Sambut Hari Jadi dan HUT RI, Dispora Kalsel Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan

Banjarmasin – Dinas Kepemudaan dan Olahraga – Dispora Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Lomba Gerak Jalan kategori SKPD serta Dewasa Putra, di kawasan Kantor Gubernur Kalsel, di Banjarbaru, Minggu (9/8).

Lomba dibuka Gubernur Kalsel Muhidin diwakili Tenaga Ahli Gubernur Nurul Fajar Desira, didampingi Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz, serta Kabid Pembudayaan Olahraga Muhammad Anugrah.

“Lomba gerak jalan ini diikuti 8 tim, untuk nomor dewasa putra, dengan menempuh jarak 25 kilometer. Sedangkan kategori SKPD diikuti 31 tim, dengan menempuh jarak 5 kilometer,” ungkap Fajar.

Menurutnya, lomba ini digelar, salah satunya agar masyarakat mengikuti dengan rasa gembira, karena adanya perayaan kedua hari besar tersebut.

“Sedangkan sehari sebelumnya, juga dilombakan kategori SD, SMP dan SMA, serta dewasa putri,” ucap Fajar.

Pihaknya melihat peserta mengikuti kegiatan ini dengan meriah, serta bersemangat.

“Kami mewakili Gubernur Kalsel Muhidin serta Pemprov Kalsel, mengucapkan terimakasih atas keterlibatan teman teman pada kegiatan ini, sehingga terlaksana dengan lancar dan sukses,” ujar Fajar.

Sementara itu, Kadispora Kalsel Pebrian Hapiz mengaku bersyukur lomba gerak jalan tahunan ini terlaksana dengan baik.

“Alhamdulillah lomba gerak jalan ini dapat terselenggara dengan baik,” ungkapnya penuh rasa syukur.

Apalagi, lanjut Pebriadin, jumlah peserta meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Antusiasme peserta ini membuktikan para peserta bersemangat memeringati HUT RI dan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan, dengan jiwa kebangsaan,” ucapnya.

Pihaknya berharap, peserta yang mengikuti lomba gerak jalan ini tidak meski berpikir harus menang, yang terpenting adalah partisipasinya memeriahkan kegiatan.

“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dari Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Selatan kepada masyarakat,” ucap Pebriadin.

Untuk menciptakan masyarakat yang bugar, masyarakat yang berbudaya olahraga, Dispora Kalsel mencoba untuk mengolahragakan masyarakat, dan dapat menjadikan budaya hidup sehat dengan berolahraga. (SRI/RIW/EPS)

Pemprov Kalsel Dorong Penempatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kinerja

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong perubahan dalam pengelolaan karier aparatur sipil negara (ASN), dengan menempatkan kompetensi, kinerja, dan disiplin sebagai bagian penting dalam menentukan posisi jabatan.

Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan manajemen talenta yang tengah disiapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Ket : Gubernur Muhidin saat menyampaikan sambutan pelantikan

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin, usai melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (7/8).

Gubernur Muhidin, meminta pemetaan talent pool ASN segera dilakukan secara menyeluruh. Pemetaan akan menggunakan sembilan matrix box manajemen talenta untuk mengetahui posisi setiap ASN berdasarkan kompetensi dan kinerjanya.

“Saya ingin BKD menyiapkan pemetaan database talent pool ASN, termasuk pejabat struktural, ke dalam sembilan matrix box manajemen talenta. Setiap matrix box menunjukkan kompetensi ASN, mulai dari level tertinggi sembilan hingga level terendah satu,” ujar Muhidin.

Muhidin menegaskan, sistem tersebut diperlukan agar proses rotasi, mutasi, maupun pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih objektif.

“ASN akan dinilai melalui sistem asesmen kinerja dan disiplin ke dalam sembilan kategori. Pejabat yang berada pada kategori tinggi memiliki fleksibilitas untuk ditempatkan pada berbagai jabatan,” kata Muhidin.

Sementara itu, Kepala BKD Kalsel, Noryadi, menegaskan bahwa sistem merit melalui manajemen talenta memberikan peluang yang sama bagi ASN untuk mengembangkan karier sesuai kemampuan yang dimiliki.

“Penempatan ASN tidak hanya mempertimbangkan golongan, tetapi juga berdasarkan hasil pemetaan kompetensi, kinerja, dan disiplin. Dengan begitu, setiap ASN memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan sesuai kompetensi dan potensinya,” ujar Noryadi.

Menurut Noryadi, penerapan sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan objektif.

