Dewi Damayanti Said Serahkan Buku Karya Ayahnya ke Perpustakaan Palnam

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dewi Damayanti Said di tengah kesibukannya menyambangi kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Kamis (8/9).

Didampingi saudara perempuannya, Laila Refiana dan kakak iparnya, Ahmadi Noor Supit, Politisi Partai Golkar itu menyerahkan buku karya ayahnya, Gubernur Kalsel Periode 1985 – 1995, Muhammad Said ke Perpustakaan Palnam.

Ada empat buku yang masing-masing berjudul Menuju Kursi Nomor 1, Renungan Seorang Kakek, Buah Pena Sang Mantan, Intisari Kisah Gerilya Kalimantan Karya Hasan Basry.

Buku-buku tersebut diterima langsung oleh Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie didampingi jajarannya.

Dewi Damayanti Said menjelaskan bahwa buku-buku yang diserahkan sebagai hasil pemikiran ayahnya yang ditulis berdasarkan pengalaman hidupnya selama berkarir di pemerintahan sampai masa pensiun.

“Mudah-mudahan adanya buku-buku tersebut dapat menambah koleksi perpustakaan di bawah kepemimpinan Bunda Nunung,” harapnya.

Selain itu, Dewi mengharapkan masyarakat di Banua bisa lebih banyak membaca sehingga pengetahuan dan wawasan mereka bertambah luas, khususnya terkait tokoh-tokoh Kalsel yang sukses.

“Sehingga bisa menjadi inspirasi masyarakat sehingga ke depan akan banyak lahir orang-orang yang sukses di Kalsel,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani mengaku sangat senang atas kunjungan anak-anak dan menantu Mantan Gubernur Kalsel, M Said dan sekaligus menyerahkan karya tokoh Banua tersebut ke perpustakaan palnam. Ia berharap melalui buku-buku itu, masyarakat dapat membaca dan mengetahui lebih banyak tentang kiprah mantan Gubernur Kalsel.

“Ke depan, kami ingin karya-karya Beliau bisa ditulis kembali dalam bentuk E-Book agar bisa dimasukkan ke aplikasi iKalsel sehingga masyarakat dapat membacanya melalui gadget tanpa harus datang ke perpustakaan palnam,” harapnya.

Sedangkan, kakak perempuan Dewi, Laila Refiana menerangkan salah satu buku yang berjudul “Menuju Kursi Nomor 1” berisi terkait strategi meraih posisi nomor 1 di pemerintahan dengan etika yang baik.

“Pada saat itu, kata Beliau, siapa tahu buku ini berguna bagi orang-orang yang ingin menjadi Gubernur ataupun meraih posisi nomor 1 lainnya dengan etika yang baik,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Dispar Kalsel Jalin Koordinasi Penerapan Sisparnas

BANJARMASIN – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, masih menjalin koordinasi dalam penerapan Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional atau dikenal (Sisparnas).

Disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Muhammad Syarifuddin, kepada wartawan belum lama tadi mengatakan, Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional ini, bertujuan untuk melengkapi basis data kepariwisataan daerah yang dikelola secara digital dan terintegrasi, sehingga semakin tercipta kemajuan destinasi wisata di Banua.

“Sisparnas ini merupakan inovasi yang dikelola oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, yang memuat berbagai informasi terkait kepariwisataan di seluruh Indonesia,” katanya.

Syarifuddin menjelaskan, adanya intruksi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI ini, pihaknya menjalin koordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Pariwisata di tiga belas Kabupaten dan Kota, untuk persiapan membentuk tim khusus dalam menghimpun data-data kepariwisataan di Kalsel.

“Kita sebelumnya sudah gelar Bimtek terkait Sisparnas, data wisata itu seperti rumah makan, perhotelan, dan destinasi wisata, yang tersebar di semua kabupaten dan kota,” jelas Mantan Pjs Bupati Kotabaru.

Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan, dengan adanya data yang telah dihimpun nanti, tentu akan memudahkan pihak Kemenparekraf RI, untuk menentukan program yang cocok dalam pengembangan pariwisata di Kalsel, agar lebih maju lagi baik dari infrastruktur dan fasilitas pendukung lain.

