Berdiri Diatas Lahan PP Kotabaru, Retribusi SPBN Bersubsidi Ternyata Masih Dipungut Pemkab

KOTABARU – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang berdiri di atas lahan Pelabuhan Perikanan Kotabaru sesuai Permen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia masih menjadi pungutan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Kepala Pelabuhan Perikanan (PP) Kotabaru, Nurbani Yusuf, mengakui, SPBN yang berada di atas lahan pihaknya masih menjadi kewenangan Pemkab Kotabaru. Padahal, secara aturan Permen Kelautan dan Perikanan RI seluruh aset diserahkan.

“Memang kami akui SPBN masih dikelola oleh Pemkab Kotabaru. Didalam SPBN itu, kami membuat rekomendasi yang ditujukan kepada nelayan untuk mendapatkan hak menggunakan fasilitas BBM itu bersubsidi,” ujarnya usai mengikuti kegiatan sosialisasi Perda Retribusi Jasa Usaha, Sabtu (29/1) siang, di Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Ia mengharapkan, stasiun bahan bakar bersubsidi yang diperuntukkan bagi nelayan itu kedepan mampu dikelola sepenuhnya oleh pihak Pelabuhan Perikanan (PP) Kotabaru.

“Tentu kami berharap SPBN bisa dikelola secara penuh. Secara fungsi dan kewenangan itu harusnya memang menjadi tanggungjawab kami di PP Kotabaru,” imbuh Nurbani.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, menjelaskan, keberadaan SPBN bagi nelayan penting. Apalagi, peran Pemerintah Provinsi Kalsel kewenangannya diakui.

Anggota DPRD Kalsel, M Yani Helmi (tengah)

“Ini harus dipertanggungjawabkan, meski merepotkan tapi ini perlu proses dan seluruhnya ya untuk kepentingan masyarakat yang bekerja sebagai nelayan,” tuturnya.

Bahkan, ia menuturkan, keberadaan SPBN saat ini bagi nelayan ketersediaanya harus selalu terpenuhi dan diakomodir oleh Pelabuhan Perikanan (PP) Kotabaru.

“Adapun tentang pembangunan cold storage, pabrik es hal inilah yang terus kami dorong. Yang jelas, Pemprov Kalsel juga ikut berkontribusi dalam mencukupi kebutuhan SPBN bagi nelayan,” tuntasnya. (RHS/RDM/RH)

Cantrang Rugikan Nelayan, Yani Helmi Minta Polda Kalsel Keluarkan Maklumat Penertiban

KOTABARU – Penggunaan cantrang dinilai anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, cukup merugikan nelayan lokal di provinsi ini. Terlebih, keahlian yang dimiliki mereka hanya bergantung pada penggunaan alat tangkap tradisional.

“Kita ketahui, kalau sudah berbicara ribuan kilometer luas lautnya itu lintas sektornya Polda Kalsel dan mengeluarkan instruksi atau maklumat terkait aturan ini supaya konflik antara nelayan dan kapal luar ada batasan ketegasannya. Nah, Pemprov juga harus melakukan hal yang sama,” ujarnya, usai menggelar sosialisasi Perda Retribusi Jasa Usaha, Sabtu (29/1) siang, di Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Dasar yang didapatkan oleh anggota legislatif yang duduk di Komisi II DPRD Kalimantan Selatan itu bersumber diantaranya dari masyarakat yang bermukim sebagai nelayan.

“Tentu hal ini sebagai pihak keamanannya Polri dengan Pemda Kalsel harus selaras, bagaimana caranya mengatasi masalah kapal cantrang yang terus beroperasi masuk ke wilayah perairan laut Kalsel. Tentu, sangat jelas terjadinya konflik-konflik dengan nelayan luar. Terlebih, kami sangat miris melihatnya meski ‘memaklumi’, tapi cantrang tersebut kita ketahui sudah menghabiskan ikan-ikan yang ada di laut, lalu mereka (nelayan) kita ini mau makan apa? Sekali lagi, jelas ini harus diakomodir,” jelasnya.

