Tranformasi Pembayaran Digital, CBS Jadi Pilot Project Cashless

BANJAR – Pertokoan Permata Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, Kabupaten Banjar, yang dikelola Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) terpilih sebagai pilot project dalam penerapan cashless.

Foto bersama saat melakukan sosialisasi cashless di lokasi sentral batu permata CBS Martapura, Banjar.

Dewan Pengawas Perumda PBB Martapura, Khairullah Ansyari, mengungkapkan, program digitalisasi tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Bank Kalsel Syariah. Tujuannya, untuk mempermudah dalam bertransaksi.

Foto bersama saat melakukan sosialisasi cashless di lokasi sentral batu permata CBS Martapura, Banjar.

“Serta lebih mendukung slogan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis,” ujarnya dalam rilis yang diterima Abdi Persada FM, Rabu (27/4) siang.

Program ini merupakan tindak lanjut permintaan dari Bank Indonesia (BI) kepada Pasar Bauntung Batuah untuk Menjadikan Pertokoan Permata Cahaya Bumi Selamat sebagai Pilot project Penerapan Cashless pasar rakyat di Kabupaten Banjar.

”Ini untuk menyiapkan event skala nasional yang akan di selenggarakan di Kabupaten Banjar yaitu Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat nasional tahun 2022,” jelas Ansyari.

Sebelumnya, Divisi Usaha Syariah Bank Kalsel menaungi KCS Banjarmasin dan KCPS Martapura juga melakukan sosialisasi Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) hingga pembukaan rekening Bank Kalsel Syariah di Pasar Permata CBS Martapura, Selasa (26/4) lalu.

Dalam sosialisasi bersama Perumda Pasar Bauntung Batuah Martapura, Kabupaten Banjar, Kepala Bank Kalsel Syariah Banjarmasin Yuanitha Evayqnthi, menerjunkan Kepala Bagian Dana dan Kelembagaan DUS Bank Kalsel, Ratu Mashamidah.

Juga turut hadir dan mendampingi di lapangan yaitu Manager Dana dan Kelembagaan Divisi Usaha Syariah Bank Kalsel, Adita Evianty Asisten dan Kepala Bank Kalsel KCP Syariah Martapura, Angga Ginanjar Prasetya. (PEMKAB.BJR- RHS/RDM/RH)

Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Simpang Empat Diharapkan Permudah Masyarakat Bayar PKB

BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura, mengapresiasi dibukanya pelayanan publik di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar yang dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur pada Kamis (31/3) lalu. Dengan adanya Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang empat, maka dapat mempermudah pengurusan dokumen kependudukan, izin usaha, hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli menyampaikan, untuk menambah pelayanan pembayaran  pajak bermotor, pihaknya berkerjasama bersama Pemerintah Kabupaten Banjar untuk ikut membuka Pelayanan Kesamsatan yang terletak di dalam Plaza tersebut, sehingga masyarakat sekitar dapat dengan mudah membayar pajak bermotor, baik PKB Pertahun, maupun Pajak Kendaraan bermotor Online.

“Pelayanan Ke Samsatan kami buka pada Senin (11/4) lalu, dengan begitu masyarakat sekitar dapat dengan mudah membayar pajak,” ungkap Zulkifli, Selasa (26/4).

Zulkifli menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui UPPD Samsat Martapura juga akan kembali menjalin kerjasama, untuk mengisi pelayanan kesamsat’an di Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut, yang direncanakan dibuka pada awal tahun 2023 mendatang.

“Dengan dibukanya Pelayanan Kesamsat’an di Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut, maka masyarakat di Kecamatan Gambut, Kecamatan Aluh-aluh, Kecamatan Kertak Hanyar, akan mudah mengurus pembayaran pajak,” tutup Zulkifli. (MRF/RDM/RH)

Jelang Idul Fitri, Harga Telur Aman Daging Malah Naik

BANJAR – Komoditi daging di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banjar kini menyentuh harga sekitar Rp135.000 per kilogram. Sedangkan, telur rata-rata bekisar antara Rp25.000 – Rp35.000 per kilogramnya.

Menurut Kabid Perdagangan DKUMPP Banjar, Mahmud, dari data yang disajikan komiditi daging diakui mengalami kenaikan.

