Dispar Kalsel Apresiasi Kembali Dibukanya Arabian Food

BANJARMASIN – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, mengapresiasi kembali dibukanya arabian food, oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Karindangan Banjarmasin.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, yang diwakili Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Elly Rahmi, kepada Abdi Persada FM, pada Jumat sore (7/1), pihaknya mengapresiasi kembali dibuka Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Karindangan Banjarmasin, yang berlokasi di Jalan Antasan Kecil Barat atau dikenal Kampung Arab, Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah. Hal itu diperuntukkan agar kembali menghidupkan ekonomi para pelaku usaha kuliner dan juga pokdarwis setempat yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

“Kami apresiasi arabian food ini, semoga ekonomi pelaku usaha kuliner dan anggota Pokdarwis Karindangan bisa bangkit dan semakin berkembang,” ucapnnya

Elly berharap, kelompok sadar wisata yang lain khusus di kota Banjarmasin, dapat mengikuti langkah yang dilakukan oleh Pokdarwis Karindangan ini, sehingga ekonomi masyarakat di sektor pariwisata kembali maju.

“Kedepan Pokdarwis di Banjarmasin, bisa membuka usaha untuk memulihkan ekonomi, tentu dengan tetap disipin prokes,” pintanya

Sementara itu, salah satu pengunjung Neli Listriani Yamin, sangatlah bangga dibukanya kembali arabian food, oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Karindangan Banjarmasin, apalagi sempat tutup tahun 2020 lalu. Warga bisa datang mencicipi menu khas arab, berupa bubur kareh, sop kambing, dan roti maryam.

Salah satu pengunjung Neli Listriani Yamin, saat memberikan tanggapannya

“Kita berharap, kelompok sadar wisata lain akan buka di kota seribu sungai, dengam menyajikan menu khas daerah masing-masing,” tutupnya

Salah satu pedagang di stand Pokdarwis Karindangan, Annisa

Untuk diketahui, Pokdarwis Karindangan berlokasi di Jalan Antasan Kecil Barat, Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah, buka setiap satu pekan sekali, yaitu pada hari Jumat jam 16.00 – 18.00 WITA. (NHF/RDM/RH)

Laporan Meningkat, Ombudsman Harapkan Perbaikan Pelayanan Publik

BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Selatan menerima sebanyak 1.232 akses konsultasi/laporan dari masyarakat sepanjang tahun 2021. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan 226 persen dibandingkan periode tahun 2020 yang hanya 546 akses konsultasi/pengaduan.

“Dari jumlah tersebut sebanyak 198 menjadi laporan yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman, angka ini juga mengalami kenaikan 128 persen dibandingkan 155 laporan yang ditindaklanjuti pada tahun 2020,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman saat menyampaikan ekspose Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada awak media yang tergabung dalam Media Partner Ombudsman pada Jum’at (7/1) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman

Hadi menjelaskan pengaduan pada tahun 2021 didominasi laporan dengan jenis maladministrasi berupa tidak memberikan pelayanan sebanyak 125 laporan, disusul penundaan berlarut sebanyak 36 laporan, penyimpangan prosedur sebanyak 23 laporan, permintaan imbalan uang, barang dan jasa sebanyak 9 laporan, tidak kompeten 4 laporan, serta tidak patut sebanyak 1 laporan.

“Dari 198 laporan tersebut, cara penyampaian pengaduan masih didominasi masyarakat yang datang langsung sebanyak 71, disusul penyampaian melalui telepon sebanyak 38 laporan, investigasi inisiatif sebanyak 36 laporan, melalui whatsapp sebanyak 30 laporan, melalui surat, 13 laporan, melalui kegiatan penerimaan dan verifikasi laporan on the spot sebanyak 6 laporan, serta melalui email sebanyak 4 laporan,” jelasnya.

Sementara itu, delapan besar substansi yang paling banyak dilaporkan selama 2021 yakni perhubungan/infrastruktur, asuransi/jaminan sosial, air minum, pendidikan, adminduk, pertanahan, kepegawaian, dan kesehatan. Sedangkan lima besar instansi yang banyak dilaporkan yakni Pemerintah kabupaten/kota, BUMN/BUMD, BPN, Kementerian/Instansi Vertikal, dan Pemerintah Provinsi.

Meningkatnya jumlah akses dan laporan masyarakat ke Ombudsman tersebut, menurut Hadi, menunjukkan semakin tingginya partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pelayanan publik, harapan masyarakat juga semakin meningkat. Namun di sisi lain, lanjutnya penyelenggara pelayanan publik juga masih ada yang belum memberikan pelayanan dengan optimal.

