BANJARMASIN – DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan donor darah, dalam rangka HUT PPNI ke 49 di RSUD Ulin Banjarmasin.
Ketua DPD PPNI Kota Banjarmasin Tantawi mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan rangkaian kegiatan Peringatan HUT PPNI, yang sebelumnya juga dilaksanakan beberapa perlombaan olahraga, serta lainnya.
“Pada HUT PPNI Kota Banjarmasin kami melaksanakan kegiatan donor darah,” ungkapnya, disela Aksi sosial donor darah ini dilaksanakan di Gedung Anggrek Lantai 4 RSUD Ulin Banjarmasin, Kamis (31/3).
Sedangkan, lanjutnya, aksi donor darah ini dilaksanakan dalam rangka membantu sesama, mengingat perawat adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Target dari donor darah yang dilaksanakan sebanyak 150 kantong darah,” ucapnya.
Ketua DPD PPNI Kota Banjarmasin Tantawi
Dan, tambah Tantawi, pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai, karena perawat di RSUD Ulin Banjarmasin juga ikut dalam aksi kemanusiaan yang mereka laksanakan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, PPNI Kota Banjarmasin juga menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak takut melakukan donor darah di Bulan Ramadhan.
“Biasanya seperti sebelumnya pada Bulan Puasa atau Ramadhan, PMI selalu mengalami kekurangan darah,” ungkapnya.
Kurangnya darah di PMI tersebut, lanjut Tantawi, diakibatkan warga tidak melakukan donor darah di Bulan Ramadhan tersebut.
“Oleh karena itu, kamo meminta kepada warga di Provinsi Kalimantan Selatan ini, untuk tidak takut melakukan donor darah pada Bulan Ramadhan,” ucap Tantawi. (SRI/RDM/APR)
BANJARMASIN – Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan, selama bulan suci Ramadhan tidak ada perubahan pada jam kerja pelayanan.
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan, Teguh Hadianto, kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (30/3) mengatakan, pelayanan di RSGM ini terbagi dua, pertama pasien umum dan BPJS kesehatan, untuk jam kerjanya tidak ada perubahan, meski bulan suci ramadhan, dan UGD juga tetap buka 1X24 jam.
“Kita terus melayani bagi seluruh warga di Kalsel,” ucapnya
Disampaikan Teguh, RSGM ini type B dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik yang menyesuaikan dengan perkembangan ilmu dan teknologi terkini. Jumlah dokternya ada sebanyak 30 orang terdiri ASN dan tenaga kontrak, terbagi dokter gigi spesialis, radiodologi, dokter gigi non spesialis, dokter umum serta perawat.
“Rencananya ada penambahan dokter lagi 5 orang yang lulus CPNS, sehingga diupayakan dapat semakin meningkatkan pelayanan,” kata Teguh
Lebih lanjut Teguh menambahkan, bagi warga yang ingin melakukan pemeriksaan dan pengobatan gigi dan mulut, tidak perlu khawatir, karena seluruh nakes sudah divaksin COVID-19, begitupun bagi pasien yang berobat juga telah divaksin dan wajib antigen.
“Kami ingin semua terjaga kesehatan, baik pasien maupun nakes,” tutupnya
Seperti diketahui, RSGM Gusti Hasan Aman adalah rumah sakit daerah yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, menggunaan teknologi modern, sehingga pelayanan kesehatan gigi yang diberikan kepada masyarakat selalu berkembang, seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. (NHF/RDM/APR)
Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Desa Wisata menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu dilakukan pada rapat paripurna Dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Rabu (30/3).
Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyatakan dapat menyetujui Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut menjadi Perda. Menurutnya Raperda ini memang diperlukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dengan mengoptimalkan program desa wisata untuk dijadikan komoditi pariwisata berbasis potensi lokal masyarakat.
“Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata ini disusun sesuai dengan materi muatan dan prinsip-prinsip sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, yang menentukan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pemberdayaan Desa Wisata yang disahkan menjadi Perda
Oleh karena itu, lanjut Kepala Daerah yang akrab disapa Paman Birin ini, pemberdayaan desa wisata mempunyai peran penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilainilai budaya, agama, adat istiadat dan menjaga kelestarian alam serta fungsi lingkungan.
“Semoga Raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Banua Kalimantan Selatan yang kita cintai,” harapnya.
Anggota Pansus Raperda Tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Fahrani membacakan laporan Pansus
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata dalam laporannya yang dibacakan Fahrani, menyampaikan bahwa bahwa desa wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam.
