BBPOM Banjarmasin dan KPID Kalsel Awasi Iklan Obat dan Makanan

BANJARMASIN – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Banjarmasin bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan, melakukan pengawasan terhadap iklan obat dan makanan.

Kepala Balai Besar POM Banjarmasin, Leonard Duma, kepada wartawan saat ditemui di salah satu stasiun televisi swasta di Banjarmasin, pada Rabu (14/12) Petang menjelaskan, untuk memperkuat sinergitas pengawasan iklan obat, dan makanan, pihaknya menjalin kerjasama dengan KPID Kalsel, dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Pengawasan program iklan tentang obat dan makanan di media penyiaran perlu dilakukan, untuk melindungi warga, agar menerima informasi yang objektif, tidak menyesatkan,” ungkapnya

Leonard menjelaskan, setiap iklan obat dan makanan harus memiliki keseimbangan antara kepentingan komersial dan unsur edukasi publik, sehingga kalau ada ditemukan promosi menyesatkan, maka akan ditindak takedown.

“Saat ini kita sudah take down ratusan lebih iklan yang bermasalah, tidak hanya obat dan makanan, juga kosmetik,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPID Kalimantan Selatan, Azhari Fadli menyampaikan, baru-baru tadi KPID Kalsel telah melakukan MoU dengan BBPOM di Banjarmasin terkait pengawasan iklan obat, jamu, suplemen dan kosmetik. Dengan adanya kerja sama ini, akan semakin gencar memberi sosialisasi kepada lembaga penyiaran, agar memperhatikan iklan yang boleh disiarkan.

Ketua KPID Kalimantan Selatan, Azhari Fadli

“Iklan ini penting karena masyarakat yang menerima siaran,” ucapnya

Azhari mengimbau, kepada lembaga penyiaran untuk berhati-hati menerima iklan, seperti obat, jamu, suplemen dan kosmetik, dengan harus memastikan terlebih dahulu izin BBPOM.

“Kami tidak ingin ada oknum yang promosi dengan cara menyalahgunaan obat, jamu, makanan, dan suplemen lagi di masyarakat,” tutup Azhari. (NHF/RDM/RH)

Perkaya Materi, Pansus Raperda Koperasi dan UMKM di Kalsel Gelar Uji Publik

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Seminar Uji Publik, Rabu (14/12).

Suasana Seminar Uji Publik Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di Kalsel

Uji publik itu dipimpin Ketua Pansus Raperda tersebut, Nor Fajeri di ruang rapat aula Ismail Abdullah Gedung B DPRD Kalsel, dihadiri antara lain, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifa’i, Dinas Koperasi dan UMKM tingkat Kabupaten/Kota, perwakilan beberapa koperasi dan UMKM yang ada di Kabupaten/Kota, serta tenaga ahli DPRD Kalsel Masrudi Muchtar.

Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Nor Fajeri menyampaikan uji publik ini digelar guna memantapkan draf materi Raperda yang telah disusun.

“Kesempatan kali ini sangat berharga sekaligus silahturahmi dan memperdalam Raperda terkait opini dari pegiat koperasi dan UMKM, selain dari draf yang kami buat,” jelasnya.

Nor Fajeri menilai koperasi dan UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam kontek stabilitas pertumbuhan ekonomi.
Dalam kontek stabilitas pertumbuhan ekonomi yang kuat inklusif dan berkelanjutan, menurutnya, koperasi dan UMKM memiliki fungsi besar dan memiliki daya tahan yang terbukti sepak terjangnya dalam situasi COVID-19 maupun krisis ekonomi.

Lebih lanjut, Pansus bertekad akan segera menuntaskan draf Raperda ini menjadi sebuah Perda agar koperasi dan UMKM di Banua semakin tumbuh di era digital.

“Kedepannya kami akan lebih intens dengan Bank Kalsel untuk terus berkontribusi kepada UMKM serta koperasi kita di Kalsel. Kemudian setelah penyempurnaan draf ini, kita akan fasilitasi Raperda ke Kementerian Dalam Negeri untuk segera dijadikan perda,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Disdag Kalsel Gelar Rakernis Untuk Kendalikan Inflasi

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, terus berupaya mengendalikan inflasi, melalui Rapat Kerja Teknis Bidang Perdagangan di salah satu hotel di Banjarmasin.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, kepada sejumlah, di sela rapat mengatakan, dengan mengangkat tema “Sinergitas Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023” maka sangat penting berkolaborasi dari sekarang, dalam rangka mengendalikan inflasi di Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani

“Jalinan sinergi ini sangat penting, bersama jajaran Dinas Perdagangan baik Kabupaten dan Kota,” ucapnya, Kamis (15/12).

