Wali Kota Banjarbaru Raih Penghargaan ‘Best Figure Excellence Awards 2021’

BALI – Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin menerima secara langsung penghargaan “BEST FIGURE EXCELLENCE 2021” di salah satu Hotel di Kota Denpasar, Bali, Jumat (25/6).

Penghargaan best figure excellent adalah penghargaan bagi pembawa perubahan oleh Seven Media Asia, yang di dukung oleh Asia Global Council, Penghargaan ini diberikan kepada para figur-figurigur terbaik yang meliputi figur Kepala Daerah (Pemerintahan) Perusahaan (Swasta), Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Pemimpin Perempuan, Legislatif, Pendidikan, serta kalangan Profesional terbaik di Indonesia. Dasar pemberian penghargaan ini, atas pencapaian kinerja dan prestasi kepemimpinan dalam melakukan Perubahan dan Percepatan, serta inovasi baru dalam mewujudkan INDONESIA MAJU.

Aditya Mufti Ariffin di masa kepemimpinan nya memasuki bulan kelima ini ternyata juga berhasil mendapatkan berskala Nasional ini. Penghargaan ini diberikan setelah melalui tahap penilaian yaitu ; penilaian website, penilaian implementasi e-Government, dan penilaian infrastruktur e-Government, penilaian lapangan(verivikasi impelementasi dan infrastruktur e-Government melalui kunjungan), wawancara langsung dengan masyarakat untuk mengetahui tingkat responden kepuasan atas kinerja yang telah dilakukan oleh para calon penerima penghargaan, masukan data rekanan media cetak maupun elektronik, leader terpercaya dan memiliki pengalaman, intelektual, serta integritas moral, memiliki kecerdasan, kedewasaan dan keluasan hubungan sosial, motivasi diri dan dorongan berprestasi sikap hubungan kemanusiaan, konsistensi dalam sikap dan perbuatan dalam bidang yang di geluti, pribadi yang inovatif dan suka pembaharuan, professional dan menguasai bidangnya, serta berdedikasi, legalitas dan loyalitas tinggi dalam membantu usaha pemerintah keluar dari krisis multidimensi.

Disela sela acara penghargaan, ketua CEO seven Founder Asia , Reza Pratama MBA mengatakan bahwa Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada seluruh putra putri terbaik yang dimiliki Indonesia.

“Mereka para tokoh yang telah bekerja dengan baik dan sungguh sungguh dalam membangun bangsa. Kami berusaha memberikan jejak rekam terbaik bagi mereka yg telah mendedikasikan dirinya bagi masyarakat luas . Semoga ini akan lebih memacu semangat bagi semua putra daerah untuk terus berkarya,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulilah wasyukurillah, malam ini ulun mewakili masyarakat Kota Banjarbaru untuk menerima penghargaan yang diberikan dan dipercayakan pada ulun malam hari ini, terima kasih dan rasa bangga saya utamanya kepada masyarakat Kota Banjarbaru yang saya cintai, seluruh  RT/RW dan LPM, yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Banjarbaru,” ucap Aditya dengan rasa syukur.

Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikannya kepada unsur Pemerintah Kota Banjarbaru, Forkominda, DPRD kota Banjarbaru dan seluruh SKPD.

“Terimakasih untuk semuanya yang telah bekerja keras, bersungguh-sungguh sehingga Pemerintah Kota menorehkan penghargaan skala Nasional. Penghargaan ini saya dedikasikan kepada masyarakat Kota banjarbaru, sebagai penyemangat bagi kita semua untuk kembali memberikan kontribusi terbaik buat kota banjarbaru yang tercinta. Dan tentu saja, saya sangat mengharapkan agar kerja keras yang selama ini telah tercipta, akan semakin meningkat untuk kemajuan Kota Banjarbaru Juara,” tutupnya.