“Kami minta Dispar di tiga belas kabupaten dan kota, dapat membantu para petugas yang turun ke lapangan, untuk menggali data kepariwisataan setempat,” pungkasnya. (NHF/RDM/RH)

Sosialisasi Pemblokiran Kendaraan di HST Digencarkan, UPPD Barabai Sasar Hingga ke Desa

HULU SUNGAI TENGAH – Sosialisasi pemberlakuan penghapusan (blokir) data registrasi kendaraan bermotor (ranmor) kian digencarkan. Hal ini menyusul bakal diberlakukannya aturan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sosialisasi rencana pemberlakuan penghapusan data registrasi dilakukan Satlantas Polres HST dan UPPD Samsat Barabai

Menyikapi adanya itu, Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, mengungkapkan, saat ini pihaknya terus menggencarkan sosialisasi tersebut hingga ke tingkat desa. Bahkan dengan menggunakan layanan Samsat keliling (Samkel) informasi ini bisa tersampaikan.

“Kami terus melakukannya di kecamatan, kelurahan bahkan di tingkat desa di HST,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (9/9) siang.

Ia menyampaikan lagi, tujuan diterapkannya penghapusan data registrasi ini supaya tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum lunas dapat segera terbayarkan. Mengingat, rincian tunggakan pajak daerah secara nasional cukup besar yakni mencapai triliunan rupiah lebih.

“Yang masih menunggak agar sekiranya bisa mendatangi Samsat Barabai untuk melakukan pelunasan. Harapan kami supaya tidak terjadi pemblokiran nantinya,” ujar Ali.

Sebagai upaya optimalisasi, tutur Ali, pelaksanaan sosialisasi penghapusan data registrasi ini juga dilakukan bersama-sama mulai dari Satlantas Polres HST hingga PT Jasa Raharja.

“Kami juga terus berkolaborasi agar sosialisasi itu dapat berjalan optimal,” ucapnya.

Terlebih, menurut dia, apabila tercatat tidak melakukan registrasi selama dua tahun berturut-turut, kemungkinan besar dilakukan pemblokiran data. Sehingga kendaraan tersebut otomatis dinyatakan bodong.

“Jadi diharapkan sekali lagi kepada masyarakat di HST untuk taat membayar pajak. Terutama tingkat desa paling utama,” imbuhnya.

Menghindari hal itu, dirinya menginginkan selama belum diterapkannya aturan ini. Masyarakat HST dapat segera mungkin melakukan registrasi ulang STNKnya supaya tidak terjadi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor.

“Kami akan memaksimalkan sosialisasi ini selain spanduk, brosur. Media cetak dan radio juga akan digencarkan agar masyarakat HST dapat mengetahui,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Gelar Sosper, Paman Yani Ingatkan Bahaya Narkoba

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi, kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan nomor 8 tahun 2012 tentang pola tarif pelayanan pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum yang diselenggarakan di Desa Rantau Panjang Hulu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (9/9) siang.

Disampaikan Yani Helmi, selain untuk mensosialisasikan pola tarif ini, ia juga mempunyai misi lainnya yakni pencegahan terhadap maraknya penggunaan narkoba di tengah masyarakat.


“Cegah, tangkal pemakaian narkoba ini sangat perlu dilakukan. Terlebih pada saat pandemi COVID-19. Hal ini terbukti dengan banyaknya tingkat hunian di RSJ Sambang Lihum kasus narkoba,” ujarnya.

Kondisi inilah menurut Paman Yani (sapaan akrabnya), yang menjadi dasar pentingnya sosialisasi ini. Agar masyarakat dapat mengetahui besaran tarif yang ditentukan oleh RSJ Sambang Lihum sebagai penyedia layanan baik pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), pasien rehabilitasi narkoba maupun pasien lainnya.

Melalui sosialisasi ini juga diharapkan para orang tua yang mendominasi sebagai peserta sosialisasi juga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anaknya agar menjauhi segala bentuk narkoba.

“Pemakaian narkoba berefek bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan,” tegasnya.

Melalui rilis resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, sedikitnya ada sekitar 1.600 orang terjerat kasus narkoba. Sementara 2.000 lebih ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, prevalensi pengguna narkoba di Kalsel selama pandemi meningkat tajam bahkan kini berada dilevel 57 ribu. Angka tersebut pun belum termasuk pemakai obat-obatan terlarang alias berbahaya. Situasi ini juga menjadi kewajiban pemerintah untuk memperhatikan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan RSJ Sambang Lihum, Indra Husnul Huda, membeberkan, rumah sakit milik Pemprov Kalsel ini mempunyai 14 jenis layanan dengan 2 pelayanan utama yakni penyembuhan bagi ODGJ serta rehabilitasi narkoba.

