Raperda RPPLH Kota Banjarmasin Akan Atur Kelestarian Lingkungan Hidup Selama 30 Tahun

BANJARMASIN – Pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah, tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di DPRD Banjarmasin, mengatur kelestarian lingkungan hidup selama 30 tahun. Hal itu disampaikan Ketua Pansus Raperda RPPLH, Afrizaldi, kepada sejumlah wartawan baru – baru tadi.

Ia menjelaskan, tujuan dibuatnya payung hukum ini, untuk mengatur kelestarian lingkungan hidup dan agar dapat diterapkan secara maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat di kota ini, sebagai upaya Pemerintah dalam memperbaiki indeks kualitas lingkungan, baik kualitas air, udara serta serapan tanah.

“Setelah disahkan menjadi Perda, setiap 5 tahun sekali akan dievaluasi,” ungkapnya

Afrizaldi menyampaikan, saat ini usia Kota Banjarmasin sudah sangat tua hampir lima abad, dengan demikian kalau tidak ditata dari sekarang, terutama dalam segi lingkungan, maka dikhawatirkan akan terjadi berbagai kerusakan alam, sehingga diminimalisir terlebih dahulu.

“Pertumbuhan penduduk terus meningkat, kalau tidak dikontrol semakin berbahaya,” ucapnya

Lebih lanjut Afrizaldi menambahkan, kualitas air di daerah ini sebagian sudah mengalami pencemaran, padahal air sungai menjadi sumber air bersih bagi masyarakat, sehingga harus dijaga dari sekarang untuk mewujudkan lingkungan sehat, nyaman dan berkesinambungan.

“Semoga setelah finalisasi ini, akan cepat disahkan melalui rapur,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Dinas PUPR Banjarmasin Pastikan Terbuka Terhadap Proses Hukum Jembatan Patih Masih

BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin, memastikan bersifat informatif terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas aduan Proyek Jembatan Patih Masih atau HKSN.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadyah mengatakan, pihaknya saat ini telah kooperatif serta menyiapkan data yang diperlukan, untuk proses hukum tersebut.

“Untuk saat ini sudah ada pemanggilan terhadap PPK Tahun 2021 dan Penyedia Jasa,” ungkap Suri, kepada sejumlah wartawan, pada Selasa (18/1).

Dugaan tersebut, lanjut Suri, karena adanya keterlambatan pekerjaan penyelesaian Jembatan. Sehingga, diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari, dengan denda.

Selain itu, lanjut Suri, terdapat juga audit dari BPK, yang mengharuskan penyedia jasa membayar denda keterlambatan pekerjaan serta kekurangan volume.

“Denda tersebut telah dibayarkan ke kas daerah, serta dilaporkan ke Inspektorat Kota Banjarmasin,” tutur Suri.

Namun, lanjutnya, oleh pelapor denda keterlambatan pekerjaan dan kekurangan volume tersebut, tidak dibayarkan ke kas daerah.

Untuk besaran denda dari Jembatan tersebut, sebesar kurang lebih 400 juta rupiah.

“Pada tahun 2022 akan diberikan penilaian kinerja kepada penyedia jasa, apakah pekerjaan mereka baik atau tidak, untuk mengetahui kualitas pekerjaan dari penyedia jasa tersebut,” ucap Suri. (SRI/RDM/RH)

Kelurahan Sungai Miai Laksanakan Gerakan Cegah Demam Berdarah

BANJARMASIN – Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, melakukan Gerakan Cegah Demam Berdarah (Cerah) Dilingkup Kelurahan setempat.

Lurah Sungai Miai Gusti Ikrom Akbar mengatakan, dalam rangka mencegah kasus demam berdarah dilingkungan Kelurahan Sungai Miai, maka pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk menjaga kebersihan lingkungan mereka.

Lurah Sungai Miai Gusti Ikrom Akbar

“Tujuan dari Gerakan Cerah ini, dalam rangka pencegahan Demam Berdarah ditengah masyarakat,” ungkap Ikrom, kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/1).

Selain itu, lanjutnya, Gerakan Cerah ini juga mengajak sekolah sekolah yang ada di Kelurahan Sungai Miai, untuk melakukan aksi bersih bersih di lingkungan sekolah.

“Kita tidak mengetahui apakah Demam Berdarah yang dialami oleh siswa, didapat dilingkungan sekolah atau di rumah,” jelasnya lebih lanjut.

Ikrom mengatakan, pihaknya bersyukur program Cerah Kelurahan Sungai Miai, mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk dari Kecamatan Banjarmasin Utara, sekolah, satgas kebersihan, masyarakat, serta lainnya.