Untuk diketahui, kategori penghargaan yang didapat pada acara ini adalah, Walikota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin berada dalam kategori BEST FIGURE EXCELLENCE bersanding dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Walikota Batam, Bupati Samosir, Walikota Semarang, Bupati Maybrat, Sekum KONI Papua, serta Walikota Sabang.  Dalam hal ini juga terbagi menjadi beberapa pengharagaan seperti Top Ceo & Company 2021, The Top BUMD 2021, Top Top Legislator, Women Inspiratif, Serta Women Busines.

BEST FIGURE EXCELLENCE AWARDS  adalah penghargaan yang dalam waktu sebelumnya juga pernah didapatkan oleh Risma sebagai Walikota Surabaya pada saat itu, Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah serta tokoh tokoh Nasional lainnya. (HUMPRO.BJB-RDM/RH)

Tarif Masuk ke Tahura Sultan Adam Sudah Sesuai Perda

BANJARBARU – Tarif retribusi yang dikelola oleh wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Mandiangin milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Banjar, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018.

Diketahui, regulasi penerimaan ini sepenuhnya telah diketahui oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan.

“Dari hasil monitoring yang kami lakukan bersama kemarin, bahwa untuk harga tarif retribusi yang diterima dari pengujung sudah sesuai dengan Perda Retribusi Jasa Usaha (RJU) dan itu sudah dipaparkan langsung oleh Kepala Tahura Sultan Adam,” ujar Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, Rahmanita Ariffin, kepada Abdi Persada FM, Jumat (25/6) siang.

Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, Rahmanita Ariffin.

Ia mengatakan, apabila tarif retribusi yang dikenakan kepada pengunjung masih terlalu tinggi. Maka, secara evaluasinya tetap diserahkan ke pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Mandiangin.

“Untuk perubahan dan seterusnya bahkan terkait tarif masih merupakan kewenangan dari Tahura Sultan Adam. Dimana, hubungannya itu langsung bersentuhan dengan Biro Hukum Setdaprov Kalsel,” paparnya.

Sementara itu, Kasubbid Perencanaan Pendapatan Bakeuda Kalsel, Randy Hidayat mengakui tarif yang dikenakan untuk pengunjung telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Satu motor jenis roda dua itu dikenakan 10.000 rupiah dan perorang juga tarifnya 10.000 rupiah, sisanya 2.000 rupiah khusus asuransi. Jadi, apabila 2 orang itu 20.000 rupiah sehingga ditotalkan menjadi 32.000 rupiah,” ucapnya.

Dijelaskannya lagi, khusus tarif roda empat sesuai dengan aturan dikenakan tarif sekitar Rp25.000 dengan kategori rombongan, macanegara, dewasa hingga anak-anak.

“Yang jelas, untuk tarif mobil sudah beda lagi dan ini tentu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 perubahan keempat atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha,” tutupnya.

Adapun tarif yang dikenakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 yang disahkan pada 2 April 2018 lalu meliputi, khusus karcis roda dua sekitar Rp10.000, roda empat Rp25.000 dan untuk kategori anak-anak Rp6.000, dewasa Rp10.000 serta wisatawan mancanegara mencapai Rp50.000 – Rp100.000. (RHS/RDM/RH)

DPRD Kalsel Terima Kunjungan DPRD Balangan

BANJARMASIN – Untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan, Pansus II DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan itu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Hasil Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Kebun Karet, Jum’at (25/6).

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Balangan, Hafis Anyari diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo dan didampingi Dinas Perebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan.

Imam mengatakan ada beberapa hal yang perlu dikoreksi berkenaan dengan Raperda Retribusi Hasil Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Kebun Karet. Karena ini menyangkut retribusi maka yang menjadi pokok persoalan adalah bagaimana penjualan hasil perkebunan karet dapat di masukkan menjadi pendapatan asli daerah.

“Potensi Karet di Kabupaten Balangan penghasil karet ini bisa di kembangkan. Apabila dikelola dengan baik maka dapat menjadi PAD Kabupaten Balangan,” jelasnya.

