Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan, RSUD Moch Ansari Saleh Tambah Fasilitas Medis

BANJARMASIN – RSUD Mochamad Ansari Saleh Banjarmasin, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pada tahun 2026, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini, berencana menambah fasilitas layanan hemodialisa atau cuci darah, sekaligus menghadirkan layanan kemoterapi bagi pasien kanker.

Direktur RSUD Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, dr. Tabiun Huda melalui Wakil Direktur Pelayanan, dr. Muhammad Syarif Hidayat mengatakan, pada tahun 2025, rumah sakit telah memiliki 4 unit alat hemodialisa. Sementara pada tahun 2026, pihaknya berencana menambah sebanyak 10 unit alat cuci darah.

Wadir Pelayanan RSUD Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, dr. M. Syarif Hidayat saat diwawancara

Menurut Syarif, penambahan peralatan ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal, khususnya bagi pasien gagal ginjal yang membutuhkan terapi secara rutin.

“Pada tahun 2026 ini kami merencanakan penambahan sepuluh unit alat hemodialisa, sehingga diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu pasien dan pelayanan bisa berjalan lebih maksimal,” ujar dr. Syarif, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, dengan bertambahnya sarana tersebut, kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Moch. Ansari Saleh Banjarmasin diharapkan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Tak hanya pengembangan layanan hemodialisa, RSUD Moch. Ansari Saleh Banjarmasin juga merencanakan menghadirkan layanan medis kemoterapi pada tahun 2026 ini.

Syarif menjelaskan, penambahan layanan kemoterapi tidak hanya berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kami juga menyiapkan tenaga kesehatan yang kompeten. Bahkan sebagian akan kami sekolahkan dan mengikuti pendidikan serta pelatihan khusus, termasuk spesialis atau konsultan,” jelasnya.

Selain itu, pihak rumah sakit juga tengah mempersiapkan ruangan khusus beserta fasilitas pendukung agar layanan kemoterapi dapat berjalan sesuai standar dan memberikan kenyamanan bagi pasien.

“Dengan hadirnya layanan kemoterapi ini, kami berharap pasien kanker bisa mendapatkan penanganan medis secara optimal tanpa harus dirujuk ke luar daerah,” pungkas Syarif.

Dengan berbagai rencana pengembangan tersebut, RSUD Mochamad Ansari Saleh Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta mendekatkan akses layanan medis bagi masyarakat khususnya di Kalimantan Selatan. (BDR/RIW/RH)

Budayakan Hidup Sehat, Dispora Kalsel Susun Program Olahraga 2026

BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Seksi Pengembangan Olahraga Rekreasi, Tradisional, dan Layanan Khusus, telah menyiarkan sejumlah agenda kegiatan olahraga yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.

Kepala Dispora Kalsel Pebriadin Hafiz, diwakili Kepala Seksi Pengembangan Olahraga Rekreasi Tradisional, dan Layanan Khusus Dispora Kalsel, Rijal Hamid menyampaikan, berbagai kegiatan tersebut tetap dirancang untuk mendorong budaya hidup sehat, dan memasyarakatkan olahraga di tengah masyarakat, meski dihadapkan kebijaksanaan efisiensi anggaran.

Kasi Pengembangan Olahraga Rekreasi Tradisional, dan Layanan Khusus Dispora Kalsel Rijal Hamid

“Pada Seksi Olahraga Rekreasi, Tradisional, dan Layanan Khusus memiliki beberapa program yang sudah disusun dan dilaksanakan dengan menyesuaikan anggaran tahun 2026 ini,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/1).

Dikatakan Rijal, sejumlah kegiatan rutin tetap menjadi prioritas pelaksanaan, diantaranya adalah kegiatan gerak jalan, serta kegiatan bersepeda (gowes), yang direncanakan akan dilaksanakan sekitar lima kali dalam setahun.

“Kegiatan gowes nantinya akan dibagi dan disesuaikan dengan peringatan hari jadi daerah maupun hari hari besar lainnya,” ucapnya.

Ini menjadi bagian dari upaya dari pemerintah provinsiz untuk mengaitkan olahraga dengan momentum kebersamaan masyarakat.

“Selain itu, kami juga merencanakan pelaksanaan kegiatan sepak bola kelompok usia, mulai dari sepak bola U-45 hingga sepak bola usia dini,” ungkapnya lagi.

