahun, dan kondisi lantainya lapuk karena dari kayu ulin, maka perlu dilakukan renovasi total, untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

“Pembangunan infrastruktur yang dilakukan masih belum optimal untuk di pinggir kota,” katanya.

Lebih lanjut Taufik menambahkan, aspirasi warga ini akan terus diperjuangkan, karena sangat penting sebagai akses utama, bagi pemukiman padat penduduk yang berada di atas bantaran Sungai, sehingga kalau tidak layak,tentu sangat membahayakan bagi penggunanya yang melintas di jembatan titian tersebut.

“Jembatan titian itu merupakan akses jalan cukup vital, karena dimanfaatkan warga dalam kegiatan sehari-hari,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

DPRD Kota Banjarmasin Minta Pekerjaan Fisik Dilaksanakan Awal Tahun 2023

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin, meminta pekerjaan proyek fisik dapat dilaksanakan awal Tahun 2023.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, kepada wartawan pada pekan tadi. Dijelaskannya, bagi pekerjaan fisik yang dikerjakan awal tahun, dimaksudkan tidak terburu – buru untuk menyelesaikan, agar hasilnya berkualitas dan baik di lapangan.

“Kita berharap SKPD terkait dapat dipersiapkan dari sekarang,” pintanya

Disampaikan Matnor, dari hasil pantauan selama ini di lapangan, masih ada ditemukan beberapa pekerjaan fisik hingga malam hari, ke depan tidak ada lagi dipaksa yang seperti terkesan untuk menyelesaikan, meski bertujuan baik, sebagai bentuk tanggung jawab.

“Pekerjaan tidak diburu waktu, bukan hanya memberikan kualitas juga kuantitas,” jelasnya.

Lebih lanjut Matnor mengingatkan, dalam setiap pelaksanan kegiatan proyek, jangan hanya mengejar target penyelesaian, tapi harus diselesaikan sesuai kontrak yang dikerjasamakan, karena telah disepakati.

“Kami ingin warga turut memberikan pengawasan dilapangan,” tutup Matnor. (NHF/RDM/RH)

Raperda Pajak Daerah DPRD Banjarmasin, Batal Menarik Pajak Online

BANJARMASIN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah di DPRD Banjarmasin, batal melakukan penarikan pajak online.

Suasana Rapat Pansus Raperda Pajak Daerah, di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin

Ketua Pansus Raperda tersebut, Bambang Yanto Permono, usai rapat pada Rabu (21/12) menjelaskan, sebelumnya sempat dibahas bersama anggota rencana penarikan pajak online, yaitu bagi warga yang ingin melakukan pemesanan makanan secara online, akan dikenakan pajak 10 persen, untuk penarikan bekerjasama dengan Bank Kalsel.

Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto Permono

“Setelah sempat dibahas beberapa kali, anggota pansus sepakat dibatalkan, karena tidak ada regulasi khusus yang mengatur,” katanya

Disampaikan Bambang, dalam pembahasan ini telah dilakukan finalisasi dan untuk penarikan pajak daerah, bagi karaoke keluarga dan karaoke umum, dalam aturannya akan disamakan sebesar 40 persen. Hal itu bertujuan untuk menambah pendapatan Asli Daerah bagi kota seribu sungai.

“Raperda ini merupakan usulan dari Pemko, semoga menambah PAD,” ucapnya

Lebih lanjut Bambang menambahkan, item pajak daerah sekarang menyesuaikan dengan Undang Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi lima item, diantaranya pajak makan dan minum, hiburan, restoran serta rumah makan.

“Kami berharap setelah finalisasi, dapat segera disahkan melalui rapur,” pungkasnya

Untuk diketahui, rapat panitia khusus finalisasi Raperda Pajak Daerah DPRD Banjarmasin, berlangsung di ruang Komisi II Dewan Banjarmasin, dipimpin Ketua Bambang Yanto Permono, didampingi Wakilnya Awan Subarkah, dengan anggota Gusti Yasni Iqbal, Mathari, Abdul Gais, Syarifah Sakinah, Ismail Ibrahim, Abdurrasyid Ridha, dan Rahman Nanang Riduan, dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga Pariwisata Iwan Fitriady, Perwakilan Bakueda, Dinas Perhubungan, dan Bagian Hukum. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version