“Yang sebelumnya hanya berkisar Rp130.000 kini menjadi Rp135.000 per kilogram atau naik sekitar Rp5.000 pada awal April lalu,” ucapnya kepada Abdi Persada FM, Senin (25/4).

Disamping itu, ia juga menyampaikan khusus untuk komoditi ayam mengalami penurunan dengan harga yang relatif masih aman.

“Pada 11 April lalu mencapai Rp26.000, tetapi, ini mengalami penurunan sekitar Rp2.000 dengan harga per kilonya kini hanya Rp24.000 tercatat dari 18 April hingga sekarang,” beber Mahmud.

Namun, ia mengungkapkan, meski mengalami kenaikan pada awal April 2022. Namun, dipastikan dua komiditi ini akan tetap terpenuhi.

“Cukup sampai lebaran baik itu daging sapi ataupun ayam,” ungkapnya.

Dia menuturkan, komoditi telur seperti itik dan ayam hingga kini tidak mengalami perubahan alias masih stabil di pasaran baik Batuah, Astambul, Gambut dan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Kami terus memantau di lapangan, dari data yang diterima harga bapok ini rata-rata seperti telur ayam hanya dikisaran Rp25.000 sedangkan itik sekitar Rp35.000,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Pemkab Banjar Mulai Lakukan Penyelidikan Soal Ambruknya Retail Modern di Gambut

BANJAR – Pemkab Banjar melakukan penyelidikan penyebab ambruknya bangunan retail modern yang berletak di Jalan Ahmad Yani KM 14,5 Kecamatan Gambut.

Suasana saat ambruknya retail modern yang terletak di Jl A Yani KM 14,5 Gambut, Kabupaten Banjar

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly mengatakan pihaknya telah mengerahkan sejumlah tim ahli bangunan agar memastikan alasan ambruknya retail yang berdiri disamping SPBU itu.

Plt Kadis PUPRP Kabupaten Banjar, M Riza Dauly

“Kami juga sudah mulai menerjunkan beberapat tim ahli agar dapat mengetahui secara jelas apa penyebab ambruknya bangunan ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/4) siang.

Dia menerangkan, penyebab runtuhnya bangunan ini bisa disebabkan beberapa faktor, seperti, tanah, pondasi hingga kontruksi. Akan Tetapi, untuk lebih mengetahui secara rinci Dinas PUPRP Kabupaten Banjar masih melakukan penyelidikan.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Menurut dia, sebelum mendirikan bangunan tentu terlebih dahulu harus melengkapi berbagai persyaratan seperti dokumen serta uji kelayakan lokasi pembangunan.

“Ini sangat penting sebelum mendirikan bangunan,” jelas Riza yang juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Banjar.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan, menjelaskan,  bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi oleh pemilik ruko untuk usaha retail modern tersebut ternyata hanya dua lantai.

“Kalau dokumen yang diizinkan baru 2 lantai, bukan 3 lantai,” ucapnya.

Bahkan, retail modern yang dibangun 2012 lalu dan ambruk hingga memakan korban ini juga sudah berumur hampir 10 tahun.

“Kalau untuk bangunan komersil, detail teknis akan menyesuaikan kembali dengan konsultan bersangkutan, tetapi, penambahan lantai kami tidak mengetahui,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Hasil Realisasi Pajak Triwulan 1 di UPPD Samsat Martapura Capai 40 M

BANJAR – Capaian realisasi pajak pada Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura dalam Triwulan Pertama ini sudah mencapai Rp40 milyar lebih, hasil capaian ini merupakan capaian yang dinilai baik, dikarenakan masyarakat Kabupaten Banjar ikut berpartisipasi untuk membayar pajak kendaraan mereka.

Kepada Abdi Persada FM, pada Rabu (20/4) Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli menyampaikan, pendapatan realisasi penerimaan pajak triwulan pertama dari bulan Januari – Maret 2022, telah terkumpul sebanyak Rp22,8 Milyar dari Pajak kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp19,5 Milyar, dan Pajak Air Permukaan (PAP) senilai Rp417 juta rupiah. Kalau ditotalkan, pada triwulan pertama ini UPDD Samsat Martapura telah mengantongi sebesar lebih dari Rp42,3 Milar lebih.