“Harapan kami, tingginya laporan yang masuk Tahun 2021 dapat diimbangi dengan komitmen perbaikan pelayanan publik, khususnya para kepala daerah dan instansi vertikal di Kalsel,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga menyampaikan berbagai kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, seperti monitoring dan penyampaian saran perbaikan dalam penanggulangan bencana banjir di Kalsel dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kalsel, pengawasan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru, Penilaian Kepatuhan terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan publik, monitoring pelayanan publik di desa-desa di Kabupaten Banjar, Monitoring Pelayanan publik di perbatasan Provinsi Kalsel, Monitoring Pelayanan publik di Pulau Bromo, serta Monitoring Pelayanan Publik bagi kelompok rentan. (NRH/RDM/RH)

SLB C Negeri Pembina Kalsel, Dukung Pelaksanaan PTM 100 Persen

BANJARBARU – SLB C Negeri Pembina Kalsel, mengapresiasi diadakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknplogi (Kemendikbudriset). Dengan adanya PTM 100 persen ini, maka para peserta didik di SLB C Negeri Pembina Kalsel dapat bertatap muka secara langsung dengan para murid dan guru, serta dapat berinteraksi sosial yang dapat meningkatkan kemampuan motorik mereka.

Hal ini diungkapkan, Kepala Sekolah SLB C Negeri Pembina Kalsel Rosita Sari, Kepada Abdi Persada FM belum lama tadi.

Rosita menyampaikan, sejak bulan Oktober 2021, pihaknya sudah melaksanakan ujicoba pelaksanaan PTM 100 persen. Ujicoba ini dilakukan dengan pembagian murid sebesar 50 persen perkelasnya, sehingga dengan berjalannya waktu para orang tua murid menganggap PTM merupakan hal yang bagus untuk kembali dilakukan.

“Orang tua murid menganggap ini hal yang bagus dan tidak terjadi apapun seperti penyebaran pandemi covid-19, sehingga PTM 100 persen langsung diberlakukan pada bulan Desember tahun 2021,” ungkap Rosita.

Rosita menambahkan, uji coba pemberlakuan PTM yang pihaknya lakukan dibulan Oktober, November, dan Desember, bertujuan untuk mengetahui tingkat keamanan pelaksanaan PTM 100 Persen dibulan selanjutnya.

“Kami sangat mendukung sekali, karena dengan kami yang hanya mempunyai murid sebanyak 245 orang, artinya kami tidak mempunyai masalah dalam penerapan PTM 100 persen ini,” lanjutnya.

Rosita melanjutkan, meskipun para murid SLB C Negeri Pembina Kalsel belum mencapai 70 persen dalam target vaksinasi, namun pihaknya memastikan tidak akan terdapat klaster covid-19 di SLB C Negeri Pembina Kalsel.

“Karena terkait dengan kekurangan Auto Imun mereka itu tidak menjadi masalah buat kami, karena penerapan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 yang masih diberlakukan di sekolah ini,” sahut Rosita.

Selain para guru yang mendukung diadakannya PTM 100 persen, disampaikannya para orang tua murid pun, juga mendukung pelaksanaan PTM ini, hal ini dikarenakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk para murid yang terdiri dari para anak berkebutuhan khusus, dinilai tidak efektif dilaksanakan. (MRF/RDM/RH)

Tranformasi Digital, SPBE Kalsel Terus Ditingkatkan

BANJARBARU – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, Pemprov Kalsel  terus berinovasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika prov Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, mengungkapkan, pada tahun 2021 lalu pihaknya telah menciptakan sejumlah aplikasi untuk sejumlah instansi pemerintahan, guna mempermudah kinerja SKPD, terlebih di masa pandemi kemarin.

“Di tahun 2022 ini, kita akan membuatkan aplikasi untuk penerima BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi, Ticketing Banua, dan akan lebih banyak lagi aplikasi lain yang akan kami buatkan untuk beberapa SKPD,” ungkapnya, Kamis (6/1).

Dari sisi ASN sendiri, pihaknya sedang bekerjasama dengan BKD dan Bappeda provinsi, dalam mengembangkan Aplikasi Presensi dan Kinerja (APIK).

“Dalam aplikasi tersebut kita dapat melihat data diri kita seperti presensi (kehadiran), pangkat, pendidikan, hingga daftar pekerjaan kita setiap harinya,” paparnya.

Tak hanya itu, di tahun ini pihaknya juga akan menambahkan beberapa fitur lain dalam aplikasi tersebut seperti nota dinas, undangan, hingga Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Kita akan gabungkan aplikasi SRIKANDI dengan pusat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Transformasi digital menjadi salah satu program utama pemerintah agar semakin maju dan adaptif, sehingga bisa memajukan dan mengembangkan potensi SDM di provinsi ini menjadi lebih baik lagi. (SYA/RDM/RH)

2022, PT Bangun Banua Optimis Bisnis Keagenan Gas Elpiji 3 Kg di Kalsel Sudah Mulai Jalan

BANJARMASIN – PT Bangun Banua yang merupakan perusahaan milik daerah (Perusda) milik Pemerntah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menunjukkan perkembangan yang sangat baik.

