29 Maret 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Momentum HUT RI ke-77, Warga Binaan Lapas Narkotika Dapat Remisi

2 min read

Penyerahan berkas remisi kepada warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan oleh Bupati Banjar Saidi Mansyur

BANJAR – Sebanyak 915 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Karang Intan, Martapura, Kabupaten Banjar, mendapat remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun.

Pada kesempatan itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur bersama wakilnya Said Idrus Al Habsyie menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan dari warga binaan lapas tersebut, yang diselenggarakan di aula Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Saidi mengungkapkan, setelah didapatkannya remisi secara umum dari Kemenkum HAM ini tentu ke depan bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah ke arah yang positif bagi masyarakat terutama diri sendiri.

“Yang jelas semoga bisa berdedikasi secara positif dan dapat bermanfaat bagi masyarakat terkhusus bagi bangsa dan negara,” ujarnya kepada sejumlah awak media, usai menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum (RU) bagi narapida dan anak dilingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Banjar, Rabu (17/8) siang.

Hasil kreasi warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan diapresiasi Bupati Banjar Saidi Mansyur

Disamping menyaksikan secara langsung warga binaan yang mendapat remisi berjenjang itu, dirinya sempat melihat kreativitas positif yang dilakukan mereka. Salah satunya adalah berbagai kerajinan khas tangan yang dibuat dari hasil limbah tak terpakai menjadi nilai jual ekonomi.

Bupati Banjar Saidi Mansyur saat mendapatkan cenderamata dari Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Wahyu Susetyo

“Kreatifitas bisa dilakukan dimana saja, termasuk di Lapas ini cukup positif. Sehingga, ke depan dapat dilanjutkan warga binaan ketika telah terjun ke masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Wahyu Susetyo, menjabarkan, ada dua kategori atau jenjang bagi warga yang mendapatkan Remisi Umum (RU) pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun.

“Ada dua yakni RU-1 dan RU-2. Kalau RU-1, 74 orang untuk 1 bulan, 226 orang sekitar 2 bulan, 246 orang itu mendapat remisi 3 bulan, 117 orang 4 bulan, kategori 5 bulan sebanyak 111 dan terakhir 6 bulan ada 25 orang,” paparnya.

Sedangkan, lanjut Wahyu, dari total keseluruhan 915 ada sekitar 56 orang yang mendapatkan RU 2 diantaranya kategori empat bulan, lima bulan hingga enam bulan.

“Untuk empat bulan ada sekitar 32 orang, lima bulan sebanyak 18 orang dan 6 orang untuk kategori enam bulan kalau secara keseluruhan tercatat 915 orang,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.