Tingkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Desa, Raperda Pemberdayaan Desa Wisata Disahkan Jadi Perda

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Desa Wisata menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu dilakukan pada rapat paripurna Dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Rabu (30/3).

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyatakan dapat menyetujui Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut menjadi Perda. Menurutnya Raperda ini memang diperlukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dengan mengoptimalkan program desa wisata untuk dijadikan komoditi pariwisata berbasis potensi lokal masyarakat.

“Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata ini disusun sesuai dengan materi muatan dan prinsip-prinsip sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, yang menentukan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pemberdayaan Desa Wisata yang disahkan menjadi Perda

Oleh karena itu, lanjut Kepala Daerah yang akrab disapa Paman Birin ini, pemberdayaan desa wisata mempunyai peran penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilainilai budaya, agama, adat istiadat dan menjaga kelestarian alam serta fungsi lingkungan.

“Semoga Raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Banua Kalimantan Selatan yang kita cintai,” harapnya.

Anggota Pansus Raperda Tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Fahrani membacakan laporan Pansus

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata dalam laporannya yang dibacakan Fahrani, menyampaikan bahwa bahwa desa wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam.

“Dalam rangka pemberdayaan desa wisata diperlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPRD Kalsel itu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan dalam pengelolaan kepariwisataan di Daerah.

“Oleh karena itu Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata ini sangat diperlukan keberadaannya. Raperda ini akan membantu desa-desa yang ada di Kalsel untuk berinovasi agar lebih menarik serta berdaya nilai tinggi tanpa menghilangkan identitas lokalnya,” tegasnya. (NRH/RDM/APR)

APLIKASI CITIGOV BANJARMASIN Terus Disosialisasikan Pemko

BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin melaksanakan, Sosialisasi Pajak Aplikasi Citigov Banjarmasin, di salah satu hotel berbintang, Rabu (30/3).

Sosialisasi ini dibuka Staf Ahli Bidang Investasi Setdako Banjarmasin Muryata mewakili Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Dalam sambutannya, yang dibacakan Muryata, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi kepada BPKPAD Kota Banjarmasin, yang telah melaksanakan sosialisasi tersebut. Untuk kemudahan wajib pajak untuk membayar pajak mereka tersebut.

Sedangkan, Kepada Bidang Penagihan dan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin Ashadi Himawan mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi pembayar pajak di Kota Banjarmasin.

“Kami terus memberikan pelayanan terbaik untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” ungkapnya.

Salah satunya, lanjut Ashadi, dengan adanya aplikasi Citigov Banjarmasin ini, maka wajib pajak tidak perlu datang ke kantor cukup membayar dari rumah.

“Aplikasi Citigov Banjarmasin memberikan kemudahan bagi wajib pajak, mereka dapat membayar pajak dari rumah,” ucapnya.

Peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut, sebayak 100 orang wajib pajak dari hotel, hiburan, restoran, parkir serta lainnya.

“Sosialisasi ini akan terus dilakukan kepada wajib pajak lainnya di Kota Banjarmasin,” ujar Ashadi. (SRI/RDM/APR)

PEMBANGUNAN DI BANJARMASIN DIMINTA SELARAS DENGAN RENCANA PEMBANGUNAN KALSEL

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan rencana kerja Tahun 2023 mendatang.

Musrenbang Tingkat Kota Banjarmasin ini, dilaksanakan di salah satu hotel berbintang, Rabu (30/3). Dan, dibuka langsung Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pada Musrenbang tingkat Kota Banjarmasin ini, pihaknya menerima masukan dari semua pihak, untuk rencana pembangunan di tahun 2023 mendatang.

“Pada rencana pembangunan di Tahun 2023 tersebut, tentunya tetap berdasarkan visi dan misi pembangunan Kepala Daerah Baiman 2,” ungkap Ibnu.

Tentu, lanjutnya, rencana pembangunan tersebut untuk kepentingan dari masyarakat Kota Banjarmasin sendiri.