“Untuk ODGJ, kita lakukan pengobatan, perawatan sampai pada rehabilisasi, hingga sembuh dan terjun di masyarakat dengan suatu keahlian tertentu,” paparnya.

Adapun jumlah kapasitas di RSJ Sambang Lihum dikatakan Indra saat ini ada sekitar 500, dengan keterisian hampir setengahnya.

“Meski RSJ Sambang Lihum adalah rumah sakit rujukan. Namun ada beberapa kabupaten kota yang membina pasiennya di wilayah masing-masing sebelum ke RSJ Sambang Lihum,” terangnya. (ASC/RDM/RH)

Kalsel Innovation Award 2022, Nobatkan Program Revolusi Hijau Sebagai Juara Kategori SKPD Pemprov

BANJARBARU – Demi memacu kreativitas SKPD pemerintah daerah berinovasi, maka Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Kalsel Innovation Award (KIA) Tahun 2022. Penghargaan ini adalah yang pertama kalinya digelar, dan akan berlanjut secara reguler.

Pada KIA Tahun 2022 ini, ada 2 kategori yang dilombakan. Yakni zona atau kategori SKPD lingkup pemerintah kabupaten/kota, serta kategori SKPD lingkup pemerintah provinsi Kalsel.

Setelah melalui tahapan penjurian dari Kementrian Dalam Negeri, Kementrian PAN RB, serta unsur akademisi, maka terpilihlah 3 pemenang dari masing-masing kategori.

Untuk kategori SKPD pemerintah provinsi, juara pertama diraih program Revolusi Hijau Dinas Kehutanan Provinsi, disusul program e-kalibrasi milik UPTD Dinas Perdagangan BPSMB, serta juara ketiga program Saliling dari RSJ Sambang Lihum.

Sementara untuk kategori kabupaten/kota, juara pertama diberikan kepada Dinas Sosial kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan program rumah sejahteranya. Kemudian juara kedua program mal pelayanan publik milik Dinas PMPTSP kota Banjarbaru, dan juara ketiga program SILAKAS dari Disdukcapil Tanah Laut.

Penghargaan berupa trophy dan sertifikat kepada para juara ini, diserahkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumil, pada Kamis (8/9) di gedung Idham Khalid Banjarbaru. Turut mendampingi Ketua DPRD Provinsi, yang diwakili Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Isra Ismail, serta Kepala Balitbangda Provinsi Kalsel, Muhammad Amin.

Kepada wartawan usai penyerahan penghargaan, Kepala Balitbangda Provinsi Kalsel, Muhammad Amin mengatakan, kegiatan ini adalah puncak dari rangkaian Sosialisasi Inovasi Daerah yang dilaksanakan sejak 17 Mei 2022.

“Pelaksanaan KIA 2022 ini merupakan salah satu komitmen Kalsel dalam meningkatkan penilaian Indeks Inovasi Daerah, dan bentuk apresiasi terhadap semangat dan keberhasilan inovator-inovator seluruh SKPD se-Kalsel baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya dihadapan wartawan.

Sementara itu, Gubernur Kalsel yang diwakili Asisten III Setdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumil mengatakan, pihaknya sangat mendukung gelaran KIA Tahun 2022 ini. Sebab secara tidak langsung, kegiatan ini mendorong setiap SKPD di daerah membuat inovasi baru, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bahkan dalam sambutan Gubernur yang saya bacakan tadi, Paman Birin menegaskan, tahun depan setiap SKPD lingkup pemerintah provinsi Kalsel, setidaknya mengikutsertakan satu inovasi. Jika tidak maka akan SKPD dimaksud akan dievaluasi,” tutupnya.

Selain mendapatkan sertifikat dan trophy, para pemenang Kalsel Innovation Award Tahun 2022, juga mendapatkan hadiah uang. Yakni senilai 6 juta rupiah, untuk pemenang ketiga, pemenang kedua 8 juta rupiah serta 10 juta rupiah untuk juara pemenang pertama. (RIW/RDM/RH)

Paman Yani Rangkum Potensi PAP 13 Kabupaten/Kota di Kalsel

BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat dengan Badan Keuangan Dan Aset Daerah (Bakeuda) Kalsel bersama Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) di 13 Kabupaten/Kota di Banua, Rabu (7/9).