Ia menjelaskan, apabila pemetaan manajemen talenta belum menghasilkan kandidat yang memenuhi kriteria jabatan tertentu, maka mekanisme seleksi terbuka tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Pemprov Kalsel berharap penerapan manajemen talenta mampu menghasilkan penempatan aparatur yang lebih tepat, sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik. (BDR/RIW/EPS)

Merajut Asa Baru Laskar Antasari, Supian HK: Barito Putera Harus Kembali Mengharumkan Banua

Banjarmasin – Musim baru menjadi lembaran baru bagi PS Barito Putera untuk kembali mengejar prestasi sekaligus mengembalikan kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan di panggung sepak bola nasional.

Optimisme itu mengemuka dalam acara silaturahmi dan penandatanganan kontrak pemain baru Keluarga Besar PS Barito Putera di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, akhir pekan tadi.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

Supian HK menegaskan, perjalanan Barito Putera pada musim kompetisi yang baru bukan hanya tentang pertandingan dan perolehan poin.

Lebih dari itu, setiap langkah Laskar Antasari membawa nama dan kebanggaan Banua.
Karena itu, ia berharap hadirnya para pemain baru dapat memberikan energi positif sekaligus memperkuat skuad Barito Putera untuk menghadapi persaingan yang semakin kompetitif.

“PS Barito Putera adalah kebanggaan kita bersama. Di musim baru ini kami berharap tim bisa kembali berprestasi dan memberikan hasil terbaik untuk masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya.

Menurut Supian HK, membangun tim yang kuat tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan pemain di lapangan. Kekompakan manajemen, dukungan pemerintah, legislatif, suporter dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam perjalanan sebuah klub.

DPRD Kalsel siap menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong kemajuan olahraga di Banua, termasuk sepak bola.

Kini, harapan baru kembali disematkan kepada Barito Putera. Bukan hanya untuk mengejar kemenangan demi kemenangan, tetapi juga untuk menghadirkan kembali momen-momen yang membuat masyarakat Banua bangga.

Musim baru, skuad baru, semangat baru. Saatnya Laskar Antasari kembali mengukir cerita dan membawa nama Banua lebih tinggi di kancah sepak bola nasional.

Sumber humas DPRD Kalsel

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dan manajemen Barito Putera. Mari rajut asa bersama dengan semangat satu tujuan, satu perjuangan untuk kemajuan Banua,” tegasnya.

Lebih lanjut Supian HK menyampaikan, dengan Semangat kebersamaan tersebut sejalan dengan tema kegiatan, “Merajut Asa Musim Baru, Silaturahmi untuk Satu Tujuan, Satu Perjuangan.”

Tema itu dinilai bukan sekadar slogan, tetapi menjadi pesan penting agar seluruh elemen Barito Putera memiliki visi yang sama dalam menghadapi musim kompetisi mendatang.

Dengan komposisi pemain baru, semangat yang diperbarui, serta dukungan masyarakat Banua, Barito Putera diharapkan mampu tampil lebih percaya diri dan kompetitif.

“Mari masyarakat Kalimantan Selatan untuk terus memberikan dukungan positif kepada Laskar Antasari. Sebab, dukungan publik menjadi energi tersendiri bagi pemain ketika berjuang di lapangan,” tutup Supian HK. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Dari Silaturahmi ke Sinergi: Supian HK Dorong Kerukunan Umat Jadi Kekuatan Pembangunan Banua

Banjarmasin – Kerukunan umat beragama dinilai bukan sekadar fondasi kehidupan sosial, tetapi juga menjadi kekuatan penting dalam menjaga stabilitas dan mempercepat pembangunan daerah.

Karena itu, pertemuan antara Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, bersama tokoh agama se-Kalimantan di Banjarmasin diharapkan mampu melahirkan semangat baru memperkuat toleransi dan moderasi beragama di Banua.

Sumber humas DPRD Kalsel

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, usai menghadiri Silaturahmi Menteri Agama RI dengan Tokoh Agama se-Kalimantan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Minggu (9/8).

Menurut Supian HK, kehadiran Menteri Agama di Kalimantan Selatan menjadi momentum strategis mempertemukan pemerintah dengan para tokoh agama, membangun kesamaan pandangan mengenai pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.

Ia menilai, keberagaman agama, suku, budaya dan latar belakang masyarakat merupakan kekayaan yang harus dirawat bersama.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Bapak Menteri Agama di Banua. Silaturahmi ini bukan hanya temu sapa, tetapi juga forum strategis untuk menyatukan visi dalam menjaga kerukunan umat beragama,” katanya.

