Polres Banjar Siap Terjunkan 360 Personil Untuk Pengamanan Pilkades 2022

BANJAR – Sebanyak 360 personil dari Polres Banjar siap diterjunkan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 117 desa dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kabag Ops, Kompol Abdul Mufid, mengungkapkan, dari ratusan personil yang siap mengamankan jalannya pelaksanaan Pilkades 2022 itu agar tetap kondusif sudah dilakukan pembagian tugas.

“Ada yang berjaga di TPS namun di posko pengamanan ikut dimaksimalkan. Selain itu dikerahkan pula personil yang bergerak di lapangan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (11/11) siang.

Saat melakukan pengamanan, tutur Mufid, ratusan personil yang dikerahkan untuk penyelenggaraan Pilkades serentak, 17 November 2022 ini dipastikan tak dipersenjatai senapan api (senpi).

“Hanya dikhususkan untuk pengamanan saja,” tuturnya.

Dia membeberkan, Polres Banjar bakal menambah 45 personil dalam mengamankan jalannya Pilkades serentak 2022 sebagai antisipasi.

“Kami meminta bantuan dari Polda Kalsel dari Brimob,” ungkapnya.

Ia menghimbau, agar masyarakat tidak terlalu arogan dalam menyikapi Pilkades. Mengingat, daerah ini merupakan wilayah yang taat hukum.

“Diharapkan agar Pilkades serentak tahun ini berjalan adil dan transparan tanpa menggunakan embel-embel dengan cara ilegal, baik politik uang atau pun membawa ras (sukuisme),” tegasnya.

Ditanya soal wilayah rawan konflik, dia menerangkan, sedikitnya tercatat ada sekitar 83 TPS dari 18 kecamatan telah teridentifikasi. Sehingga, Polres Banjar menugaskan Bhabinkamtibmas untuk meredam agar tak terjadi permasalahan tersebut.

“Tentu kita akan maksimalkan pengamanannya nanti, baik secara terbuka ataupun di tempat tertutup (pendeteksian kendala dan kerawanan saat Pilkades), sehingga, hal itu tidak menjadi suatu permasalahan baru,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

20 Kecamatan di Kabupaten Banjar Siap Dialiri Jaringan Internet

BANJAR – Kabupaten Banjar kembali mendapatkan bantuan menara Base Transceiver Station (BTS) dari pemerintah pusat sebanyak 17 unit. Bahkan, fasilitas ini bakal siap menjangkau 20 kecamatan hingga menembus ratusan desa di dalamnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, Aidil Basith menuturkan, dengan menggunakan fiber optik diharapkan bisa lebih memudahkan untuk berkomunikasi antar kecamatan.

Suasana rakor bersama dengan camat se Kabupaten Banjar soal bantuan 17 unit menara BTS

“Alhamdulillah, kita mendapatkan kabar tadi malam bahwa Pemkab Banjar kembali mendapatkan bantuan BTS sebanyak 17 unit dari pusat,” ujarnya melalui penyampaian rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh camat, di Ruang Command Center Manis Banjar, Rabu (9/11).

Sebelumnya, lanjut dia, Pemkab Banjar juga pernah menerima bantuan 30 unit menara BTS untuk beberapa kecamatan. Hal ini bertujuan memudahkan masyarakat mengakses jaringan internet.

“Apabila ditotalkan keseluruhan ada sekitar 47 BTS,” bebernya.

Artinya, menurut Aidil, peran camat yang hadir dalam rapat koordinasi itu tentu sangat mendukung atas keberadaan dari bantuan pengadaan ini.

“Dukungan dari camat untuk memberikan informasi wilayah mana yang blank spot agar nantinya dapat ditindaklanjuti Kominfo,”

Dari 17 unit BTS, dia menargetkan, pembangunannya akan dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga, 2024 seluruh ruang lingkup kecamatan di Kabupaten Banjar suda bisa menikmati jaringan internet.

“Semoga dapat terlaksana tanpa kendala,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 17 desa di empat kecamatan di Kabupaten Banjar yang bakal terkoneksi dengan jaringan internet setelah tiang menara BTS resmi dipasang. Di antaranya Aranio, Pengaron, Cintapuri Darussalam dan Sambung Makmur.

