Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar Gembok Ruang Rapat Paripurna Karena Tak Kuorum

BANJAR – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiki, menyegel ruang rapat paripurna dengan cara merantai dan menggembok pintu utama. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas tak kunjung kuorumnya Sidang Paripurna.

“Ini sungguh merugikan rakyat. Bahkan, kalau saya sebut jariyah kerja menurun (Jarikun). Daripada ruangan selalu kosong mending dikunci dan disegel saja,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Kamis (20/10) sore.

Hal ini cukup beralasan, ia menuturkan, secara keseluruhan ada sekitar 45 anggota legislatif yang menduduki rumah wakil rakyat ini. Namun, hanya ada sekitar 22 orang yang berhadir untuk mengikuti penyelenggaraan Sidang Paripurna.

“Saya juga bingung kenapa selalu tidak kuorum, ya minimal kan 30 orang atau 2/3. Jelas, ini sangat merugikan rakyat,” cetusnya.

Ia berjanji bersama anggota dewan lain juga telah sepakat untuk menyurati legislatif yang sengaja mangkir dalam pelaksanaan Sidang Paripurna agar diketahui oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) di DPRD Kabupaten Banjar.

“Jika hari ini segel dengan rantai. Apabila tidak hadir seminggu pintu akan kita cor beton biar tidak masuk lagi,” jelasnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora menilai, prihatin atas pelaksanaan Sidang Paripurna yang tak kunjung kuorum. Kejadian ini bukan kali pertama.

“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi, karena kita semua ini diberikan tugas dan amanah oleh rakyat,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan Sidang Paripurna yang digelar hingga sore hari tersebut, membahas pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Banjar kepada PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Martapura Banjar Sejahtera.

Selain itu, juga membahas pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Penggelapan Narkotika (PG4NPN). Penyampaian Laporan Komisi I terhadap PG4NPN, Permintaan Persetujuan Pimpinan kepada Anggota DPRD serta Pendapat Akhir Bupati. (RHS/RDM/RH)

Pemekaran Gambut Raya Masih Terkendala Administrasi

BANJAR – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, menyebut, syarat pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Gambut Raya masih terkendala administrasi. Terlebih, pihaknya hingga kini belum menerima kelengkapan berkas dukungan 2/3 desa di wilayah pemekaran tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kab Banjar, Abdul Razak, saat dikonfirmasi soal hasil RDP dengan Pemkab Banjar

“Soal dokumen, kami bukan mengada-ada, tetapi sesuai dengan peraturan tentang kelengkapan administrasi. Dokumennya belum kami terima, kalau ada tentu isinya ada berita acara yang menjelaskan hasil permusyawaratan desa,” tegasnya kepada awak media, di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Banjar usai menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama eksekutif soal wacana pemekaran Gambut Raya, Jumat (7/10).

Kendati merupakan aspirasi dari warga, ia menegaskan, agar pihak panitia penuntut pemekaran Gambut Raya dapat menindaklajuti dan melengkapi berkas administrasi.

“Kelengkapan administrasi yang belum kami terima dan tidak ketahui, yakni tentang dokumen hasil permusyawaratan yang harus dilampirkan. Kalau merujuk ke Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 78 Tahun 2007, maka minimal dua per tiga desa dari wilayah yang dimekarkan menyetujuinya,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, dikatakan Razak, Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh tim penuntut untuk mengajukan pemekaran suatu daerah.

“Hal ini berlaku bagi setiap daerah yang mengajukan untuk pemekaran daerah atau untuk membentuk daerah otonom baru (DOB),” jelasnya.

Ditempat yang sama, Sekdakab Banjar Mokhamad Hilman, menuturkan, regulasi dasar hukum yang disepakati, yakni aturan pemerintah Nomor 78 Tahun 2008 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah.

“Nah kita sepakat, karena waktu kita yang terbatas, dan mulainya itu jelas di UU No 23 Tahun 2014 Pasal 32 dan 33 yang menjelaskan bahwa tahapannya harus berurutan,” paparnya.

Selain itu, menurut dia, untuk administratif pemekaran wilayah otonom baru harus bertahap atau berurutan.

