Kalsel Kini Miliki PT TUN Banjarmasin Regional Kalimantan
1 min readBANJARMASIN – Saat ini di Provinsi Kalimantan Selatan sudah tersedia Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin Regional Kalimantan.
Ketua PT TUN Banjarmasin Iswan Erwin mengatakan, kantornya berlokasi di Jalan A.Yani Kilometer 30, Banjarbaru.
“PT TUN saat ini sudah ada di Kalimantan, tepatnya di Provinsi Kalimantan Selatan, sebelumnya tidak pernah ada,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/12).
Oleh karena itu, lanjut Iswan, dilaksanakan juga Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, serta Pejabat Struktural, untuk kelancaran operasional dan kemudahan bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Dengan adanya PT TUN Banjarmasin ini dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Maka dengan begitu, menurutnya, PT TUN Banjarmasin Regional Kalimantan sudah mulai beroperasi.
Menurut Iswan, PT TUN Banjarmasin ini membawahi Satuan Kerja, seperti Pengadilan Negeri Tata Usaha Banjarmasin, Pengadilan Negeri Tata Usaha Palangkaraya, serta Pengadilan Negeri Tata Usaha Pontianak.
“Saat ini untuk pengajuan banding lebih dekat di Provinsi Kalimantan Selatan, tidak lagi ke Jakarta,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iswan juga mengungkapkan jika pihaknya pada tahun 2024 mendatang juga menangani sengketa Pilkada.
Sedangkan, untuk kasus sengketa yang terbanyak diadukan masyarakat, yaitu kasus sengketa tanah.
“Selama tahun 2022 ini kasus yang banyak diadukan banding ke PT TUN Jakarta berupa kasus sengketa tanah, yang terbanyak,” ungkapnya lagi.
Kemudian disusul dengan, kasus sengketa perizinan serta kepegawaian. Berkas kasus kasus tersebut nantinya dilimpahkan ke PT TUN Banjarmasin, untuk disidangkan di Provinsi Kalimantan Selatan. (SRI/RDM/RH)