“Tiwingan Baru, Tiwingan Lama, Surian Hanyar, Banua Hanyar, Sumber Sari, Simpang Lima, Keramat Mina, Atiim, Lubang Baru, Penyiuran, Maniapun, Gunung Batu, Batang Banyu, Sungai Lurus, Batu Tanam dan Pasar Baru,” pungkasnya. (PEMKAB BANJAR-RHS/RDM/RH)

215 Sekolah di Kabupaten Banjar Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

BANJAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar mengklaim 215 sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. Bahkan, implementasinya mulai dilaksanakan Tahun Ajaran 2022/2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan, setelah pelaksanaan ini berhasil digelar di 30 sekolah penggerak. Di mana, kurikulum tersebut ternyata bagus diterapkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny

“Sejak awal Januari 2022 lalu, sekolah penggerak langsung dibiayai oleh pemerintah pusat dan diwajibkan menjalankan Kurikulum Merdeka,” kepada Abdi Persada FM, Senin (8/11) siang.

Sementara ratusan sekolah di Kabupaten Banjar yang menerapkan Merdeka Belajar dilakukan secara mandiri, baik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Guru bisa lebih leluasa untuk mengambil metode apa dalam mengukur minat bakat peserta didik di sekolah supaya tetap terlihat senang,” ucap Kadisdik Kabupaten Banjar, Liana Penny.

Kurikulum Merdeka Belajar, menurut dia, untuk metode proses belajar mengajarnya lebih berfokus kepada peserta didik. Meski diketahui, Kurikulum 2013 guru lebih banyak menjelaskan ketimbang memperlihatkan minta bakat mereka.

“Kita melihat dalam pelajaran tertentu. Siswa secara berkelompok ditugaskan membuat suatu project agar setiap guru bisa secara langsung dapat mengetahui sejauh mana minat dan bakatnya. Ini merupakan kemerdekaan dari mereka,” paparnya.

Namun, dijelaskannya, Kurikulum 2013 atau pun Merdeka Belajar tak jauh berbeda.

“Merdeka Belajar itu merupakan hasil evaluasi dari Kurikulum 2013. Jadi, guru dituntut untuk bisa membawa pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didik,” ungkap dia.

Perlu diketahui lagi, Kemendikbudrestek RI, memang mencanangkan Tahun Anggaran (TA) 2022/2023 Kurikulum Merdeka Belajar di setiap satuan pendidikan di daerah harus diimplementasikan. (RHS/RDM/RH)

Lima Produk Obat Cair Resmi Dilarang Edar di Kabupaten Banjar

BANJAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar telah menindaklanjuti atas arahan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) soal larangan peredaran obat jenis sirup.

Kepala Dinkes Kabupaten Banjar, Yasna Khairina, mengatakan, pihaknya telah menyurati sejumlah fasilitas kesehatan untuk tidak memberikan resep atau menjual obat berjenis seperti sirup.

“Kami juga sudah mendatangi ke sejumlah apotek kalau ada sirup yang dimaksud,” ujarnya kepada sejumlah media, Rabu (2/11) siang.

Dirinya menegaskan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar telah mengamankan seluruh obat-obatan berjenis cairan atau sirup.

“Seandainya masih ada di apotek, kami akan serahkan ke BBPOM untuk diperiksa,” ucapnya.

Produk obat-obatan cair atau sirup yang kini dilarang edar dan dikonsumsi di Kabupaten Banjar antaranya Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP (obat batuk dan flu), Unibebi Cough (obat batuk dan flu), Unibebi Demam (obat demam) hingga Unibebi Demam Drops (obat demam). (PEMKABBANJAR-RHS/RDM/RH)

Penyelidikan Kasus Dugaan Bisnis Online Bodong di Kab Banjar Terus Bergulir

BANJAR – Satuan Reskrim Polres Banjar kini tengah mendalami penyelidikan soal kasus penipuan berkedok bisnis online. Hal itu diketahui, saat puluhan warga beramai-ramai melaporkan kerugian yang menghabiskan ratusan juta rupiah.

Korban bisnis online (Kosmetik) bodong melaporkan perbuatan HSA ke Sat Reskrim Polres Banjar

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, mengungkapkan, berdasarkan hasil laporan dari para korban yang dirugikan, saat ini salah seorang perempuan inisial (HSA) yang terjerat kasus penipuan itu telah dilaporkan dan bahkan proses penyelidikannya pun masih berjalan.

