TERIMA ADUAN KENAIKAN SETORAN, YLK INTAN KALSEL SAMBANGI PENGELOLA PARKIR SENTRA ANTASARI
2 min read
Keterangan foto: Ketua YLK Intan Kalsel saat memberikan keterangan kepada wartawan
BANJARMASIN – Yayasan Perlindungan Konsumen Intan Kalimantan Selatan melakukan kunjungan Sentra Antasari Banjarmasin, pada Kamis (9/3). Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung ketuanya, Fauzan Ramon tersebut, untuk meninjau lokasi parkir Sentra Antasari, sekaligus mendengar langsung keluhan pengelola parkir, soal kenaikan tarif setoran per bulan.

Wakil Pengelola Parkir Sentra Antasari Banjarmasin, Didik Supriyanto, kepada wartawan menjelaskan, semula pihaknya hanya perlu menyetorkan Rp75 juta, namun saat ini naik menjadi Rp93 juta per bulan.
“Terus terang kami merasa keberatan. Karena dari 34 titik parkir di lokasi ini, tidak semuanya merata penghasilan per harinya. Kebijakan ini tentunya sangat membebani kami selaku pengelola parkir,” ujar Didik.
Apalagi sebelumya menurut Didik, kenaikan tarif setoran itu mencapai hingga Rp100 juta per bulan. Namun setelah melewati rangkaian negosiasi, maka diturunkan menjadi Rp93 juta.
“Tapi kami ingin dikembalikan seperti awal yakni Rp75 juta per bulan,” ucapnya setengah memohon.
Permintaan pengelola parkir ini, didasari kondisi Sentra Antasari, yang saat ini mulai sepi pengunjung. Sementara titik parkir di lokasi ini mencapai puluhan.
Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Intan Kalimantan Selatan, Fauzan Ramon mengatakan, kedatangan mereka ke Sentra Antasari, adalah untuk membuktikan komitmen untuk melindungi konsumen dan juga pelaku usaha.
“Kalo saya lihat, ini adalah target dari Dinas Perhubungan. Itukan hanya sepihak, namun akibatnya justru dirasakan konsumen. Oleh karena itu, Saya berharap Dishub atau wali kota Banjarmasin meninjau ulang tarif kenaikan itu,” tegasnya.
Fauzan juga berharap, pengelola parkir tetap memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
“Orang kan bayar, maka sudah seharusnya dilayani dengan baik. Misalnya pengelola memakai ID Card dan rompi khusus parkir,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, menurut Fauzan Ramon, pihaknya akan mengundang pengelola parkir Sentra Antasari dan Pemko Banjarmasin untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.
Sementara itu, Kasubag TU UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Candra Malau mengaku sudah mensosialisasikan kenaikan tarif setoran ini kepada pengelola. Bahkan pihak Universitas Lambung Mangkurat juga telah memaparkan kajian soal kenaikan tarif setoran tersebut.
“Kenaikan tarif setoran ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin. Mengingat, target PAD 2023 di sektor pajak retribusi ini naik dibanding tahun lalu. Yakni dari 4 miliar menjadi 6 miliar rupiah tahun ini,” tutupnya. (RIW/RDM/SA)