Foto bersama dengan pihak terkait lainnya pada Musrenbang Tingkat Kota Banjarmasin

Pada Musrenbang Tingkat Kota Banjarmasin ini, Bappeda Provinsi Kalsel memberikan arahan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Arahan disampaikan langsung Plt Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni

Mahyuni mengatakan, pada rencana pembangunan di Kota Banjarmasin di tahun 2023, harus seirama dengan rencana pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Untuk rencana pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2023 tersebut, tentunya dapat diselaraskan oleh Pemerintah Daerah di 13 kabupaten dan kota di Provinsi ini,” ujarnya.

Menurut Mahyuni, apa yang menjadi kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan dapat diambil oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam menyusun rencana pembangunan di tahun 2023 tersebut. (SRI/RDM/APR)

Jalin Sinergitas, Paman Birin dan Polda Kalsel Futsal Bersama

Banjarmasin – Bertempat di Lapangan Futsal Magligai, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menggelar olahraga futsal bersama dengan Polda Kalsel dalam rangka mewujudkan terbangunnya sinergitas, pada Selasa (29/3) malam.

Tim Paman Birin dipimpin oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, sedangkan Polda Kalsel langsung dikomandoi Kapolda Irjen Rikwanto.

Tampak hadir juga Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, Dirlantas Kombes Pol Maesa Soegriwo dan Karo Ops Kombes Nurhandono.

Paman Birin menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan tim Polda Kalsel untuk berolahraga bersama.

“Ini bentuk sinerginitas Pemprov Kalsel dengan Polda Kalsel melalui olahraga bersama. Semoga dapat semakin mempererat jalinan kebersamaan, silaturahmi dan tentunya sehat,” kata Paman Birin.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto mengaku bersyukur Polda Kalsel berkesempatan futsal bersama tim Gubernur Kalsel.

“Jujur kami bangga bisa futsal bersama. Kami mengakui Tim Paman Birin memang lebih baik dan kompak. Terpenting kita sama-sama bisa menjaga sportivitas,” kata Rikwanto yang melakukan tendangan pertama saat laga dimulai.

Sementara itu, hasil laga eksibisi itu tim Paman Birin mampu menang dengan skor 36-12.

Paman Birin pun mampu mencetak 21 gol yang dilesakkan tak hanya tendangan keras jarak dekat dan jauh, tapi juga sontekan mengolelabui kiper.

Dari Polda Kalsel, gol-gol diantara dicetak oleh Wakapolda Mohamad Agung Budijono mampu mencetak hattrick 3 gol dan Karo Ops Nurhandono dengan 2 gol. (BIROADPIM-RIW/RDM/APR)

FORDA KORMI KALSEL RESMI DITUTUP, BANJARMASIN Raih JUARA UMUM

BANJARMASIN – Festival Olahraga Masyarakat Daerah (FORDA) KORMI Kalimantan Selatan resmi ditutup Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel Fajar Desira mewakili Gubernur Sahbirin Noor, di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Hasanuddin HM, Selasa (29/3).

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Fajar mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalsel tentu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan FORDA KORMI di Provinsi Kalsel.

“Pelaksanaan FORDA KORMI Provinsi Kalsel dinilai sukses, tentunya kesuksesan ini akan dilanjut pada FORNAS di Palembang mendatang,” ucap Gubernur.

FORDA KORMI Kalsel di Tahun 2022 ini, diikuti sebanyak 44 indorga yang ada di Provinsi Kalsel. Diikuti oleh 2.000 orang.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Fajar Desira

“Tentunya dengan banyak peserta ini, maka KORMI Kalsel dapat memasyarakatkan olahraga ini, maka Provinsi Kalsel mendukung program Pemerintah Pusat, untuk Indonesia Bugar mendatang,” ucap Gubernur.

Sedangkan, lanjutnya, keberadaan KORMI di Provinsi ini tentunya mendukung pemerintah dalam memasyarakatkan olahraga ditengah tengah masyarakat di Provinsi Kalsel ini.

Diharapkan, lanjutnya, olahraga tradisional dan rekreasi ini dapat memasyarakatkan olahraga di Provinsi ini.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta kepada juara dapat terus mempertahankan prestasinya, pada ajang FORNAS di Palembang mendatang.

