Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Banjar Menginap di Lapas Perempuan

BANJAR – Tersangka inisial SF yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Banjar senilai Rp1,4 miliar kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Martapura.

Sejumlah wartawan saat mengikuti jumpa pers yang digelar Kejari Kabupaten Banjar, Kamis (21/7) sore.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten, Muhammad Bardan, melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Indra Jaya, mengungkapkan, penetapan tersangka atas kasus penggelapan uang negara itu diakuinya memang sudah dititipkan di Lapas perempuan dan akan menjalani proses lanjutan yakni ke persidangan.

“Kemarin, pada 20 Juli 2021 sekitar jam 12.00 WITA kami telah melaksanakan tahap II terkait pengusutan kasus dugaan korupsi atas dana yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilingkup Bawaslu,” ujarnya kepada awak media dalam jumpa persnya di aula utama Kejari Banjar, Kamis (21/7) kemarin.

Selain telah mengamankan tersangka, penyidik dari Polres Banjar juga melayangkan seluruh berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar yang dinyatakan lengkap atau P21 sebagai bukti kuat penetapan.

“Penyerahan sejumlah barbuk dan tersangka SF telah diterima melalui penyidik Satreskrim Polres Banjar serta memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” ungkap Indra Jaya.

Saat ini, Indra Jaya menyebut, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2020 untuk Bawaslu Kabupaten Banjar kondisinya masih dalam keadaan baik-baik saja.

“Kondisinya sehat wal afiat. Saat ini tersangka SF sudah dua hari dititipkan ke Lapas perempuan di Martapura,” bebernya.

Atas perbuatan ini, sambung Indra, tersangka berinisial SF dijerat Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Tentang Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 Juncto Pasal 8 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Tiga Pejabat Pemkab Banjar Jadi Kandidat Untuk Isi Plt Kadispersip Banjar

BANJAR – Sekdakab Banjar Mokhmad Hilman, menyebut, sedikitnya ada tiga calon yang menjadi kandidat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).

“Yang jelas kami menunggu keputusan dari pak Bupati Banjar untuk penetapan plt Kadispersip Kabupaten Banjar,” ujarnya kepada awak media, Rabu (20/7) kemarin.

Ditanya soal nama tiga kandidat yang bakal dipilih menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kadispersip Kabupaten Banjar, Hilman pun enggan menjawab lebih detail terkait penunjukkan tersebut.

Sekdakab Banjar Mokhamad Hilman saat dikonfirmasi terkait mengisi kekosongan Kepala Dispersip

“Ya kita tunggu saja siapa yang dipilih Bupati Banjar, karena hal ini belum diputuskan. Apabila nanti disebutkan tiga orang ini namun kan dipilih hanya satu tidak enak dengan dua orang kandidat itu. Jadi, tidak berani berkomentar lebih jauh lagi,” ungkap mantan Kadis PUPR Banjar itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiki, menyoroti, adanya pejabat yang saat ini masih menduduki lebih dari satu. Bahkan dirinya menghendaki agar kepala daerah bisa segera mengambil kebijakan dalam penunjukkan jabatan definitif ditubuh Pemkab Banjar.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiki menanggapi penunjukkan Plt Kadispersip yang kini telah kosong

“Selain tidak sehat untuk ketatanegaraan, hal serupa juga ditakutkan seperti yang terjadi di HSU terlalu banyak Plt yang akhirnya menjadi sorotan. Saya harap ini segera diisi pejabat definitif,” harap politisi Gerindra Kabupaten Banjar ini.

Rofiki menegaskan, apabila masih menerapkan penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) salah satu dampaknya adalah menghambat proses pembangunan bagi pemerintah daerah.

“Mengingat fungsi dari jabatan Plt tidak dapat mengambil atau menentukan kebijakan alias terbatas sehingga menghambat pembangunan Pemkab Banjar,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Satreskrim Polres Banjar Tetapkan Bendahara Bawaslu Jadi Tersangka Korupsi

BANJAR – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar akhirnya menetapkan SP, bendahara Bawaslu sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Pilkada tahun 2020 silam.

