Fasyankes Untuk Lansia di PSTW Budi Sejahtera Kalsel Tetap Dijamin

BANJARBARU – Fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) bagi lanjut usia (lansia) di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera Provinsi Kalimantan Selatan tetap dijamin. Meski diketahui, target pelaksanaan vaksinasi di lingkungannya hanya tercapai sekitar 33 persen saja.

“Meski vaksinasi lansia hanya tercapai 60 orang, untuk di Landsan Ulin berhasil sekitar 40 dan 20 orang lainnya di Martapura,” ujar Kepala PSTW Budi Sejahtera Dinsos Kalsel, Surya Fujianorrochim kepada Abdi Persada FM, baru-baru tadi.

Secara keseluruhan, dikatakannya bahwa yang tidak berhasil mendapatkan suntikan vaksinasi berjumlah 120 lansia.

“Akan tetapi, sisanya kami pastikan akan tetap diberikan layanan kesehatan secara intensif. Mengingat, kesehatan mereka begitu penting,” ucapnya.

Namun, dia berkomitmen upaya dalam mencegah terjadinya penyebaran serta penularan COVID-19, baik pengasuh, koki masak, dokter hingga tenaga kesehatan akan diperketat dengan protokol kesehatan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Meskipun lansia dan nakes yang tinggal di panti ini sudah mendapatkan vaksin. Keselamatan mereka menjadi prioritas kami,” paparnya.

Diungkapkannya, fasilitas layanan kesehatan yang didapatkan oleh lansia dipastikan beroperasi 24 jam dengan didampingi belasan perawat kesehatan dan sejumlah pengasuh.

“Karena mereka ini adalah orang cukup rentan, layanan kesehatan yang didapatkan pun juga tidak dipungut biaya apapun karena sudah dijamin oleh Pemprov Kalsel,” katanya.

Sebaliknya, Surya menuturkan dari 33 persen lanjut usia yang berhasil di vaksinasi baik dari tahap pertama dan kedua. Menurutnya, Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera Provinsi Kalimantan Selatan tidak akan melonggarkan protokol kesehatan.

“Kalau pun ada keluarga lansia datang berkunjung. Meski sudah divaksin, kami tetap mewajibkan mereka untuk mentaati prokes dengan menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Dispar Kalsel Gelar Puncak South Borneo Tourism Festival 2021

BANJARMASIN – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara puncak South Borneo Tourism Festival tahun 2021, Rabu (23/6).

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin kepada sejumlah wartawan mengatakan, kegiatan acara puncak South Borneo Tourism Festival tahun 2021, dimaksudkan untuk membangkitkan kembali geliat Pariwisata di Kalsel, yang terdampak akibat Pandemi COVID-19. Mengingat sektor pariwisata merupakan salah satu alternatif, untuk percepatan pemulihan ekonomi secara nasional.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin

“Kami akui selama pandemi ini banyak pendapatan masyarakat menurun terutama disektor kepariwisataan,” ucapnya.

Syarifuddin menjelaskan, dengan adanya kegiatan South Borneo Tourism Festival tahun 2021 ini, pihaknya menggelar berbagai lomba seperti vlog destinasi wisata di Kalsel, kemudian memperkenalkan kuliner khas banjar, melibatkan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk membantu mempromosikan kain sasirangan khas Kalsel.

“Bentuk apresiasi ini kita berikan hadiah berupa tropi, piagam, dan uang pembinaan. Dengan harapan kegiatan pariwisata bisa bangkit kembali, melalui tetap ketat menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Seperti diketahui, acara puncak South Borneo Tourism Festival Tahun 2021, digelar di halaman salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar dan unsur Forkompinda Kalsel. (NHF/RDM/RH)

Menuju PTM Juli 2021, Pemprov Kalsel Gelar Rakor Persiapan

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama instansi terkait tengah merumuskan hal hal penting terkait persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, memberikan arahan terkait persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, pada Kamis (24/6) pada rakor persiapan PTM di Kantor Gubernur Kalsel.

Dikatakan Pj Gubernur Safrizal, dalam mengambil keputusan terkait PTM ini harus ekstra hati-hati, karena ini menyangkut masalah kesehatan dan keselamatan manusia.

Arahan tersebut diantaranya semua guru harus sudah menjalani vaksinasi sebelum dilaksanakannya PTM dalam satu sekolah.

