Kourum Tak Terpenuhi, Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Banjar Gagal Terlaksana
2 min readBANJAR – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang dihadiri Bupati Saidi Mansyur kembali gagal terlaksana. Kegiatan ini sudah kali kedua digelar, namun, kourum belum juga terpenuhi.
Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi yang turut hadir menyayangkan atas gagalnya pelaksanaan rapat paripurna ini. Padahal, dalam agenda hanya pengambilan keputusan pertanggungjawaban APBD 2021.
“Rapat Paripurna kemarin memutuskan untuk dilaksanakan kembali pada hari berikutnya yakni hari ini, Kamis 28 Juli 2022,” ucapnya.
Ditanya soal siapa saja anggota DPRD Kabupaten Banjar yang tak hadir, Saidan enggan untuk mengungkapkan identitasnya.
“Parpol atau fraksi mana yang tak hadir silahkan lihat saja didaftar kehadiran,” bebernya.
Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Banjar pengambilan keputusan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota atau sedikitnya 30 orang. Akan tetapi, dikarenakan tak mencukupi alhasil rapat Paripurna pun gagal dilaksanakan.
“Konsikuensi tidak bisa diambilnya kesepakatan atau pun keputusan Raperda laporan pertanggungjawaban APBD 2021 sesuai ketentuan yang tertuang dalam pasal 197 ayat 1 PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka, bupati diperintahkan membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup),” jelas Saidan Fahmi.
Sementara itu seusai dibubarkannya rapat paripurna karena tak memenuhi kourum, Bupati Banjar Saidi Mansyur, menyebutkan, pada dasarnya seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar yang hadir setuju atas pemandangan akhir.
“Kita lihat lagi apakah akan ada lagi diagendakan,” ucapnya.
Meski demikian, Saidi menerima dan menghormati atas ketidakhadiran anggota legislatif dari DPRD Kabupaten Banjar yang tak memenuhi kourum dikarenakan ada kesibukan.
“Saya menghormati putusan hari ini, semoga baik legislatif di DPRD atau pun Pemkab Banjar dapat terus bersinergi,” tutupnya.
Sebelumnya, pelaksanaan rapat paripurna ini juga sempat diselenggarakan, Rabu (27/7) kemarin. Karena tak juga menuaikan hasil, akhirnya dilaksanakan kembali. Namun, tetap saja masih belum memenuhi kourum. (RHS/RDM/RH)