Pada FORDA Kalsel Tahun 2022 keluar sebagai juara umum Kota Banjarmasin, peringkat kedua Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta peringkat ketiga Kota Banjarbaru. (SRI/RDM/APR)

Permudah Pelayaran, PT Ambapers Ajukan Konsesi Pelabuhan

Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, menghadiri Forum Group Discussions (FGD) sekaligus puncak kegiatan HUT ke-18 PT Ambapers, pada Selasa (29/3), disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

FGD ini mengangkat tema kerjasama antara penyelenggara pelabuhan dengan badan usaha pelabuhan dalam bentuk konsesi.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar disebutkan, bahwa kerjasama dan koordinasi PT Ambapers sebagai badan usaha kepelabuhanan dengan pengelola pelabuhan dapat ditingkatkan melalui izin konsesi.

“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 tahun 2021, konsesi dapat diberikan untuk melakukan kegiatan penyediaan atau pelayanan jasa kepelabuhanan termasuk dalam pemeliharaan prasarana transportasi laut yaitu pemeliharaan alur pelayaran,” kata Roy.

Izin konsesi, disampaikan Roy, dapat bermanfaat untuk pengguna ambang alur Sungai Barito, yaitu semakin terjaminnya kelancaran lalu lintas pelayaran.

Selain itu, melalui izin konsesi, PT Ambapers yang telah mengelola alur ambang Sungai Barito sejak tahun 2004, dapat berkontribusi terhadap pendapatan bagi negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sekaligus mendukung perkembangan perekonomian di Kalsel.

Menurutnya, pelabuhan di Banjarmasin, memiliki corak karakteristik dimana pelabuhan lautnya berada di alur sungai. Sehingga alur sungai menjadi bagian dari prasarana transportasi laut yang vital sebagai akses masuk dan keluar, ke dan dari pelabuhan Banjarmasin di Kalsel.

Sementara itu, Direktur Utama PT Ambapers, H Zulfadli Gazali mengatakan, FGD dilaksanakan sebagai puncak rangkaian kegiatan HUT PT Ambapers ke-18, untuk menyamakan persepsi antara seluruh stakeholder tentang pentingnya izin konsesi bagi badan usaha pelabuhan.

Dikatakannya, PT Ambapers dapat dijadikan Role Model bagi pengusahaan pengelolaan alur pelayaran bagi badan usaha pelabuhan lainya.

“Seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2021, pengelolaan alur pelayanan oleh badan usaha pelabuhan harus memiliki izin konsesi dari pemerintah. Maka sejak itu lah PT Ambapers melakukan penyesuaian dengan mengajukan konsesi pelabuhan ke Kementerian Perhubungan,” ujar Zulfadli.

Optimalnya kinerja PT Ambapers sebagai badan usaha pelabuhan, terangnya, bertujuan untuk dapat memberikan kontribusi positif menyumbangkan PNBP kepada negara dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan pembangunan. (BIROADPIM-RIW/RDM/APR)

DPRD BANJARMASIN Minta DANA KELURAHAN DIANGGARKAN KEMBALI

BANJARMASIN – Sejak pandemi COVID-19 tahun 2020 lalu, dana kelurahan tidak lagi dianggarkan, dengan mulai melandainya kasus, maka bisa dianggarkan kembali.

Menurut Anggota DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan Banjarmasin Barat, Muhammad Yamin, kepada wartawan Selasa (29/3), selama ini dana Kelurahan,
digunakan untuk kegiatan masyarakat, diantaranya gotong royong, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan infrastruktur berskala kecil. Namun dua tahun ini, tidak ada lagi dianggarkan.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Dapil Barat, Muhammad Yamin

“Hasil penelaahan dan aspirasi masyarakat DPRD Kota Banjarmasin Dapil Barat, dengan konstituen Kelurahan Kuin Selatan, warga menyampaikan aspirasi dana kelurahan dapat dianggarkan, dipergunakan misal menutup lubang jalan lingkungan atau penambahan gerobak sampah,” ucapnya.

Disampaikan Yamin, yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, setelah masa reses ini akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota, agar dapat segera dialokasikan dana Kelurahan tersebut.