SP tersangka korupsi saat diamankan aparat kepolisian ke dalam mobil

Bersamaan itu, berkas dan barang bukti yang dikumpulkan juga dinyatakan lengkap. Artinya, aparat penegak hukum ini telah bekerja maksimal hingga berhasil membawa pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Barang bukti (barbuk) berupa tumpukan berkas yang siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar untuk persidangan

Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan mengatakan, kerugian negara atas kejadian tersebut melalui hibah yang diberikan Pemkab Banjar sebesar Rp16 miliar lebih kepada Bawaslu dan berhasil dicairkan, akan tetapi, peruntukan penggunaannya tidak sesuai.

“Pengusutan kasus ini dilakukan mulai tahun 2021 hingga proses penyelidikan sudah kami maksimalkan dan membuahkan hasil, hingga pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah masuk ke tahap II. Bahkan, setumpuk barang bukti (barbuk) sudah siap sekaligus pelimpahannya langsung diserahkan ke Kejari Banjar,” ujarnya kepada awak media, Rabu (20/7) siang.

Ia mengungkapkan, terbongkarnya kasus tersebut diperkuat dengan kejadian keterlibatan tersangka dengan pinjaman online (pinjol) dan telah merugikan negara senilai Rp1,4 miliar.

“Yang bersangkutan mengakui menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain,” bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Muhammad Noor, mengungkapkan, ditahan atau tidaknya dia berpendapat penetapan putusan tindak pidana korupsi ini tetap diserahkan di meja persidangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

“Kita lihat saja nanti dipersidangan,” ucapnya.

Namun, dia membenarkan kliennya yang didapuk sebagai tersangka itu telah melakukan tindak pidana korupsi yakni penggelapan dana Pilkada tahun 2020 silam dan tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Yang jelas uangnya keluar. Tetapi, dia tidak dapat membuktikan keperluan apa saja dan kami juga tidak tahu apakah tersangka ditahan atau tidak karena sudah jadi kewenangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, SP yang terburu-buru masuk ke dalam mobil yang juga dikawal ketat petugas kepolisian enggan bekomentar panjang lebar soal penggelapan dana Pilkada tersebut.

“Doakan saja agar semua prosesnya lancar, permisi,” ucapnya singkat.

Atas kejadian tersebut, petugas juga menyita aset pribadi tersangka berupa rumah dengan nilai Rp600 juta. Selain itu, bukti yang menguatkan SP melakukan tindak pidana korupsi adalah transaksi rekening koran pinjaman online.

Maka dari itu, tersangka berinisial SP dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/2011 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Nomor UU 20/2021. (RHS/RDM/RH)

Alumnus IAI Darussalam Martapura Keluhkan Ijazah Yang Belum Terbit, Ini Penjelasan WR Akademik

BANJAR – Alumnus Institut Agama Islam (IAI) Darussalam Martapura masih dibuat gelisah, meski tercatat di dalam Forum Laporan Pendidikan Tinggi (Forlap Dikti) namun kenyataannya ijazah dari beberapa prodi belum juga diterbitkan.

Salah satunya, Hendra, alumni lulusan tahun 2020 -2021 yang hingga saat ini diakuinya belum mengetahui apakah ijazahnya sudah diterbitkan atau belum. Bahkan dirinya belum mengambil fisik ijazah dari institusi tersebut.

“Wisuda itu tahun 2021 artinya tertunda setahun karena COVID-19 setelah melandai baru bisa digelar dan kebetulan ijazahnya belum keluar. Tetapi, ada tidaknya sekarang belum tahu,” ujarnya, kepada Abdi Persada FM, Selasa (19/7) siang.

Hal senada juga disampaikan alumnus lain yang tidak mau disebutkan namanya, ia juga mengaku masih menunggu informasi terkait penerbitan ijazah.

“Sempat tidak bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik IAI Darussalam Martapura, Ahmad Fauzan Saleh saat dikonfirmasi mengakui, masih ada beberapa prodi yang tengah disibukkan dengan persiapan akreditasi. Namun setidaknya ada sekitar empat fakultas di perguruan tinggi tersebut telah menerbitkan ijazah untuk alumnus.