“Program Cerah ini didukung dan direspon langsung oleh Kecamatan Banjarmasin Utara, yang menginginkan Gerakan Cegah Demam Berdarah dapat dilaksanakan di semua wilayah, tidak hanya di Kelurahan Sungai Miai,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, SMK Negeri 2 Banjarmasin mengapresiasi, terhadap Program Cerah tersebut.

Seperti yang disampaikan Kepala SMKN 2 Banjarmasin Almunawar. Ia mengatakan, di sekolah mereka terdapat beberat program salah satunya, yakni, Jumat bersih, dan saat ini bersama dengan Kelurahan Sungai Miai, mereka bersama sama membersihkan lingkungan sekolah, untuk pencegahan demam berdarah.

“Karena saat ini lagi musim pancaroba, serta kasus demam berdarah meningkat, maka kebersihan dilingkungan sekolah perlu dijaga,” ucap Almunawar. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Minta Perumda PALD Gencar Sosialisasi ke Warga

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin meminta, Perusahaan Umum Daerah Pengolahan Air Limbah Domestik, terus menerus gencar memberikan sosialisasi ke warga, untuk menjadi pelanggan tetap.

Hal itu disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah, kepada wartawan pada Kamis (12/1) mengatakan, dari hasil rapat evaluasi kinerja tahun 2022 dan program kerja 2023 kantor Perusahaan Umum Daerah Pengolahan Air Limbah Domestik, pihaknya meminta mulai sekarang dilakukan sosialisasi ke masing-masing Kelurahan dan Kecamatan, agar tidak mencemari lingkungan.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah, didampingi Direktur Perumda PALD Banjarmasin, Endang Waryono

“Kami akan dukung sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat,” katanya

Awan menjelaskan, saat ini Perumda PALD Banjarmasin, dinilai tidak sehat dalam finansial, karena pelanggannya masih sedikit, namun biaya operasional sangat besar. Ia berharap tahun 2023 ini Perumda PALD Banjarmasin, mempertegas aturan bagi perumahan baru, akan berlangganan sebagai bentuk turut serta memelihara lingkungan sekitar.

Foto bersama Komisi II DPRD Banjarmasin, didampingi Direktur Perumda PALD Banjarmasin

“Penerapan ini harus dari sekarang, tapi disosialisasikan secara intens, supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Perumda PALD Banjarmasin, Endang Waryono mengatakan, kerugian terjadi hampir setiap tahun sekitar Rp5 miliar, disebabkan beban operasional lebih besar dari pemasukan, akibat sedikitnya pelanggan, karena anggaran yang terbatas, maka terus menerus menutupi biaya operasional, seperti biaya listrik, obat kimia. Selain aset perusahaan yang mulai mengalami kerusakan, dan mestinya mendapatkan pergantian.

“Kami sulit untuk mengembangkan jaringan, karena beberapa tahun tidak mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah, tapi terus berupaya memberikan sosialisasi,” tutup Endang.

Untuk diketahui, Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, kunjungan kerja ke kantor Perusahaan Umum Daerah Pengolahan Air Limbah Domestik, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah, didampingi Wakilnya Bambang Yanto Permono, Sekretaris Mira Farialini, bersama anggota Abdul Gais. Disambut Direktur Perumda Pengolahan Air Limbah Domestik Endang Waryono, dan seluruh jajaran direksi, berlokasi di Jalan Pasar Pagi Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah. (NHF/RDM/RH)

Disdik Banjarmasin Larang Permainan Latto Latto di Sekolah

BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengeluarkan, permainan latto latto dilingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi mengatakan, larangan permainan latto latto tersebut, melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin di Satuan Pendidikan Dilingkup Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi

“Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengeluarkan larangan permainan latto latto melalui Surat Edaran,” ungkap Nuryadi, kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/1).

Menurut Nuryadi, dalam surat edaran tersebut diarahkan kepada Pengawas Pembina TK, SD, dan SMP. Selain itu juga guru, kepala TK, SD, SMP Negeri dan Swasta, serta orangtua di Kota Banjarmasin.

“Dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, mengingat viralnya permainan latto-latto di kalangan siswa, namun penggunaan permainan tersebut, tidak sesuai pada tempatnya,” jelas Nuryadi lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Nuryadi mengungkapkan, jika Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin telah menerima, aduan negatif tentang permainan latto latto, seperti dahi bengkak, tubuh, serta tangan yang sakit, dialami oleh siswa.

“Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin melakukan tindakan pencegahan, agar kejadian berbahaya akibat permainkan latto latto, seperti di media sosial, tidak sampai terjadi di Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

Meski saat ini, tambah Nuryadi, kejadian negatif dari permainan latto latto di Kota Banjarmasin, belum sampai pada tingkat berbahaya seperti di daerah lainnya di Indonesia.

“Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menghimbau, kepada orangtua agar berhati hati dalam memberikan permainan, kepada anak anak mereka,” ucap Nuryadi. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin : 2023, WUB Dapat Maju dan Berkembang

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta, tahun 2023 ini Wira Usaha Baru dapat semakin maju dan berkembang, di kota seribu sungai.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah, usai melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja kotq Bnajarmasin, Rabu (11/1). Ia mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan kunjungan ini ingin mengetahui realisasi anggaran tahun 2022 dan progress 2023. Dan dari hasil pertemuan semuanya sudah terserap optimal. Ia meminta tahun 2023 ini pelaku Wira Usaha Baru, dapat semakin dikembangkan dalam memajukan perekonomian.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah, didampingi Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, Isa Ansari

“Kami ingin di dinas ini, terus membantu dan mengarahkan, terutama WUB yang baru tumbuh,” ungkapnya

Disampaikan Awan, dengan dibinanya semua pelaku Wira Usaha Baru, baik yang lama dan baru memulai usahanya, tentu bisa mengurangi angka pengangguran, bahkan jumlah warga tidak mampu di Kota Banjarmasin

“Semakin banyak masyarakat memiliki penghasilan, harus terus dibina, agar tidak ada lagi yang tutup usahanya,” pinta Awan

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Banjarmasin Isa Ansari menjelaskan, saat ini dari data sementara jumlah Wira Usaha Baru yang aktif ada sekitar 4 ribu lebih, pembinaan tidak hanya menggunakan dana APBD, juga dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Pemerintah kota terus komitmen, untuk membina, sehingga berdampak besar dalam kemajuan ekonomi daerah dan luasnya lapangan pekerjaan.

“Kami sangat apresiasi dikunjungi legislatif, tentu berupaya meningkatkan kinerja, dan semua WUB akan terus dikembangkan, seiring melandai pandemi COVID-19,” tutup Isa

Foto bersama Komisi II DPRD Banjarmasin dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja

Untuk diketahui, rombongan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah, didampingi Sekretaris Mira Farialini, bersama anggota Zainal Husni, Rinda Herliani, Zainal Hakim dan Hari Kartono. Disambut Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Banjarmasin Isa Ansari, didampingi Sekretaris serta para Kepala Bidang, berlokasi di Jalan Pramuka Komplek Semanda Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Cegah Antrean Panjang, RSUD Ulin Banjarmasin Terapkan Pendaftar Pasien Lewat Online

BANJARMASIN – Antrean panjang pendaftaran pasien di RSUD Ulin Banjarmasin, masih dikeluhkan oleh masyarakat. Hal ini terungkap pada Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan oleh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Forum Konsultasi Publik tersebut, dibuka oleh Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zulkarnain Akbar, di Aula Gedung Ulin Tower Lantai 8, Rabu (11/1).

“Dilaksanakan kegiatan ini, dalam rangka peningkatan pelayanan di RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkapnya.

Menurut Izzak, dengan mendapatkan masukan dari berbagai pihak tersebut, maka pihaknya mengetahui, apa yang menjadi keinginan dari masyarakat.

“Harapan masyarakat kepada RSUD Ulin Banjarmasin cukup besar, dalam hal pemberian pelayanan yang memuaskan,” ujarnya.

Namun, lanjut Izzak, saat ini masih ada kekurangan dari RSUD Ulin Banjarmasin, dan pihaknya berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tersebut.

“Sampai saat ini, kami berusaha untuk menyelesaikan keluhan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut,” ungkapnya lagi.

Izzak mencontohkan, layanan yang masih dikeluhkan diantaranya, masih panjang antrean pendaftaran pasien.

Kedepannya untuk mengatasi masalah antrian pasien yang panjang tersebut, akan teratasi dengan adanya sistem pendaftaran secara online.

“Selain antrean panjang pendaftaran pasien, antrian daftar tunggu operasi juga mendapatkan keluhan dari masyarakat,” ucap Izzak. (SRI/RDM/RH)

Legislatif Sarankan Pemko Banjarmasin Bentuk Tim, Terkait Rencana Hibah Lahan Polresta

BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menyarankan kepada Pemerintah Kota, untuk membentuk tim terkait rencana hibah lahan Pos Kepolisian Resor Kota Banjarmasin.

Suasana RDP rencana hibah lahan Pos Polresta, di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah, pada Selasa (10/1) menjelaskan, dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang digelar bersama Badan Pengelola Keuangan Pendataan dan Aset Daerah Kota, Wakapolresta Banjarmasin, Bagian Hukum dan Inspektorat Banjarmasin, pihaknya menyarankan agar segera dibentuk tim untuk rencana hibah lahan pos Polresta, berlokasi di samping Taman Edukasi Jalan A Yani KM 2 Banjarmasin.