“Semua guru harus sudah divaksin, satu ada yang belum maka di sekolah tersebut tidak bisa dilaksanakan PTM. Hal lainnya yang perlu diperhatikan dalam PTM adalah persetujuan dari orang tua, ini mutlak. Artinya, satuan pendidikan tetap memfasilitasi pembelajaran secara daring bagi orang tuanya yang tidak setuju dengan PTM”, tegasnya.

Selain itu, menurut Safrizal, zonasi juga menjadi acuan utama, terutama terkait dengan jumlah orang yang akan mengikuti PTM dalam satuan pendidikan.

“Jadi setiap sekolah mempersiapkan PTM sesuai dengan SKB 4 menteri, selanjutnya Satgas akan mengecek dan memberikan rekomendasi, apakah bisa dilaksanakan PTM atau belum,” jelasnya.

Ditambahkan Safrizal, tidak perlu semua sekolah harus melaksanakan PTM, tapi bisa beberapa sekolah dulu yang sudah siap untuk melaksanakan PTM yang kemudian dievaluasi dan selanjutnya bisa menjadi contoh atau patokan bagi sekolah lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, M Yusuf Effendi, menyampaikan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM.

“Sesuai dengan SKB 4 menteri, kita sudah memberikan arahan kepada satuan pendidikan untuk mempersiapkan pelaksanaan PTM terutama terkait pelaksanaan protokol kesehatan,” ujarnya.

Terkait arahan Pj Gubernur, pihaknya akan menetapkan satu SMA di setiap kabupaten/kota yang akan diplotting melaksanakan PTM.

Selain itu, ada 11 SMK dan 6 SLB yang juga akan diplotting melaksanakan PTM.  Sehingga hanya ada 30 sekolah di bawah kewenangan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, yang akan menjadi percontohan PTM tahap pertama mulai 12 Juli 2021 mendatang. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Penjabat Gubernur Kalsel Optimis Potensi Daerah Dapat Ditingkatkan

BANJARMASIN – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA menyampaikan rasa optimisnya terhadap peningkatan potensi daerah Kalimantan Selatan. Hal ini disampaikannya pada gelaran rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dengan agenda menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan yang disampaikan pada gelaran paripurna, Kamis (24/6).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (24/06)

Menurut Safrizal, rasa optimis ini tercermin dari pemulihan akibat pandemi COVID-19 dan perbaikan infrastruktur akibat bencana banjir. Kondisi ini yang mendorong perekonomian bergerak positif, memacu daya beli, produktivitas dan kemampuan pemenuhan kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah mengalami peningkatan.

“Kami dari Pemerintah Provinsi akan terus berbenah memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang terjadi. Insya Allah kita mampu menyongsong hari depan yang lebih indah bagi kemajuan provinsi Kalsel,” jelasnya.

Diakhir rapat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian H.K menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemprov Kalimantan Selatan sudah menjalankan pemerintahan dengan cukup baik.

“Semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dapat dilanjutkan dengan baik,” harapnya. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Segera Realisasikan Petunjuk Pj Gubernur Kalsel

BANJARMASIN – Setelah dilantik oleh Pj Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA, dan mendapatkan arahan serta petunjuk, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin  Maka bersama jajarannya di pemerintahan kota Banjarmasin segera merealisasikan petunjuk tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor terkait arahan dan petunjuk Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Safrizal ZA, mengenai koordinasi pembangunan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Rakor kinerja bersama Kepala SKPD dilingkup Pemko Banjarmasin

“Setelah mendapatkan petunjuk tersebut, maka saat ini Pemko Banjarmasin segera melaksanakan realisasi petunjuk tersebut,” ungkap Arifin, kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/6).

Arifin mengatakan, petunjuk yang akan dijalankan seperti, melaksanakan penanganan virus COVID-19, penataan Sungai Martapura Bungas bersama Kabupaten Banjar yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, penyelesaian masalah lingkungan, peningkatan UMKM, serta lainnya.

“Program pembangunan tersebutlah yang menjadi arahan serta petunjuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Arifin berharap, seluruh warga Kota Banjarmasin dapat mendukung Pemerintah Kota dalam mencapai kinerja tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada hari pertama masuk kerja, langsung menggelar rapat kerja koordinasi bersama Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam rapat tersebut akan membahas evaluasi kinerja, serta pelaksanaan kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin mendatang dibawah kepemimpinan Ibnu Sina dan Arifin Noor.

