Dinsos Banjarmasin Jadi Bapak Asuh Untuk Pencegahan Anak Stunting di Kalsel

BANJARMASIN – Dinas Sosial Kota Banjarmasin saat ini, turutserta dalam penanggulangan penurunan kasus stunting di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menjelaskan, seluruh SKPD lingkup Kota Banjarmasin, Kalsel, dilibatkan dalam penurunan kasus stunting tersebut, dan salah satunya Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

“Penanganan stunting yang dilakukan setiap SKPD Dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan memiliki minimal 1 anak asuh,” ungkapnya, kepada Abdi Persada FM, Kamis (2/3).

Menurut Dolly, pada saat menjadi menjadi orangtua asuh ini, akan melakukan perbaikan dari kekurangan gizi anak asuh masing masing setiap SKPD tersebut.

Untuk Dinas Sosial Kota Banjarmasin saat ini sudah memiliki 5 anak asuh. Perwakilan dari lima kecamatan yang ada di kota ini.

“Kelima anak asuh tersebut kami menjaga dan diperhatikan, untuk perbaikan gizi yang akan dipantau selama 6 bulan,” jelas Dolly lebih lanjut.

Dalam pengasuhan tersebut, lanjutnya, Dinas Sosial Kota Banjarmasin memberikan bantuan sebesar Rp 500 ribu, untuk pembelian obat, vitamin, susu, telor, serta lainnya.

“Diharapkan bantuan itu, dapat membantu memenuhi gizi dari anak asuh tersebut,” ucap Dolly. (SRI/RDM/RH)

Dua Tahun Ini, Banjarmasin Alami Gagal Panen Beras 

BANJARMASIN – Kota Banjarmasin masuk sebagai daerah di Provinsi Kalimantan Selatan yang mengalami gagal panen beras, dan ini sudah berlangsung selama dua tahun.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Makhmud mengatakan, gagal panen tersebut, dikarenakan kondisi alam yang terjadi. Bukan, disebabkan kendala teknis.

“Kita sudah mengalami gagal panen beras lokal dalam 2 tahun terakhir ini,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, baru baru tadi.

Gagal panen tersebut, lanjut Makhmud, bukan dikarenakan masih teknik. Namun, terjadi karena faktor alam, seperti hujan terus menerus, banjir, serta terserang hama.

“Sistem pertanian di Kota Banjarmasin sampai saat ini, masih menggunakan teknik tadah hujan. Dengan hasil panen satu kali dalam setahun,” ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Makhmud, untuk kedepannya sistem pertanian di Kota Banjarmasin, akan diubah, dengan sistem dapat melakukan panen dua kali dalam setahun.

“Nantinya petani dapat melakukan penanam padi unggul selama 6 bulan, kemudian 6 bulan berikutnya ditanam padi lokal,” jelasnya.

Dengan sistem seperti itu, maka pada saat melakukan penanaman bibit padi tidak lagi menunggu sistem tadah hujan tersebut.

*Sedangkan untuk ketersediaan bibit padi, Kota Banjarmasin mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Makhmud lebih lanjut.

Makhmud menjelaskan, diberikannya bantuan bibit padi tersebut, merupakan bentuk keperdulian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Kota Banjarmasin.

Bantuan bibit tersebut, digunakan untuk perubahan sistem pertanian di Kota Banjarmasin, dengan hasil panen dua kali dalam setahun tersebut.

“Bantuan bibit padi diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk lahan pertanian sebanyak 10 hektar di Kota Banjarmasin. Terdiri dari jenis bibit padi unggul serta lokal,” ucap Makhmud. (SRI/RDM/RH)

Menuju IKN, DPRD HSU Sharing Revisi Perda PLPPK

BANJARMASIN – Menuju pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan sharing Revisi Perda tentang, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ke DPRD Banjarmasin. Hal itu disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten HSU, Junaidi, Kepada Abdi Persada FM, pada Selasa (28/2).

Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Junaidi

Junaidi menjelaskan, dalam rangka menyambut persiapan pintu gerbang IKN di Kalsel, apalagi Kabupaten Hulu Sungai Utara, merupakan wilayah yang paling strategis, pihaknya sharing ke DPRD Banjarmasin, terkait Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang sudah diterapkan di kota jasa dan perdagangan ini.