Selain dianggap tamu tak diundang, dirinya menegaskan, kalau kapal cantrang juga sudah banyak merugikan nelayan termasuk merusak habitat dan kehidupan ikan-ikan di laut.

Kapal nelayan masuk yang bersandar di Pelabuhan Perikanan (PP) Kotabaru

“Kalau ini habis, katakanlah dengan cara yang tidak benar anak cucu kita mau makan apa nanti. Semuanya ya untuk kelestarian alam,” cecarnya.

Kendati begitu, Yani Helmi menyambut baik atas dikeluarkannya instruksi penertiban serta penindakan kapal cantrang dari luar yang masuk ke perairan laut Bumi Saijaan dari Kapolres Kotabaru, AKPB M Gafur Aditya Harisada Siregar.

“Saya mengapresiasi Polres Kotabaru yang mengeluarkan instruksi tentang dilarangnya kapal cantrang yang beroperasi di daerah kawasan perairan kelautan Kotabaru,” tegasnya.

Kejengkelan yang ternyata juga terlontar dari mulut Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar di DPRD Kalimantan Selatan adalah masuk kapal cantrang sudah banyak merusak ekosistem dan biota laut.

“Pesisir laut kita di Kalsel, tak hanya di Kotabaru saja. Tetapi, di Kabupaten Banjar, Batola hingga Tanah Laut juga ada. Katakanlah, ada kapal cantrang dari Jatim dan Jateng bahkan ada dari Sulawesi,” paparnya.

Sehingga, orang yang akrab disapa Paman Yani, meminta agar Direktur Polairud juga mengeluarkan instruksi seperti yang dilaksanakan Kapolres Kotabaru terkait penindakan kapal cantrang di perairan kelautan Kalimantan Selatan.

“Tentunya agar tidak terjadi lagi, kami dari legislatif di DPRD Kalsel meminta agar Polda Kalsel ikut memfasilitasi hal tersebut, dengan harapan kapal cantrang yang beroperasi dan telah menyalahi aturan itu bisa ditertibkan,” harapnya.

Ia juga berharap, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga ikut berpartipasi dalam kegiatan penertiban yang diinisiasi pihak kepolisian sebagai mitra ini.

“Apalagi ada kapal asing misalnya, berkibarlah mereka dan habislah kita semua. Jadi, kita berharap pemerintah dan aparat keamanan dapat menanggapi hal ini secara baik dan serius,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Perda RJU, Dorong Pembangunan dan Ekonomi Perikanan di Kalsel

KOTABARU – Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Jasa Usaha (RJU) yang diberlakukan Pemprov Kalsel dinilai keberadaannya mampu memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor pembangunan, insfrastruktur dan ekonomi daerah.

Tujuan adanya Perda ini dikhususkan untuk penerimaan tarif retribusi di Pelabuhan Perikanan (PP) sebagai unit pelayanan bagi nelayan hingga masyarakat milik Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi. Sehingga, diharapkan pula pemerataan program pembangunan lainnya terealisasi maksimal.

Menurut anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, selain merupakan kewajiban untuk diketahui lebih dalam oleh masyarakat pesisir yang mayoritas sebagai nelayan, sosialisasi Perda RJU tersebut juga bertujuan membangun kemajuan banua.

“Artinya dengan adanya perda ini sangat jelas kalau membayar dengan nominal Rp10 ribu ya bayar sesuai ketentuannya, tetapi, apabila diluar dari angka ketetapannya jangan mau membayar karena kalau sudah ada di dalam tarif nominal itu yang baru kita bayarkan,” ucapnya usai menggelar sosialisasi Perda Retribusi Jasa Usaha, Sabtu (29/1) siang, di Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Pria yang duduk di DPRD Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan itu menegaskan, tarif yang diterapkan sesuai dengan Perda RJU dimaksudkan adalah untuk kemajuan banua di Bumi Antasari.