Untuk payung hukumnya akan dibuat dulu, dan untuk hal-hal yang spesifik selebihnya menggunakan Pergub (Peraturan Gubernur).

Diketahui, Kabupaten Balangan mempunyai lahan Perkebunan Karet milik pemerintah daerah namun terkendala mekanisme dalam penyetoran ke daerah. Maka berkenaan dengan hal tersebut diadakannya konsultasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan harapan mendapat masukkan untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah di Kabupaten Balangan. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Pemkab Banjar Dukung Gelaran SOIna di Martapura

BANJAR – Special Olympic Nasional (SOIna) siap digelar awal Juli mendatang di Martapura, Kabupaten Banjar. Kepastian ini, tetungkap saat Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menerima kedatangan Pengurus Cabang SOina Kabupaten Banjar yang dipimpin  ketuanya Septi Aryanti di Mahligai Sultan Adam Martapura, pada Jumat, (25/6). SOIna  merupakan organisasi yang menyelenggarakan pelatihan dan kompetisi olahraga bagi warga tunagrahita di Indonesia. Audiensi sejalan akan dilaksanakannya Pekan SOIna Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Banjar yang perlu dukungan Bupati Banjar.

Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur mengungkapkan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar untuk kegiatan Pekan Special Olympics Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Banjar.

Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur

“Pemerintah Daerah  mendukung  keanekaragaman olahraga di Kabupaten Banjar. Karena kegiatan ini merupakan kegiatan yang bagus,” ucap Saidi Mansyur.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Soina Kabupaten Banjar Septi Aryanti mengatakan, Pekan Special Olympics Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan akan dilaksanakan pada 1 – 4 Juli mendatang.

“Kegiatan ini nanti akan dilaksanakan tanggal 1 hingga 4 Juli 2021 dan Kabupaten Banjar akan menjadi  tuan rumah dengan mengirimkan 64 atlet dari 10 cabang olahraga dan 20 pendamping,” ucap Septi.

Septi menambahkan, Pihaknya sudah sebulan  berlatih di beberapa tempat sesuai dengan cabang olahraga (Cabor).dengan harapan dapat mencapai prestasi di tingkat provinsi hingga ke nasional, serta bisa ke internasional.

“Kabupaten Banjar sudah pernah meraih medali emas di Abu Dhabi untuk Special Olympics Indonesia tingkat internasional yaitu cabang olahraga Bocee,”  tutup Septi. (HUMASBANJAR/MRF/RDM/RH)

Calon Pendaftar CPNS Diharapkan Manfaatkan Waktu Penundaan Pendaftaran Untuk Belajar

BANJARBARU – Dengan belum dibukanya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 hingga akhir Juni 2021, para calon pendaftar diharapkan memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar.

Harapan ini disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel Sulkan kepada Abdi Persada FM, belum lama tadi. Disampaikan Sulkan seleksi CPNS tahun 2021 diagendakan dibuka pada bulan Juni, namun hingga sekarang Pendaftaran masih belum dibuka sehingga pihaknya mengimbau kepada para calon pendaftar CPNS, agar memanfaatkan waktu pengunduran pendaftaran CPNS untuk belajar, sehingga saat dilaksanakannya pendaftaran CPNS para pendaftar akan bisa menjawab soal-soal yang telah disediakan Kementerian.

“Kami menghimbau kepada seluruh calon peserta CPNS agar menjaga kondisi kesehatan, kemudian anda masih mempunyai waktu agar berlatih untuk menyelesaikan soal-soal maupun menjawab soal-soal, supaya terbiasa nantinya,” ungkap Sulkan.

Dilanjutkan Sulkan, para calon pendaftar bisa berlatih simulasi ujian CPNS melalui internet yang sudah disediakan berbagai pihak untuk mengasah kemampuan.

