Penyelidikan Kasus Dugaan Bisnis Online Bodong di Kab Banjar Terus Bergulir
2 min readBANJAR – Satuan Reskrim Polres Banjar kini tengah mendalami penyelidikan soal kasus penipuan berkedok bisnis online. Hal itu diketahui, saat puluhan warga beramai-ramai melaporkan kerugian yang menghabiskan ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, mengungkapkan, berdasarkan hasil laporan dari para korban yang dirugikan, saat ini salah seorang perempuan inisial (HSA) yang terjerat kasus penipuan itu telah dilaporkan dan bahkan proses penyelidikannya pun masih berjalan.
“Laporannya sudah kami terima dan memanggil tiga saksi dalam kasus tersebut,” ujarnya melalui rilis resmi yang diterima Abdi Persada FM, Rabu (2/11) siang.
Dugaan kuat sementara atas penyelidikan, para korban oleh terduga (HSA) sebelumnya telah diimingi-imingi keuntungan sebesar 20 persen dalam bentuk pengembalian uang sekitar 10 persen apabila mampu merekrut calon pembeli lainnya. Sayangnya, barang yang dijanjikan tak kunjung datang.
“Dalam laporan, terduga meminta sejumlah korban untuk membeli skincare di toko onlinenya dengan memanfaatkan sistem belanja paylater dan meminjam dana dari marketplace,” beber Manaan.
Ia menambahkan, saat ini para korban yang mengalami kerugian atas dampak bisnis online bodong itu tak hanya dialami warga Kabupaten Banjar saja, melainkan juga ada dari Banjarbaru.
“Jadi, kami hanya menangani di wilayah sektor yakni Kabupaten Banjar. Apabila berkelompok lebih baik melaporkannya ke Polda Kalsel karena mereka di sana satu pintu. Bahkan, kasus di Kalsel pun bisa ditangani secara keseluruhan,” bebernya.
Hingga kini, kata manaan, korban bodong hasil dari bisnis online itu belum mengalami penambahan. Akan tetapi, kasus ini akan terus berproses.
“Untuk melengkapi penyelidikan (Investigasi), kami juga akan periksa orang tua mereka karena mereka pasti mengetahui kejadian ini,” tutupnya. (POLRES BJR-RHS/RDM/RH)