Arifin mengatakan, ia bersama Wali Kota Banjarmasin menggelar rapat koordinasi ini, untuk membicarakan program kerja mendatang.

Menurut Arifin, ada beberapa program kerja berdasarkan visi misi mereka yang dilaksanakan bersama SKPD, yang ada dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Program tersebut seperti penataan Sungai Martapura, penataan lingkungan, pelayanan publik berbasis murah dan cepat, serta lainnya,” ujar Arifin. (SRI/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Batasi ASN Keluar Daerah

BANJARBARU – Langkah cepat dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.

Kebijakan terbaru adalah membatasi secara ketat  pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) antardaerah, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi tertular COVID-19.

Pembatasan keluar daerah dilakukan menyusul dikeluarkanya surat edaran (SE) Nomor : 443.3/2674 /X/P2P.1/Dinkes. Perihal Pencegahan dan Penanganan COVID-19.

Surat edaran bertanggal 22 Juni 2021  yang ditandatangani Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar itu,  dikeluarkan menyusul terjadinya peningkatan kasus COVID-19 pada 1 bulan terakhir. Terdapat 5 (lima) provinsi. dengan Bed Occupancy Ratio (BOR) diatas 70 persen yaitu; DKI Jakarta (86 persen), Jawa Barat (84 persen), Jawa Tengah (82 persen), Banten (80 persen) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (79 persen), serta ditemukannya strain mutasi virus SARS CoV-2 yang dapat menular dengan cepat.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Provinsi Kalimantan Selatan, ASN diharapkan melakukan hal ini,

1. Menunda atau tidak melakukan perjalanan luar daerah (Jakarta, Jawa-Bali dan daerah

lainnya) yang terjadi peningkatan kasus dengan varian/risiko tinggi.

2. Membatasi perjalanan ke kabupaten/kota zona risiko tinggi atau yang berbatasan dengan

kabupaten-kota resiko tinggi/zona merah.

3. Melakukan pengawasan dan testing periodik terhadap pegawai, serta melakukan karantina

bagi yang kembali dari perjalanan di daerah zona merah dan memastikan masuk kerja

dengan hasil rapid antigen/PCR negatif.

4. Memastikan pegawai di lingkungan instansi sudah dilakukan vaksinasi COVID-19.

5. Melaporkan segera ke Satgas bidang Penanganan Kesehatan, apabila menemukan hal-hal sebagai berikut:

a. Pegawai yang positif COVID-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah

b. Tamu luar daerah ke Kalimantan Selatan ditemukan positif terpapar COVID-19.

c. Pegawai sudah divaksin COVID-19 atau penyintas terpapar COVID-19.

6. Melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat kerja. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Lantik Ibnu Sina – Ariffin Noor, Pj Gubernur Kalsel Ingatkan Soal Janji Politik

BANJARMASIN – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA resmi melantik Ibnu Sina dan Arifin Noor sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, pada Rabu (23/6), di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Ibnu Sina – Ariffin Noor saat dilantik menjadi walikota dan wakil walikota Banjarmasin pada Rabu (23/06)

Pada kesempatan itu, Safrizal berpesan agar Walikota dan Wakil Walikota terpilih membuka kembali program-program yang sudah dijanjikan atau janji politik saat kampanye, untuk direalisasikan kepada masyarakat Kota Banjarmasin.

“Program-program yang dijanjikan saat kampanye, saya ingatkan agar dibuka kembali. Pemprov demi kebaikan rakyat dan kemaslahatan masyarakat siap membantu program-program yang akan dilaksanakan,” ujarnya.

Safrizal juga mengingatkan soal turun ke lapangan,  untuk menemukan kondisi real dan memantau serta memastikan program berjalan sesuai harapan. Pasangan ini diharapkan mampu memilih prioritas program mana yang harus dikerjakan, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Safrizal kemudian menekankan empat prioritas kerja yakni penanganan COVID-19, pembangunan, masalah lingkungan termasuk normalisasi sungai serta memastikan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi.

“Terus lakukan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, serta gunakan strategi faster easier cheaper better dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat dan menghidupkan dunia investasi di kota Banjarmasin,” ujarnya dalam sambutannya.