“Alhamdulillah pendapatan realisasi pajak triwulan pertama di UPPD Samsat Martapura cukup Signifikan, hanya saja Pendapatan PAP yang masih rendah,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, capaian pendapatan pajak air permukaan wilayah Kabupaten Banjar dinilai masih rendah dibandingkan capaian pada tahun 2021 dikarenakan banyaknya perusahaan-perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan . Namun pihaknya optimis,  dapat mencapai target Pendapatan Pajak Air Permukaan hingga akhir tahun. Ditahun 2022 ini target yang diberikan oleh Badan Keuangan daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel dalam capaian pajak jenis ini sebesar Rp6,9 Milyar.

“Harapan kita nanti terdapat perubahan penurupan target Pajak Air Permukaan yang disesuaikan dengan potensi yang ada di kabupaten Banjar ini,” tutup Zulkifli. (MRF/RH)

Berani Buka Warung Sakadup di Pasar Batuah, Siap – Siap Kena Sanksi Denda dan Penutupan Paksa

BANJAR – Larangan berjualan makanan dan minuman di lingkungan Pasar Batuah, Martapura, pada pagi dan siang hari, secara tegas diberlakukan. Bahkan, warung sakadup jadi pantauan utama Perumda Pasar Bauntung Batuah bersama penegak perda.

Dirut Perumda Pasar Bautung Batuah, Rusdiansyah, mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP akan terus melakukan pengawasan, agar warung sakadup tak seenaknya beraktivitas di lingkungan pasar yang dikelolanya.

“Larangan ini jelas tertuang dalam Perda Ramadan yang dikeluarkan oleh Pemkab Banjar dan sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi ke para pedagang di lokasi Pasar Batuah ini,” ungkapnya, kepada Abdi Persada FM, Kamis (14/4) siang.

Tak ketinggalan, sejumlah titik lokasi Pasar Batuah, Martapura, yang berpusat di Kabupaten Banjar ini, tidak luput dari pantauan aparat Satuan Polisi Pamong Praja.

“Artinya di bulan Ramadan tidak ada aktivitas melayani makan dan minum pada siang hari yang dimaksud membatalkan puasa,” tegasnya lagi.

Merujuk perda Ramadan, apabila kedapatan berjualan atau melayani makan dan minum di lingkungan pasar pada siang hari, maka pihak pengelola dan Satpol PP tidak segan mendapuk sanksi tegas kepada pedagang tersebut.

 “Pemberlakuannya nanti berupa denda atau penutupan secara paksa dari aparat, apabila masih melakukan pelanggaran yang sama,” tegas Dirut Perumda PBB, Rusdiansyah.

Saat ditanya apakah sudah pernah menemukan warung sakadup di lokasi pasar yang dikelolanya itu, dirinya pun secara tegas menjawab, hingga kini belum mendapati.

“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada,” pungkasnya. (RHS/RIW/RH)

Tadarusan Bersama Warga, Paman Birin Keliling Mushola di Martapura

Banjar – Bulan Ramadhan 1443 H benar-benar dimanfaatkan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor untuk mendatangi berbagai mushola yang ada di Martapura, Kabupaten Banjar.

Pada Selasa (5/4) malam tadi misalnya, Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel ini secara bergantian menyempatkan untuk  mengunjungi warga.

Selepas salat tarawih, Paman Birin secara bergantian mendatangi Mushola Darul Aman Keraton, lalu Mushola Raudhatul Ridwan Keraton, Mushola Datu Panjang Pesayangan dan Mushola Al Hidayah Dalam Pagar Martapura.

Pada setiap mushola yang didatangi, Paman Birin disambut oleh warga dan jamaah. Paman Birin pun langsung berbaur dengan jamaah yang sedang melakukan tadarusan Al Quran.

Paman Birin pun pada setiap mushola turut mengaji bersama warga dalam kegiatan tadarusan Al Quran.

Paman Birin selanjutnya juga mengunjungi kediaman KH Irsyad Zein.

Pada kesempatan itu, didampingi KH Irsyad Zein, Paman Birin pun membaca Al Quran peninggalan Datu Kelampayan, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.