“Kami akan koordinasi, supaya dianggarkan kembali dana kelurahan,” katanya

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Dapil Barat, Mathari

Hal senada juga diungkapkan anggota
DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan Banjarmasin Barat, Mathari, pihaknya mengupayakan dana Kelurahan dianggarkan yang nantinya akan dibahas melalui APBD perubahan tahun ini. Mengingat dapat digunakan untuk warga dalam mempercepat pembangunan di Kelurahan baik fisik, ekonomi dan SDM.

“Dalam peraturan pemerintah dana kelurahan bisa dipergunakan, dengan catatan laporan pertanggungjawabannya jelas,” tutup Mathari.

Untuk diketahui, penelaahan dan aspirasi masyarakat DPRD Kota Banjarmasin, Dapil Banjarmasin Barat, dilaksanakan Muhammad Yamin, Mathari, Darma Sri Handayani, Arufah Arif, Deddy Sophian, Rinda Herliani, Gusti Yuli Rahman, Mira Farialni, Saut Natan Samosir dan Hariya Sisar, dihadiri Lurah Kuin Selatan, Sekretaris Camat Banjarmasin Barat Haryanta, perwakilan Dinas PUPR, dan Dinas Sosial, bertempat di aula kantor Kecamatan Banjarmasin Barat. (NHF/RDM/APR)

DI BANJARMASIN, HARGA DAGING SAPI NAIK

BANJARMASIN – Jelang pelaksanaan Ramadhan harga kebutuhan pokok sembako, mengalami kenaikan. Salah satunya harga daging sapi.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemko Banjarmasin bersama forkopimda melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok sembako.

“Kami telah melakukan pemantauan tersediaan dan harga bahan pokok sembako di pasar tradisional dan modern,” ujar Ibnu.

Menurut Ibnu, setelah melakukan pemantauan pihaknya, mendapatkan laporan dari pedagang, ada kenaikan harga pada beberapa bahan pokok tersebut.

“Kenaikan pada bahan pokok tersebut secara berangsur, berkisar 10 persen kemudian naik kembali 1 persen sehingga total kenaikan menjadi 11 persen,” ungkapnya.

Kenaikan pada bahan pokok tersebut, pada komoditas telor, daging ayam, serta daging sapi juga mengalami kenaikan.

Pedagang daging sapi di Pasar Tradisional

Sementara itu, salah satu Pedagang daging sapi di Pasar Teluk Dalam Kota Banjarmasin Emma mengatakan, untuk harga daging sapi di Kota Banjarmasin, mulai Rabu 30 Maret 2022.

“Kenaikan harga daging sapi tersebut berkisar 5 ribu rupiah per kilonya. Dari harga 135 ribu per kilo menjadi 140 ribu perkilonya,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya Umi.

“Kenaikkan harga daging sapi ini tentunya diharapkan, tidak mengurangi pembeli,” ujarnya.

Menurut Umi, biasanya kenaikan harga menyebabkan pembeli berkurang.

Dikatakan kedua pedagang tersebut, kenaikan harga daging sapi tersebut, biasa terjadi menjelang Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/APR)

Legislatif Banjarmasin Apresiasi Stand UP2K Bantim

Usulan Infrastruktur Masih Dominan

BANJARMASIN – Kalangan legislatif mengapresiasi, adanya stand Usaha Peningkatan Penghasilan Keluarga (UP2K), yang berada di lobby depan kantor Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kepada sejumlah wartawan, Anggota DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan Banjarmasin Timur, Noor Latifah, setelah menggelar penelaahan dan aspirasi masyarakat pada Senin (28/3) mengatakan, stand Usaha Peningkatan Penghasilan Keluarga (UP2K) ini menjual berbagai aneka produk olahan, yang difasilitasi 9 kelurahan yaitu Kelurahan Kuripan, Kebun Bunga, Sungai Lulut, Pekapuran Raya, Sungai Bilu, Pemurus Luar, Pengambangan, Benua Anyar, dan Karang Mekar, ini patut diapresiasi.