Wakil Rektor I Bidang Akademik IAI Darussalam Martapura, Ahmad Fauzan Hasan saat dikonfirmasi diruang kerjanya

“Seperti Ahwal Al Syakhsiyah, Syariah, PGRA dan PAI ini sudah tidak masalah dan ijazah telah diterbitkan silahkan bisa dicek diwebsite institusi kami. Untuk total ada enam prodi,” paparnya.

Bahkan, dirinya memastikan Forlap dikti alumnus yang sempat bermasalah akibat perpindahan status dari sekolah tinggi ke institut, telah berhasil tercatat dan terinput seluruhnya pada website tersebut.

“Memang perpindahan ini diakui sebagai problem nasional karena dari perubahan status dari STAI ke IAI itu tidak bisa instan bahkan masih banyak yang harus dibenarkan seperti nama mahasiswa beserta alumnusnya, tentu ini disesuaikan,” ucapnya.

Untuk memastikan keberadaan ijazah, dia mengungkapkan alumnus dapat mengunjungi website resmi Institut Agama Islam (IAI) Darussalam Martapura dan bisa berkonsultasi langsung ke perguruan tinggi agama berstatus swasta yang berdiri di Kabupaten Banjar tersebut.

“Urusan alumni yang kesulitan melakukan legalisasi ijazah sekarang ini sudah dapat diakses secara online, karena sistem IT kan, dan semuanya sudah bisa dilihat,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

UPPD Samsat Martapura Gunakan WhatsApp Blast

BANJAR – Untuk mengingatkan para pelanggan Wajib Pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotornya, sehingga tidak terjadi penunggakan pembayaran pajak, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura memperkenalkan aplikasi berkirim pesan WhatsApp Blast, yang diperuntukkan sebagai pengingat bagi pelanggan wajib pajak.

Hal ini disampaikan Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, Rabu (14/7) tadi.

Diungkapkan Zulkifli, dengan aplikasi yang pihaknya kenalkan pada April 2022 tadi, maka tujuan agar pelanggan wajib pajak tidak lupa atau telat membayarkan pajak motornya dapat diminimalisir, dikarenakan para pelanggan wajib pajak yang akan jatuh tempo pembayaran, akan mendapatkan notifikasi pesan.

“Agar tidak lupa, setiap awal bulan petugas Samsat selalu menginformasikan kepada WP. Di mana data ini didapat berdasarkan nomor telepon yang dicantumkan WP saat membayar pajaknya di layanan administrasi,” ucap Zulkifli

Zulkifli menambahkan, dengan adanya notifikasi pesan Whatsapp Blast, para pelanggan wajib pajak akan taat membayarkan kewajibannya, dikarenakan sangat disayangkan sekali apabila terlupa kapan jatuh tempo pembayarannya.

“Telat sehari saja sudah dianggap telat setahun. Denda yang harus dibayarkan pelanggan wajib pajak sebesar 25 persen dari pokoknya, hal ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjut Zulkifli.

Agar semua pelanggan wajib pajak mendapatkan notifikasi pesan dari Whatsapp Blast, pihaknya tak luka mencatat No Telpon pelanggan wajib pajak agar bisa dihubungi. Diharapkan Zulkifli, dengan diterapkannya aplikasi berkirim pesan whastapp Blast di UPPD Samsat Martapura, maka dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor. (MRF/RDM/RH)

Pajak Restoran di Kabupaten Banjar Mulai Dekati Target Realisasi 2022

BANJAR – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, menyatakan penerimaan pajak restoran untuk semester I tahun 2022 telah mencapai 64 persen atau sekitar Rp4,5 miliar.

Kepala BPKPAD Banjar, Achmad Dzulyadaini menuturkan, meski tahun lalu pajak restoran hanya tercapai sekitar Rp3,1 miliar dari target Rp6,1 miliar. Namun hal itu cukup beralasan karena diakibatkan imbas dari keterpurukan COVID-19.