Semua kegiatan tersebut, diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan usia serta menjadi wadah pembinaan sekaligus rekreasi olahraga yang positif.

“Masih ada beberapa kegiatan lainnya yang juga kami siapkan,” ucap Rijal.

Pada intinya, Dispora Kalsel berupaya mengemas seluruh kegiatan seefektif mungkin, walaupun dengan anggaran yang ada, kegiatan tetap terlaksana dan tujuan memasyarakatkan olahraga tetap tercapai.

“Diharapkan dengan adanya agenda olahraga rekreasi, tradisional, dan layak khusus ini, partisipasi masyarakat dalam berolahraga terus meningkat, sekaligus memperkuat gaya hidup sehat di tengah masyarakat di Banua,” pungkas Rijal. (SRI/RIW/RH)

Maraknya Kasus Penipuan Atas Nama DJP, Masyarakat Kembali Diimbau Meningkatkan Kewaspadaan

BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP. Dalam beberapa waktu terakhir, DJP menerima laporan terkait modus penipuan yang mencatut nama dan identitas DJP maupun pegawainya, yang berpotensi merugikan masyarakat dan wajib pajak.

Dalam siaran persnya, Rabu (21/1), Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo menyampaikan, bahwa
berdasarkan pemantauan dan pengaduan yang diterima, pelaku penipuan menggunakan beragam modus, seperti phishing, spoofing atau penyaruan identitas, penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP, hingga penipuan terkait rekrutmen pegawai DJP.

“Sebagai langkah preventif, DJP secara konsisten menyampaikan imbauan Waspada Penipuan Mengatasnamakan DJP melalui berbagai kanal komunikasi resmi. Antara lain situs web DJP, media sosial resmi DJP, serta unit vertikal DJP di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Edukasi ini, menurut Tri Wibowo, bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat agar tidak mudah tertipu dan tetap menjaga keamanan data pribadi.

“Kami tegaskan bahwa penipuan yang mengatasnamakan DJP merupakan tindak pidana, yang merugikan masyarakat serta berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap layanan perpajakan,” tegasnya.

Oleh karena itu, DJP memberikan perhatian serius terhadap fenomena ini dengan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait yang memiliki kewenangan dalam penanganan penipuan dan keamanan ruang digital.

“DJP juga secara berkala menyampaikan laporan dan pengaduan kepada pihak berwenang, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan tugas dan layanan perpajakan, DJP dapat melakukan komunikasi dengan wajib pajak melalui kanal resmi, seperti telepon atau WhatsApp resmi unit kerja, serta email resmi DJP.

“Dalam setiap komunikasi tersebut, DJP tidak pernah meminta data rahasia wajib pajak, seperti password, OTP, PIN, atau kode verifikasi, serta tidak pernah meminta transfer dana ke rekening pribadi atau perorangan,” jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi apabila menerima pesan, telepon, atau email yang mengatasnamakan DJP.

“Email resmi DJP hanya menggunakan domain @pajak.go.id, sedangkan tautan resmi layanan DJP hanya berakhiran pajak.go.id. Daftar nomor kontak resmi unit kerja DJP juga dapat dicek melalui laman pajak.go.id/unit-kerja,” urainya.

DJP mengingatkan masyarakat, agar mengabaikan dan tidak membuka pesan yang menyertakan file aplikasi dengan ekstensi .apk atau tautan di luar domain resmi DJP.

Selain itu, masyarakat perlu waspada terhadap pesan yang menggunakan tekanan psikologis, ancaman, atau ultimatum sebagai ciri kuat penipuan.
Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan DJP, pengaduan dan klarifikasi dapat disampaikan melalui kanal resmi DJP, yaitu Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, laman pengaduan pada situs pajak.go.id, serta melalui situs aduan resmi Komdigi aduannomor.id dan aduankonten.id.

“Bagi masyarakat yang mengalami kerugian, DJP mengimbau agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum dan/atau Indonesian Anti-Scam Centre (IASC) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Melalui imbauan ini, DJP berharap masyarakat semakin waspada, kritis, dan tidak ragu untuk melakukan verifikasi melalui saluran resmi, sehingga dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang merugikan. (DJPKalselteng-RIW/RH)

Reses di HSS, Desy Oktavia Sari Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Tangani Banjir

HULU SUNGAI SELATAN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, turun langsung ke wilayah terdampak banjir dalam kegiatan reses di Desa Balimau dan Desa Karang Bulan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang menjadi dua titik kunjungan dan hingga kini masih mengalami banjir berkepanjangan, yang menghambat aktivitas masyarakat.