Suasana Rapat Kerja Komisi II DPRD Kalsel dan Bakeuda Kalsel

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi selaku Pimpinan Rapat mengatakan kegiatan tersebut untuk membahas mengenai Pajak Air Permukaan (PAP) yang juga diikuti Kepala Seksi (Kasi) Pendapatan Lainnya (PL) pada UPPD di 13 Kabupaten/Kota.

“Alhamdulillah sesuai jadwal, kami mengundang Bakeuda sebagai mitra kerja untuk membahas pajak air permukaan sampai ke titik paling bawah, artinya dengan menghadirkan seluruh Kasi PL karena mereka sebagai ujung tombak yang akan menarik pajak tersebut,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini, dijelaskan tentang kegiatan-kegiatan dalam upaya pemungutan PAP.

“Tim teknis yang terdiri dari berbagai unsur sudah bekerja. Mereka juga membantu bagaimana caranya supaya pemerintah melalui petugas-petugas yang ada di 13 Kabupaten/Kota bisa menarik pajak,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Paman Yani, dalam rapat tersebut diungkapkan juga kendala-kendala yang dihadapi, diantaranya masih ada Wajib Pajak yang tidak taat membayar pajak, ada yang ingin bayar pajak namun SIPA-nya belum terbit, persoalan fasilitas sarana dan prasarana penunjang lainnya yang belum memadai.

“Temuan-temuan di lapangan ini yang perlu kita perbaiki kedepannya,” tegasnya.

Paman Yani juga menegaskan agar Pemprov gencar melakukan sosialisasi terkait peraturan PAP untuk mengingatkan perusahaan-perusahaan membayar pajak.

“Karena masih ada Wajib Pajak yang belum memahami peraturan ini. Ada yang membayar langsung ke pemerintah pusat, padahal PAP merupakan hak pemerintah daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Paman Yani juga mengingatkan kepada Pemprov agar menyiapkan infrastrukturnya sehingga pemungutan PAP berjalan maksimal dan tidak ada kendala lagi.

“Misalnya perlu disiapkan fasilitas unit penunjang untuk menjangkau lokasi,” jelasnya.

Paman Yani juga mengimbau kepada Wajib Pajak agar taat dan patuh membayar Pajak, khususnya PAP karena pajak yang dibayarkan digunakan untuk penyelenggaraan pembangunan di Banua.

“Karena masih ada Wajib Pajak yang tidak bayar pajak. Ada juga yang mau bayar tapi dengan tarif yang lama. Padahal sesuai Pergub yang baru ada penyesuaian tarif,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Disdag Kalsel Pantau Harga Bapok Pasca BBM Naik

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan pemantauan harga bahan pokok, pasca hari ke enam naiknya Bahan Bakar Minyak.

Kepada Abdi Persada FM, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, pada Kamis (8/9) mengatakan, dengan diberlakukan kebijakan kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat, pihaknya segera memantau harga bahan pokok di pasaran mulai di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu dan Kotabaru, untuk saat ini harganya belum mengalami kenaikan yang signifikan.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, saat diwawancai awak media

“Para pedagang ini masih menjual stok modal lama,” ucapnya

Disampaikan Birhasani, pada umumnya pasokan barang baru dari distributor belum di suplai, mengingat distributor sedang melakukan perhitungan seperti biaya angkutan, dan distribusi. Kemungkinan dalam beberapa hari ke depan seiring dengan habisnya stok modal lama, harga bahan pokok maupun barang lainnya diprediksi akan mengalami kenaikan, sehingga penyesuaian harga modal pembelian barang baru, sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari kenaikan BBM.

“Tingginya biaya transportasi, dan produksi pasti dibebankan kepada konsumen melalui harga jual suatu barang,” jelasnya.

Birhasani menilai, dampak ini tentu sangat berpengaruh bagi masyarakat yang tidak mampu, karena merasakan bertambah beratnya biaya untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Menyikapi kondisi itu Gubernur Kalimantan Selatan, meminta untuk segera melakukan langkah yang strategis, untuk melakukan antisipasi antara lain dengan melaksanakan pasar murah.