“Makanya ini sangat bermafaat. Ketika kita mengetahui ada pelabuhan perikanan yang menjadi BLUD, maka dengan adanya penentuan tarif melalui Perda yang diatur tentu saja yang diterima Pemda sebagai kas daerah adalah untuk pengembangan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tuturnya.

Tarif yang ditegaskan melalui Perda RJU, disampaikan orang yang akrab disapa Paman Yani ini, salah satu langkah kongkrit dalam bentuk realisasi itu adanya pengembangan pergudangan dan pengawetan ikan.

“Menjadi sumber PAD dan dikembangkan dalam bentuk cold storage. Bahkan, tarif sewa menyewa, sebut saja kapal yang bersandar untuk bermalam, inilah fungsi dari Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 terkait Retribusi Jasa Usaha (RJU),” ungkap Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar di DPRD Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan (PP) Kotabaru, Nurbani Yusuf, menyampaikan, sesuai dengan peraturan yang diterapkan pemda melalui Perda ini tentu keberadaannya pun sangat membantu penyelenggaraan penerimaan pada sektor tarif retribusi daerah.

“Dalam sosper yang dilaksanakan di Desa Rampa tadi, meski masih terbatas dikarenakan banyak aset yang belum diserahkan ke PP Kotabaru. Akan tetapi, kami akan terus berusaha agar pendapatan kas daerah melalui Perda tadi meningkat,” harapnya.

Dilokasi berbeda, Plt Kepala Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin, Akhmad Syarwani, mengungkapkan, Perda RJU merupakan aturan tepat dalam pelaksanaan penerimaan tarif retribusi agar penyelenggaraan ini mampu berjalan sesuai, bahkan maksimal.

“Ini mengatur dalam penerimaan yang kami laksanakan dan pendapatan pun tentu disetor sebagai kas daerah. Namun, per 1 November 2021 lalu sudah di SK kan dari UPTD menjadi BLUD yang dikelola dengan mencari potensi-potensi lainnya seperti penyewaan gedung, air dan kebersihan serta kapal-kapal bersandar hingga bermalam di pelabuhan akan kita pungut sesuai perda,” ucapnya. (RHS/RDM/RH)

IKN di Kaltim, Dorong Ekonomi Bisnis Perikanan di Kalsel

KOTABARU – Berpindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim bakal berdampak positif terhadap ekonomi kerakyatan di Kalsel termasuk sektor bisnis bidang perikanan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, usai menggelar sosialisasi Perda Retribusi Jasa Usaha, Sabtu (29/1) siang, di Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

“Selain pertanian dan perkebunan, hasil data BPS melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) bahwa perikanan di Kalsel surplus artinya pada saat IKN nanti, harkat, martabat hingga kesejahteraannya pun tentu mendapatkan harga terbaik,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi dari Partai Golkar di DPRD Kalsel tersebut meyayangkan, apabila harga ikan di Kalimantan Selatan yang nantinya sebagai gerbang IKN mengalami penurunan.

“Percuma kalau hasil ikan banyak, pertanian juga melimpah. Namun, harganya murah. Inilah peran pemerintah daerah dalam menstabilkan ketahanan pangan (food estate) di Kalimantan,” tuturnya.

Pemprov Kalsel, menurut pria yang akrab disapa Paman Yani itu, harus mampu berkonsentrasi dalam pengembangan pangan nasional. Sehingga, ekonomi rakyat juga ikut berjalan.