“Berlatih itukan membiasakan menjawab, inikan soal kemampuan menjawab, kecepatan dan ketepatan menjawab. Kalau bisa menjawab tapi lambat bisa tidak lulus karna waktu menjawab satu soal hanya kurang lebih 1 menit saja,” tutup Sulkan. (MRF/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Diharapkan Contoh Kalteng Dalam Hal Perkim

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan diharapkan menyontoh Kalimantan Tengah dalam hal perumahan dan kawasan permukiman (perkim). Harapan itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Abidinsyah kepada Abdi Persada FM, Kamis (24/6).

Abidinsyah mengaku terkesan dengan Pemprov Kalimantan Tengah yang dinilai cukup akomodatif terhadap pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan yang merupakan kumpulan aspirasi masyarakat.

“Contohnya dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dan perbaikan jalan lingkungan oleh Pemprov Kalteng, melalui Dinas Perkimnya sebagian besar dari Pokir anggota DPRD setempat,” katanya.

Penanganan RTLH dan jalan lingkungan permukiman penduduk merupakan program unggulan dari Dinas Perkim Kalimantan Tengah.

“Sementara kita untuk hal serupa yang merupakan aspirasi masyarakat banyak diarahkan kepada pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) setempat. Jarang terakomodir pada tingkat provinsi. Padahal persoalan tersebut kemungkinan bisa saja dalam bentuk hibah dari Pemprov,” jelas wakil rakyat dari Partai Demokrat tersebut.

Oleh karenanya, Abidinsyah berharap agar dalam perencanaan Perkim dapat mengakomodir Pokir Dewan yang notabene merupakan aspirasi masyarakat yang mereka sampaikan saat reses. (NRH/RDM/RH)

BP Perda DPRD Kalsel Konsultasikan 10 Raperda Yang Masih Bermasalah di Kemendagri

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) Dewan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan konsultasi terkait 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih “bermasalah” di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Konsultasi ke Kemendagri tersebut dilakukan dalam kesempatan kunjungan kerja ke luar daerah pada 24 – 26 Juni 2021.

Wakil Ketua BP Perda DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Rosyadi Elmi mengungkapkan ada sekitar 10 bush Raperda yang dibahas oleh Dewan Provinsi yang belum mendapatkan fasilitasi dari Kemendagri.

“Tapi dari 10 Raperda tersebut, berbeda-beda kasusnya. Ada yang setelah dibahas, draftnya belum tersampaikan. Ada yang sudah tersampaikan tapi harus menyesuaikan dulu terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Ada juga beberapa Kementerian yang meminta agar dipending dulu pembahasannya,” jelasnya kepada Abdi Persada FM, Kamis (24/6).

Oleh karena itu, BP Perda DPRD Kalimantan Selatan ingin mempertanyakan tindak lanjut permasalahan ini kepada Kemendagri. Mengingat Raperda-Raperda tersebut tidak bisa disahkan menjadi Perda jika belum mendapatkan fasilitasi dan evaluasi dari Kemendagri.

Untuk diketahui, data Staf BP Perda DPRD Kalimantan Selatan menunjukkan sepuluh Raperda yang belum bisa disahkan menjadi Perda antara lain Raperda tentang Kebakaran Hutan dan Lahan, Raperda tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencernaan Air, Raperda tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren dan Sekolah Keagamaan, Raperda tentang Perlindungan Anak-Anak Jalanan, Yatim Piatu dan Anak Fakir Miskin serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (NRH/RDM/RH)

Puskesmas Sungai Andai Banjarmasin Akan Dibangun

BANJARMASIN – Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) berlokasi di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, akan segera dibangun.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim, kepada wartawan belum lama tadi menyampaikan, tahun 2021 ini akan dilakukan pembangunan gedung puskesmas Sungai Andai, kemudian di tahun 2022 kembali dianggarkan untuk keperluan perlengkapan dan peralatan kesehatan di puskesmas tersebut.

“Kami berharap tidak ada kendala dalam pembangunan, sehingga akan selesai tepat waktu,” ucapnya.