Disampaikan Birhasani, dalam pengendalian inflasi tidak hanya tanggung jawab Pemprov, namun juga melibatkan Pemerintah di Kabupaten/Kota, untuk terus mensejahterakan seluruh masyarakat di Kalsel, dalam bentuk upaya jangka pendek yaitu operasi Pasar Murah. Terbukti beberapa produk pangan semakin kecil tidak menjadi inflasi, selama di tiga bulan terakhir tahun 2022.

“Dinas Perdagangan Kabupaten dan Kota, mulai sekarang memiliki program Pasmur, ini diharapkan dapat digelar setiap bulan,” jelasnya

Sementara itu, Ketua Tim Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag RI Indra Wijayanto, menjelaskan, secara Nasional ketersediaan dan harga keperluan bahan pokok masih aman. Namun pihaknya tengah mempersiapkan perencanakan neraca komoditi, untuk mengetahui keperluan bapok di tahun 2023 mendatang, sehingga dapat diketahui sejak dini, penghitungan stok komoditi baik besaran yang akan diimport dan diproduksi dalam negeri.

Ketua Tim Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag RI, Indra Wijayanto

“Untuk harga bapok stabil, memang ada beberapa yang mengalami kenaikan sedikit, seperti Cabe, Minyak Goreng dan Telor, maka perlu diwaspadai,” tutupnya

Untuk diketahui, Rapat Kerja Teknis Bidang Perdagangan, diselenggarakan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, dihadiri Perwakilan Kemendag RI, Pimpinan BI, dari Dinas Perdagangan Kabupaten dan Kota, pada Kamis (15/12), berlangsung di salah satu hotel Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Bakesbangpol Kalsel Gelar Sosialisasi Penanganan Konflik, Bersama Forkopimda dan Camat Kab/Kota

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan Penanganan Konflik.

Suasana rakor Sosialisasi dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan Penanganan Konflik

Kegiatan berpusat di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, pada Kamis (15/12) pagi, dan diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel serta Camat Kabupaten/Kota.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar berharap, kegiatan ini dapat membuat Forkopimda Kalsel menjadi semakin kuat dan mampu menjawab berbagai tantangan, serta memberikan sumbangsih gagasan dan pemikiran untuk kemajuan Banua.

“Beberapa tantangan dan ancaman yang bisa menghambat kemajuan bangsa Indonesia, yakni masih adanya ancaman radikal, separatisme dan berbagai bentuk kejahatan lainnya termasuk konflik sosial,” ungkapnya.

Isu Prioritas pembangunan nasional terkait stabilitas sosial politik, menurutnya juga menjadi salah satu agenda penting yang diemban oleh Forkopimda.

Dalam kontek ini, lanjutnya, Forkopimda Kalsel sudah sepatutnya memiliki peran penting dan strategis dalam membangun pola hubungan yang harmonis antar unsur pimpinan di daerah, guna mendukung pelaksanaan program kebijakan prioritas pemerintah.

“Sesuai tema pertemuan pada hari ini, kita akan membahas berbagai isu dan dinamika yang relevan dengan kondisi daerah serta peran Forkopimda dalam mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” bebernya.

Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk meningkatkan kesiapan Forkopimda dan lembaga lainnya dalam menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang.

“Kita undang beberapa narasumber pada kegiatan ini termasuk Ketua KPU Kalsel, untuk lebih mematangkan persiapan menuju Pemilu serentak 2024,” ungkapnya. (SYA/RDM/RH)

Kalsel Kini Miliki PT TUN Banjarmasin Regional Kalimantan

BANJARMASIN – Saat ini di Provinsi Kalimantan Selatan sudah tersedia Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin Regional Kalimantan.

Ketua PT TUN Banjarmasin Iswan Erwin mengatakan, kantornya berlokasi di Jalan A.Yani Kilometer 30, Banjarbaru.