“Per tanggal 8 Juli 2022, dari data kami terlihat naik signifikan. Untuk realisasi target sebesar Rp7 miliar,” ungkapnya, baru-baru tadi.

Ia membeberkan, kenaikan itu disusul keberadaan restoran dan bisnis coffe shop yang mulai menjamur di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar.

“Yang jelas meningkat 14 persen di semester pertama tahun 2022, seiring mulai menggeliatnya ekonomi masyarakat karena COVID-19 mulai terlihat agak melandai,” tutur Dzulyadaini.

Selain itu, ia menjelaskan, keberadaan tapping box yang dipasang di seluruh restoran cukup mempengaruhi penerimaan yang tercatat dari triwulan pertama dan kedua 2022.

“Yang cukup berimbas positif itu pada saat ramadan kemarin,” pungkasnya. (RHS/RDM/APR)

Provinsi Kalsel Jalankan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Banjar – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI saat ini tengah mendorong gerakan literasi, dengan terus menggencarkan kegiatan transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial sejak 2018 lalu, untuk memperbaiki kesejahteraan warga. Pada tahun 2022 ini, Perpustakaan Nasional memperluas program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di 96 Perpustakaan Desa, yang berada di 136 kabupaten/kota, di 34 Provinsi, termasuk di Kalimantan Selatan. Salah satu tindak lanjut kegiatan tersebut, di Provinsi Kalsel dilakukan pembekalan Peer Learning Meeting (PLM) yang mempertemukan pihakntetkait, di salah satu hotel di Kabupaten Banjar.

Konsultan Program Transformasi Inklusi Sosial, Perpusnas RI, Syaechu Aziz mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional 2020-2024, dengan tujuan untuk memperkuat peran perpustakaan umum dalam peningkatan kualitas SDM Indonesia yang unggul, melalui peningkatan kemampuan literasi untuk mewujudkan Indonesia Maju.

“Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial ini menitikberatkan pada peningkatan kapasitas pengelola perpustakaan agar dalam memberikan layanan perpustakaan mampu memahami kebutuhan masyarakat,” katanya disela acara pembukaan, Selasa (5/7).

Selain itu, juga agar dapat memberikan inovasi layanan dengan melibatkan keterlibatan masyarakat dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan layanan perpustakaan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

“Para peserta disini akan diminta untuk berdiskusi dalam mencari solusi dari kendala yang dialaminya dalam menjalankan tugas di lapangan. Karena ini merupakan forum belajar bersama bagi para peserta yang sebelumnya sudah mengikuti bimtek,” jelasnya.

Adapun peserta PLM di periode 2022 ini, tiga perpustakaan desa dari HSU yang menjadi peserta, yakni perpustakaan desa Tambak Sayu Panji, Tigarun dan Pematang Benteng.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan Nurliani Dardie, mengaku bahwa pihaknya terus berupaya menjalankan amanah perpustakaan inklusi sosial di Kalsel.

“Tujuannya agar masyarakat Kalsel bisa mengembangkan pengetahuan dan keterampilan baru serta meningkatkan kesejahteraan,” paparnya, saat membuka kegiatan.

Menurutnya, kegiatan hari ini merupakan wujud nyata keterlibatan Dispersip Kalsel, dalam rangka mendukung RPJMN tahun 2020/2024, yang mengusung SDM Unggul dan Indonesia Maju.

“Ini juga sesuai dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2021/2026, yakni Kalsel Maju, Makmur, Sejahtera dan berkelanjutan sebagai gerbang IKN,” pungkasnya. (DISPERSIPKALSEL-NRH/RDM/APR)

Polres Banjar Ringkus Pelaku Curanmor, Dua Diantaranya Berusia 17 Tahun

BANJAR – Kepolisian Resor Banjar menetapkan lima tersangka kasus pencurian motor (curanmor) yang cukup meresahkan warga khususnya di Kabupaten Banjar. Namun diantara pelaku lainnya, dua orang ternyata masih berkategori anak.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso saat menasehati pelaku curanmor

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso mengungkapkan pelaku yang masih berusia remaja tersebut berinisial FA (17) dan MH (17). Terlepas hal itu, status sebagai tersangka kasus curanmor tetap menjadi konsekuensi mereka.