“Kami pada dasarnya setuju saja, tapi harus ada tim dulu,” pintanya

Awan menjelaskan, lahan yang rencananya dihibahkan seluas 4 × 6 meter persegi, akan dipergunakan sebagai pos induk pihak Polresta Banjarmasin, dalam membantu pengawasan di lapangan, dan dinilai letaknya strategis karena berada di wilayah pusat Kota.

“Setelah terbentuk tim, rapat akan dilanjutkan, agar disetujui melalui rapur,” jelas Awan

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendataan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, memang kalau menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2018 tentang proses penetapan tata cara hibah, bahwa dalam pemberian lahan hibah harus disampaikan ke Dewan, dan pihaknya akan siap membentuk tim yang disarankan Komisi II DPRD Banjarmasin.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

“Kita mendukung penuh hibah lahan pos induk Polresta Banjarmasin, dalam rangka memberi pelayanan dan ketertiban bagi semua lapisan masyarakat,” tutupnya

Untuk diketahui, RDP dpimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, didampingi Wakilnya Bambang Yanto Permono, bersama anggota Mira Farialini, Noor Latifah, Siti Rahimah Zainal Hakim, Yunan Chandra dan Zainal Husni. Dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendataan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin Edy Wibowo, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto, Bagian Hukum dan Inspektorat Banjarmasin, berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Bahas Tatib Melalui Panja

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif melakukan pembahasan Tata Tertib tahun 2023, melalui Panitia Kerja (Panja).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRD Kota Banjarmasin, Sukrowardi, pada Senin (9/1) mengatakan, untuk semakin meningkatkan kinerja dan tugas wakil rakyat, pihaknya menggelar rapat dalam rangka menyempurnakan (Tatib) Dewan melalui proses revisi. Poin penting dalam pembahasan diantaranya, kehadiran saat rapat panitia khusus, rapat paripurna, dan rapat dengar pendapat pendapat, agar sesuai kuorum.

“Dalam tatib diatur sebelum rapat harus hadir tepat waktu,” ucapnya

Disampaikan Sukro, pembahasan Rapat Panja Tata Tertib DPRD Kota Banjarmasin digelar selama tiga hari mulai 9 – 11 Januari 2023, pihaknya akan terus menerima berbagai masukan dari seluruh anggota Dewan yang terdiri dari Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

“Kita akan menerima saran dari Bagian Hukum Banjarmasin,” jelas politisi Golkar DPRD Banjarmasin.

Lebih lanjut Sukro menambahkan, dengan direvisi Perda Tatib DPRD Banjarmasin, juga dapat semakin memperkuat jalinan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif, sehingga mewujudkan pembangunan yang lebih baik lagi di Kota Seribu Sungai.

“Revisi Tatib ini menyempurnakan yang sudah dijalankan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Apresiasi Pelaksanaan Tera Ulang di Kota Ini

BANJARMASIN – Kalangan legislatif mengapresiasi, kegiatan tera ulang yang dilaksanakan Pemerintah Kota berjalan optimal di lapangan.

Kepada wartawan, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, pada Jumat (6/1) mengatakan, selama ini kegiatan tera ulang terdapat di pasar tradisional binaan Pemerintah Kota. Hal itu dimaksudkan agar pelayanan dan pemenuhan hak konsumen, dalam rangka menumbuhkan kesadaran pelaku usaha, dari pentingnya bersikap jujur dan bertanggung jawab dapat terwujud.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah

“Kami apresiasi pelaksanaan tera ulang ini, untuk melindungi konsumen dari oknum yang ingin melakukan kecurangan timbangan,” katanya

Awan menyarankan, kegiatan tera ulang ini ke depan tidak hanya merambah di pasar binaan Pemko Banjarmasin saja, tapi juga di pasar – pasar dadakan, supaya seluruhnya bisa ditera ulang. Dengan cara menjalin koordinasi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, untuk melibatkan pihak Kecamatan dan Kelurahan di Kota ini.

“Tahun 2023 ini terus digencarkan, dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen di kota seribu sungai,” pinta Awan

Lebih lanjut Awan menambahkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni memberikan kepuasan kepada pembeli, dan juga melalui Perda Kota Banjarmasin Nomor 2 tahun 2020 tentang Kemetrologian telah mengatur, khususnya untuk penarikan retribusi layanan tera ulang, dapat menambah Pendapatan Asli Daerah.

“Kami berharap program yang diluncurkan sejak tahun 2017 ini, tidak hanya menaikkan PAD, tapi melindungi seluruh konsumen,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version