17 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Raperda Pajak Daerah Banjarmasin, Lirik Perdagangan Online

1 min read

Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah, DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono

BANJARMASIN – Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah, khususnya perdagangan online, dinilai memberikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar.

Ketua Panitia Khusus Raperda Pajak Daerah, DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono, kepada wartawan belum lama tadi mengatakan, dari hasil rapat pansus sementara, sektor perdagangan online mulai menjamur di kota seribu sungai, dan dilirik dalam pembahasan pajak daerah. Namun masih mencari formulasi yang tepat, terkait payung hukum tersebut.

“Kita bahas raperda ini, agar pajak daerah terus berkembang, salah satunya dilirik perdagangan barang secara online,” katanya.

Bambang menyampaikan, selama ini pihaknya membahas penyesuaian besaran pajak, seperti pajak tempat hiburan malam, item pajaknya terpisah dengan pajak makan dan minum, sehingga diusulkan satu pajak saja.

“Komitmen kami bersama pemerintah kota, untuk memaksimalkan pungutan pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, dalam pembahasan raperda pajak daerah, rencananya akan digabungkan sembilan Perda tentang pajak, diantaranya Perda pajak restoran dan rumah makan, Perda sarang burung walet, Perda reklame, Perda pajak parkir, Perda pajak hiburan malam dan pajak bumi bangunan (PBB).

“Kedepan penarikan pajak difokuskan pada satu instansi, yaitu Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, tidak lagi banyak dinas menangani pajak,” tutup Bambang. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.