“Kita minta masukan untuk Perda Revisi ini, agar bisa diterapkan nanti,” katanya

Disampaikan Junaidi, selama ini di Kota Banjarmasin ada begitu banyak kawasan perumahan di masing-masing wilayah pada lima Kecamatan. Sehingga, kemampuan untuk menata kota menyesuaikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, patutlah diapresiasi.

“Dalam pertemuan ini, ditengah maraknya pembangunan perumahan, tetap diprioritaskan mengelola lahan pertanian,” ucap Junaidi

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Deddy Sophian mengatakan, selama ini Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah mengatur kawasan yang masih memiliki lahan produktif untuk pertanian. Dari lima Kecamatan ada dua yaitu sebagian besar di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Timur.

Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Deddy Sophian

“Lahan pertanian di kota ini, tetaplah kami dipertahankan,” tutupnya.

Untuk diketahui, puluhan tamu dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, diterima Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Deddy Sophian, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Ikuti Best Practice Smart City di Semarang

SEMARANG – Dalam rangka peningkatan smart city di Kota Banjarmasin, maka Dinas Komunikasi dan Statistik kota tersebut mengikuti Best Practice Smart City di Kota Semarang, Senin (27/8).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika, saat di Semarang pihaknya melihat di Kota Semarang sudah menerapkan cctv di kawasan RT dan RW yang jumlahnya sepuluh ribu titik.

Kadiskominfotik Banjarmasin Windiasti Kartika

“Smart City yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang dengan memasang sepuluh ribu titik CCTV,” ungkap Windi.

Maka dengan begitu, lanjutnya, Pemko Banjarmasin dalam studi tiru yang dilakukan di Kota Semarang, akan memperbanyak CCTV.

Diakui Windi, era sekarang ini keberadaan CCTV merupakan suatu keharusan dalam rangka menjaga keamanan ketertiban di masyarakat. Sehingga diperlukan memasang CCTV di Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Semarang memberikan saran kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, agar tidak takut melakukan inovasi, untuk kemajuan di Kota Banjarmasin.

Selain itu, mereka juga memberikan saran dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Untuk peningkatan pendapatan asli daerah, kami menyarankan, agar Pemko Banjarmasin tidak takut untuk memberikan pemotongan pembayaran kepada wajib pajak,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Semarang Soenarto.

Soenarto mengatakan, salah satu upaya dari Pemerintah Kota Semarang, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yakni, melakukan inovasi dalam hal pembayaran pajak.

Adanya pemotongan pembayaran pajak ini, meningkatkan pembayaran dari wajib pajak tersebut.

“Pemotongan pembayaran pajak merupakan salah satu cara untuk peningkatan pendapatan asli daerah mereka. Yang dapat ditiru oleh Pemerintah Kota Banjarmasin,” ucapnya. (SRI/RDM/RH)

Diskominfotik Banjarmasin Studi Tiru ke Pemko Semarang

SEMARANG – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Diskominfotiknya serta Pressroom Balaikota Banjarmasin melakukan kunjungan studi tiru ke Pemko Semarang, Senin (27/2).

Studi tiru dipimpin Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika, di sambut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Semarang Soenarto beserta jajarannya.

Kadiskominfotik Banjarmasin Windiasti Kartika

Windi menjelaskan, tujuan studi tiru ini yang mereka laksanakan kali ini, untuk mengetahui tentang bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang. Mengingat tema yang diangkat, optimalisasi pendapatan.

“Oleh karena itu, kami mengajak SKPD penghasil yang ada di lingkup Pemko Banjarmasin,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

SKPD penghasil yang mengikuti kegiatan Studi Tiru ke Pemko Semarang, yakni, BPKPAD, PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, serta lainnya.

“Dengan mengajak beberapa SKPD Dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut, untuk bersama sama meningkatkan pengetahuan tentang peningkatan pendapatan asli daerah, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang,” jelas Windi lebih lanjut.

Sehingga, lanjutnya, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah mereka tersebut, dapat diimplementasikan di Kota Banjarmasin.

“Semoga Kota Banjarmasin dapat meniru apa yang dilakukan oleh Kota Semarang kedepannya,” ucap Windi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Semarang Soenarto mengatakan, Pemko Semarang memberikan apresiasi terhadap kunjungan yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin.