“Artinya urutan persyaratan administratif yang paling utama ada di pasal 37 dan itu menjadi dasar, tidak boleh meloncat ke tahapan berikutnya,” pungkas Hilman. (RHS/RDM/RH)

Perumda Pasar Akan Beri Sanksi Bagi Tukang Parkir Yang Nakal

BANJAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) Martapura akan mengenakan sanksi apabila tarif parkir yang dikenakan lebih dari Rp2.000 – Rp3.000. Apalagi sengaja memanfaatkan perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke 29 di kawasan Pasar Batuah dan Cahaya Bumi Selamat (CBS), Kabupaten Banjar.

Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, melalui Kepala Bagian Humas, Gusti Andriansyah, mengungkapkan, sebagai tindaklanjut agar tidak terjadi demikian pihaknya telah memasang himbauan dititik strategis lokasi pasar atau pun di sejumlah tempat penyelenggaran.

Kabag Humas Perumda PBB Martapura, Gusti Andriansyah saat menjelaskan pengelolaan parkir di CBS dan Pasar Batuah

“Seluruh kawasan sudah kami pasangi spanduk himbauan termasuk di Cahaya Bumi Selamat sampai Alun-Alun Martapura,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/10) siang.

Agar mudah dipahami dan ditaati, ia menegaskan, penetapan tarif retribusi jasa layanan parkir ini juga telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2014.

“Ini juga atas perubahan Perbup kedua Nomor 61 Tahun 2019 tentang tarif jasa pelayanan fasilitas pasar,” papar Andri.

Apalagi, dirincikannya, zona CBS dan kawasan pasar merupakan kewenangan Perumda Pasar Bauntung Batuah dalam pengelolaan parkir.

“Idealnya untuk tarif sesuai Perbup khusus roda dua hanya dikenakan Rp2.000. Sedangkan, roda empat seperti mobil Rp3.000,” bebernya.

Apabila masih saja tak menghiraukan atau pun tetap berlaku curang hingga mengenakan tarif sebesar Rp5.000, kata dia, siap-siap menerima sanksi dan dapat melaporkan ini kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) selaku pengelola parkir resmi pada perhelatan acara MTQ Nasional yang digelar di Kabupaten Banjar.

“Kalau di wilayah pasar bisa langsung lapor ke Perumda PBB. Namun, selama MTQ berlangsung kami akan memploting setiap titik dengan menyediakan pusat informasi baik di depan kantor atau pun di CBS Martapura,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Pelayanan Samsat di Plaza Pelayanan Publik Gambut, Masih Dikoordinasikan dengan Pemkab Banjar

BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar telah meresmikan Plaza Pelayanan Publik (PPP) Kecamatan Gambut pada Rabu (21/9), peresmian PPP Kecamatan Gambut dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur. Baru dua hari dibuka, PPP Kecamatan Gambut baru memiliki 2 Pelayanan, yakni Pelayanan Kependudukan dan Pelayanan Perizinan. Untuk meramaikan pelayanan yang ada di PPP Kecamatan Gambut, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura pun, berencana melakukan kerjasama bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Kepada Abdi Persada FM Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, pada Jum’at (23/9) menyampaikan, terkait rencana pihaknya yang ingin membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan Online, masih terus dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, karena pengelolaan Plaza Pelayanan Publik (PPP) Kecamatan Gambut, sepenuhnya berada pada Pemkab Banjar, oleh karena itu pihaknya akan menunggu kebijakan Pemkab Banjar, terkait kerjasama ini.

“Pengelolaan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut, merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Banjar, sehingga dengan dibukanya Pelayanan Publik tersebut, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah Kabupaten Banjar, untuk ikut membuka pelayanan Pembayaran Kendaraan Bermotor tahunan dan Online, di tempat Pelayanan Publik,” ungkap Zulkifli.

Ditambahkannya, lebih dari 20 Kecamatan berada di wilayah kabupaten Banjar. Dan untuk meningkatkan capaian pendapatan, pihaknya akan terus memperbanyak Unit pelayanan, untuk dapat menjangkau semua Kecamatan di Kabupaten Banjar, Seperti menambah jadwal pelayanan Samsat Keliling (Samkel) dan Pelayanan di Plaza Pelayanan Publik (PPP).

“Saat ini kami mempunyai 4 pelayanan, yakni Samsat Keliling (Samkel), pelayanan yang terletak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Barokah Martapura, serta Pelayanan di Plaza Pelayanan Publik (PPP) Kecamatan Simpang Empat, dan rencana pembukaan pelayanan di Plaza Pelayanan Publik (PPP) Kecamatan Gambut,” tutup Zulkifli. (MRF/RDM/RH)

Perumda PBB Susun Langkah Realiasasi Menuju Pasar Representatif

BANJAR – Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah (Perumda PBB) tengah menyusun langkah strategis dalam peningkatan pasar tradisional menuju konsep modern yang representatif dan siap bersaing.

Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, mengutarakan perihalnya bakal berusaha agar rencana ini mampu tercapai sesuai dengan harapan Pemkab Banjar.

Pendatangan komitmen Direktur PBB, Rusdiansyah, dengan Bupati Banjar, Saidi Mansyur, di aula Mahligai Sultan Adam Martapura, Kabupaten Banjar

“Pertama yang paling penting adalah mewujudkan sinergi visi dan misi Bupati Banjar yakni Maju, Mandiri dan Agamis,” ujarnya kepada wartawan, usai resmi dilantik Bupati Banjar Saidi Mansyur sebagai Direktur Perumda PBB periode 2022 – 2027, Rabu (21/9) sore.

Rusdiansyah saat dilantik Bupati Banjar Saidi Mansyur sebagai Direktur PBB periode 2022 – 2027

Selanjutnya, dibeberkan Rusdi, peningkatan tersebut harus tetap dikejar seiring telah berstatus sebagai perusahaan umum daerah yang diwujudkan dalam perencanaan program strategis.

“Tentu komitmen ini akan terus dilaksanakan agar pasar tradisional menuju konsep modern dapat terwujud,” ungkapnya.

Ia menuturkan, secara bersama-sama pihaknya sebagai pengelola penuh juga akan menertibkan sejumlah permasalahan yang ada dilingkungan pasar guna bertumbuh secara sehat.

“Bahkan nantinya mampu bersaing dengan pertumbuhan dari pada pasar-pasar modern yang ada di Kabupaten Banjar,” bebernya.

Sebelumnya, Perumda PBB juga telah ikut bertransformasi seiring perkembangan zaman. Komitmen itu pun dibuktikan bersama dengan Bank Kalsel untuk merealisasikan konsep dompet pembayaran digital melalui aplikasi Quick Respon Indonesia Standart (QRIS) yang dikhususkan di pusat perbelanjaan Cahaya Bumi Selamat Martapura, Kabupaten Banjar.

“Selanjutnya, kami akan menyusun aturan baru untuk program lainnya sebagai efektifitas perusahaan dan peningkatan pasar lainnya di Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Agustus, UPPD Samsat Martapura Duduki Peringkat Pertama Capaian PAP di Kalsel

BANJAR – Dari 13 Unit Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) di Provinsi Kalsel, UPPD Samsat Martapura menduduki peringkat pertama, dalam capaian realisasi penerimaan pajak air permukaan (PAP) pada Agustus 2022. Capaian ini merupakan suatu hal yang sangat membanggakan, dikarenakan realisasi PAP disetiap Kabupaten-Kota diperuntukkan membangun banua Kalsel.

Kepada Abdi Persada FM, pada Jum’at (16/9), Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli menyampaikan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel menargetkan, UPPD Samsat Martapura dapat mencapai nilai 6,9 milyar rupiah, dalam penerimaan Pajak air permukaan (PAP), dan pada Agustus 2022, capaian target PAP di Kab Banjar telah mencapai 15,5 Persen, yang meningkat pesat dibanding Juli 2022, dengan persentase 13,8 persen.

Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli

“Pada bulan Agustus 2022, UPPD Samsat Martapura menduduki peringkat pertama penerimaan PAP tertinggi, dengan total capaian sebesar 15,5 persen, dan pembayaran sebanyak 1 milyar lebih,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan PAP di wilayah Kab Banjar, pihaknya selalu rutin mengadakan sosialisasi dan penagihan kepada pelanggan wajib pajak, di sektor pertambangan, perkebunan, maupun sektor lainnya seperti PT Air Minum Intan Banjar, dan PLN.

“Kami selalu rutin mengadakan pertemuan dan sosialisasi dalam rangka untuk meningkatkan PAP,” tutup Zulkifli. (MRF/RDM/RH)

PT Baramarta Siap Kejar Prediksi Laba Rp9 M Tahun 2022

BANJAR – Perseroan Terbatas (PT) Baramarta harus mengejar prediksi laba sebesar Rp9 miliar. Dari capaiannya nanti, komposisi bagi hasil penerimaan kas daerah (PAD) untuk Pemkab Banjar sedikitnya 55 persen atau setara Rp5 miliar.