Mengingat sebelumnya Ibnu Sina, pria kelahiran Puruk Cahu ini sudah pernah menjadi Walikota Banjarmasin di periode 2016-2021, Safrizal mengungkapkan, dirinya tidak perlu berpesan banyak karena yakin Ibnu Sina sudah paham dengan Kota Banjarmasin.

“Saya kira Pak Ibnu Sina is not a new comer, bukan pendatang baru, jadi tidak perlu lah saya mengajari ikan berenang. Karena pasti sudah paham apa yang harus dilakukan untuk kota Banjarmasin,” ujar Safrizal usai acara.

Kepada wartawan, Safrizal menegaskan, kewajiban utama adalah melayani seluruh rakyat tanpa terkecuali.

“Begitu dilantik maka kewajiban utama adalah melayani seluruh rakyat baik yang memilih maupun yang tidak memilih pasangan ini. Wajib berdiri di atas semua golongan, wajib melayani semua unsur dan semua golongan masyarakat,” ingatnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Berhasil Lolos Tiga Tahap, BPSMB Kalsel Siap Jadi BLUD

BANJARBARU – Berhasil Lolos sebanyak tiga tahap, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Kalimantan Selatan tinggal selangkah lagi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Alhamdulillah, dari hasil kajian Balitbangda Kalsel kami berhasil melalui tiga tahapan pemberkasan dan sisanya juga sudah tinggal menunggu saja informasi verifikasi kelayakan menjadi BLUD,” ujar Kepala BPSMB Disdag Kalsel, Tanwiriah kepada Abdi Persada FM, Selasa (22/6).

Terlebih, ia menjelaskan verifikasi data kelayakan untuk perubahan status dari UPTD menjadi BLUD dipastikan telah masuk ke Biro Ekonomi dan Organisasi Setdaprov Kalimantan Selatan.

“Dari 43 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) teridentifikasi, kami salah satunya bisa dipilih dalam pencanangan perubahan status menjadi BLUD,” ungkapnya.

Dia menuturkan dengan mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel, Birhasani menjadi pelengkap semangat dalam perubahan statusnya dari UPTD menjadi BLUD.

“Kami juga mendapatkan apresiasi dari Kadis terkait perubahan ini,” ucapnya.

Oleh sebab itu, diharapkannya apabila perubahan status BLUD berhasil disandang. Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalsel pun mampu didongkrak secara maksimal.

“Ini akan menjadi satu-satu di Indonesia termasuk Kalimantan bahwa BPSMB Disdag Kalsel dari UPTD berubah ke BLUD. Maka dari itu, kami harapkan pelanggan bisa bertambah banyak kedepannya. Bahkan, pendapatan juga dapat dimaksimalkan melalui pelayanan yang terus kami kembangkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, capaian Indeks Kepuasan Pelanggan (IKP) terhadap layanan BPSMB Disdag Kalsel pada triwulan pertama dan kedua tahun 2020 berhasil merangkak naik diangka 98 persen lebih dengan realisasi pendapatan diatas target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (RHS/RDM/RH)

Dorong Penguatan Kelembagaan, Baznas Kalsel Gelar Rakorda

BANJARMASIN – Guna mendorong penguatan kelembagaan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang pada 22 – 24 Juni 2021.

Suasana Pembukaan Rakorda Baznas Kalsel Tahun 2021

Ketua Baznas Kalimantan Selatan, Irhamsyah Safari mengatakan tujuan Rakorda adalah untuk mendorong penguatan kelembagaan Baznas sebagai pengelola zakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, percepatan terwujudnya visi dan misi Baznas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, penguatan peran Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, baik material maupun spritual.

“Diharapkan dalam kegiatan ini, dapat merumuskan program secara signifikan, meningkatkan kepercayaan masyarakat agar lebih terdorong menunaikan zakat, infak dan shadaqah ke Baznas,” jelasnya.

Sementara, Ketua Baznas RI, Noor Achmad mengharapkan selain penguatan kelembagaan, Baznas juga melakukan penguatan Sumber Daya Manusia, khususnya dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas. Kemudian penguatan sarana dan prasarana, menyusul sekarang sudah memasuki era digitalisasi.

“Keempat, adalah penguatan pada jajaran, jaringan, kolaborasi, sinergitas terhadap kekuatan-kekuatan yang ada karena kita harapkan Baznas ini akan menjadi pemersatu umat,” jelasnya.