Selain bisnis perhotelan dan batu bara, pada tahun 2022 ini, PT Bangun Banua juga akan segera merealisasikan salah satu pengembangan bisnis usaha barunya yaitu industri berbasis retail Liquified Petrolium Gas (LPG) bekerjasama dengan PT Pertamina yang akan menangani manajemennya dan PT Bangun Banua yang mendistribusikan gas elpiji tersebut ke masyarakat dengan sistem bagi hasil.

“Pada tahun 2021, PT Bangun Banua bekerjasama dengan PT Pertamina Retail untuk membangun keagenan LPG 3 kg di Kalsel. Hal yang pertama dilakukan PT Bangun Banua adalah mencari lahan, membangun kantor keagenan dan gudang, menyiapkan armada angkutan, pemasaran dan distribusi,” katanya kepada wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (6/1/).

Dijelaskan Bayu, pada tahun 2021, perkembangan pembangunan kantor keagenan gas LPG 3 kg di 13 kabupaten kota di Kalsel sudah mencapai 90 persen. Ia optimis di awal tahun 2022 ini, bisnis keagenan gas LPG ini sudah mulai jalan.

“Tinggal 10 persen lagi mempersiapkan kantor keagenan gas LPG tersebut. Terkendala di Izin Membangun Bangunan yang memerlukan proses cukup lama. Mudah-mudahan di awal tahun 2022, PT Bangun Banua sudah bisa menjalankan dan mendistribusikan gas LPG 3 kg ke seluruh wilayah Kalsel,” jelasnya.

Perlu diketahui, Kalsel termasuk dari empat provinsi dari seluruh Indonesia yang dipercaya untuk bermitra dengan PT Pertamina dalam rangka mendistribusikan gas elpiji tiga kg bersubdisi ke masyarakat. Diharapkan dengan kerjasama ini maka distribusi gas elpiji bisa lebih merata dan bisa menetralisir harga sehingga lebih stabil. (NRH/RDM/RH)

2022, Disperin Kalsel Akan Gelar Pelatihan Bagi IKM dan Pelaku Industri

BANJARBARU – Setiap tahunnya, Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalsel selalu mengadakan pelatihan – pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan para pelaku Industri, baik yang sudah lama berkecimpung dibidang industri, maupun yang baru memasuki bidang industri. Dan ditahun 2022 ini, Disperin Provinsi Kalsel bukan hanya mengadakan pelatihan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) namun juga pelatihan kepada Pelaku Industri besar di banua ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel Mahyuni, kepada Abdi Persada FM pada kamis (7/1) Sore.

Mahyuni menyampaikan, pelatihan yang pihaknya selenggarakan ditahun 2022 ini berbeda dibanding tahun 2021 terdahulu. Ditahun 2022 Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel bukan hanya mengadakan pelatihan bagi pelaku IKM, namun juga akan mengadakan pembinaan kepala pelaku Industri besar dalam hal pelaksanaan pengendalian limbah industri.

“Industri Besar kita lebih kepada pembinaan mereka pelaksanaan pengendalian limbah industri, juga berkaitan dengan laporan agar pelaku Industri besar bisa lebih tertib,” ungkap Mahyuni.

Mahyuni menambahkan, ditahun – tahun sebelumnya, pelatihan – pelatihan untuk pelaku Industri besar sangat sedikit difasilitasi oleh Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, namun ternyata pelaku Industri besar sangat memerlukan pelatihan.

“Pelatihan dan pembinaan kepala pelaku Industri kecil dan besar ini diharapkan dapat menambah wawasan mereka untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari limbah industri dan meningkatkan skill, kemampuan, serta wawasan pelaku industri,” tutup Mahyuni. (MRF/RDM/RH)

Tingkatkan Minat Baca, Anggota DPD RI Harap Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perpus Palnam

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan Habib Zakaria Bahasyim mengharapkan agar masyarakat untuk bisa memanfaatkan keberadaan fasilitas Perpustakaan PalNam. Hal tersebut, menurutnya dalam rangka meningkatkan kegemaran membaca di Kalimantan Selatan.

“Setelah diajak berkeliling melihat pelayanan, serta fasilitasnya saya nilai sudah sangat baik. Koleksi bukunya juga sangat lengkap dan bervariatif,” kata Habib Zakaria kepada wartawan, usai berkunjung ke Perpustakaan PalNam milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (6/1).