Kapolres Banjar saat memimpin jumpa pers pengungkapan kasus Curanmor

“Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka lainnya untuk kasus curanmor tersebut diantaranya berinisi BJ, DF dan AH,” ujarnya dalam jumpa pers bersama wartawan, di lobi Satreskrim Polres Banjar, Selasa (28/6) siang.

Dirinya juga mengungkapkan modus operasi pelaku dalam melakukan kejahatan bersama dua tersangka lainnya lebih menyasar sepeda motor yang terparkir dihalaman atau pun diteras rumah yang tidak terkunci ganda.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada disekelilingnya dan memerhatikan barang berharganya seperti kendaraan pribadi kalau perlu diberikan kunci tambahan agar meminimalisir kejahatan dalam aksi pencurian,” imbaunya.

Dari hasil perburuan aparat kepolisian terhadap lima tesangka ini, sebanyak 26 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan menjadi barang bukti (barbuk) dalam kasus pencurian ini.

“Pelaku melakukan perbuatannya pada malam hari menjelang sekitar jam 20.00 – 03.30 WITA. Untuk jenis kendaraan yang diamankan bervariasi,” tutup AKPB Doni.

Dari lima yang diamankan, empat pelaku yang berstatus tersangka pencurian motor ini dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuan tahun. Sedangkan penadah, dijerat pasal 480 KUHP, ancaman kurungan empat tahun. (RHS/RDM/RH)

Tarif Air Minum di PTAM Intan Banjar Bakal Naik, Juli Nanti

BANJARBARU – Komisaris Utama PTAM Intan Banjar Mokhamad Hilman usai RUPS Luar Biasa di Ruang Intan, PT Air Minum Intan Banjar, Rabu (11/5) menyampaikan kenaikan tarif air minum menjadi bahasan dalam rapat yang digelar bersama para pemegang saham di PTAM Intan Banjar kali ini. Dalam hal ini dari pemerintah kota Banjarbaru, pemkab Banjar dan Pemprov Kalsel. Dan disampaikan Hilman, dari yang dipaparkan sudah sesuai kondisi sekarang, dan menjadi keharusan.

Mokhamad Hilman, Komisaris Utama PTAM Intan Banjar

Sebab menurutnya, sejak 2012 hingga sekarang, PTAM Intan Banjar tidak pernah menaikkan tarif air minum. Sedangkan, dari dua sumber air curah yang salah satunya dari Banjarbakula, sudah naik 10 persen.

“Keduanya sudah naik harganya dari sebelumnya,” ungkap Hilman yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, kepada sejumlah wartawan.

Kemudian, yang dikelola oleh PTAM Intan Banjar sendiri sebutnya pasti akan naik juga, karena kenaikan inflasi dari bahan – bahan untuk operasional, bahan kimia, aksesoris dan sebagainya.

Dilanjut Hilman lagi, kenaikan tarif ini tentunya sudah melalui dasar – dasar yang memenuhi, juga sesuai SK Gubernur yang mengatur tarif dasar bawah dan tarif batas atas.

Namun ditegaskannya, karena PTAM Intan Banjar juga masih berfungsi sosial, juga berkewajiban memenuhi kebutuhan air minum masyarakat sebagai standar pelayanan kebutuhan dasar.

Maka, disepakatilah dalam rapat, untuk kenaikan tarif air minum dengan pengelompokan, yakni 4 kelompok pelanggan.

Untuk kelompok 1 dijelaskannya, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah dan karena fungsi sosial maka akan dilakukan subsidi silang dari harga dasar Rp9.000. Sehingga bisa dibilang tidak terjadi kenaikan dari pembayaran sebelumnya.

“Jadi sama seperti dulu hanya Rp4100. Itu, kita paling rendah di Kalsel,” tegasnya.