Dirut PT Baramarta, Rachman Agus, mengungkapkan, setelah berbadan hukum PT tentu perbaikan menuju profesionalitas sebagai perusahaan terus ditingkatkan. Meski sebagai korporasi pemda, namun tidak menutup kemungkinan dapat berkembang.

Suasana pengucapan janji sumpah jabatan pada pelantikan Dirut PT Baramarta dengan Bupati Banjar

“Tentunya ada inovasi dan perbaikan. Masa-masa sulit sudah dilalui dan ini terus berlanjut. Untuk target jelas dua kali lipat dari sebelumnya,” jelasnya usai mengikuti pelantikan di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (12/9).

Ia mengharapkan, setelah berubahnya ke status perseroan terbatas tentu tidak ada kendala lagi saat merealisasikan laba yang ditargetkan.

“Mudahan-mudahan target tahun 2022 ini mampu terkejar yang Rp9 miliar td hingga bisa menyetorkan Rp5 miliar untuk PAD,” ungkapnya.

Seiring ditargetkan naik, tentu ia telah melakukan terobosan untuk mencapai realisasi target angka Rp9 miliar salah satunya telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan kontraktor.

“Mereka sudah mulai bekerja (beroperasi) dan mudah-mudahan dalam tiga bulan ke depan ini bisa tercapai,” ucapnya.

Untuk menggapai keberhasilan lainnya, lanjut Agus, PT Baramarta juga telah menidaklanjuti kerjasama dengan sejumlah investornya seiring keseriusan dalam pengembangan perusahaan.

“Kami juga sudah mendapatkan investor baru dan penanam modal yang tidak berkontribusi lagi juga sudah dievaluasi. Yang jelas, benar-benar ingin bekerjasama tentu kami akan serius menindaklajuti untuk daerah,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Banjar, Saidi Mansyur, berharap, ditangan kepemimpinan direktur baru kedepan dapat memberikan kontrubusi terhadap daerah terkhusus Kabupaten Banjar.

“Dengan perannya ini justru kinerja dan kemajuan perusahaan dapat melangkah lebih baik lagi dengan berbagai inovasi,” ucapnya. (RHS/RDM/RH)

246 UMKM Siap Ramaikan MTQ Nasional ke 29 di CBS Martapura

BANJAR – Sebanyak 246 stand produk Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) siap ramaikan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke 29 yang dihelat di Cahaya Bumi Selamat (CBS), Kabupaten Banjar.

Acara yang tinggal sebulan lagi ini, tentu dipastikan semarak. Yang mana, selain disiapkan sejumlah sajian kuliner (masakan) khas Banjar pengunjung juga akan diramaikan dengan berbagai jajanan hingga produk lokal sebagai bentuk memeriahkan pelaksanaan MTQ Nasional ke 29.

Dirut Perumda Bauntung Batuah, Rusdiansyah, menyampaikan, soal adanya penyelenggaraan ini tentu kesiapan yang dilakukan pihaknya sebagai bagian dari pelaksana adalah memaksimalkan tempat kegiatan MTQ Nasional ke 29 pada penyediaan sektor ekonomi pasar.

Dirut Perumda PBB Martapura, Rusdiansyah

“Namun, pada kegiatan ini akan dikelola oleh event organizer oleh Pemprov Kalsel. Namun, kalau tidak salah itu ada sekitar 246 stand dan itu seluruhnya ada di CBS Martapura. Tapi, pedagang standnya bisa kurang atau jumlahnya tetap,” ujarnya kepada awak media, Senin (5/9) sore.

Di lokasi nanti, ia menekankan agar para pedagang yang berjualan distand dapat menyesuaikan kegiatan yakni wajib berbusana muslim sebagai bentuk sikap penggambaran bahwa Martapura, Kabupaten Banjar, adalah kota agamis.

“Itu sudah kami sosialisasikan kepada pedagang. Mengingat, Martapura tidak lepas dengan ke kereligiusnya,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga tidak mengizinkan para pedagang di lokasi tersebut menaikan harga barang pada penyelenggaraan MTQ Nasional. Karena hal itu akan mendapat ketegasan sanksi dari mereka berupa penutupan lapak berdagang.

“Ini tidak boleh diterapkan. Sanksi tegasnya, penutupan. Salah satunya mereka harus menyiapkan daftar menu yang disesuaikan dengan kesepakatan,” tegasnya.