Ketua PT TUN Banjarmasin Regional Kalimantan Iswan Erwin

“PT TUN saat ini sudah ada di Kalimantan, tepatnya di Provinsi Kalimantan Selatan, sebelumnya tidak pernah ada,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/12).

Oleh karena itu, lanjut Iswan, dilaksanakan juga Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, serta Pejabat Struktural, untuk kelancaran operasional dan kemudahan bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.

“Dengan adanya PT TUN Banjarmasin ini dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Maka dengan begitu, menurutnya, PT TUN Banjarmasin Regional Kalimantan sudah mulai beroperasi.

Menurut Iswan, PT TUN Banjarmasin ini membawahi Satuan Kerja, seperti Pengadilan Negeri Tata Usaha Banjarmasin, Pengadilan Negeri Tata Usaha Palangkaraya, serta Pengadilan Negeri Tata Usaha Pontianak.

“Saat ini untuk pengajuan banding lebih dekat di Provinsi Kalimantan Selatan, tidak lagi ke Jakarta,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iswan juga mengungkapkan jika pihaknya pada tahun 2024 mendatang juga menangani sengketa Pilkada.

Sedangkan, untuk kasus sengketa yang terbanyak diadukan masyarakat, yaitu kasus sengketa tanah.

“Selama tahun 2022 ini kasus yang banyak diadukan banding ke PT TUN Jakarta berupa kasus sengketa tanah, yang terbanyak,” ungkapnya lagi.

Kemudian disusul dengan, kasus sengketa perizinan serta kepegawaian. Berkas kasus kasus tersebut nantinya dilimpahkan ke PT TUN Banjarmasin, untuk disidangkan di Provinsi Kalimantan Selatan. (SRI/RDM/RH)

Peringati Hari Ibu ke-94, IWAPI Kalsel Gelar Aksi Kepedulian di Batakan Baru

TANAH LAUT – DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kalsel, memperingati hari ibu ke-94, dengan menggelar sejumlah kegiatan di Pantai Batakan Baru Kecamatan Panyipatan, Tanah Laut, pada Rabu (14/12).

Suasana peringatan hari ibu

Kegiatan ini dihadiri DPD IWAPI Kalsel, DPC IWAPI Tanah Laut, Tanah Bumbu, Banjarmasin, Banjarbaru, dan kabupaten Banjar, dan juga dihadiri Forkopimcam Panyipatan dan masyarakat desa Batakan Baru.

Dalam pengarahannya, Ketua Umum DPD IWAPI Kalsel Shinta Laksmi Dewi mengatakan, IWAPI sebagai partner pemerintah di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, melaksanakan program kerja di bidang pemberdayaan perempuan dan bidang pariwisata serta lingkungan hidup.

“Stunting sebagaimana amanat Presiden RI merupakan tugas bersama untuk mencapai target penurunan angka stunting sampai 2024 menjadi 14 persen. Selain itu kami juga turut mengkampanyekan kepedulian terhadap kanker payudara dan kanker lainnya. Mengingat kanker merupakan “sillent killer”, kata Dewi (panggilan akrabnya) sekaligus membuka acara.

Pada kesempatan ini juga diberikan bantuan berupa
bingkisan untuk ibu hamil, anak-anak dan pasangan baru menikah, serta bantuan tempat sampah untuk Karang Taruna di lingkungan Pantai Batakan Baru.

Sementara pada peringatan hari ibu ke-94 tahun ini, IWAPI Kalsel juga menggelar sejumlah kegiatan. Yakni talkshow, yang mengangkat tema stunting, pencegahan perkawinan anak, dan kekerasan terhadap anak, dengan narasumber Lena Rosida Dosen Fakultas Kedokteran ULM.

IWAPI Kalsel juga menggelar talkshow deteksi dini dan pencegahan kanker Payudara oleh Nevyta Raihana Sari, serta pelatihan pembuatan bakso ikan dan nugget ikan. (IWAPIKalsel-RIW/RDM/RH)

Bank Kalsel Raih Penghargaan Top Corporate Finance Award 2022

BANJARMASIN – Bank Kalsel raih prestasi membanggakan pada ajang TOP CORPORATE FINANCE AWARD 2022 Special Achievement for Sharia Companies and Business Units oleh INFOEKONOMI.ID dan TRAS N CO INDONESIA, atas keberhasilan membangun corporate brand diranah digital dan memiliki kinerja keuangan yang baik di sektor bisnis syariah.

