DPRD Banjarmasin Akan Pelajari Usulan Bawaslu

BANJARMASIN – Kalangan legislatif akan mempelajari usulan anggaran, dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Banjarmasin.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, kepada wartawan pada Senin (13/6) sore, dari hasil pertemuan dengan Bawaslu kota Banjarmasin, pihaknya akan mempelajari bersama tim anggaran, terkait usulan anggaran, karena dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

“Kita akan koordinasikan dulu dalam waktu dekat ini,” ucapnya

Harry menjelaskan, kalau nanti pelaksanaan Pilkada menjadi tanggungjawab daerah, maka usulan itu akan dibahas melalui rencana kerja anggaran APBD murni 2023 kota Banjarmasin.

“Anggaran yang diusulkan sekitar Rp16,1 miliar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Banjarmasin, Muhammad Yasar menyampaikan, dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024, untuk anggaran mengalami peningkatan, yaitu sekitar Rp16,1 miliar. Sedangkan Pilkada tahun 2019 lalu hanya Rp13 miliar, karena dalam pelaksanaannya masih mendapatkan dana hibah dari Bawaslu Provinsi Kalsel.

Ketua Bawaslu kota Banjarmasin, Muhammad Yasar

“Pelaksanaan pilkada tahun 2024 nanti, tidak mendapatkan lagi dana hibah, otomatis dibebankan kepada daera masing-masing,” jelas Yasar.

Lebih lanjut Yasar menambahkan, keperluan
anggaran itu diantaranya honorarium, kemudian kegiatan Bawaslu Banjarmasin dalam pelaksanaan Pilkada, dan persiapan PSU. Usulan ini sudah sesuai dengan keperluan, karena tahapan Pilkada dimulai Oktober 2023 mendatang.

“Kami konsultasikan dengan DPRD Banjarmasin, mudah-mudahan bisa diakomodir,” tutup Yasar.

Untuk diketahui, dalam pertemuan itu, berlangsung di ruang Ketua DPRD Banjarmasin, didampingi wakilnya Muhammad Yamin, beserta seluruh komisioner dan staf Badan Pengawas Pemilihan Umum kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Tiga Raperda

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin menggelar rapat paripurna, tentang Penyampaian Raperda Prakasa Pemerintah Kota Perumahan Kawasan Pemukiman, Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2011 Penanggulangan Kemiskinan, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Senin (13/6).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, tujuan pengajuan Raperda tentang Perumahan Kawasan Pemukiman, untuk menata hunian yang berkualitas, kemudian Revisi Perda Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2011 Penanggulangan Kemiskinan, dimaksudkan warga yang tidak mampu benar-benar tertangani maksimal, dan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, agar kembali bangkit para pelaku usaha, seiring mulai melandai pandemi COVID-19.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

“Setelah rapur terbuka ini, kita gelar rapat intern untuk penetapan Ketua Pansus dan anggota,” ucapnya

Harry berharap, dengan terbentuknya Ketua Panitia Khusus dan anggota, pembahasan dapat segera dilakukan, supaya dapat menjadi payung hukum untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di kota seribu sungai.

“Masing-masing delapan fraksi sudah memberikan pemandangan umum, dan sepakat dibahas,” jelasnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi seluruh fraksi setuju dibahas ketingkat selanjutnya, karena Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman bertujuan untuk menata pembangunan perumahan yang berkembang sangat pesat.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman

“Kami ingin penataan pemukiman akan terencana ke depan,” ungkapnya.

Ikhsan menambahkan, untuk Revisi Perda Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2011 Penanggulangan Kemiskinan, bertujuan masyarakat miskin akan terakomodir dalam penanganan baik kesehatan, sandang dan pangan, sedangkan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai upaya menjadikan pelaku wira usaha baru, terus meningkatkan produksinya, agar tidak ada lagi yang gulung tikar.

“Mari bersama-sama kita wujudkan pembangunan yang lebih maju terdepan,” tutupnya

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi unsur pimpinan Muhammad Yamin, Matnor Ali, dan Tugiatno beserta kalangan eksekutif. (NHF/RDM/RH)

Pengusaha Sarang Burung Walet Diminta Jujur Bayar Pajak

BANJARMASIN – Pemerintah kota Banjarmasin meminta para pengusaha sarang burung walet, untuk jujur dalam membayar Pajak.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, pada Rabu (8/6) sore mengatakan, untuk target pendapatan asli daerah, khusus di sektor Pajak sarang walet sulit dicapai. Padahal, target PAD diturunkan, tahun 2022 ini hanya sekitar Rp400 juta rupiah.