Supian HK menegaskan, kerukunan tidak cukup hanya diwujudkan melalui slogan, tetapi harus diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, serta mengedepankan dialog menjadi bagian penting untuk menciptakan suasana masyarakat yang aman dan harmonis.

Dalam kondisi tersebut, tokoh agama memiliki posisi penting sebagai bagian dari elemen masyarakat yang mampu memberikan keteladanan sekaligus menjadi jembatan dalam membangun komunikasi antarumat.

“Peran tokoh agama sangat vital dalam menjaga stabilitas sosial. Nasihat dan keteladanan para ulama, pendeta, pastor, tokoh agama Hindu, Buddha, dan tokoh agama lainnya sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Supian HK menambahkan, kondisi masyarakat yang rukun akan memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor pembangunan.

Pemerintah dapat menjalankan program pembangunan dengan lebih optimal ketika masyarakat berada dalam suasana aman, damai, dan saling menghargai.

Karena itu, DPRD Kalsel siap terus membangun sinergi bersama pemerintah daerah dan Kementerian Agama, khususnya dalam mendukung program yang berkaitan dengan penguatan kehidupan keagamaan, toleransi, serta pembinaan masyarakat.

“DPRD Kalsel tentu siap bersinergi dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperkuat program-program keagamaan yang menyentuh langsung masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, jajaran Forkopimda Kalsel, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi keagamaan dari berbagai daerah di Kalimantan. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Ombudsman Mulai Penilaian Maladministrasi 2026 di Kalsel, Sasar 85 Unit Layanan dan Libatkan Ribuan Responden

Banjarmasin — Dalam rangka mendukung perwujudan Prioritas Nasional yang menjadi Asta Cita Presiden Republik Indonesia sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Sebagai penanda dimulainya penilaian tersebut di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Perwakilan Ombudsman RI Kalsel melaksanakan acara Sosialisasi dan Entry Meeting secara daring, pada Jumat (7/8).

Penilaian Maladministrasi merupakan program strategis dalam konteks pencegahan maladministrasi yang dapat menggambarkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik dan merekam tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara.

Adapun yang menjadi aspek penilaian adalah Kualitas Pelayanan yang terdiri dari 4 Dimensi (Input, Proses, Output, Pengaduan) dan Kepercayaan Masyarakat (Integritas, Kapasitas, Tata Kelola), serta Tingkat Kepatuhan terhadap produk-produk pengawasan Ombudsman RI.

Di Kalsel, penilaian menyasar pada dinas, rumah sakit, sekolah dan panti di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, 2 Pemerintah Kota, dan 11 Pemerintah Kabupaten. Juga 13 Kantor Pertanahan, 13 Polresta/Polres, dan 3 Kantor Imigrasi se Kalsel. Total ada 85 unit layanan sebagai lokus penilaian dengan melibatkan ribuan responden dari pengguna layanan maupun masyarakat pada umumnya.

Acara Sosialisasi dan Entry Meeting dibuka secara resmi Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Ombudsman Kalsel, Syafrida Rachmawati Rasahan.

Dalam sambutannya, Syafrida menyampaikan bahwa penilaian maladministrasi merupakan instrumen strategis yang objektif, independen dan berbasis potensi maladministrasi.

“Pelaksanaan penilaian ini harus dimaknai sebagai momentum yang tepat untuk memperkuat kepatuhan, manajemen risiko dan budaya pelayanan publik. Semua pihak wajib berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi agar masyarakat puas dan percaya dengan layanan yang diberikan”, tegas Syafrida.

Hasilnya adalah ikhtiar kebermanfaatan, bahwa ada ruang-ruang perbaikan yang patut diatensi dan ditindaklanjuti, serta ada aspek-aspek positif atau kekuatan yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan, seperti hadirnya layanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.

Syafrida juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan Entry Meeting ini diharapkan seluruh instansi pelayanan publik di Kalsel memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai teknis penilaian maladministrasi tahun 2026, termasuk aspek, tahapan, metode dan hasil penilaian.

Diyakini dengan Opini Ombudsman RI akan berkontribusi terhadap perbaikan sistem dan peningkatan mutu pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Daerah maupun Instansi Vertikal kepada masyarakat luas.

Dukungan penuh terhadap Opini Ombudsman RI diutarakan pula Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Mewakili Gubernur Kalsel, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalsel, Dinansyah, menyampaikan kata sambutan.

Bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan Ombudsman guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Untuk memberikan pemahaman mendalam terkait penilaian maladministrasi tahun 2026, kegiatan sosialisasi menghadirkan Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, yang menyampaikan gambaran umum Opini Ombudsman RI yang mencakup arah kebijakan, tujuan strategis, serta urgensi penilaian maladministrasi sebagai tolak ukur kinerja pelayanan publik Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal.

Dilanjutkan dengan paparan Maulana Achmadi selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalsel terkait teknis penilaian maladministrasi, antara lain unsur penilaian, bukti dukung dan peran narahubung.

Kegiatan Sosialisasi dan Entry Meeting berjalan lancar dan mendapat antusiasme yang tinggi dari para peserta yang berasal dari jajaran Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, Polresta/Polres, dan Kantor Imigrasi se Kalsel.

Ini terlihat dari jumlah kehadiran peserta yang lebih dari 200 orang serta keaktifan dalam sesi diskusi yang dipenuhi pertanyaan dari peserta, bahkan hingga melewati waktu pelaksanaan kegiatan yang direncanakan. (OmbudsmanKalsel-RIW/APR)

Lebih Cepat 3 Hari, Jalan Veteran Sungai Lulut Dibuka Kembali Untuk Umum

Banjarmasin – Ruas Jalan Veteran Kilometer 5 koma 5, Sungai Lulut, resmi dibuka pada Jumat (7/8). Jalan ini sempat ditutup total hingga 10 Agustus 2026, berdasarkan arahan Pemprov Kalsel.

Pembukaan jalan dilaksanakan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Kalsel (LLAJ) Kalimantan Selatan, yang dipimpin Dinas PUPR Kalsel, Dinas Perhubungan Kalsel, Lantas Polresta Banjarmasin, Dishub Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Timur, serta Kelurahan Sungai Lulut.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Robby Cahyadi menyampaikan, meski rencana semula dibuka pada 10 Agustus 2026 mendatang, namun karena pekerjaan sudah selesai, maka jalan tetap dibuka untuk umum.

“Setelah janji kita setelah kejadian longsor, Dinas PUPR akan memperbaiki dalam waktu tiga minggu, dengan target pada 10 Agustus 2026 sudah rampung,” ungkap Roby.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel Roby Cahyadi didampingi Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel Tommy Hariadi

Tetapi, lanjutnya, karena permintaan dan desakan dari masyarakat yang sangat memerlukan akses jalan tersebut, maka Dinas PUPR bersama Forum LLAJ sepakat dibuka secepatnya.

“Meski dibuka tetapi dengan catatan artinya kontruksi yang ada ini masih dalam pengawasan, karena itu dilakukan pembatasan,” ujarnya.

Karena jalan masih dalam tahap pemeliharaan, dan pembukaan ini hanya bersifat uji coba, maka pihaknya tetap memberlakukan larangan melintas untuk angkutan berat melebihi tonase.

“Pembatasan jalan dari beban angkutan seberat 6 ton lebih,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel, Tommy Hariadi mengatakan, selama masa pemeliharaan, pihaknya tetap memantau kondisi jalan hingga 30 hari ke depan.

“Kami juga mengawasi untuk memastikan, tidak ada kendaraan angkutan besar melebihi 6 ton yang melintas di jalan tersebut,” ungkap Tommy.

Dalam kesempatan tersebut, Tommy juga mengingatkan, agar masyarakat yang melintasi jalan tersebut untuk selalu berhati hati.

“Kami mengimbau, agar masyarakat yang melintasi jalan ini, agar selalu berhati hati,” ucap Tommy.

Sedangkan, Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP R. Joko Setiawan mengajak, agar warga Jalan Sungai Lulut kilometer 5,5, turut serta mengawasi angkutan melebihi tonase yang melintasi kawasan tersebut.

“Petugas lantas Polresta Banjarmasin terus melakukan pengawasan di Jalan Sungai Lulut, pasca pembukaan pada Jumat 7 Agustus 2026,” ujarnya.

Mengingat, kawasan ini masih dalam masa pengerasan, maka warga diminta turut serta melakukan pengawasan. Khususnya dari angkutan melebihi tonase.

Joko juga meminta warga mematuhi rambu rambu lalu lintas yang telah dipasang di kawasan tersebut.

