BBPOM Banjarmasin dan KPID Kalsel Awasi Iklan Obat dan Makanan
1 min readBANJARMASIN – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Banjarmasin bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan, melakukan pengawasan terhadap iklan obat dan makanan.
Kepala Balai Besar POM Banjarmasin, Leonard Duma, kepada wartawan saat ditemui di salah satu stasiun televisi swasta di Banjarmasin, pada Rabu (14/12) Petang menjelaskan, untuk memperkuat sinergitas pengawasan iklan obat, dan makanan, pihaknya menjalin kerjasama dengan KPID Kalsel, dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Pengawasan program iklan tentang obat dan makanan di media penyiaran perlu dilakukan, untuk melindungi warga, agar menerima informasi yang objektif, tidak menyesatkan,” ungkapnya
Leonard menjelaskan, setiap iklan obat dan makanan harus memiliki keseimbangan antara kepentingan komersial dan unsur edukasi publik, sehingga kalau ada ditemukan promosi menyesatkan, maka akan ditindak takedown.
“Saat ini kita sudah take down ratusan lebih iklan yang bermasalah, tidak hanya obat dan makanan, juga kosmetik,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPID Kalimantan Selatan, Azhari Fadli menyampaikan, baru-baru tadi KPID Kalsel telah melakukan MoU dengan BBPOM di Banjarmasin terkait pengawasan iklan obat, jamu, suplemen dan kosmetik. Dengan adanya kerja sama ini, akan semakin gencar memberi sosialisasi kepada lembaga penyiaran, agar memperhatikan iklan yang boleh disiarkan.
“Iklan ini penting karena masyarakat yang menerima siaran,” ucapnya
Azhari mengimbau, kepada lembaga penyiaran untuk berhati-hati menerima iklan, seperti obat, jamu, suplemen dan kosmetik, dengan harus memastikan terlebih dahulu izin BBPOM.
“Kami tidak ingin ada oknum yang promosi dengan cara menyalahgunaan obat, jamu, makanan, dan suplemen lagi di masyarakat,” tutup Azhari. (NHF/RDM/RH)