“Laporannya sudah kami terima dan memanggil tiga saksi dalam kasus tersebut,” ujarnya melalui rilis resmi yang diterima Abdi Persada FM, Rabu (2/11) siang.

Dugaan kuat sementara atas penyelidikan, para korban oleh terduga (HSA) sebelumnya telah diimingi-imingi keuntungan sebesar 20 persen dalam bentuk pengembalian uang sekitar 10 persen apabila mampu merekrut calon pembeli lainnya. Sayangnya, barang yang dijanjikan tak kunjung datang.

“Dalam laporan, terduga meminta sejumlah korban untuk membeli skincare di toko onlinenya dengan memanfaatkan sistem belanja paylater dan meminjam dana dari marketplace,” beber Manaan.

Ia menambahkan, saat ini para korban yang mengalami kerugian atas dampak bisnis online bodong itu tak hanya dialami warga Kabupaten Banjar saja, melainkan juga ada dari Banjarbaru.

“Jadi, kami hanya menangani di wilayah sektor yakni Kabupaten Banjar. Apabila berkelompok lebih baik melaporkannya ke Polda Kalsel karena mereka di sana satu pintu. Bahkan, kasus di Kalsel pun bisa ditangani secara keseluruhan,” bebernya.

Hingga kini, kata manaan, korban bodong hasil dari bisnis online itu belum mengalami penambahan. Akan tetapi, kasus ini akan terus berproses.

“Untuk melengkapi penyelidikan (Investigasi), kami juga akan periksa orang tua mereka karena mereka pasti mengetahui kejadian ini,” tutupnya. (POLRES BJR-RHS/RDM/RH)

Pemkab Banjar Akan Telaah Soal Penerapan Aturan Media Harus Terverifikasi Dewan Pers

SURABAYA – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menelaah aturan soal rencana kebijakan media mainstream wajib terverifikasi Dewan Pers. Sebagai penguatan, bakal didiskusikan bersama Bupati Banjar, Saidi Mansyur, terkait penerapannya nanti yang dituangkan ke dalam peraturan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, Aidil Basith, mengungkapkan, meski secara aturan belum dituangkan ke dalam perda. Namun, pihaknya sementara menjalankan sesuai apa yang sama diterapkan seperti Pemkot Surabaya.

“Karena belum ada yang mengatur seperti Perbup atau perdanya. Sama halnya dengan Pemko Surabaya yang tak semua media terverifikasi Dewan Pers,” ujarnya kepada awak media, Kamis (27/10) sore.

Soal penerapannya atas adanya kebijakan ini, dirinya memaparkan, belum bisa memastikan kapan peraturan tersebut bakal dilaksanakan.

“Yang jelas, kami akan menggodok aturan ini nantinya. Tetapi, kalau pun telah menjadi aturan, kemungkinan Pemkot Surabaya juga bakal ikut menerapkan kebijakan,” paparnya.

Namun secara birokratis, Pemerintah Kabupaten Banjar tetap mengikuti secara disiplin atas prosedur terkait kebijakan dari Dewan Pers.

“Agar ke depannya dapat menjalin kerja sama dengan seluruh media di Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Informasi Pelayanan Publik dan Statistik Diskominfo Kota Surabaya, Indrianto Heryawan, membeberkan, ada sekitar 170 media yang tercatat. Namun, untuk Pokja Pemkot Surabaya hanya terdaftar sebanyak 150 jurnalis.

“Namun, yang tereverifikasi Dewan Pers ada sekitar 70 media saja,” bebernya.

Apalagi, menurut Indrianto, saat ini jumlah persebaran media mainstream (online) mulai menjamur. Bahkan, sangat mudah membuatnya.

“Tetapi, untuk mendapatkan advetorial pemberitaan di Pemkot Surabaya cukup memenuhi beberapa syarat dan harus dipenuhi termasuk NIB, akta pendirian dan  sebagainya,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

DKISP Kabupaten Banjar Bertukar Informasi Dengan Diskominfo Kota Surabaya

SURABAYA – Pemerintah Kabupaten Banjar mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Kamis (27/10) siang, untuk bertukar informasi terkait pengelolaan media.

Saat penyampaian informasi dari Diskominfo Kota Surabaya kepada awak media Kabupaten Banjar

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, Aidit Basith, bersyukur atas diterimanya para rombongan baik jajarannya atau pun sejumlah awak media yang tergabung di Media Center untuk mengetahui sejauh mana penerapan media di Kota Surabaya.