“Kita akui pandemi COVID-19 di Kalsel sempat memberikan dampak yang cukup besar. Tetapi, sekarang perekonomiannya sudah mulai berangsur membaik secara signifikan dan saya harapkan rakyat pun sejahtera kedepannya,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Deklarasikan Janji Kinerja, Lapas Banjarbaru, LPN Karang Intan dan Rutan Pelaihari Siap Canangkan Zona Integritas

BANJARMASIN – Dihadiri Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Heni Susila Wardoyo, 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menggelar kegiatan Deklarasi Janji kinerja, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2022 secara sertentak yang dilaksanakan Jum’at (28/1) bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Ketiga satuan kerja tersebut yakni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan Ngatirah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Plt. Kepala Divisi Administrasi) berhadir langsung pada kegiatan ini untuk menyaksikan dan memastikan komitmen yang dideklarasikan pada hari ini benar-benar diimplementasikan pada satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Deklarasi Janji kinerja, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Deklarasi Janji Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala UPT Pemasyarakatan serta dilanjutkan dengan penandatanganan masing-masing Kepala UPT Pemasyarakatan dengan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Plt. Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo dalam sambutannya menyampaikan deklarasi janji kinerja yang dilakukan ini adalah sebuah ikrar bersama yang menunjukan itikad baik untuk mewujudkan reformasi birokrasi di satuan kerja yang hari ini melaksanakan deklarasi janji kinerja.

“Kita sebagai Insan Pengayoman harus memiliki semangat serta menunjukkan implementasi pencanangan zona integritas di seluruh jajaran kita. Usaha maksimal yang diiringi dengan doa kepada Tuhan YME, kita harapkan menjadikan itikad baik kita ini dapat memberikan hal yang berdampak positif bagi kinerja kita dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk memastikan organisasi kita dapat benar-benar mewujudkan WBK/WBBM di Tahun 2022 ini.

Pada kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono juga menyampaikan bahwa komitmen untuk mewujudkan zona integritas harus dimiliki oleh seluruh unsur pegawai, baik dari pucuk pimpinan, pejabat struktural, hingga seluruh petugas baik petugas jaga maupun administrasi.

“Komitmen harus dimiliki oleh semua pegawai, bukan hanya petugas yang termasuk di dalam Pokja saja. Layanan publik harus menjadi komitmen bersama yang dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Kedisiplinan dan komitmen menjadi kunci penting untuk merealisasikan komitmen yang hari ini telah diikrarkan bersama,” tukasnya.

Kadivpas juga memberikan peringatan kepada seluruh jajaran khususnya diseluruh UPT Pemasyarakatan agar jangan sampai ada lagi petugas yang menjadi oknum dalam hal-hal terlarang apalagi yang bersangkutan dengan Narkoba.

“Sesuai perintah dari pimpinan, kita akan copot dan pindahkan ke Nusakambangan. Sudah ada contoh, dan saya harap ini menjadi peringatan bagi kita semua agar jangan sampai terulang. Back to Basic Pemasyarakatan guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin PASTI,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Struktural Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil, Kepala Bagian Umum, Akhmad Herriansyah dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Eko Sulistiyono. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang, dan Plt. Karutan Pelaihari, Rahmad Pijati, serta jajaran pejabat struktural dan pegawai di 3 (tiga) UPT Pemasyarakatan yang melaksanakan deklarasi janji kinerja. (RILIS-RDM/RH)

Lestarikan Budaya Banua, Fatayat NU Kalsel Diajak Gaungkan Wisata Religi

BATOLA – Para perempuan yang tergabung dalam organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Selatan (Kalsel), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diajak ikut serta membantu pemerintah dalam melestarikan budaya Banua.

Ajakan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Syarifah Rugayah dalam sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (27/1).

Suasana Sosper 4/2017 oleh Anggota DPRD Kalsel Syarifah Rugayah

Srikandi Dewan dari Fraksi Golkar ini menilai bahwa Kalsel perlu mencontoh promosi wisata yang ada di Bali, karena menurutnya di ‘Pulau Dewata’ tersebut mereka tidak menjual wisata, melainkan budayanya. Sehingga sebagai organisasi yang berbasis Islam, Syarifah Rugayah mengharapkan agar Fatayat NU ikut menggaungkan budaya yang ada di Kalsel, seperti wisata religi.