“Dalam rangka pemberdayaan desa wisata diperlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPRD Kalsel itu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan dalam pengelolaan kepariwisataan di Daerah.
“Oleh karena itu Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata ini sangat diperlukan keberadaannya. Raperda ini akan membantu desa-desa yang ada di Kalsel untuk berinovasi agar lebih menarik serta berdaya nilai tinggi tanpa menghilangkan identitas lokalnya,” tegasnya. (NRH/RDM/APR)
BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin melaksanakan, Sosialisasi Pajak Aplikasi Citigov Banjarmasin, di salah satu hotel berbintang, Rabu (30/3).
Sosialisasi ini dibuka Staf Ahli Bidang Investasi Setdako Banjarmasin Muryata mewakili Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
Dalam sambutannya, yang dibacakan Muryata, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi kepada BPKPAD Kota Banjarmasin, yang telah melaksanakan sosialisasi tersebut. Untuk kemudahan wajib pajak untuk membayar pajak mereka tersebut.
Sedangkan, Kepada Bidang Penagihan dan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin Ashadi Himawan mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi pembayar pajak di Kota Banjarmasin.
“Kami terus memberikan pelayanan terbaik untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” ungkapnya.
Salah satunya, lanjut Ashadi, dengan adanya aplikasi Citigov Banjarmasin ini, maka wajib pajak tidak perlu datang ke kantor cukup membayar dari rumah.
“Aplikasi Citigov Banjarmasin memberikan kemudahan bagi wajib pajak, mereka dapat membayar pajak dari rumah,” ucapnya.
Peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut, sebayak 100 orang wajib pajak dari hotel, hiburan, restoran, parkir serta lainnya.
“Sosialisasi ini akan terus dilakukan kepada wajib pajak lainnya di Kota Banjarmasin,” ujar Ashadi. (SRI/RDM/APR)
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan rencana kerja Tahun 2023 mendatang.
Musrenbang Tingkat Kota Banjarmasin ini, dilaksanakan di salah satu hotel berbintang, Rabu (30/3). Dan, dibuka langsung Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pada Musrenbang tingkat Kota Banjarmasin ini, pihaknya menerima masukan dari semua pihak, untuk rencana pembangunan di tahun 2023 mendatang.
“Pada rencana pembangunan di Tahun 2023 tersebut, tentunya tetap berdasarkan visi dan misi pembangunan Kepala Daerah Baiman 2,” ungkap Ibnu.
Tentu, lanjutnya, rencana pembangunan tersebut untuk kepentingan dari masyarakat Kota Banjarmasin sendiri.
Foto bersama dengan pihak terkait lainnya pada Musrenbang Tingkat Kota Banjarmasin
Pada Musrenbang Tingkat Kota Banjarmasin ini, Bappeda Provinsi Kalsel memberikan arahan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Arahan disampaikan langsung Plt Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni
Mahyuni mengatakan, pada rencana pembangunan di Kota Banjarmasin di tahun 2023, harus seirama dengan rencana pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Untuk rencana pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2023 tersebut, tentunya dapat diselaraskan oleh Pemerintah Daerah di 13 kabupaten dan kota di Provinsi ini,” ujarnya.
Menurut Mahyuni, apa yang menjadi kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan dapat diambil oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam menyusun rencana pembangunan di tahun 2023 tersebut. (SRI/RDM/APR)
Banjarmasin – Bertempat di Lapangan Futsal Magligai, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menggelar olahraga futsal bersama dengan Polda Kalsel dalam rangka mewujudkan terbangunnya sinergitas, pada Selasa (29/3) malam.
Tim Paman Birin dipimpin oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, sedangkan Polda Kalsel langsung dikomandoi Kapolda Irjen Rikwanto.
Tampak hadir juga Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, Dirlantas Kombes Pol Maesa Soegriwo dan Karo Ops Kombes Nurhandono.
Paman Birin menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan tim Polda Kalsel untuk berolahraga bersama.
“Ini bentuk sinerginitas Pemprov Kalsel dengan Polda Kalsel melalui olahraga bersama. Semoga dapat semakin mempererat jalinan kebersamaan, silaturahmi dan tentunya sehat,” kata Paman Birin.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto mengaku bersyukur Polda Kalsel berkesempatan futsal bersama tim Gubernur Kalsel.
“Jujur kami bangga bisa futsal bersama. Kami mengakui Tim Paman Birin memang lebih baik dan kompak. Terpenting kita sama-sama bisa menjaga sportivitas,” kata Rikwanto yang melakukan tendangan pertama saat laga dimulai.