“Banyaknya sarang walet di kota ini, diduga tidak sesuai dengan hasil pajak yang diterima,” ucapnya

Edy meminta, para pengusaha sarang walet, hendaklah jujur melaporkan hasil panen. Mengingat pemiliknya berada di luar kota, bahkan sebagian bermukim di pulau Jawa, sehingga menyulitkan untuk mengetahui kebenaran panen dalam satu tahun.

“Dalam Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang pajak sarang walet, sudah jelas. Seharusnya setiap panen dipungut pajak sebesar 10 persen,” katanya

Lebih lanjut Edy menambahkan, pihaknya sudah membentuk tim, melibatkan Kelurahan setempat dalam mengawasi pemungutan Pajak sarang walet, karena data yang dimiliki Pemerintah kota tidak sinkron di lapangan, sehingga harus diperbaharui.

“Kami akan sinkronisasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarmasin dan organisasi pengusaha sarang walet,” tutup Edy. (NHF/RDM/RH)

Syarat Masuk SD dan SMP di Banjarmasin, Wajib Vaksin COVID-19 dan Imunisasi Campak-Rubella

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengakui, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2022/2023, syarat masuk SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta, wajib Vaksinasi COVID-19 dan Imunisasi Campak-Rubella.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Selasa (7/6), Disdik Banjarmasin telah mengeluarkan persyaratan melalui Surat Edaran Nomor 420/2420/-P.SD/ Dipending tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dalam surat edaran mewajibkan setiap anak wajib mengantongi surat Vaksinasi COVID-19, ditambah surat keterangan Imunisasi Campak dan Rubbella sebagai syarat masuk sekolah.

“Para orang tua mulai sekarang bisa mempersiapkan berkas itu, sebagai syarat mendaftar masuk sekolah,” ucapnya.

Nuryadi menjelaskan, terbitnya ketentuan itu, karena masih rendah angka capaian Vaksinasi COVID-19 dan Imunisasi anak baru sekitar 50 persen. Ia berharap para orangtua dapat memahami dan mengikuti, agar pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM) dapat terus dilakukan 100 persen.

“Kita sudah menjalani dua tahun sekolah online karena pandemi COVID-19, dengan vaksin dan imunisasi ini, maka dapat meningkatkan imunitas anak, apalagi kembali aktif belajar di sekolah,” jelasnya panjang lebar.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir, mengatakan, pihaknya sangat mendukung gerakan Vaksin COVID-19 dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Para orang tua hendaklah segera membawa anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir

“Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) ini dimulai sejak 18 Mei – 18 Juni 2022, harus dimanfaatkan sebelum dimulai PTM,” tutup Saut.

Untuk diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2022/2023, akan dimulai untuk SD Negeri 20 – 22 Juni, sedangkan SMP Negeri rencananya 27 – 29 Juni 2022. (NHF/RDM/RH)

Harga Ikan Naik Akibat Daerah Tangkapan Ikan Bergeser ke Perairan Sulawesi Barat

BANJARMASIN – Saat ini daerah tangkapan ikan nelayan di perairan Kotabaru, bergeser ke daerah perairan mendekati Sulawesi Barat, hal ini menyebabkan harga ikan mengalami kenaikan. Demikian disampaikan Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Nurbani Yusuf.

“Karena daerah tangkapan ikan semakin jauh, maka harga ikan laut mengalami kenaikan,” ungkap Nurbani, kepada Abdi Persada FM, Kamis (9/6).

Bergesernya daerah tangkapan ini, tentunya menyebabkan naiknya biaya operasional yang ditanggung nelayan. Maka secara otomatis harga ikan laut mengalami kenaikan.

Kapal nelayan sedang sandar di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

“Diperkirakan pada awal September mendatang, daerah tangkapan ikan nelayan akan kembali lagi ke daerah perairan Kotabaru dan sekitarnya,” ujarnya.