Kadiskominfo Kota Semarang Soenarto

“Kami mendengar untuk pengelolaan smart city serta pendapatan keuangan di Kota Banjarmasin saat ini sudah baik serta maju,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Soenarto, Pemko Semarang memaknai pertemuan yang dilakukan saat ini merupakan forum sharing.

“Sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat untuk dapat bersama sama saling berbagi pengalaman serta lainnnya, untuk kemajuan bersama,” ucap Soenarto. (SRI/RDM/RH)

Wakil Rakyat Banjarmasin Sepakati Reses Perorangan

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyepakati pelaksanaan kegiatan reses di tahun 2023 ini secara perorangan.

Suasana Rapur DPRD Banjarmasin

Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat paripurna internal Dewan yang digelar di ruang rapat paripurna pada Rabu (22/2).

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya menjelaskan hasil rapat paripurna internal, terkait penyampaian usulan reses antara perkelompok atau sistem perorangan, tujuh fraksi mengusulkan secara perorangan, hanya satu fraksi berkelompok, sehingga pelaksanaan reses Dewan akan dilaksanakan secara perorangan.

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya

“7 Fraksi mengusulkan reses sistem perorangan, yaitu Fraksi PAN, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Fraksi Restorasi Bintang Pembangunan gabungan (PPP Nasdem PBB), serta Golkar. Sedangkan Fraksi Demokrat mengusulkan secara berkelompok,” katanya, usai memimpin rapat paripurna internal, kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/2).

Disampaikan Harry, untuk kegiatan reses nanti akan digelar masa sidang pertama tahun 2023, yaitu antara bulan Maret atau April mendatang, dikarenakan saat ini pihak Sekretariat Dewan harus mempersiapkan kegiatan tersebut.

“Kita sudah berkoordinasi dengan bagian Persidangan Sekretariat Dewan untuk menyusun jadwal, paling lambat dilaksanakan April 2023,” ungkapnya.

Lebih lanjut Harry menambahkan, sistem reses perorangan ini dengan cara membuat kegiatan, mengundang masyarakat sesuai daerah pemilihan masing-masing, kemudian menerima aspirasi untuk nanti akan ditindaklanjuti.

“Warga yang diundang sesuai konstituen dapilnya,” terang Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Banjarmasin itu.

Untuk diketahui, masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. (NHF/NRH/RH)

32 TIM BOLA VOLI DI KALSEL RAMAIKAN FESTIVAL BOLA VOLI PIALA PAMAN BIRIN

BANJARMASIN – Festival Bola Voli Piala Paman Birin Tahun 2023 digelar di Gedung Bola Voli Mulawarman Kota Banjarmasin. Digelar untuk mencari bibit muda prestasi.

Kabid Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Budiono mengatakan, Festival Bola Voli Piala Paman Birin ini, diikuti perwakilan tim bola voli Se Kalimantan Selatan.

“Tujuan digelarnya Festival Bola Voli Piala Paman Birin ini, dalam rangka mencari bibit atlet bola voli berusia muda, yang dapat memberikan prestasi bagi Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Budiono, kepada sejumlah wartawan, Jumat (17/2).

Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel Budiono

Festival Bola Voli Piala Paman Birin ini digelar selama 4 hari, dari tanggal 17 sampai 20 Februari 2023. Dan diikuti sebanyak 32 Tim Bola Voli dari 13 Kabupaten dan kota di Kalsel.

“Festival Bola Voli Piala Paman Birin ini, merupakan kegiatan dari Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel, yang sudah dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Budiono, Festival Bola Voli ini dijadikan agenda tahunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui pihaknya.

Budiono berharap, dengan adanya Festival Olahraga Bola Voli Piala Paman Birin ini, semakin meningkat olahraga tersebut, di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami berharap olahraga Bola Voli semakin maju dan meningkatkan di Kalsel,” ucap Budiono. (SRI/RDM/APR)

DPRD BANJARMASIN DUKUNG GERAKAN “BABARASIH SERIBU KOLONG RUMAH”

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin mendukung penuh, gerakan membersihkan seribu kolong rumah atau dikenal “Babarasih”.

Hal itu disampaikan, Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin, Mathari, kepada wartawan, pada Jumat (17/2).