Penentuan TOP DIGITAL CORPORATE FINANCE AWARD 2022 ini dilakukan dengan metode desk survey yang mengacu kepada media digital berdasarkan 3 (tiga) aspek penilaian. Yaitu Digital Corporate Brand Awareness Aspect, Revenue Aspect dan Nett Profit Aspect. Penghargaan tersebut diterima Septian Reiswandy selaku Assisten Manager Corporate and Marketing Communication Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, mewakili Direktur Utama Bank Kalsel secara daring, pada Rabu (14/12).

Dalam kesempatan tersebut, Septian mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas apresiasi yang diberikan.

“Penghargaan ini sangat membanggakan bagi kami, karena dinilai berhasil dalam membangun corporate brand diranah digital dan memiliki kinerja keuangan yang baik di sektor bisnis syariah, berdasarkan parameter yang ditetapkan,” ucap Septian.

Lebih lanjut, Septian berharap penghargaan ini dapat menjadi stimulus untuk semakin mengoptimalkan kinerja dan layanan perusahaan, sebagaimana tagline Bank Kalsel ‘Setia Melayani, Melaju Bersama’.

“Semua raihan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh insan Bank Kalsel, maupun dukungan serta kepercayaan dari seluruh Pemegang Saham dan nasabah setia Bank Kalsel. Semoga penghargaan ini menjadi stimulus bagi seluruh insan Bank Kalsel untuk semakin berkembang dan menjadi kontribusi positif dalam tujuan perusahaan secara keseluruhan,” pungkasnya. (ADV-RIW/RDM/RH)

Gelar Simulasi Survei Akreditasi, RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel Pastikan Tingkatkan Layanan

BANJARMASIN – Guna meningkatkan Mutu dan Pelayanan yang lebih baik lagi, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Simulasi Survei Akreditasi.

Suasana Simulasi Survei Akreditasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Kalsel, di Ruang Rapat Lantai 4

Kepada Abdi Persada FM, Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan, Teguh Hadianto, Rabu (14/12) mengatakan, Simulasi Survei Akreditasi ini menggandeng Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna, selama tiga hari, yaitu pada Senin 12 Desember 2022 yang digelar daring, dilanjutkan 14 – 15 Desember secara luring.

Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan, Teguh Hadianto

“Dengan simulasi ini kita akan terus tingkatkan SDM dari sekarang, dan manajemen handal,” katanya

Disampaikan Teguh, pihaknya sangat mengapresiasi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, yang hadir secara langsung dalam Simulasi Survei Akreditasi, sebagai wujud dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalsel dalam meningkatkan mutu dan pelayanan di RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel.

“Semoga RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, memperoleh tingkat kelulusan akreditasi yang baik,” ucapnya

Sementara itu, dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar menyampaikan, melalui Simulasi Survei Akreditasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Kalsel, dapat semakin maju dan terdepan dalam memberikan pelayanan kepada semua lapisan masyarakat.

“Pelayanan RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, tidak hanya untuk tiga belas Kabupaten dan Kota, juga harus mudah diakses Provinsi tetangga seperti Kalteng dan Kaltim,” tutupnya

Dalam kegiatan Simulasi Survei Akreditasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman, dua orang surveyor setelah wawancara dengan pimpinan, di Ruang Rapat Lantai 4,dilanjutkan kunjungan langsung ke beberapa ruang pelayanan diantaranya ke Poli Umum, Poli Geriatri, Unit Bedah Sentral, Lab Dental Basah dan Kering, Ruang Integrasi Bedah Mulut, Apotik, Humas serta Instalasi Gizi.

Untuk diketahui, Simulasi Survei Akreditasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman, bertempat di Ruang Aula Lantai 5 Gedung Pelayanan RSGM Gusti Hasan Aman, dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, didampingi Direktur RSGM Gusti Hasan Aman, Teguh Hadianto,bersama seluruh Jajaran Direksi dan Karyawan RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel. (NHF/RDM/RH)

2024, Pemprov Kalsel Optimis Stunting Mampu Capai Target 14 Persen

BANJARBARU – Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kalsel masih 30,0 persen. Artinya melebihi standar nasional yakni 24,4 persen. Namun, Pemprov optimis tahun 2024 prevelensinya bakal jadi 14 persen.

Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan, pihaknya terus mengawal kabupaten/kota untuk dapat fokus dalam menekan kasus stunting. Termasuk, mengintervensi penurunan bagi daerah yang prevelensinya di atas 30 persen.

“Tahun 2024 harus berada dikisaran 14 persen. Tentu, setelah adanya rapat koordinasi ini melalui langkah strategis pemerintah daerah bisa sepenuhnya menanggulangi stunting,” ujarnya, kepada awak media, Selasa (13/12) kemarin.

Terkait penganggaran, ia menambahkan, program dibidang kesehatan dari pemerintahan desa juga bisa optimal melalui alokasi anggaran 20 persen dalam melakukan percepatan penurunan kasus stunting di Kalimantan Selatan.

“Apabila dana CSR juga bisa digunakan. Tetapi, dana desa dapat alokasikan untuk pencegahan kasus stunting dengan melibatkan berbagai stakeholder melalui peran posyandu,” paparnya.

Tercatat tahun 2022, pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI telah mengalokasikan anggaran pencegahan stunting di Indonesia sebesar Rp44,8 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja di 17 Kementerian dan Lembaga (K/L) senilai Rp34,1 triliun dan Pemda melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp8,9 triliun dan nonfisik Rp1,8 triliun.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, menyampaikan dukungannya dalam mengentaskan stunting di desa. Apalagi, pihaknya telah mengarahkan pemdes agar tak hanya berfokus pada penanganan COVID-19 saja.

“Tentu, sudah ada koordinasi dari PMD kabupaten ke tingkat Pemdes dan ini telah sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Di lokasi berbeda, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil KB) Kalsel, Zulkipli, menuturkan, telah mengajukan strategi program sementara kepada pemerintah pusat dalam mengentaskan hal tersebut termasuk cara kongkrit melakukan intervensi.

“Yang jelas sudah ada penurunan. Tetapi, nanti ada rilisnya dari tim ahli,” tuturnya. (RHS/RDM/RH)

DPRD Kalsel Setujui Raperda Toleransi Kehidupan Bermasyarakat Jadi Perda

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua, Mariana dan Karmila. Hadir langsung dalam rapat tersebut Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Anggota DPRD Kalsel, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan Forkopimda.

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang dibacakan Siti Nortita Ayu Febria, disampaikan ada beberapa pendapat/saran terhadap Raperda tersebut, antara lain berkaitan dengan konsideren melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu mengoptimalkan sinergitas dalam penciptaan suasana yang aman, tenteram dan sejahtera sebagai wujud hak setiap orang atas perlindungan agama, diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda secara terkoordinasi, sinkron, akuntable, terintegrasi, harmonis dan transparan.

Anggota Pansus Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Siti Nortita Ayu Febria

“Sehingga penanganan konflik sosial di daerah Provinsi Kalimantan Selatan dapat lebih efektif, effisien dan komprehensif sesuai dengan dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga menemukan solusi yang bersifat holistik tidak bersifat sektoral adalah roh dalam Raperda ini dan kita semua harus konsisten dalam menjalankannya,” jelasnya.

Wakil rakyat yang akrab disapa Tatum ini menambahkan Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sebagai standar baku penyelenggaraan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagai upaya pencegahan konflik yang merupakan wujud perlindungan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta pengimplementasinya dapat berdaya guna untuk kemajuan Kalsel.

“Diharapkan kedepannya Perda ini menjadi legal problem solving bagi lapisan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang memicu perbuatan intoleransi dan konflik sosial sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sebagai bagian upaya Pemprov untuk membina keharmonisan dari berbagai dimensi beragam. Mengingat, lanjutnya, Kalimantan Selatan terdiri dari beragam suku, ras, agama, golongan dan soaial ekonomi yang hidup saling berdampingan melalui sikap saling menghargai dan saling menghormati.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor

“Dengan Perda ini, kita berharap agar ketentuan yang diatur didalamnya dapat menjadi pedoman dalam penguatan sikap toleransi, hidup berdampingan secara aman, damai, rukun dan bekerjasama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungannya,” jelasnya.

Toleransi kehidupan bermasyarakat dapat mewujudkan ketenangan, ketertiban, keaktifan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing, serta modal dasar untuk melaksanakan pembangunan. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version