“Contohnya saja di dapil saya kabupaten Banjar, ada wisata religi makam Guru Sekumpul yang seharusnya kita terus dipromosikan karena menjadi salah satu andalan Banua untuk meningkatkan jumlah wisatawan setiap tahunnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Kalsel, Hilyah Aulia mengapresiasi kegiatan sosper tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal ini. Menurutnya, kebudayaan itu sangat penting, apalagi Kalsel memiliki banyak budaya lokal, namun sekarang banyak yang terlupakan. Sehingga ia berharap dengan adanya Perda ini, budaya Banua dan kearifan lokal bisa kembali muncul dan terjaga kelestariannya.

“Kan banyak di Kalsel, budaya dan kearifan lokalnya seperti masakan khas Banjar, seni madihin yang perlu kita lestarikan dan promosikan agar masyarakat di luar daerah tertarik berkunjung ke Banua. Terlebih sekarang sector pariwisata sudah mulai menggeliat seiring dengan melandainya kasus COVID-19,” jelasnya.

Dalam sosper ini juga ditampilkan kesenian Madihin binaan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Banjarmasin yang menjadi salah satu budaya Banua dan perlu kembali diingatkan kepada seluruh kalangan agar tetap terjaga kelestariannya. Selain itu, juga dihadirkan Kepala Bidang Pembinaan Pemuda Dispora Kota Banjarmasin, Fatimah Adam sebagai narasumber. (NRH/RDM/RH)

DPRD Kalsel Diminta Bawa Aspirasi Warga Untuk Berdayakan UMKM

BATOLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta membawa aspirasi warga ke pemerintah dalam hal pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Suasana Sosper 4/2016 oleh Anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah

Hal itu disampaikan salah satu warga Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Misnawati kepada wartawan, usai mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (27/1).

Menurutnya, masih ada pelaku UMKM yang belum tersentuh oleh pemerintah untuk peningkatan usaha mereka. Sehingga melalui Perda ini, mereka berharap pelaku UMKM di Kabupaten Banjar bisa diakomodir seluruhnya.

“Kami belum pernah tersentuh oleh pemerintah. Padahal pembinaan pemerintah terhadap peningkatkan usaha sangat kami perlukan. Misalnya ada bantuan rombong atau gerobak untuk jualan, karena untuk menyewa warung di pinggir jalan buat usaha kecil seperti kami terasa mahal,” kata Misnawati.

Sementara, Anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah menjelaskan tujuan dari Perda yang ia sosialisasikan adalah memberdayakan para masyarakat yang berada di desa untuk penguatan dan peningkatan ekonomi untuk kesejahteraan mereka, termasuk di daerah Kertak Hanyar yang berada di daerah pemilihannya.

Anggota DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah

Bukan hanya mengakomodir harapan dan keinginan warga, melalui perda ini, Abidinsyah juga menginginkan adanya terobosan baru dari pemerintah setempat yang akan ia tindaklanjuti untuk mengenalkan sistem transaksi secara digital atau online.

“Kalau di Kertak Hanyar kan banyak usaha terkait jasa dan perdagangan. Bagaimana kita mencoba supaya mereka lebih profesional lagi. Jangan hanya bertumpu pada berdagang manual. Mereka harus ditingkatkan lagi. Selain berjualan di Pasar Ahad tiap Sabtu-Minggu, juga perlu dicoba untuk mengembangkan agar bisa berdagang secara online,” jelasnya.