Sumber humas DPRD Kalsel

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, usai melaksanakan kegiatan reses menyampaikan, dari hasil di lapangan, pihaknya mendapati kondisi genangan air yang bervariasi. Mulai dari 20 hari tanpa surut hingga mencapai enam bulan di beberapa titik.

“Dampak banjir tidak hanya merendam permukiman dan akses jalan desa, tetapi juga memunculkan persoalan lingkungan, seperti jalan licin berlumut serta bau tidak sedap akibat air tergenang yang minim aliran dan bercampur endapan lumpur,” ucapnya.

Desy menegaskan, kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menyerap aspirasi warga secara langsung. Pihaknya turut mengajak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Saya datang ke masyarakat untuk bersilaturahmi, melihat kondisi di lapangan, dan mendengar aspirasi warga secara utuh,” ujarnya.

Lebih lanjut Desy menambahkan, penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas instansi agar solusi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan berkelanjutan. Tentunya dengan dukungan pemerintah dalam peninggian rumah dan tempat ibadah, yang kerap menjadi langganan banjir, serta pengerukan sungai untuk memperlancar aliran air.

“Aspirasi yang dihimpun tersebut akan menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Reses yang dilaksanakan Desy Oktavia Sari berlangsung selama delapan hari, dari 14 hingga 21 Januari 2026, dengan total 16 titik kunjungan di berbagai wilayah. (ADV-NHF/RIW/RH)

Kalsel Siapkan Roadmap dan Grand Desain Pengembangan Olahraga

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), terus mematangkan arah pembangunan olahraga daerah.

Kepala Dispora Kalsel, Pebriadin Hafiz, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan roadmap sekaligus grand desain pengembangan olahraga, sebagai panduan jangka menengah dan panjang.

Kadispora Kalsel Pebriadin Hafiz

Roadmap tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan atlet, pelatihan berjenjang, pendampingan prestasi, hingga skema pembiayaan.

Tak hanya itu, Pemprov Kalsel juga menaruh perhatian pada kesejahteraan atlet dengan menyiapkan kebijakan pemberian bonus bagi mereka yang mampu mengukir prestasi.

“Kami berharap roadmap pengembangan olahraga ini dapat memacu semangat atlet Kalsel untuk terus berprestasi, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional,” ujar Pebriadin Hafiz, belum lama tadi.

Menurutnya, prestasi olahraga bukan sekadar capaian individu, melainkan menjadi simbol kehormatan dan identitas sebuah daerah, bahkan bangsa, di panggung internasional.

Oleh karena itu, Ia menyampaikan apresiasi kepada para atlet Kalimantan Selatan yang sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang SEA Games Thailand 2025.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet yang telah menyumbangkan prestasi dan medali untuk bangsa dan daerah,” ucapnya.

Pebriadin juga menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan atlet, terkait perhatian dan dukungan pemerintah daerah. Ia menegaskan, masukan tersebut menjadi perhatian serius Dispora Kalsel untuk melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Saya menghargai keluhan yang disampaikan para atlet. Ini menjadi atensi kami untuk berbenah. Atas nama Pemprov Kalsel, kami juga menyampaikan permohonan maaf, sekaligus apresiasi atas prestasi luar biasa yang telah diraih,” katanya.

Ia berharap kekecewaan yang dirasakan atlet, tidak menyurutkan semangat untuk terus berprestasi. Pemerintah daerah, lanjut Pebriadin, tetap berkomitmen mendampingi dan membina atlet agar mampu bersaing di level tertinggi.

“Semoga ke depan semakin banyak atlet asal Kalimantan Selatan yang berprestasi dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional,” tuturnya.

Pada ajang SEA Games Thailand 2025, atlet Kalimantan Selatan mencatatkan torehan membanggakan. Nadia Hafiza dari cabang olahraga dayung menyumbangkan dua medali emas dan dua perak dari nomor Dragon Boat. Dina Aulia meraih emas dari nomor lari gawang 100 meter putri.