Sementara itu, hasil laga eksibisi itu tim Paman Birin mampu menang dengan skor 36-12.
Paman Birin pun mampu mencetak 21 gol yang dilesakkan tak hanya tendangan keras jarak dekat dan jauh, tapi juga sontekan mengolelabui kiper.
Dari Polda Kalsel, gol-gol diantara dicetak oleh Wakapolda Mohamad Agung Budijono mampu mencetak hattrick 3 gol dan Karo Ops Nurhandono dengan 2 gol. (BIROADPIM-RIW/RDM/APR)
BANJARMASIN – Festival Olahraga Masyarakat Daerah (FORDA) KORMI Kalimantan Selatan resmi ditutup Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel Fajar Desira mewakili Gubernur Sahbirin Noor, di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Hasanuddin HM, Selasa (29/3).
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Fajar mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalsel tentu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan FORDA KORMI di Provinsi Kalsel.
“Pelaksanaan FORDA KORMI Provinsi Kalsel dinilai sukses, tentunya kesuksesan ini akan dilanjut pada FORNAS di Palembang mendatang,” ucap Gubernur.
FORDA KORMI Kalsel di Tahun 2022 ini, diikuti sebanyak 44 indorga yang ada di Provinsi Kalsel. Diikuti oleh 2.000 orang.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Fajar Desira
“Tentunya dengan banyak peserta ini, maka KORMI Kalsel dapat memasyarakatkan olahraga ini, maka Provinsi Kalsel mendukung program Pemerintah Pusat, untuk Indonesia Bugar mendatang,” ucap Gubernur.
Sedangkan, lanjutnya, keberadaan KORMI di Provinsi ini tentunya mendukung pemerintah dalam memasyarakatkan olahraga ditengah tengah masyarakat di Provinsi Kalsel ini.
Diharapkan, lanjutnya, olahraga tradisional dan rekreasi ini dapat memasyarakatkan olahraga di Provinsi ini.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta kepada juara dapat terus mempertahankan prestasinya, pada ajang FORNAS di Palembang mendatang.
Pada FORDA Kalsel Tahun 2022 keluar sebagai juara umum Kota Banjarmasin, peringkat kedua Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta peringkat ketiga Kota Banjarbaru. (SRI/RDM/APR)
Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, menghadiri Forum Group Discussions (FGD) sekaligus puncak kegiatan HUT ke-18 PT Ambapers, pada Selasa (29/3), disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin.
FGD ini mengangkat tema kerjasama antara penyelenggara pelabuhan dengan badan usaha pelabuhan dalam bentuk konsesi.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar disebutkan, bahwa kerjasama dan koordinasi PT Ambapers sebagai badan usaha kepelabuhanan dengan pengelola pelabuhan dapat ditingkatkan melalui izin konsesi.
“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 tahun 2021, konsesi dapat diberikan untuk melakukan kegiatan penyediaan atau pelayanan jasa kepelabuhanan termasuk dalam pemeliharaan prasarana transportasi laut yaitu pemeliharaan alur pelayaran,” kata Roy.
Izin konsesi, disampaikan Roy, dapat bermanfaat untuk pengguna ambang alur Sungai Barito, yaitu semakin terjaminnya kelancaran lalu lintas pelayaran.
Selain itu, melalui izin konsesi, PT Ambapers yang telah mengelola alur ambang Sungai Barito sejak tahun 2004, dapat berkontribusi terhadap pendapatan bagi negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sekaligus mendukung perkembangan perekonomian di Kalsel.
Menurutnya, pelabuhan di Banjarmasin, memiliki corak karakteristik dimana pelabuhan lautnya berada di alur sungai. Sehingga alur sungai menjadi bagian dari prasarana transportasi laut yang vital sebagai akses masuk dan keluar, ke dan dari pelabuhan Banjarmasin di Kalsel.
Sementara itu, Direktur Utama PT Ambapers, H Zulfadli Gazali mengatakan, FGD dilaksanakan sebagai puncak rangkaian kegiatan HUT PT Ambapers ke-18, untuk menyamakan persepsi antara seluruh stakeholder tentang pentingnya izin konsesi bagi badan usaha pelabuhan.
Dikatakannya, PT Ambapers dapat dijadikan Role Model bagi pengusahaan pengelolaan alur pelayaran bagi badan usaha pelabuhan lainya.
“Seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2021, pengelolaan alur pelayanan oleh badan usaha pelabuhan harus memiliki izin konsesi dari pemerintah. Maka sejak itu lah PT Ambapers melakukan penyesuaian dengan mengajukan konsesi pelabuhan ke Kementerian Perhubungan,” ujar Zulfadli.
Optimalnya kinerja PT Ambapers sebagai badan usaha pelabuhan, terangnya, bertujuan untuk dapat memberikan kontribusi positif menyumbangkan PNBP kepada negara dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan pembangunan. (BIROADPIM-RIW/RDM/APR)
BANJARMASIN – Sejak pandemi COVID-19 tahun 2020 lalu, dana kelurahan tidak lagi dianggarkan, dengan mulai melandainya kasus, maka bisa dianggarkan kembali.
Menurut Anggota DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan Banjarmasin Barat, Muhammad Yamin, kepada wartawan Selasa (29/3), selama ini dana Kelurahan, digunakan untuk kegiatan masyarakat, diantaranya gotong royong, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan infrastruktur berskala kecil. Namun dua tahun ini, tidak ada lagi dianggarkan.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Dapil Barat, Muhammad Yamin
“Hasil penelaahan dan aspirasi masyarakat DPRD Kota Banjarmasin Dapil Barat, dengan konstituen Kelurahan Kuin Selatan, warga menyampaikan aspirasi dana kelurahan dapat dianggarkan, dipergunakan misal menutup lubang jalan lingkungan atau penambahan gerobak sampah,” ucapnya.
Disampaikan Yamin, yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, setelah masa reses ini akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota, agar dapat segera dialokasikan dana Kelurahan tersebut.
“Kami akan koordinasi, supaya dianggarkan kembali dana kelurahan,” katanya
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Dapil Barat, Mathari
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan Banjarmasin Barat, Mathari, pihaknya mengupayakan dana Kelurahan dianggarkan yang nantinya akan dibahas melalui APBD perubahan tahun ini. Mengingat dapat digunakan untuk warga dalam mempercepat pembangunan di Kelurahan baik fisik, ekonomi dan SDM.
“Dalam peraturan pemerintah dana kelurahan bisa dipergunakan, dengan catatan laporan pertanggungjawabannya jelas,” tutup Mathari.
Untuk diketahui, penelaahan dan aspirasi masyarakat DPRD Kota Banjarmasin, Dapil Banjarmasin Barat, dilaksanakan Muhammad Yamin, Mathari, Darma Sri Handayani, Arufah Arif, Deddy Sophian, Rinda Herliani, Gusti Yuli Rahman, Mira Farialni, Saut Natan Samosir dan Hariya Sisar, dihadiri Lurah Kuin Selatan, Sekretaris Camat Banjarmasin Barat Haryanta, perwakilan Dinas PUPR, dan Dinas Sosial, bertempat di aula kantor Kecamatan Banjarmasin Barat. (NHF/RDM/APR)
BANJARMASIN – Jelang pelaksanaan Ramadhan harga kebutuhan pokok sembako, mengalami kenaikan. Salah satunya harga daging sapi.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemko Banjarmasin bersama forkopimda melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok sembako.
“Kami telah melakukan pemantauan tersediaan dan harga bahan pokok sembako di pasar tradisional dan modern,” ujar Ibnu.
Menurut Ibnu, setelah melakukan pemantauan pihaknya, mendapatkan laporan dari pedagang, ada kenaikan harga pada beberapa bahan pokok tersebut.
“Kenaikan pada bahan pokok tersebut secara berangsur, berkisar 10 persen kemudian naik kembali 1 persen sehingga total kenaikan menjadi 11 persen,” ungkapnya.
Kenaikan pada bahan pokok tersebut, pada komoditas telor, daging ayam, serta daging sapi juga mengalami kenaikan.
Pedagang daging sapi di Pasar Tradisional
Sementara itu, salah satu Pedagang daging sapi di Pasar Teluk Dalam Kota Banjarmasin Emma mengatakan, untuk harga daging sapi di Kota Banjarmasin, mulai Rabu 30 Maret 2022.
“Kenaikan harga daging sapi tersebut berkisar 5 ribu rupiah per kilonya. Dari harga 135 ribu per kilo menjadi 140 ribu perkilonya,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya Umi.
“Kenaikkan harga daging sapi ini tentunya diharapkan, tidak mengurangi pembeli,” ujarnya.
Menurut Umi, biasanya kenaikan harga menyebabkan pembeli berkurang.
Dikatakan kedua pedagang tersebut, kenaikan harga daging sapi tersebut, biasa terjadi menjelang Bulan Ramadhan di Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/APR)