Nah, sambungnya untuk kelompok lainnya yakni kelompok 2 hingga 4. Ini yang akan mengalami kenaikan 20 persen atau sebesar Rp2.000. Dari yang tadinya Rp9.000 menjadi Rp11.000.

“Dengan kondisi saat ini, apabila tidak dinaikkan maka kita tidak bisa full cost recovery atau pendapatan tidak bisa menutupi biaya operasional dan minus 19 M. apabila ini tidak dinaikkan,” jelasnya.

Karena itulah, kata Hilman dilakukan upaya menaikan tarif dengan range Rp2.000 hingga full cost recovery, untuk menutupi biaya operasional.

“Tapi tentu saja, kenaikan tarif ini, diikuti pula oleh peningkatan pelayanan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar menerangkan, rencana penerapan kenaikan tarif ini pada Juli 2022 mendatang.

Syaiful Anwar, Direktur Utama PTAM Intan Banjar

“Rencana Juli nanti, jadi kita sosialisasikan dulu. Kalau kita lihat, sebelum kami, sudah banyak yang lebih dulu menaikkan tarif ini, bahkan sampai 100 persen,” ucapnya sembari menunjukkan data dari PTAM Intan Banjar perihal BUMD yang telah menyesuaikan tarif wilayah provinsi Kalsel, seperti;

  1. PTAM Kota Bandarmasin sebesar 10 persen otomatis per tahun.
  2. PTAM Kabupaten Batola sebesar 20 persen per Maret 2022.
  3. PTAM Kabupaten Tapin sebesar 100 persen per Maret 2022.
  4. PTAM Kabupaten HSS sebesar 19 persen per Februari 2022.
  5. PTAM Kabupaten Kotabaru sebesar 20 persen per Februari 2022.
  6. PTAM Kabupaten Tanjung sebesar 30 persen per September 2021.
  7. PTAM Kabupaten HST sebesar 34 persen per Maret 2022.
  8. PTAM Intan Banjar sebesar 20 persen, rencana Juli 2022. (RDM/RH)

Minyak Goreng Curah di Kabupaten Banjar Cukup Hingga Lebaran Idul Fitri 1443 H

BANJAR – Meski bakal memasuki perayaan Idul Fitri, namun ketersediaan minyak goreng curah yang dijual pasar tradisional Kabupaten Banjar dipastikan mencukupi.

Kabid Perdagangan DKUMPP Banjar, Mahmud, mengatakan, setelah memiliki agen resmi untuk pendistribusian minyak goreng curah ke tingkat masyarakat kabupaten Banjar maka dipastikan stoknya pun akan selalu tersedia.

Kabid Perdagangan DKUMPP Kabupaten Banjar, Mahmud

“Kalau curah kuning itu dihargai kalau diambil rata-rata sekitar Rp18.000 per liternya dengan stok yang tersedia sekitar 10 ribu liter,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, baru-baru tadi.

Dari data terakhir Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banjar mencatat bahwa harga minyak goreng kemasan rata-rata dijual seharga Rp26.000 per liternya. Sedangkan, kemasan sederhana sekitar Rp24.000.

“Untuk ketersediaan stok kemasan sekitar 98.700 liter. Kalau untuk sederhana 27.100 liter,” beber Kabid Perdagangan DKUMPP Kabupaten Banjar, Mahmud.

Sementara pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah, dia memastikan, ketersediaan stok minyak goreng di Kabupaten Banjar dapat terkendali dengan baik dan aman.

“Selama minyak goreng curah masih tersedian tentu masih aman,” ucapnya.

Apalagi, menurut dia, agen-agen resmi minyak curah yang bentuk oleh Pemkab Banjar dapat menekan terjadinya kelangkaan.

“10.000 liter cukup sampai lebaran tahun ini,” singkatnya.

Sebelumnya, tercatat pada 11 April 2022, harga minyak goreng curah di Kabupaten Banjar sempat berada di kisaran Rp20.000. Tetapi, dengan dibentuknya agen resmi pendistribusian itu, harga pun berubah menjadi Rp18.000.

“Atau turun pada kisaran harga Rp2.000,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version