Foto bersama, Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Timur, Harry Wijaya, Tugiatno, Noor Latifah, Mudah, Abdul Gais, Awan Subarkah, Zainal Husni, dan Yunan Chandra, serta Plt Camat Banjarmasin Timur Rusdiana

“Kelompok dari masing-masing Kelurahan ini menjual berbagai macam cemilan seperti keripik singkong, kerupuk udang, dan kue kering serta kerajinan tas dari kain sasirangan, bahkan konektor hijab, harga terjangkau dan bervariasi berkisar antara 7.000 hingga 12.000 rupiah,” jelasnya.

Lala (sapaan akrabnya) menyampaikan, stand Usaha Peningkatan Penghasilan Keluarga, sebagai bentuk mendukung wira usaha baru (WUB). Ia berharap UP2K ini akan dibuka di masing-masing kantor Kelurahan, untuk meningkatkan ekonomi khususnya pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kita apresiasi langkah ini, meski masih suasana pandemi COVID-19, Kecamatan Bantim bantu UMK,” ucapnya.

Secara terpisah, anggota DPRD Kota Banjarmasin, Daerah Pemilihan Banjarmasin Timur, Mudah juga mengatakan, selama dua hari reses, banyak aspirasi warga yang disampaikan seperti infrastruktur, bedah rumah dan penerangan jalan umum. Apalagi sekarang musim hujan yang bahkan dengan intensitas lama, ada sebagian ruas jalan terjadi genangan.

“Usulan reses ini akan ditampung untuk secepatnya diakomodir dalam pokok pikiran dewan,” tutupnya.

Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Banjarmasin Timur, Tugiatno, menerima aspirasi dari konstituen

Untuk diketahui, penelaahan dan aspirasi masyarakat DPRD Kota Banjarmasin, Dapil Banjarmasin Timur, telah dilakukan. Pada hari pertama reses dengan konstituen Kelurahan Pekapuran Raya dan hari kedua Kelurahan Kebun Bunga, dilaksanakan oleh Harry Wijaya, Tugiatno, Noor Latifah, Mudah, Abdul Gais, Awan Subarkah, Zainal Husni, dan Yunan Chandra, yang kegiatan ini dihadiri Plt Camat Banjarmasin Timur Rusdiana. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Imbau Warga Tetap Taat Prokes, Meski COVID-19 Melandai

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mengimbau, seluruh masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan, meski sekarang pandemi COVID-19 mulai melandai.

Suasana reses DPRD Banjarmasin Dapil Banjarmasin Utara

Menurut Anggota DPRD Banjarmasin Daerah Pemilihan Banjarmasin Utara, Syarifah Sakinah, kepada wartawan pada Minggu (27/3), saat ini angka kasus mulai mengalami penurunan, namun warga tetap disiplin protokol kesehatan, terutama 3 M untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona, di kota seribu sungai.

“Kami imbau warga dalam pelaksanaan reses pertama di tahun 2022 ini, agar taat prokes,” ucapnya

Disampaikan Syarifah, yang juga sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, warga hendaklah melengkapi vaksin COVID-19, mulai pertama, kedua hingga booster. Selain itu pentingnya menjaga imunitas tubuh dengan cara mencukupi asupan makanan bergizi dan seimbang.

“Mari kita sambut bulan Ramadhan, dengan kondisi kesehatan yang lebih baik,” harapnya

Anggota DPRD Banjarmasin Daerah Pemilihan Banjarmasin Utara, Syarifah Sakinah, dengan konstituen

Untuk diketahui, Minggu (27/3) penelaahan dan aspirasi masyarakat DPRD Kota Banjarmasin Dapil Banjarmasin Utara, reses hari pertama konstituen Kelurahan Kuin Utara dan hari kedua Kelurahan Sungai Miai, telah dilaksanakan oleh Muhammad Isnaini, Syarifah Sakinah, Ismail Ibrahim, Hari Kartono, Zainal Hakim, Sukrowardhi, Taufik Husin, Amalia Handayani, Bambang Yanto Permono, dan Hendra. Acara ini dihadiri pula oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta PT Air Minum Bandarmasih, yang bertempat di aula Kecamatan Banjarmasin Utara. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version