“Kita gelar Pasmur mulai Kamis (8/9) di Kabupaten Kotabaru, sebagai salah satu daerah sampel pencatatan inflasi oleh BPS, hingga bulan Desember 2022 yang tersebar di 13 Kabupaten kota, ada sebanyak 34 titik, kami berharap kegiatan ini, dapat juga dilaksanakan oleh Pemda masing-masing, dengan dukungan APBD, dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat dan pengendalian inflasi daerah,” katanya lagi.

Suasana pasar murah di Kabupaten Kotabaru

Lebih lanjut Birhasani menambahkan, kegiatan pasar murah ini menjual berbagai komoditi dan produk, terutama barang yang menjadi pendorong inflasi atau mengalami kemahalan di daerah tersebut, seperti telur ayam ras, daging ayam, beras, gas LPG 3 kilogram, ikan, bawang merah, cabe serta barang lain yaitu minyak goreng, gula putih, bawang putih, teh dan lain-lain.

“Warga Kotabaru sangat antusias dengan kegiatan ini, karena sangat membantu dalam rangka memenuhi keperluan sehari-hari, apalagi harganya lebih murah daripada di pasar,” tutup Birhasani. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Kedatangan Tamu dari DPRD HSS Riau dan Kalteng

BANJARMASIN – Kalangan legislatif Bnanjarmasin menerima tamu dari DPRD dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kamis (8/9)

Foto bersama tamu Barito Utara Prov Kalteng, Afrizaldi dan Arufah Arif (ki-ka)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin sekaligus Anggota Badan Anggaran, Afrizaldi, kepada wartawan pada menjelaskan, pihaknya menerima tiga tamu yang masing-masing sharing pertama dari DPRD Kabupaten Siak Provinsi Riau, terkait sharing informasi pengawasan DPRD terhadap peraturan daerah agar APBD berjalan maksimal, kemudian Komisi III DPRD Kabupaten HSS, mengenai informasi berkenaan mekanisme pembahasan Ranperda APBD TA 2023, dilanjutkan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah, konsultasi kesenjangan ekonomi masyarakat ditengah naiknya harga bahan bakar minyak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi

“Kami saling sharing dengan para tamu dari Kabupaten, dan luar Provinsi,” ungkapnya

Afrizaldi menyampaikan, dalam sharing ini menggali tentang strategi Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam mendapatkan bantuan anggaran pembangunan fisik dari pemerintah pusat. Mengingat kalau hanya menggunakan anggaran dari APBD atau PAD, untuk pembangunan fisik tidak akan bisa maksimal, sehingga perlu upaya pendekatan agar mendapatkan bantuan. Selain itu juga dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 di Banjarmasin, sudah selesai dibahas masing-masing empat Komisi, dan masih dilanjutkan pembahasan di Badan Anggaran.

“Para tamu ini lebih banyak sharing tentang perencanaan penyusunan anggaran, terutama di bidang infrastruktur,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi tiga DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Yunita, mengatakan, dari hasil sharing ini pihaknya banyak mendapat saran dan masukan, untuk menambah pengetahuan terlebih dalam pembahasan anggaran tahun 2023 mendatang.

“Kita akan terapkan, agar memberikan hasil pembangunan yang lebih baik nanti,” tutupnya.

Untuk diketahui, DPRD Kota Banjarmasin menerima tamu satu dari Kabupaten dan dua dari luar Provinsi, disambut Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin yang juga sekaligus anggota Badan Anggaran Afrizaldi, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Dewan Banjarmasin, Arufah Arif, serta Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim, bertempat di ruang tamu Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Tidak Taat, Objek Pajak Dipasang Stiker Belum Lunasi Kewajiban Perpajakan Daerah

BANJARMASIN – Sejumlah objek wajib pajak di Kota Banjarmasin mendapatkan sanksi dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.

“Sanksi tersebut merupakan salah satu sanksi yang dijatuhkan pihaknya, karena adanya tagihan pajak daerah yang ditunggak pemilik bangunan objek pajak,” ungkap Kepala Bidang Penagihan dan Pajak BPKPAD Kota Banjarmasin Ashadi Himawan, kepada sejumlah wartawan, belum lama tadi.

Menurut Ashadi, sanksi tersebut berupa pemasangan stiker dan spanduk berwarna merah dengan tulisan, objek pajak ini belum melunasi kewajiban perpajakan daerah.