Mathari menjelaskan, kegiatan dari lima Kecamatan, melalui gerakan masyarakat membersihkan Seribu Kolong Rumah, sangat tetap dilaksanakan, karena cuaca saat ini masih mengalami musim penghujan dan mencegah bersarangnya nyamuk aides aigepty.

“Gerakan ini hendaklah dilaksanakan secara kontinue,” katanya.

Disampaikan Mathari, dengan kegiatan ini
semua elemen masyarakat turut terlibat, untuk saling bergotong royong dalam membersihkan lingkungan sekitar, yaitu berbagai tumpukan sampah. Dengan demikian mulai sekarang bersama-sama, melakukan penanganan sampah secara masif dan terarah.

“Kami ingin kolong rumah warga bersih dari sampah,” pintanya

Lebih lanjut Mathari menyarankan, selain
gerakan masyarakat membersihkan Seribu Kolong Rumah, nantinya juga ke anak sungai, karena banyak anak-anak sungai yang tidak berfungsi lagi diakibatkan banyak tumpukan sampah.

“Pemukiman warga dan sungai bersih, mari bersama-sama kita wujudkan,” tutupnya.
(NHF/RDM/APR)

BPIH 2023 Disepakati 90 Juta Rupiah, Jemaah Hanya Perlu Melunasi 49,8 Juta Rupiah

Banjarmasin – Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi dengan rata-rata 90 juta Rupiah per jemaah haji reguler. Terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata 49,8 juta (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar 40,2 juta (44,7 persen). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar 8 juta rupiah.

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Muhammad Tambrin mengatakan, bahwa angka ini turun dibandingkan dengan usulan sebelumnya, pada 19 Januari 2023. Dimana pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar 98,8 juta dengan komposisi Bipih sebesar 69 juta (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar 29,7 juta Rupiah (30 persen).

“Penurunan itu ada di beberapa komponen, seperti pada harga akomodasi di Mekah, uang saku jemaah karena adanya penurunan kurs Dollar, kemudian penurunan biaya sewat pesawat dan lainnya,” katanya.

Selanjutnya Tambrin mengatakan, proses berikutnya akan dikeluarkan Keputusan Presiden tentang biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per embarkasi.

“Termasuk untuk penetapan kuota secara resmi kita masih menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang penetapan kuota dan KMA tentang rincian Bipih serta jadwal pelunasan. Mekanisme penetapan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi ini, biasanya sudah ditetapkan sepekan setelah kesepakatan ini”, ujar Tambrin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Tahun 2022, rata-rata Bipih yang dibayar jemaah haji reguler adalah sebesar 39, 8 juta Rupiah. Selanjutnya berdasarkan Keppres untuk jemaah haji embarkasi Banjarmasin sebesar 41,2 juta Rupiah. (RIW/RDM/APR)

Raperda Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi Diharapkan Mampu Tingkatkan IPM

Banjarmasin – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diharapkan mampu meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Anggota DPRD Kalsel, Gusti Rosyadi Elmi mengatakan keperpustakaan dan pemudayaan literasi sebagai sarana penyelenggaraan pendidikan dan penunjang pembelajaran sepanjang hayat di daerah, yang merupakan wahana pemenuhan kebutuhan pendidikan, sumber informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian, rekreasi dan pelestarian khazanah budaya lokal.

“Tentu literasi tidak hanya sekedar membaca, menulis dan berhitung, tetapi penalaran dan pemahaman itu penting bagi anak didik generasi mendatang,” jelasnya kepada wartawan, belum lama tadi.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel ini mengapresiasi sasaran dari pelaksanaan Raperda Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi adalah terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang sistem perbukuan.

“Sedangkan tujuan pembangunan perpustakaan adalah memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca dan wahana belajar sepanjang hayat,” ungkapnya.

Ditambahkan Rosyadi, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, pada tahun 2022, angka IPM Kalsel mencapai 71,84. Angka itu meningkat 0,79 persen dibandingkan capaian tahun 2021 di angka 71,28.

“Tentu keperpustakaan dan pembudayaan literasi ini terus dimasifkan di seluruh pelosok kota sampai desa di penjuru Kalsel sebagai sarana penyelenggaraan pendidikan formal dan informal, serta penunjang pembelajaran sepanjang hayat warga Banua,” jelasnya. (NRH/RDM/APR)

Exit mobile version