Sedangkan, untuk harga ikan Peda yang biasanya dijual sekitar Rp25 ribu per kilo saat ini dijual sebesar Rp45 ribu per kilo.

Begitu juga untuk harga ikan tongkol, Rp22 sampai Rp23 ribu per kilo saat ini dijual dikisaran harga Rp38 ribu per kilo.

Kemudian ikan bawal dijual dikisaran Rp 60 ribu per kilonya.

“Namun untuk kenaikan harga ikan laut tersebut masih dalam batas yang wajar,” ucap Nurbani. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Suasana rapat paripurna DPRD kota Banjarmasin

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, pada Rabu (8/6) menjelaskan, penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban Pemerintah kota dalam penggunaan APBD tahun 2021. Laporan keuangan itu amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

“Tugas legislatif mengawasi penggunaan anggaran,” ucapnya

Disampaikan Yamin, setelah penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu yang telah disampaikan Wali Kota Banjarmasin. Dari hasil pemandangan umum fraksi- fraksi telah menyetujui dibahas ke tahap selanjutnya.

“Delapan fraksi di DPRD sepakat dibahas, sehingga akan dijadwalkan,” katanya

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, realisasi anggaran dan pertanggungjawaban Pemerintah kota, sebelumnya telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kali selama berturut turut dari BPK RI.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Kita bersyukur bisa mempertahankan WTP, semoga mampu ke 10 kali,” harapnya

Ibnu menambahkan, dengan selesainya proses audit dan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI, maka akan dilanjutkan pembahasan untuk mendapat persetujuan DPRD Banjarmasin, agar nanti dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Semua catatan akan dilanjutkan ke pembahasan berikutnya, terutama perbaikan administrasi,” tutup Ibnu Sina.

Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Wakil Ketua Matnor Ali dan Tugiatno, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, sedangkan kalangan legislatif diikuti sebanyak 33 orang, dari jumlah 45 orang anggota Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Pansus PBG DPRD Banjarmasin, Bahas 23 Item Bentuk Bangunan

BANJARMASIN – Panitia khusus Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), memasuki pasal pembahasan tentang item bentuk bangunan.

Menurut Ketua Pansus Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, kepada wartawan pada Selasa (7/6), dalam pembahasan pasal kali ini lebih fokus pada besaran nilai bangunan. Ada sekitar 23 Item bentuk bangunan yang akan ditentukan besaran nilai bangunan mulai dari pagar, lapangan olahraga, lapangan upacara, dan menara BTS.

“Semua nilai bangunan mengacu pada ketentuan sudah baku dari Kementrian RI PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang retribusi PBG,” ungkapnya

Hilyah menjelaskan, dalam pembahasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terjadi perbedaan dengan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yakni perhitungannya lebih detail. Ia mencontohkan, perhitungan IMB hanya permeter persegi. Namun dalam aturan PBG dihitung perunit dengan item berbeda.

“Misal warga akan membangun rumah, maka ruangan satu izin, kemudian pagar satu izin, bahkan septik tank harus ada izin, sehingga satu bangunan itu bisa lebih dari tiga izin,” jelasnya.

Lebih lanjut Hilyah menambahkan, dalam pembahasan Raperda PBG, lebih menegaskan peningkatan kualitas dan kuantitas dari setiap bangunan, baik rumah atau gedung, sebagai memberi tempat berlindung yang layak dan aman.

“Kita bahas mulai dari izin, bahan dan kontruksi bangunan yang harus sesuai dengan aturan ketetapan yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Percasi Kota Banjarmasin Ditargetkan Raih 7 Medali Emas Pada Porprov di HSS Mendatang

BANJARMASIN – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga (Porprov) Kalimantan Selatan, Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Banjarmasin, melakukan peningkatan latihan atlet mereka.

Ketua Percasi Kota Banjarmasin Sudrajat mengatakan, Percasi Kota Banjarmasin saat ini telah melakukan penginsentifan latihan semua kategori, untuk atlet.

Ketua Percasi Kota Banjarmasin Sudrajat

“Latihan yang diberikan untuk para atlet lebih ditingkatkan lagi, sejak saat ini,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, baru baru tadi.