Sedangkan, Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fathurrahman menyatakan Pemprov menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya Rakorda Baznas Kalimantan Selatan Tahun 2021 ini.

“Melalui Rakorda ini, diharapkan semakin menguatkan koordinasi kolaborasi dan komitmen serta dapat meningkatkan semangat Baznas dalam upaya mewujudkan kebangkitan zakat di Kalsel. Sehingga apa yang menjadi harapan dan cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat terealisasi dan Baznas menjadi salah satu mitra utama dalam mewujudkannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Rakorda ini menghadirkan nara sumber diantaranya Ketua Baznas RI Profesor Noor Ahmad, Pimpinan Baznas RI Supervisi Kalimantan Selatan Saidah Sakwan dan Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan Noor Fahmi. (NRH/RDM/RH)

Penuhi Janji, Perwakilan DPRD Kalsel Serahkan Tuntutan Mahasiswa #SaveKPK Sebelum 24 Jam

JAKARTA – Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan telah memenuhi desakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan agar menyerahkan dan menyampaikan tuntutan mereka ke Presiden dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam pada Selasa (22/6). Tuntutan ini berisi pernyataan sikap BEM Se-Kalimantan Selatan terhadap adanya permasalahan KPK yang sedang terjadi di Indonesia.

Sebelumnya tuntutan yang mereka beri tanda pagar (tagar) #saveKPK ini disampaikan ratusan mahasiswa pada saat aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kalimantan Selatan, Senin (21/6).

Surat pernyataan sikap ini itu dibawa DPRD Kalimantan Selatan melalui 3 (tiga) orang perwakilannya terdiri dari Ketua Komisi I Rachmah Norlias, anggota Komisi I Siti Nortita Ayu Febria serta Sekretaris IV Firman Yusi untuk menyerahkan langsung ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg).

Berangkat dari Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin pukul 09.00 WITA, Rachmah Norlias mengungkapkan niatnya bersama rombongan.

“Pernyataan sikap dari mahasiswa Kalimantan Selatan untuk disampaikan ke Presiden Jokowi hari ini, kami mohon doanya untuk kelancaran,” katanya.

Setiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, rombongan dijemput pejabat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan langsung menuju Setneg di Jakarta yang sudah dikoordinasikan terlebih dahulu dan tiba pada pukul 11.10 WIB. Mereka diterima oleh Agung Staf Tata Usaha Layanan Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara RI. 

Pada kesempatan itu, Firman Yusi menyampaikan langsung maksud kedatangan mereka dan membacakan kembali isi pernyataan sikap BEM Se-Kalimantan Selatan sebanyak 8 (delapan) poin.

“Kami akan membacakan isi dari surat yang kami sampaikan tadi, lebih banyak kami minta disampaikan kepada presiden pernyataan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Kalimantan Selatan tersebut” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi dari Partai PKS ini menyampaikan akan menyerahkan bukti dokumentasi penyerahan ini kepada mahasiswa.

“Kami DPRD Kalimantan Selatan memberikan tindaklanjut dengan bukti tanda terima, dokumentasi berupa photo dan video bahwa kami sedang menyampaikan keinginan mahasiswa Kalsel di Sekretariat Negara dan kantor staf kepresidenan,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I, Siti Nortita Ayu Febria mengharapkan mahasiswa dapat menerima apa yang telah diamanahkan kepada mereka.

“Kami mengharapkan apa yang telah kami laksanakan bisa diterima oleh adik-adik mahasiswa,” katanya.

Lebih lanjut, Wakil Rakyat yang akrab disapa Ibu Tatum ini menyampaikan keinginan mereka untuk berdiskusi tidak bisa dilaksanakan karena sebagian pejabat Setneg sedang melaksanakan bekerja di rumah.

“Karena tingginya kasus covid di Jakarta, Pegawai di Kementerian Sekretariat Negara hanya sebagian masuk kantor, sebagian lagi melaksanakan Work From Home (WFH), sehingga tidak memungkinkan untuk pelaksanaan pertemuan ataupun berdiskusi” jelasnya.

Selanjutnya rombongan bergerak ke Kantor Sekretariat Kabinet RI Bagian Layanan Informasi Publik yang jaraknya tidak terlalu jaug, untuk menyerahkan tembusan surat pernyataan sikap tersebut. (DPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Exit mobile version