Selepas mengunjungi berbagai mushola dan juga kediaman KH. Irsyad Zein hingga tengah malam, Paman Birin mengaku bersyukur Ramadhan ini dijalani dengan khusyuk oleh warga. Salah satunya menyemarakkan musala, langgar atau pun masjid dengan tadarusan Al Quran.

“Alhamdulilah, Ramadhan tahun ini semua warga khusyuk menjalani ibadah puasa. Selepas tarawih pun dilakukan tadarusan Al Quran,” kata Paman Birin.

Paman Birin pun menyebut, dengan tadarusan Al Quran, kita semua bisa mencintai dan mengamalkan isi dari Al Quran dalam kehidupan sehari-hari.

Paman Birin pun berharap suasana yang nyaman, tenang dan khusyuk selama Ramadhan ini bisa terjaga hingga akhir. (BIROADPIM-RIW/RDM/APR)

Awali Ramadhan, Paman Birin Tadarusan di Langgar Baiturrahman dan Langgar Al Huda Sekumpul

Banjar – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin mengunjungi Langgar Baiturrahman dan Langgar Al Huda Jl. Sekumpul Sei Kacang Martapura, Minggu malam (3/4).

Sudah barang tentu, kedatangan secara mendadak orang nomor satu di Kalsel ini, mengangetkan warga dan jamaah langgar yang sedang menggelar tadarusan Al Qur’an.

Kunjungan pertama di Langgar Baiturrahman, Melayu Ulu, Martapura contohnya. Begitu Paman Birin yang datang mendadak, jamaah warga langgar pun dengan senang hati mempersilakan untuk masuk dan bergabung tadarus membaca Al Qur’an.

Pada kesempatan itu, Paman Birin pun turut bertadarusan dan membaca kitab suci Al Qur’an, Surah Al Baqarah.

Selanjutnya, pada kesempatan kedua, giliran Langgar Al Huda Jl. Sekumpul Sei Kacang Martapura yang didatangi Paman Birin dan berbaur dengan warga tadarusan Al Qur’an.

Paman Birin seusai kunjungan di kedua langgar tersebut mengaku bersyukur di awal ramadan ini, berbagai kegiatan syiar Islam dan tadarusan Al Qur’an dilakukan warga Banua.

“Alhamdulillah, awal Ramadhan semua berjalan dengan lancar, aman dan khusyuk warga menjalaninnya. Salah satunya dengan tadarusan Al Qur’an,” kata Paman Birin.

Paman Birin menyebut, tadarusan Al Qur’an yang dilakukan di mushala, langgar maupun masjid memiliki banyak manfaat keutamaannya.

Mulai memperbaiki bacaan Al Quran, menjaga hafalan Al Quran, mengamalkan isi Al Quran hingga mampu menjalin Ukhuwah Islamiyah.

“Semoga Ramadan tahun ini bisa kita jalani bersama dengan hati yang tenang, tunai sebulan penuh dan amal ibadah kita diterima Allah SWT, aamiin,” kata Paman Birin. (BIROADPIM-RIW/RDM/APR)

Pemprov Kalsel Peringati Hari Bakti Rimbawan, Dengan Menanam Pohon

BANJAR – Kamis (31/3), Dusun Pantai Kopi yang terletak di Kecamatan Karang Intan Mandi Angin Kabupaten Banjar, menjadi tempat penanaman pohon serentak, yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel, bersama DPRD Provinsi Kalsel, Polda Kalsel, Danrem 101 Antasari Banjarmasin, Lanal Banjarmasin, beserta 33 SKPD Lingkup Provinsi Kalsel. Penanaman pohon serentak ini, merupakan salah satu cara Pemprov Kalsel dalam memperingati hari bakti rimbawan, yang jatuh pada tanggal 16 Maret.

Penanaman pohon ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang dikenal giat dalam menanam pohon untuk menghijaukan kembali banua Kalsel.

Dalam sambutannya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan, pihaknya akan terus bergerak, menghijaukan kembali Kalsel dengan semangat gotong-royong, kepedulian bersama, serta kesadaran bersama dalam rangka percepatan rehabilitasi hutan dan lahan di Kalsel.