Hakim menjelaskan, untuk anggaran pembangunan khususnya puskesmas Sungai Andai, tidak masuk dalam refocusing anggaran, dengan anggaran proyek pagu sebesar Rp7 miliar dan pemenang lelang menawar seharga Rp5,7 miliar.

“Proyek itu sudah dilelang dan proses tender telah selesai,” katanya.

 Lebih lanjut Politisi PKB daerah pemilihan (Dapil) Banjarmasin Utara ini menambahkan, dengan adanya puskesmas itu, akan dapat dimanfaatkan warga sekitar sebaik-baiknya, apalagi jumlah penduduk hampir 20 ribu jiwa. Mengingat selama ini setiap berobat biasanya ke puskesmas di jalan Sungai Jingah.

“Dengan dibangunnya puskesmas itu, tentu warga tidak jauh lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, semoga nanti jug bisa menyediakan pelayanan rawat inap,” tutupnya.

Untuk diketahui, rencananya puskesmas Sungai Andai, akan berdiri di atas lahan seluas lebih kurang 3.000 meter persegi dan dirancang dua lantai. (NHF/RDM/RH)

Jelang Hari Bhayangkara ke-75, Polda Kalsel Gelar Pencucian Pataka

BANJARMASIN – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono memimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata dalam rangka Tradisi Peringatan Hari Bhayangkara ke-75, pada Kamis (24/6).

Upacara yang digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri ini,  dihadiri Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Heri Armanto Sutikno. para Pejabat Utama Polda Kalsel serta perwakilan Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), Bintara dan ASN Polri Polda Kalsel, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, upacara ini merupakan tradisi yang biasa dilakukan oleh Polda Kalsel dalam menyambut Hari Bhayangkara.

Dia menambahkan,  tradisi pencucian Pataka ini adalah sebagai simbol pemuliaan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pataka “Tunggal Dharma Visuda”.

“Pencucian pataka ini merupakan simbol yang mengingatkan bahwa kita di sini adalah organisasi dan lembaga yang mana tempat kita bekerja, dan mengabdi untuk masyarakat. Jadi kita harus menjaga organisasi ini,” ujarnya. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

Dispora Kalsel Lakukan Ujicoba Lapangan Sepak Bola Kayutangi Banjarmasin

BANJARMASIN – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan saat ini, melaksanakan ujicoba lapangan sepak bola Kayutangi Kota Banjarmasin, Jumat (25/6).

Dalam ujicoba lapangan sepak bola tersebut, digelar pertandingan persahabatan tim sepak bola Dispora Kalsel dengan PWI Kalsel.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan lapangan sepak bola Kayutangi dari pihak kontraktor.

Kadispora Kalsel Hermansyah

“Kami telah menerima penyerahan lapangan sepak bola Kayutangi oleh pihak kontraktor setelah dilakukan pemeliharaan,” ucapnya.

Dan, lanjut Hermansyah, saat ini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan sedang melakukan ujicoba lapangan tersebut.

“Ujicoba lapangan tersebut, untuk mengetahui kualitas lapangan tersebut, setelah serah terima dari pihak kontraktor tersebut,” ujarnya.

Hermansyah berharap, seluruh warga Kota Banjarmasin dapat menjaga dan memelihara lapangan sepak bola Kayutangi, Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah juga menjelaskan mengenai, kualitas lapangan sepak bola Kayutangi tersebut.

Hermansyah mengatakan, untuk lapangan sepak bola Kayutangi Kota Banjarmasin ini, untuk rumput yang digunakan merupakan rumput berstandar nasional.

Sehingga, lanjutnya, pertandingan olahraga sepak bola tingkat nasional, bisa digelar di lapangan sepak bola Kayutangi Kota Banjarmasin.

“Kami mengajak semua pengguna lapangan ini, dapat menjaga keberadaan rumput tersebut,” ucap Hermansyah. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version