“Jangan sampai ketika malam hari tidak ada pengawasan angkutan berat melintasi jalan tersebut, karena itu peran aktif masyarakat diperlukan,” ucapnya. (SRI/RIW/APR)

Barang Pribadi Akan Dikenai Pajak, Ini Penegasan DJP Kalselteng

Banjarmasin, 5 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait klaim, bahwa berbagai barang pribadi, seperti sepeda, televisi, kulkas, AC, pakaian, jam tangan, hingga perhiasan emas akan dikenai pajak mulai tahun 2027.

Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum dalam ketentuan peraturan perundang – undangan di bidang perpajakan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalselteng, Moch. Luqman Hakim, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat ketentuan yang menetapkan pengenaan pajak atas kepemilikan barang-barang pribadi sebagaimana disebutkan dalam video yang beredar.

“Informasi yang menyebutkan bahwa mulai tahun 2027 masyarakat akan dikenai pajak hanya karena memiliki sepeda, televisi, kulkas, AC, pakaian, jam tangan, maupun perhiasan adalah informasi yang tidak benar atau hoaks,” ujar Luqman.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak sebelum mempercayai maupun menyebarkannya

Ia menjelaskan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut asas legalitas, yaitu setiap jenis pajak hanya dapat dipungut apabila telah diatur secara tegas dalam undang-undang.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang – undang.

Selain itu, pengaturan mengenai jenis-jenis pajak pusat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) beserta peraturan pelaksanaannya.

Tidak terdapat ketentuan yang mengatur pengenaan pajak atas kepemilikan barang-barang pribadi sebagaimana disebutkan dalam video tersebut.

Luqman menambahkan bahwa perlu dibedakan antara kepemilikan harta dengan kewajiban perpajakan.

Dalam administrasi perpajakan, harta milik Wajib Pajak memang dapat dicantumkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai bagian dari pelaporan kondisi harta dan kewajiban. Namun, pelaporan harta bukan berarti harta tersebut dikenai pajak baru.

“Harta dilaporkan dalam SPT Tahunan sebagai bagian dari prinsip self assessment untuk menggambarkan kondisi ekonomi Wajib Pajak. Pelaporan tersebut bukan merupakan pengenaan pajak atas barang yang dimiliki. Pajak dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap objek pajak yang telah diatur dalam peraturan perundang – undangan,” jelasnya.

DJP juga mengingatkan bahwa dalam transaksi pembelian barang tertentu memang dapat timbul kewajiban perpajakan, misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, hal tersebut berbeda dengan narasi yang menyebutkan adanya pajak baru atas kepemilikan barang pada tahun 2027, yang sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

Kanwil DJP Kalselteng mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak dengan tidak langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diharapkan memperoleh informasi perpajakan hanya melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak, seperti situs www.pajak.go.id, akun media sosial resmi DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), maupun layanan Kring Pajak 1500200.

“Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan,” tutup Luqman. (DJPKalselteng-RIW/APR)

Jelang HUT Kemerdekaan Balai Kota Banjarmasin Dipercantik

Banjarmasin – Jelang Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia suasana berbeda mulai terlihat di kawasan Balai Kota Banjarmasin, dipercantik dengan ornamen merah putih, Jumat (7/8).

Plt Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli mengatakan, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin melakukan pemasangan kain merah putih di tiang-tiang Balai Kota. Sekaligus memperbarui tampilan halaman kantor dan area carport melalui pengecatan ulang.

“Sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin kami lakukan persiapan agar suasana kemerdekaan benar-benar terasa di lingkungan Balai Kota. Mulai dari pemasangan kain merah putih di tiang hingga pengecatan halaman dan carport, semuanya dikerjakan secara bertahap,” ujar Ahmad Zazuli.

Pembenahan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan. Sekaligus menghadirkan wajah Balai Kota yang lebih rapi dan representatif.

Menurutnya, pembenahan tidak hanya bertujuan mempercantik kawasan kantor pemerintahan. Tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Momentum Hari Kemerdekaan harus disambut dengan penuh semangat. Kami ingin Balai Kota tampil lebih bersih, indah, dan memberikan kesan yang baik bagi masyarakat yang datang,” katanya.

Ahmad Zazuli menambahkan, proses penataan dilakukan jajaran Bagian Umum Setdako Banjarmasin dengan mengedepankan kualitas pekerjaan. Tujuannya agar hasilnya dapat dinikmati selama rangkaian peringatan HUT RI berlangsung.