“Jumlah bangunan yang diberikan sanksi ada 11 titik. Yaitu, Dua objek bentuknya tunggajan pajak reklame dan sisanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan serta hotel,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ashadi, pemasangan stiker dan spanduk untuk wajib pajak tidak taat membayar, merupakan bentuk sanksi sosial dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin.

“Stiker dan spanduk yang dipasang tersebut merupakan merupakan bentuk sanksi sosial bagi pengelolanya agar segera melunasi kewajibannya dalam membayar pajak ke daerah,” ucapnya.

Tetapi, lanjut Ashadi, sebelum dilakukan pemasangan, pihaknya memfasilitasi serta mengirimka surat pemberitahuan belum membayar pajak sampai dua kali.

“Jika dalam dua kali surat pemberitahuan tidak dihiraukan, maka selanjutnya dipasang stiker dan spanduk tidak taat pajak,” ucap Ashadi. (SRI/RDM/RH)

Gandeng Disdikbud, BINDA Kalsel Kembali Bantu Percepat Capaian Vaksin Pelajar di Banua

BANJARBARU – Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Selatan (BINDA Kalsel) kembali memberikan perhatiannya terhadap percepatan capaian vaksinasi di Kalsel terutama kepada pelajar, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel.

Suasana peninjauan pemberian vaksinasi di SMAN 2 Banjarbaru oleh Disdikbud Kalsel dan BINDA Kalsel

Tak tanggung-tanggung, BINDA Kalsel menyiapkan sebanyak 1.200 vial atau kurang lebih 6.000 dosis vaksin Pfizer untuk peserta didik dan tenaga pendidik Kalsel.

Saat meninjau proses pemberian vaksinasi di SMAN 2 Banjarbaru, pada Kamis (8/9), Inspektorat BIN, Iwan Setiawan mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut terhadap arahan Presiden, Joko Widodo, untuk membentuk sistem kekebalan tubuh terutama kepada generasi muda sebagai penerus pembangunan di masa yang akan datang.

Foto bersama saat peninjauan proses vaksinasi di SMAN 2 Banjarbaru

“Dan anak-anak muda ini biasanya OTG (Orang Tanpa Gejala) karena tubuhnya masih kuat, sehingga vaksinasi ini penting agar tidak menyebar ke keluarganya, teman-temannya, dan mereka bisa belajar dengan baik,” terangnya.

Iwan menilai, kerjasama yang terjalin dengan sangat baik antara Pemprov Kalsel dengan BINDA Kalsel dalam memaksimalkan percepatan vaksinasi ini patut menjadi contoh bagi BINDA dan Pemerintah Daerah lainnya.

“Kita harap kegiatan ini juga menginspirasi pihak swasta agar dapat terlibat, misalnya dalam pemberian sembako,” harapnya.

Sementara itu Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun mengaku, pemberian vaksinasi kepada pelajar terutama booster merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh kepada pelajar. Apalagi diakuinya, proses belajar mengajar di Kalsel saat ini sudah sepenuhnya dilaksanakan secara tatap muka.

“Lebih dari wajib ini malah, karena ini kan salah satu program kita untuk bertransisi dari pandemi ke endemi,” terangnya.

Bahkan, Muhammadun menyatakan siap memberikan catatan kepada sekolah yang belum memaksimalkan vaksinasi booster kepada pelajar maupun tenaga pendidiknya.

“Saya sudah berikan surat edaran, semua kalau bisa diwajibkan (vaksinasi booster), yang belum ya di rayu-rayu lah supaya mau di vaksin,” ucapnya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/MA kota Banjarbaru, Finna Rahmiati menyebut, awalnya pihaknya menargetkan 500 dosis vaksin booster untuk pelajar SMA/SMK di kota Banjarbaru. Namun setelah melakukan validasi ulang, ia mengaku masih ada kelas 12 yang belum mencukupi umur untuk menerima booster.

“Jadi kita berikan juga vaksin ini untuk dosis pertama dan kedua, dan tidak hanya pelajar, tenaga pendidik, tetapi juga sebagian masyarakat umum,” ungkapnya.

Untuk diketahui, selain di kota Banjarbaru, percepatan vaksinasi kepada pelajar ini sebelumnya juga sudah dilakukan di beberapa wilayah di Kalsel, yakni kota Banjarmasin, kabupaten Tanah Bumbu, kabupaten Kotabaru, dan kabupaten Balangan. (SYA/RDM/RH)

Exit mobile version