Untuk diketahui, sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini menghadirkan Lurah Kertak Hanyar, Ramdani dan Dosen ULM Erfa Redhani. (NRH/RDM/RH)

Taman Budaya Kalsel Undang Seniman Banua

BANJARMASIN – Taman Budaya dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, mengundang seniman banua, dalam rangka sosialisasi program dan kegiatan tahun 2022.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya, Disdikbud Kalimantan Selatan, Suharyanti, pada Jumat (28/1) menjelaskan, sosialisasi program dan kegiatan ini, secara rutin digelar setiap tahun sebagai langkah awal, dalam urun rembuk dengan para seniman di tiga belas kabupaten dan kota, agar setiap program yang disusun, bersinergi dengan kalangan seniman, yang bertujuan dapat semakin mengembangkan kesenian budaya Banjar.

Kepala UPTD Taman Budaya, Disdikbud Kalsel, Suharyanti

“Urun rembuk dengan Ketua dan Pengurus sanggar seni, kita gelar luring dan daring,” ucapnya.

Suharyanti menjelaskan, dari hasil pertemuan, masing masing komunitas seniman telah mengusulkan berbagai pergelaran baik tari, musik serta teater. Ia berupaya seluruh cabang seni dapat terakomodir, untuk ditampilkan pada tahun 2022 ini, agar pergelaran seni lebih kreatif dan berinovasi, sehingga dapat semakin dicintai bagi seluruh kalangan.

“Ada sebanyak 116 komunitas seniman, seluruh usulan ditampung, kami mempelajari saran dan masukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertunjukkan Event Pariwisata Ekonomi dan Kreatif Kabupaten Kotabaru, Rudy Nugraha mengatakan, pihaknya mengusulkan untuk tahun 2022 ini pergelaran teater anak japin delapan, selama ini sudah tampil japin anak delapan. Teater anak japin delapan, memiliki keunikan yaitu menampilkan berbagai lakon dan tentu sebagai inovasi dalam berkarya seni.

Kabid Pertunjukkan Event Pariwisata Ekonomi dan Kreatif Kabupaten Kotabaru, Rudy Nugraha

“Sebelumnya, kita sangatlah mengapresiasi Tambud Kalsel, untuk pergelaran japin anak delapan, sudah ke tingkat nasional,” tutup Rudy.

Untuk diketahui, Taman Budaya Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi program dan kegiatan tahun 2022, bertempat di Gedung Balairung Sari Jalan Hasan Basri Kayu Tangi Banjarmasin, seluruh peserta yang hadir tetap ketat menerapkan protokol kesehatan. (NHF/RDM/RH)

Dukung Pembangunan Literasi di Kalsel, Guru Jaro Jadi Anggota Perpus Palnam

BANJARMASIN – Pimpinan Pondok Pesantren Terpadu Nurul Musthofa Mabu’un Tanjung, KH Ahmad Sanusi Ibrahim atau Guru Jaro beserta istri menjadi Anggota Perpustakaan Palnam. Hal tersebut sebagai salah satu bentuk nyata dukungannya terhadap pembangunan literasi dan minat baca yang leading sector-nya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Tadi ulun diajak berkeliling perpustakaan. Saat masuk, langsung terkagum saat melihat di salah satu ruang yang banyak terpampang buku sejarah ulama Kalsel, mulai dari Guru Sekumpul, Khatib Dayan, Pangeran Suriansyah, Datu Sanggul, Syekh Muhammad Nafis, Insyallah ini membawa keberkatan bagi kita semua,” katanya saat memberikan tausiah pada silaturahim Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kamis (27/1).

Guru Jaro juga mengharapkan agar perpustakaan PalNam Banjarmasin bisa menjadi contoh perpustakaan-perpustakaan lain di wilayah Kalsel. Bahkan, lanjutnya kalau bisa perpustakaan ada di setiap desa dan kecamatan agar masyarakat gemar membaca.

“Saya memberikan apresiasi kepada Perpustakaan Palnam yang sering jemput bola berkeliling ke pelosok-pelosok daerah untuk menumbuhkan literasi dan minat baca di Kalsel. Luar biasa. Jika semua dilakukan secara ikhlas, insya Allah jadi ibadah bagi karyawan dan karyawati Dinas Perpustakaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie mengungkapkan, kedatangan Guru Jaro ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk meningkatkan kegemaran membaca masyarakat, dengan merangkul semua kalangan, termasuk ulama.

