3 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Kalsel Diminta Bawa Aspirasi Warga Untuk Berdayakan UMKM

2 min read

BATOLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta membawa aspirasi warga ke pemerintah dalam hal pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Suasana Sosper 4/2016 oleh Anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah

Hal itu disampaikan salah satu warga Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Misnawati kepada wartawan, usai mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (27/1).

Menurutnya, masih ada pelaku UMKM yang belum tersentuh oleh pemerintah untuk peningkatan usaha mereka. Sehingga melalui Perda ini, mereka berharap pelaku UMKM di Kabupaten Banjar bisa diakomodir seluruhnya.

“Kami belum pernah tersentuh oleh pemerintah. Padahal pembinaan pemerintah terhadap peningkatkan usaha sangat kami perlukan. Misalnya ada bantuan rombong atau gerobak untuk jualan, karena untuk menyewa warung di pinggir jalan buat usaha kecil seperti kami terasa mahal,” kata Misnawati.

Sementara, Anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah menjelaskan tujuan dari Perda yang ia sosialisasikan adalah memberdayakan para masyarakat yang berada di desa untuk penguatan dan peningkatan ekonomi untuk kesejahteraan mereka, termasuk di daerah Kertak Hanyar yang berada di daerah pemilihannya.

Anggota DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah

Bukan hanya mengakomodir harapan dan keinginan warga, melalui perda ini, Abidinsyah juga menginginkan adanya terobosan baru dari pemerintah setempat yang akan ia tindaklanjuti untuk mengenalkan sistem transaksi secara digital atau online.

“Kalau di Kertak Hanyar kan banyak usaha terkait jasa dan perdagangan. Bagaimana kita mencoba supaya mereka lebih profesional lagi. Jangan hanya bertumpu pada berdagang manual. Mereka harus ditingkatkan lagi. Selain berjualan di Pasar Ahad tiap Sabtu-Minggu, juga perlu dicoba untuk mengembangkan agar bisa berdagang secara online,” jelasnya.

Untuk diketahui, sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini menghadirkan Lurah Kertak Hanyar, Ramdani dan Dosen ULM Erfa Redhani. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.