Penyerahan cenderamata dari Diskominfo Kota Surabaya kepada Kepala DKISP Kabupaten Banjar Aidil Basith

“Luar biasa, tadi kami banyak diperlihatkan bagaimana pengelolaan dalam program kerja sama dengan media dan banyak sekali pembelajarannya,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, sangat berterima kasih atas ketersediaannya membagikan ilmu termasuk informasi penting dalam pelaksanaan memanajemen pengelolaan media.

“Tentunya ini menjadi pembelajaran baru bagi kami dan bahkan ternyata banyak sekali yang bisa kami didapatkan. Sekali lagi terima kasih kepada Diskominfo Kota Surabaya,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kota Surabaya, Indrianto Heryawan, mengungkapkan, turut senang dengan kunjungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mempelajari sistem pengelolaan program kerja sama dengan media di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dengan kedatangan dari DKISP Kabupaten Banjar dan semoga kerja sama ini selalu terjalin dengan baik,” harapnya.

Terkait program kerja sama, tutur Indrianto, setidaknya ada sekitar 100 lebih media mainstream di Kota Surabaya yang menjadi bagian untuk menyebar luaskan informasi pemberitaan pihaknya.

“Pemko Surabaya itu ada yang namanya Kelompok Kerja (Pokja) khusus bagi wartawan di sini,” bebernya.

Melalui aturan yang ditetapkan, media atau perusahaan pers yang ingin bekerja sama dengan Pemko Surabaya harus memenuhi beberapa persyaratan salah satunya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Selain itu Akte Pendirian, Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia) 73100 periklanan,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Paman Birin Apresiasi Tradisi Baayun Maulid Yang Digelar di CBS Martapura

BANJAR – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor turut memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan tradisi baayun Maulid yang digelar Pemerintah Kabupaten Banjar, Rabu (26/10) siang, di Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura.

Suasana acara tradisi baayun Maulid di CBS Martapura, Kabupaten Banjar

“Saya turut bahagia selaku bagian dari Pemprov Kalsel, semoga ini bisa menjadi tradisi yang menguatkan tali silaturahmi dan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai spritual yang Islami,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kalsel itu juga menaruh harapan besar agar tradisi yang diadopsi dari zaman nenek moyang terdahulu hendaknya tetap dipertahankan. Bahkan, harus tetap dilestarikan. Sehingga, warisan budaya ini tak hilang.

“Kebersamaan dalam kearifan lokal mesti harus tetap dipertahankan. Kebudayaan ini patut diapresiasi bahkan tentu memberikan kontribusi positif,” ucapnya.

Kegiatan yang dihelat di lokasi kebanggaan warga Kabupaten Banjar itu tak luput mendapat perhatian dari Gubernur yang akrab disapa Paman Birin. Di mana, ia turut ikut meramaikan penyelenggaraan tersebut dengan berpartisipasi mengayun dan memberikan ritual betapung tawar (red: banjar).

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Nurgita Tyas, mengungkapkan melihat antusias warga yang mengikuti tradisi baayun Maulid di CBS Martapura itu diharapkan tahun depan dapat kembali diagendakan Pemkab Banjar.

Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Nurgita Tyas saat ikut tradisi baayun Maulid

“Ini harapan saya loh, karena akar dari mempertahankan dalam tradisi tersebut peran pemda setempat adalah kuncinya,” ungkap istri dari Bupati Banjar Saidi Mansyur itu.

Selain menjunjung tinggi adat, tradisi, sekaligus kebudayaan di banua, dia menharapkan, pada momen keberkahan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, warga di Kabupaten Banjar diminta pula untuk tidak terlena dengan euforia yang ada.

“ Tidak lupa juga untuk kita terus bersholawat atas keberkahan yang diberikan ini,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Masyarakat Dinilai Agamis, Samsat Martapura Belum Prioritaskan Pelayanan Samkel Malam Hari

BANJAR – Untuk meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan, beberapa UPPD Samsat di 13 Kabupaten – Kota se – Kalsel mengoperasikan Samsat Keliling (Samkel) hingga malam hari, salah satunya yakni UPPD Samsat Banjarbaru dengan Cafe Samsat nya, UPPD Samsat Balangan yang mengoperasikan unit Samkel hingga malam hari. Serta UPPD Samsat Banjarmasin II yang juga mengoperasikan Samkel hingga malam hari. Pengoperasian Samkel hingga malam hari ini tidak diikuti oleh UPPD Samsat Martapura, yang mencakup realisasi pembayaran pajak kendaraan wilayah Kabupaten Banjar.