“Gerakan penanaman bersama revolusi hijau diharapkan dapat mencegah terjadinya polusi di banua, dikarenakan berkurangnya luas area hutan dari tahun ketahun,” ungkap Sahbirin Noor.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini melanjutkan, sejak beberapa tahun yang lalu, pemerintah provinsi Kalsel telah memulai sebuah gerakan untuk mempercepat rehabilitasi kerusakan hutan dan lahan yang cukup luas yang kita kenal dengan gerakan revolusi hijau.

“Hutan dan lahan yang perlu direhabilitasi masih cukup luas, rehabilitasi hutan melalui revolusi hijau sudah 108.000 Hektar,” lanjut Paman Birin.

Diungkapkan Paman Birin, pihaknya menargetkan gerakan revolusi hijau bisa mencapai 30.000 Hektar pertahunnya, sehingga penghijauan di Banua Kalsel akan terus bergerak maju.

“Saya mengharapkan masyarakat di banua ini, dapat menjaga dan melestarikan lingkungan disekitar masing-masing. Penanaman pohon ini harus mampu menggerakkan masyarakat dengan penuh kesadaran ikut menanam dan memelihara lingkungan agar alam di banua Kalsel semakin menghijau dari tahun ketahun,” tutup Paman Birin. (MRF/RDM/APR)

Polres Banjar Tangkap Puluhan Pengedar Narkotika Dalam Operasi Antik Intan 2022

BANJAR – Puluhan tersangka penjual bebas barang haram jenis sabu-sabu dan obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar.

Penangkapan tersebut, diketahui dalam kegiatan jumpa pers Polres Banjar bersama awak media elektronik, cetak dan online di depan kantor Satresnarkoba Banjar, Rabu (30/3).

Adapun barang bukti (barbuk) dalam Operasi Antik Intan 2022 Polres Banjar yang disita polisi adalah sabu-sabu seberat 22,34 gram dan 6.000 butir lebih obat-obatan terlarang.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Wakalpolres Banjar, Kompol Mohammad Fihim, mengatakan, selain sabu-sabu, barang bukti yang juga berhasil diamankan ditangan pihaknya diantaranya adalah Zenith, Seledryl, Samcodin dan Dextro.

“Zenith atau Carnophen sekitar 102 butir, Seledryl sebanyak 5.200 butir dan Samacodin 1.100 butir, sedangkan Dextro mencapai 130 butir,” jelasnya.

Tersangka yang terjerat kasus peredaran gelap sabu-sabu dan obat-obatan terlarang di Mapolres Banjar.

Deretan kasus yang ditangani pihaknya mulai dari 15 – 28 Maret 2022, tercatat sekitar 32 perkara diungkap.

“Kasus Narkotika ada sekitar 30 dan kesehatan 2 kasus,” ujarnya lagi.

Ia menceritakan pengungkapan atas kasus ini. Dimana, pihak kepolisian sempat melakukan penelusuran dengan siasat yang cukup rapi agar proses pembengkukan tersangka mampu berjalan lancar.

“Pengungkapan kasus ini tak semudah yang dibayangkan karena pengedar cukup jeli mengetahui lawan transaksinya,” paparnya.

Selain disimpan pada umumnya di dalam kotak rokok, saku celana hingga lemari. Menurutnya, adapula tersangka yang rela menyimpan di dalam drainase atau pembuangan air.

“Dengan ketelitian serta kejelian pihak aparat kepolisian barang-barang ini berhasil diamankan dan menjadi barbuk,” tegasnya.

Namun, puluhan tersangka yang dihadirkan pada jumpa pers, ternyata lima orang menjadi Target Operasi (OT) dari pihak aparat kepolisian, mereka adalah AN (28), SY (42), AM (28), BJ (49) dan KS (35).

“Mereka merupakan residivis namun ternyata tidak jera dan kembali melanggar hukum. Meski diketahui mereka telah keluar penjara hal ini tetap kami awasi,” ucapnya.

Dari kasus ini, tersangka yang menjadi pengedar obat terlarang dikenai Undang-Undang Kesehatan.

“Ini diatur dalam pasal 196, 197 dan 198,” ungkap Wakalpores Banjar, Kompol Mohammad Fihim.

Sementara tersangka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dikenai Undang-Undang (UU) Pemberantasan Narkotika. Sebagaimana diatur dalam pasal 112 dan 114. (RHS/RDM/APR)

Exit mobile version