“Kami berharap seluruh persiapan dapat selesai tepat waktu sehingga saat peringatan 17 Agustus nanti, Balai Kota benar-benar siap menjadi pusat kegiatan yang mencerminkan semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap Indonesia,” ucap Ahmad Zazuli. (PEMKOBJM-SRI/RIW/apr)

DPRD Dorong Percepatan Revitalisasi Banjarbakula dan Penanganan Sungai Barito Kuala

Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

Upaya tersebut diwujudkan dengan melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, khususnya Direktorat Irigasi dan Rawa, di Jakarta, Kamis (6/8).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Achmad Maulana, bersama anggota Komisi III tersebut, membahas sejumlah program prioritas yang dinilai mendesak bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Achmad Maulana

Maulana mengatakan, fokus pembahasan meliputi percepatan revitalisasi sistem perpipaan Air Banjarbakula, penanganan pendangkalan sungai di Kabupaten Barito Kuala, hingga pengembangan jaringan irigasi.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III kembali mengusulkan agar program Revitalisasi Pipa Air Banjarbakula masuk dalam prioritas penganggaran APBN Tahun 2027.

“Program strategis tersebut belum memperoleh alokasi pada Tahun Anggaran 2026, sehingga diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat pada penyusunan anggaran berikutnya,” kata Maulana.

Selain penyediaan air bersih, Komisi III juga menyoroti persoalan pendangkalan sungai di Kabupaten Barito Kuala yang selama kurang lebih enam tahun belum mendapatkan penanganan optimal.

Kondisi itu dinilai menyebabkan berkurangnya kapasitas aliran sungai dan meningkatkan potensi banjir, terutama di wilayah hilir yang menjadi muara aliran dari Kota Banjarmasin dan daerah sekitarnya.

“Pentingnya penanganan pendangkalan sungai di Kabupaten Barito Kuala. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan wilayah strategis yang berperan sebagai jalur utama aliran air menuju muara. Apabila pendangkalan terus dibiarkan, risiko banjir di Kalimantan Selatan akan semakin meningkat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Maulana menambahkan, pihaknya mengapresiasi keterbukaan Kementerian Pekerjaan Umum dalam menerima aspirasi yang disampaikan. Hasil konsultasi dan koordinasi berjalan dengan baik serta mendapat respons positif dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Menurutnya, revitalisasi Pipa Air Banjarbakula harus kembali menjadi prioritas penganggaran pada tahun 2027 mengingat program tersebut belum terakomodasi dalam APBN Tahun 2026.

“Kami berharap tidak terjadi perubahan kebijakan anggaran sehingga proyek strategis tersebut dapat segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

PAM Bandarmasih Harapkan PLN Prioritaskan Pasokan Listrik di Intake Air Baku

Banjarmasin – Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah intake air baku, belum lama tadi. Untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat tetap terjaga selama musim kemarau.

Dalam kegiatan tersebut, Zulbadi meninjau Intake Pematang, Intake Sungai Tabuk, dan Intake Sungai Bilu yang berada di wilayah Kota Banjarmasin maupun kabupaten tetangga.

Ket foto : Direktur Utama PAM Bandarmasih Zulbadi saat meninjau

Peninjauan dilakukan untuk memastikan tiga aspek utama tetap dalam kondisi baik. Pertama, kuantitas air baku, dengan mengecek level sungai maupun saluran irigasi agar tetap mencukupi untuk diolah menjadi air bersih.

Kedua, kualitas air baku, termasuk mengantisipasi potensi intrusi air laut yang dapat memengaruhi kualitas air, khususnya di kawasan Intake Sungai Bilu.

Ketiga, kondisi peralatan, seperti sistem perpompaan dan kelistrikan agar proses pengambilan air baku menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) dapat berjalan optimal.

Di sela peninjauan, Zulbadi juga menyampaikan harapannya kepada PT PLN (Persero) agar memberikan prioritas pasokan listrik ke seluruh fasilitas vital PAM Bandarmasih, terutama intake dan booster.

Menurutnya, keandalan listrik sangat menentukan kelancaran proses pengambilan air baku, pengolahan, hingga pendistribusian air bersih kepada pelanggan.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami berharap pasokan listrik ke fasilitas vital PAM Bandarmasih dapat menjadi prioritas, terutama selama musim kemarau, sehingga pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan optimal,” ujar Zulbadi.

PAM Bandarmasih berharap dukungan seluruh pihak, khususnya PLN, agar penyediaan air bersih tetap berjalan lancar selama musim kemarau.

Dengan pasokan listrik yang andal, proses produksi hingga distribusi air kepada masyarakat dapat terus berlangsung tanpa hambatan. (PAMBANDARMASIH-SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version