Selain itu, Lucky Chandra Kurniawan, mempersembahkan satu emas dari tenis lapangan beregu putra, sementara Yasmin Figlia Achdiat menyumbang satu emas dari cabang menembak beregu.

Medali perunggu diraih Gebby Adi Wibawa Putra dari nomor men’s English billiard team dan men’s six red team. Abdul Hamid meraih perak dari dayung kayak double 200 meter putra, serta Abdul Kamal Hasibuan menambah perunggu dari cabang e-sport Free Fire beregu putra.

Sementara itu, Nadia Hafiza menyampaikan, bahwa dirinya hanya dapat menghadiri pertemuan dengan pemerintah daerah apabila agenda tersebut digelar dalam waktu dekat.

Sebab, dalam waktu sepekan ke depan Ia dijadwalkan kembali mengikuti pemusatan latihan nasional (Pelatnas).

“Kalau pertemuannya digelar dalam waktu dekat, saya masih bisa hadir. Tapi kalau sudah lewat dari satu minggu ke depan, saya tidak bisa ikut karena harus kembali ke Pelatnas,” ujar Nadia.

Terkait rencana promosi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pemuda dan Olahraga, atas prestasi yang telah diraihnya, Nadia mengaku memahami bahwa proses tersebut membutuhkan waktu.

“Memang ada janji soal promosi menjadi PNS di Kemenpora. Saya sadar prosesnya tidak cepat, jadi saya berusaha bersabar dan tetap fokus latihan,” katanya. (DISPORAKALSEL-SRI/RIW/RH)

Perkuat Pengawasan Infrastruktur 2026, Komisi III Studi Komparasi ke Surabaya

JAWA TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan, Salah satunya melalui kegiatan studi komparasi Komisi III DPRD Kalsel ke DPRD Provinsi Jawa Timur, sebagai bagian dari pengayaan kebijakan pembangunan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan kaji banding tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jawa Timur, baru-baru tadi.
Rombongan Komisi III DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Achmad Maulana, diterima Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, bersama mitra kerja dari Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Achmad Maulana menyampaikan, studi komparasi ini difokuskan pada penguatan peran pengawasan DPRD, terutama terkait sinkronisasi kewenangan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Achmad Maulana

Dimana, pengawasan DPRD tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan dan penganggaran, tetapi juga memastikan bahwa program pembangunan yang diusulkan benar – benar sesuai kewenangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Banyak usulan pembangunan infrastruktur dari masyarakat yang secara kewenangan tidak berada di pemerintah provinsi. Jika tidak dicarikan solusi kebijakan, hal ini berpotensi tidak terealisasi,” ungkapnya.

Maulana menjelaskan, melalui studi komparasi ini, Komisi III DPRD Kalsel memperoleh gambaran kebijakan di Jawa Timur. Persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme bantuan keuangan.

Dalam skema ini, usulan pembangunan disampaikan pemerintah kabupaten/kota maupun desa, sementara pemerintah provinsi berperan memberikan dukungan anggaran tanpa melaksanakan proyek secara langsung.

Model tersebut dinilai menjadi referensi penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD Kalsel, agar setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah.

“Forum kaji banding ini membahas sinergisitas pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan perangkat daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Achmad Maulana menambahkan, untuk di Jawa Timur pokir DPRD diselaraskan dengan program kerja perangkat daerah, sehingga lebih terarah, terukur, dan mudah diawasi dalam pelaksanaannya.

Melalui studi komparasi ini, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan dan infrastruktur.

“Kami ingin perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pintanya

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai forum strategis berbagi praktik baik, dalam pengawalan kebijakan pembangunan daerah. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan dan infrastruktur daerah.

“Kami menyambut baik kehadiran Komisi III DPRD Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Khusnul Arif, memaparkan bahwa pengawasan pembangunan infrastruktur di Jawa Timur turut didukung oleh efisiensi alokasi anggaran yang mencapai sekitar 70 persen dari total anggaran sebesar Rp259 miliar, termasuk pada sektor bina marga.

Ia juga menjelaskan mekanisme pengendalian proyek yang mengalami keterlambatan pelaksanaan.