Dengan ditingkatkannya pelatihan tersebut lanjut Sudrajat, maka diharapkan prestasi atlet dapat dicapai secara maksimal, pada Porprov di Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Sudrajat juga menyampaikan, pihaknya ditargetkan dapat meraih 7 medali emas, pada Pekan Olahraga Provinsi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendatang.

“Target yang diberikan kepada Percasi Kota Banjarmasin tersebut, sama dengan hasil medali yang diperoleh pada Porprov di Tanjung lalu. Yaitu sebanyak 7 medali emas,” jelasnya

Berdasarkan hasil tersebut, lanjut Sudrajat, maka pada Porprov di Hulu Sungai Selatan pihaknya kembali ditargetkan, dapat meraih medali seperti 4 tahun yang lalu.

“Namun target tersebut masih menunggu kategori apa saja yang dipertandingkan pada Porprov di Kabupaten HSS tersebut,” ucap Sudrajat. (SRI/RDM/RH)

Bapemperda Banjarmasin Targetkan 27 Prolegda Rampung

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin menargetkan sebanyak 27 program legislasi daerah (prolegda) akan rampung.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani, kepada wartawan pada akhir pekan tadi, tahun 2022 ini harus bekerja keras dalam menyelesaikan, seluruh Rancangan Peratutan Daerah yaitu sebanyak 27 buah Raperda baik usulan dari Pemerintah Kota dan inisiatif kalangan legislatif.

“Kita targetkan insya Allah 27 raperda akan rampung, dukungan ketua dan anggota pansus sangat penting,” katanya

Darma menjelaskan, saat ini baru ada tiga panitia khusus (pansus) yang mulai melakukan pembahasan raperda usulan dari Pemerintah kota di tahun 2022, yaitu retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal izin mendirikan bangunan (IMB), kemudian retribusi tenaga kerja asing serta
tolerasi bermasyarakat.

“Rencana bulan Juni ini, ada lagi pengajuan raperda baru,” jelasnya

Politisi Golkar DPRD Banjarmasin ini menambahkan, dari hasil rapat evaluasi baru-baru tadi, untuk tahun 2021 lalu, ada dua buah raperda yang belum finalisasi yaitu pajak daerah, dan penanggulangan bahaya kebakaran, sedangkan perda perubahan badan hukum PDAM menjadi Perseroda dan raperda perlindungan hak penyandang Disabilitas sudah di finalisasi. Namun belum disahkan melalui rapat paripurna.

“Kita sudah jalin komunikasi dengan ketua pansus kendala di lapangan selama ini, dan terus dilakukan pembahasan, dalam waktu dekat akan finalisasi,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Akan Kembangkan Wisata Religi Kubah Basirih

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, akan terus semakin mengembangkan desa wisata Kubah Basirih, apalagi berhasil masuk 50 besar dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022.

Kepada sejumlah wartawan, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, pada Jumat (3/6) pagi, menjelaskan, dengan adanya kunjungan langsung dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno ke Kubah Basirih ini, maka kedepan semakin dikembangkan, agar dapat menjadi desa wisata unggulan.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno, be ayun Maulid menyampaikan tradisi budaya Banjar

“Kehadiran Pak Menteri tentu dapat semakin menambah semangat,” katanya.

Ibnu menilai, dengan telah berhasil masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2022 ini, menjadi kesempatan untuk mempromosikan wisata religi Kubah Basirih ke tingkat Nasional. Peran kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan warga sekitar menjadi ujung tombak dalam mewujudkannya.

“Pengunjung dan warga sekitar, diharapkan semakin menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan di Kubah Basirih,” pintanya.

Sementara itu, dewan juri Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2022 Ary Suhandi mengatakan, ada beberapa poin penting dalam penilaian tim juri diantaranya kebersihan, posko edukasi protokol kesehatan, jumlah kunjungan setiap bulan, dan dampak peningkatan ekonomi dari UMKM.

“ADWI ini acara tahunan, yang diselenggarakan Kemenparekraf RI, untuk mewujudkan desa wisata berkelas dunia dan berdaya saing global,” pungkasnya.

Sepeeti diketahui, Kubah Basirih berlokasi di Jalan Keramat Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, yang hingga saat ini sering dikunjungi warga. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version