Perkaya Materi, Pansus Raperda Koperasi dan UMKM di Kalsel Gelar Uji Publik
2 min readBANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Seminar Uji Publik, Rabu (14/12).
Uji publik itu dipimpin Ketua Pansus Raperda tersebut, Nor Fajeri di ruang rapat aula Ismail Abdullah Gedung B DPRD Kalsel, dihadiri antara lain, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifa’i, Dinas Koperasi dan UMKM tingkat Kabupaten/Kota, perwakilan beberapa koperasi dan UMKM yang ada di Kabupaten/Kota, serta tenaga ahli DPRD Kalsel Masrudi Muchtar.
Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Nor Fajeri menyampaikan uji publik ini digelar guna memantapkan draf materi Raperda yang telah disusun.
“Kesempatan kali ini sangat berharga sekaligus silahturahmi dan memperdalam Raperda terkait opini dari pegiat koperasi dan UMKM, selain dari draf yang kami buat,” jelasnya.
Nor Fajeri menilai koperasi dan UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam kontek stabilitas pertumbuhan ekonomi.
Dalam kontek stabilitas pertumbuhan ekonomi yang kuat inklusif dan berkelanjutan, menurutnya, koperasi dan UMKM memiliki fungsi besar dan memiliki daya tahan yang terbukti sepak terjangnya dalam situasi COVID-19 maupun krisis ekonomi.
Lebih lanjut, Pansus bertekad akan segera menuntaskan draf Raperda ini menjadi sebuah Perda agar koperasi dan UMKM di Banua semakin tumbuh di era digital.
“Kedepannya kami akan lebih intens dengan Bank Kalsel untuk terus berkontribusi kepada UMKM serta koperasi kita di Kalsel. Kemudian setelah penyempurnaan draf ini, kita akan fasilitasi Raperda ke Kementerian Dalam Negeri untuk segera dijadikan perda,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)