Pada Kamis (20/10) sore, Kepada Abdi Persada FM, Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli menyampaikan alasan pihaknya tidak membuka pelayanan Unit Samsat Keliling (Samkel) hingga malam hari. Hal ini berkaitan dengan mayoritas masyarakat Kabupaten Banjar, yang terkenal dengan Kota Serambi Mekkah nya sangat jarang keluar malam, sehingga pelayanan Samkel hingga malam hari di kabupaten ini, dinilai hanya akan dinikmati sedikit masyarakat saja.

Ia melanjutkan, UPPD Samsat Martapura pernah melakukan Pelayanan Samkel hingga malam hari, tepatnya hal tersebut dilaksanakan pada tahun 2019. Namun pelayanan Samkel pada malam hari tersebut terkesan sepi. Bahkan, pihanya pernah hanya melayani 2 pelanggan wajib pajak saja saat di pelayanan Samkel pada malam Hari.

“Pengunjung atau wajib pajaknya sangat sedikit, tidak sebanding dengan pelayanan Samkel di siang hari,” lanjut Zulkifli.

Dilanjutkan Zulkifli, meskipun banyak UPPD Samsat di Kalsel yang membuka pelayanan Samkel pada malam hari. Pihaknya masih belum berani memprogram kan pembukaan Samkel pada malam hari di Kabupaten Banjar.

“Jadi memang kecenderungan masyarakat di Kabupaten Banjar membayar pajak pada siang dan pagi hari, tentu untuk sore hingga malam hari tampaknya masih belum banyak masyarakat yang melakukannya,” tutupnya. (MRF/RDM/RH)

Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, UPPD Samsat Martapura Realisasikan 1 M Lebih

BANJAR – Sejak 3 Oktober 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor mereka, dengan mengadakan Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), program Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) yang dijalankan di seluruh UPPD Samsat di 13 Kabupaten-Kota tersebut dilaksanakan hingga 24 Desember 2022 mendatang.

Program yang baru dilaksanakan selama 18 hari tersebut, yang terhitung sejak 3 Oktober hingga 20 Oktober di UPPD Samsat Martapura, telah berhasil menarik capaian pendapatan sebesar 1 milyar lebih hanya pada program pengurangan/diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal ini disampaikan Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, Kepada Abdi Persada FM, Kamis (20/10) sore tadi.

Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli

Zulkifli menyampaikan, baru 18 hari berjalan, program pengurangan denda untuk PKB di wilayah kerja UPPD Samsat Martapura sudah dapat mencapai Rp1 Milyar lebih. Hasil ini sangatlah memusakan, dikarenakan antusiasnya masyarakat Kabupaten Banjar dalam membayar pajak, disaat terdapat program Pengurangan dan Pembebasan PKB dan SWDKLLJ.

“Untuk Diskon/Pengurangan Denda PKB pada tanggal 3 hingga 7 Oktober menjadi capaian terbesar, yakni Rp582.421.400 ,” Ungkap Zulkifli.

Ditambahkan Zulkifli, total jumlah unit yang memanfaatkan program Pengurangan dan Pembebasan PKB dan SWDKLLJ, kebanyakan masyarakat yang memakai kendaraan Roda 2 (R2) dibanding Roda 4 (R4) , hal ini terbukti dari data yang pihaknya kumpulkan, dengan jumlah total sebanyak 1.664 untuk Kendaraan R2, dan 464 untuk kendaraan R4.

“Selama 18 hari kerja pelaksanaan program Pengurangan dan Pembebasan PKB dan SWDKLLJ. Jumlah Unit yang memanfaatkan program tersebut berjumlah 1.664 R2 dan 464 R4,” tambah Zulkifli.

Zulkifli melanjutkan, dengan adanya program Pengurangan dan Pembebasan PKB dan SWDKLLJ, besar harapan pihaknya dapat membuat masyarakat Kabupaten Banjar untuk membayar pajak kendaraan bermotor, dikarenakan program tersebut sangat memudahkan masyarakat untuk menghemat pengeluaran mereka, dalam membayar denda pajak kendaraan. (MRF/RDM/RH)

Exit mobile version