“Kita tidak henti-hentinya meminta dukungan pada berbagai pihak, termasuk ini, karena kami tidak bisa bekerja sendiri. Sudah lama kita ingin mengundang beliau, alhamdulillah diberi jalan. Rombongan juga membawa ratusan santri, ini tentu keberuntungan, karena dapat sambil mengenalkan perpustakaan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Dispersip Kalsel menggelar acara silaturahmi dan tausiyah rangka mempererat silaturahmi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel. Hadirnya Guru Jaro diharapkan dapat membantu meningkatkan budaya literasi dan minat baca di Kalimantan Selatan. Turut hadir sejumlah kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, santri Pondok Pesantren Terpadu Nurul Musthofa Mabu’un Tanjung serta karyawan dan karyawati Dispersip Kalsel. (NRH/RDM/RH)

Wakil Rakyat Kalsel Harapkan Kepala Otorita IKN Baru Berasal Dari Kalimantan

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi angkat bicara terkait pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai provokatif soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan.

Menurutnya, pernyataan tersebut sangat melukai hati warga Kalimantan karena berisi kalimat penghinaan dan tidak pantas.

Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini menyebutkan bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan bukan atas permintaan warga Kalimantan. Jika tidak setuju dengan rencana pemindahan itu, maka ia mempersilahkan para elit di tingkat pusat untuk menyampaikannya langsung kepada pengambil kebijakan.

“Soal IKN itu urusan orang pusat, kita tidak pernah minta juga, itu yang kita sayangkan. Kalau ada elit di pusat tidak setuju, ya ngomong langsung dengan pengambil kebijakan di pusat, bukan sindir menyindir sehingga terjadi kesalahpahaman,” katanya kepada wartawan, Rabu (26/1).

Namun, Paman Yani menilai ada sisi positif yang bisa diambil dari kejadian ini. Ia melihat ada nilai persatuan dari seluruh warga Kalimantan, tak terkecuali Kalsel.

“Ada hal yang menarik dari kondisi sekarang, semangat persatuan yang saya lihat, ketika ada sesuatu seperti ini, masyarakat Kalimantan bersatu. Saya senang melihat ini,” tutur Paman Yani.

Kendati demikian, Anggota Dewan Daerah Pemilihan Kalsel VI yang meliputi Tanah Bumbu dan Kotabaru ini, menghimbau warga Kalsel tetap tenang dan fokus untuk berbenah diri. Mengingat Kalsel sendiri akan menjadi pintu gerbang dari Ibu Kota Negara Baru.

“Saya ingin agar warga Kalsel tak terpengaruh, biarkan IKN berjalan sesuai rencana pemerintah pusat. Kita sebagai masyarakat mendukung IKN di Kaltim, kita harus mensupport dengan mempersiapkan infrastruktur baik dari sisi pertanian, perkebunan, hingga perikanan. Karena pada intinya yang diinginkan adalah pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Terkait sejumlah nama figur yang digadang sebagai kandidat untuk menjadi Kepala Otorita IKN baru, Wakil Rakyat dari Fraksi Golkar ini mengharapkan Kepala Otorita IKN di Provinsi Kaltim nantinya berasal dari Pulau Kalimantan. Pasalnya, menurutnya, orang Kalimantan yang paling mengerti seluk beluk wilayahnya.

Selain itu, lanjut Yani Helmi, Kalimantan juga tidak kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk menjadi Kepala Badan Otoritas yang handal dalam mengelola pembangunan IKN yang baru. Dimana dalam tatananannya Kepala Otorita ini setara dengan Kementerian.

“Saya meminta kepada pemerintah pusat melalui presiden mempertimbangkan menunjuk orang Kalimantan sebagai Kepala Otorita di IKN baru,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version