Perhelatan akbar nasional ini, rencananya dilaksanakan selama sembilan hari yang dimulai dari 10 – 19 Oktober 2022. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Perumda Pasar Bauntung Batuah menyediakan lahan luas di Cahaya Bumi Selamat sebagai lapak strategis.

“Tentu ini juga akan kami maksimalkan untuk penyediaan lahannya. Berharap, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Martapura. Selain kuliner, ada bazar UMKM dan kerajinan warga sekitar,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Kesadaran Wajib Pajak Tinggi, Penerimaan PKB dan BBN-KB di Banjar Meningkat

BANJAR – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Kabupaten Banjar mulai mengalami pergerakan positif di Semester II pada Triwulan ketiga. Hal ini juga dipicu pertumbuhan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai meningkat serta diimbangi membaiknya perekonomian daerah.

Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkipli, saat berada di ruang kerjanya, mengakui, bahwa dua sektor tersebut mampu membawa dampak yang baik terhadap tren pendapatan.

Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli saat memaparkan tingkat penerimaan WP dan penerimannya

“Alhamdulillah, tingkat terhadap pembayaran pajak di Kabupaten Banjar mulai meningkat. Bahkan, mulai ke arah yang membaik,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Kamis (25/8) siang.

Tercatat dari data penerimaan PKB di Kabupaten Banjar mampu memperoleh kas daerah sebesar Rp51,8 miliar lebih atau sekitar 55,4 persen. Sedangkan, BBN-KB telah menyentuh realisasi Rp39,2 miliar lebih.

“Atau sekitar 61,7 persen (BBN-KB) dengan target tahun 2022 sebesar Rp63,6 miliar. Kalau target PKB mencapai Rp93,5 miliar,” ucapnya.

Terlebih, menurutnya, capaian ini sangat jauh berbeda dibandingkan tahun 2021 lalu. Yang malah turun dibawah angka 50 persen.

“Kondisi ini memang dipicu adanya dampak dari pengaruh pandemi COVID-19,” ungkapnya.

Dengan meningkatnya penerimaan, Zulkipli berharap, perekonomian Kabupaten Banjar dapat mampu tercapai dengan baik, seiring mulai bertumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah yang didukung dengan pembangunan.

“Semakin tingginya masyarakat yang membayar pajaknya untuk daerah otomatis pembangunan juga akan bagus,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Penyelesaian Proyek Revitalisasi Sekumpul Akan Dikawal DPR RI

BANJAR – Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, bakal terus mengawal penataan proyek revitalisasi kawasan Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar, hingga tuntas agar proses pengerjaannya tak lagi asal-asalan.

Bupati Banjar Saidi Mansyur bersama Kemen PUPR RI saat meninjau lokasi penataan kawasan Sekumpul. (Dok. Humpro Pemkab Banjar/ist)

“Saya akan kawal di Badan anggaran (Banggar) di DPR karena ini merupakan aspirasi,” ucapnya, kepada awak media, saat di Martapura baru-baru tadi.

Terlebih, ia meminta dukungan dari seluruh pihak dan kalangan agar proses penataan proyek revitalisasi kawasan Sekumpul Martapura pada segmen kedua dan ketiga mampu berjalan sesuai harapan.

“Minta doanya saja agar semua aman,” tegasnya.

Terkait pengerjaannya yang sempat dituding asal-asalan, Rifqi menegaskan, agar proses tersebut diserahkan saja sepenuhnya kepada pemegang proyek dalam hal ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Ini sedang direview (ditinjau) lagi, makanya, jangan terlalu banyak kritik. Fokus saja kalau ada persoalan biar serahkan saja kepada mereka (Kemen PUPR RI) yang jelas punya mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Mereka bisa saja memperbaiki ulang atau seterusnya,” jelas anggota DPR RI Dapil Kalsel I tersebut.

Maka dari itu, dirinya meminta agar proyek ini tidak dijadikan persoalan lagi yang tentu dapat menimbulkan banyak kegelisahan di kalangan masyarakat di Kabupaten Banjar.

“Tujuannya agar isu ini tidak liar dan tidak berkembang jadi persoalan,” tutupnya.

Untuk diketahui, proyek nasional yang dikerjakan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI itu diketahui senilai Rp200 miliar. Namun, hingga saat ini pembangunan penataan kawasan Sekumpul telah menelan Rp38 miliar. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version