“Apabila proyek pembangunan belum selesai pada tahun berjalan, pembayarannya dilakukan pada tahun anggaran berikutnya sesuai tahapan dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur. Dengan begitu, pelaksanaan proyek tetap dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/RH)

Terima Aspirasi BEM se-Kalsel, DPRD Sepakat Tolak Perubahan Sistem Pilkada

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menegaskan perannya sebagai jembatan aspirasi rakyat. Di sela masa reses Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Kalsel menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, yang menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD, Senin (19/1) sore.

Audiensi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kalsel Supian HK, bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman. Turut mendampingi dalam pertemuan itu Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, Wakil Ketua Komisi II, Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I, Ilham Nor, serta Sekretaris Komisi IV, Bambang Yanto Permono.

Dalam dialog yang berlangsung dinamis, mahasiswa menyampaikan sikap kritis mereka terhadap rencana perubahan sistem Pilkada, sekaligus mengangkat isu strategis lain seperti perlindungan dan kelestarian Gunung Meratus.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, lembaga legislatif daerah memiliki komitmen kuat untuk menyerap, mengawal, dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat, termasuk suara mahasiswa sebagai representasi generasi muda.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

Ia mengapresiasi konsistensi BEM se-Kalsel dalam menyuarakan penolakan Pilkada melalui DPRD, serta kepedulian mereka terhadap isu-isu pembangunan berkelanjutan di Banua.

“Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruangan ini. Kami akan meneruskannya secara resmi ke pemerintah pusat, lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan,” tegas Supian HK

Supian menilai, perbedaan pandangan yang muncul dalam audiensi sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. Menurutnya, dialog yang terbuka dan kritis justru memperkaya ruang komunikasi antara wakil rakyat dan generasi muda.

“Tugas kami bukan menolak, tetapi menerima dan membina. Karena mahasiswa hari ini adalah calon pemimpin di masa depan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman menyampaikan, hingga saat ini belum terdapat pembahasan resmi terkait perubahan sistem Pilkada, khususnya untuk pelaksanaan tahun 2026.

Ia menjelaskan, bahwa kewenangan mengenai sistem Pilkada berada pada DPR RI dan pemerintah pusat, bukan pada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk tahun depan pun kami belum mengetahui arah kebijakannya. Namun aspirasi mahasiswa Kalimantan Selatan tetap kami tampung dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya

Lebih lanjut, Alpiya memastikan, bahwa DPRD Kalsel akan meneruskan aspirasi BEM se-Kalsel tersebut secara resmi ke pemerintah pusat pada 23 atau 24 Januari 2026, disertai dokumentasi lengkap hasil audiensi sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan.

“Melalui audiensi ini, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog, menjaga demokrasi partisipatif, serta memastikan suara masyarakat Kalimantan Selatan tersampaikan hingga ke tingkat nasional,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/RH)

Berstatus RS Pendidikan, RSGM Gusti Hasan Aman Fasilitasi IPC Mahasiswa ULM

BANJARMASIN – Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan, kembali menunjukkan perannya sebagai rumah sakit pendidikan, dengan memfasilitasi kegiatan Interprofessional Collaboration (IPC), yang melibatkan mahasiswa dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Kegiatan IPC ini merupakan kolaborasi lintas disiplin dari tiga program studi profesi di ULM. Yaitu Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Gigi Program Profesi Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) ULM, Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) ULM, serta Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ULM.

Plt Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, Mashuda, melalui rilisnya Senin (19/1) menyampaikan, pelaksanaan
Interprofessional Collaboration (IPC) digelar selama tiga hari, dari 19-24 Januari 2026, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam praktik pelayanan kesehatan yang kolaboratif, terintegrasi, serta berorientasi pada keselamatan pasien.

Plt Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, Mashuda, menyampaikan sambutan

“Melalui pendekatan kerja tim antarpofesi, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing profesi dalam penatalaksanaan pasien secara komprehensif,” ucapnya

Disampaikan Mashuda, selama kegiatan berlangsung, mahasiswa dari ketiga program studi bekerja bersama dalam berbagai aktivitas klinik dan diskusi kasus. Proses pembelajaran meliputi pengkajian pasien, perencanaan perawatan, hingga evaluasi terapi yang dilakukan secara kolaboratif.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan di lingkungan klinik RSGM Gusti Hasan Aman sebagai rumah sakit pendidikan, sehingga memberikan pengalaman nyata dalam praktik kolaborasi interprofesional di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kegiatan IPC ini sejalan dengan komitmen rumah sakit dalam mendukung pengembangan pendidikan kesehatan berbasis kolaborasi. Model pembelajaran seperti ini dinilai penting untuk mempersiapkan calon tenaga kesehatan yang mampu bekerja secara tim dan berorientasi pada mutu serta keselamatan pasien,” jelasnya.

Lebih lanjut Mashuda menambahkan, pelaksanaan IPC juga menjadi bagian dari upaya Universitas Lambung Mangkurat dalam menjawab tantangan sistem pelayanan kesehatan modern yang menuntut sinergi antartenaga kesehatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lulusan profesi dokter gigi, dokter, dan apoteker memiliki kesiapan yang lebih baik untuk berkolaborasi di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Peran RSGM Gusti Hasan Aman sebagai wahana pendidikan dan pelayanan, kegiatan IPC diharapkan dapat berkontribusi dalam mencetak tenaga kesehatan profesional yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang aman, efektif, dan bermutu bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya. (RSGMGUSTIHASANAMAN.KALSEL-NHF/RIW/RH)

Perkuat Komitmen Dan Profesionalitas, Diskominfo Kalsel Teken Pakta Integritas 2026

BANJARBARU – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja aparatur dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026, di halaman Kantor Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Senin (19/1).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan usai apel pagi, dan disaksikan langsung Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim. Kegiatan ini diikuti juga diikuti seluruh pejabat struktural, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta PPPK paruh waktu di lingkungan Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhamad Muslim menegaskan, bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas merupakan bentuk keseriusan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, sesuai dengan indikator program yang telah ditetapkan.

“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi komitmen bersama agar seluruh ASN Diskominfo bekerja secara profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil, sesuai dengan indikator kinerja yang telah disusun,” ujar Muslim.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi tujuan utama dari komitmen tersebut. Oleh karena itu, kinerja seluruh ASN akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala.

“Semua ini kita lakukan dengan niat memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Kinerja ASN akan terus kita monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muslim juga mengingatkan, bahwa tantangan di tahun 2026 akan semakin kompleks, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Ke depan tantangan semakin berat, sehingga saya harap seluruh ASN Diskominfo dapat terus berinovasi. Manfaatkan sumber daya yang ada untuk menciptakan program dan kegiatan yang lebih variatif, kreatif, dan berdampak. Dan yang tidak kalah penting, semua itu harus kita lakukan dengan semangat kerja yang positif,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)

Dukung Pengembangan Kawasan, Kebun Raya Banua Ajukan Revisi Tarif Masuk

BANJARBARU – Dalam rangka mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, UPTD Kebun Raya Banua tengah mengusulkan penyesuaian tarif masuk bagi pengunjung.

Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung pengelolaan, pengembangan fasilitas, serta meningkatkan PAD Kebun Raya Banua secara berkelanjutan.

Plt Kepala UPTD Kebun Raya Banua, Firmansyah mengatakan, bahwa apabila usulan revisi tarif tersebut disetujui, pihaknya optimistis target PAD sebesar Rp1,5 miliar dapat tercapai, bahkan berpeluang terlampaui.

“Dari sisi kebijakan, apabila nanti ada revisi tarif, misalnya dari Rp7 ribu menjadi Rp10 ribu, maka kami optimistis pendapatan Kebun Raya Banua bisa melampaui target Rp1,5 miliar,” ujar Firmansyah.

Adapun usulan penyesuaian tarif yang diajukan meliputi Rp10.000 untuk pengunjung umum, Rp8.000 untuk pelajar, dan Rp6.000 untuk anak-anak.

Meski demikian, Firmansyah menegaskan, bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan menunggu persetujuan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

“Kami telah mengusulkan penyesuaian tarif menjadi Rp10 ribu untuk pengunjung umum, Rp8 ribu untuk pelajar, dan Rp6 ribu untuk anak-anak. Namun, usulan ini masih dalam proses pertimbangan dan menunggu kebijakan serta persetujuan peraturan daerah,” jelasnya.

Ia berharap, penyesuaian tarif masuk tersebut nantinya dapat disetujui agar pengelolaan Kebun Raya Banua semakin optimal, sejalan dengan kebutuhan operasional serta pengembangan kawasan ke depan.

“Mudah-mudahan dapat disetujui, sehingga pengelolaan Kebun Raya Banua dapat menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada dan terus berkembang,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)

Exit mobile version