Suasana Kunjungan Anggota DPD RI, Habib Zakaria Bahasyim ke Perpustakaan Palnam Banjarmasin

Dirinya juga berharap agar Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat dapat memprioritaskan peningkatan kualitas dan anggaran di bidang ini, agar dapat mencetak generasi berdaya saing.

“Kita tahu ini tentu perlu dukungan semua pihak, agar dapat berjalan maksimal, baik pelayanan di sini, maupun promosi literasi ke berbagai wilayah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Dispersip Kalsel, Wildan Akhyar, merasa senang dengan kedatangan Anggota Komite III DPD RI ini. Dirinya berharap bisa mendapat dukungan penuh untuk meningkatkan kegemaran membaca, karena berdasarkan hasil survei tahun 2020 yang dirilis Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Kalsel masih berada di posisi 17 dari 34 provinsi se-Indonesia.

“Kami terus mencari ruang untuk bisa menambah layanan kami, hingga lebih banyak masyarakat yang berwisata literasi. Untuk itu, kita berharap gedung baru difabel dan teater ke depan dapat segera beroperasi dan dimanfaatkan. Pasalnya, gedung yang berasal dari Dana Alokasi Khusus Perpusnas RI ini, belum memiliki fasilitas penunjang di dalamnya,” katanya.

Perlu diketahui, kedatangan Anggota DPD RI perwakilan Kalsel Habib Zakaria Bahasyim ke Pepustakaan Palnam Banjarmasin dalam rangka implementasi Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Dispersip Kalsel / Wildan Akhyar, Habib Zakaria diajak berkeliling melihat fasilitas yang tersedia, mulai dari ruang perpustakaan umum, perpustakaan anak, gazebo dan gedung perpustakaan disabilitas yang baru selesai dibangun. Ia juga menjadi Anggota Perpustakaan Palnam dan mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA). (DISPERSIPKALSEL-NRH/RDM/RH)

Polda Kalsel Sambut Kedatangan Ratusan Personil Bintara Remaja

BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan apel dalam rangka menyambut kedatangan Bintara Remaja (Baja) sebanyak 206 personil, ditempatkan di satuan kerja (Satker) Polda Kalsel.

Suasana apel penyambutan personil Bintara Remaja

Apel tersebut berlangsung di Lapangan Utama Mapolda Kalsel yang dipimpin oleh para Perwira Biro SDM dan Direktorat Samapta Polda Kalsel, Kamis (6/1).

Pada kesempatan terpisah, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengucapkan selamat datang di Mapolda Kalsel, kepada seluruh Bintara Remaja.

Ia berpesan agar dalam mengemban tugas kedepannya, para Bintara Remaja dapat selalu menjunjung tinggi Marwah dan Nama baik Institusi serta menjadi Anggota Polri yang membanggakan semua pihak terutama Keluarga.

Diharapkan kepada seluruh Bintara Remaja agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan tupoksi dan jangan sungkan untuk selalu belajar dengan para senior.

“Silahkan belajar kepada senior, yang perlu diperhatikan tugas Polri adalah sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan masyarakat yang baik. Maka daripada itu jadilah Polri Presisi yang di cintai dan dekat dengan masyarakat, serta jangan sakiti dan kecewakan masyarakat,” pesannya. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

Kunker ke Biro Adpim Pemprov Kalsel, Komisi III DPRD Tabalong Pelajari Pengelolaan Press Room

BANJARBARU – Keanggotaan press room Pemprov Kalsel harus berasal dari media yang terverifikasi Dewan Pers. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel, R Suria Fadliansyah, saat menerima kunjungan Komisi III DPRD Tabalong, Kamis (6/1) di Ruang Rapat Sekdaprov Kalsel.

“Mereka yang bergabung di press room Pemprov Kalsel harus memiliki pengalaman, memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta media sudah terverifikasi oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Selain itu, wartawan yang tergabung di press room Pemprov Kalsel, harus memiliki surat tugas dari media tempat mereka bekerja. Kemudian memiliki pengalaman atau sudah menjadi wartawan selama 5 tahun dan memiliki kartu UKW.

Dijelaskan Suria, pengelolaan press room di Pemprov Kalsel ini dituangkan dalam SK Gubernur Kalsel yang didalamnya menjelaskan tugas dan kewajiban dari anggota press room Pemprov Kalsel, dan pengelolaan dilakukan oleh Biro Adpim.

“Saat ini tercatat 23 wartawan pada media lokal dan nasional tergabung dalam press room Pemprov Kalsel,” sebutnya.

Ditambahkan Suria, setiap tahunnya dilakukan evaluasi keanggotaan press room berdasarkan keaktifan dalam memberitakan kegiatan maupun kebijakan pemprov Kalsel.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tabalong Sopoyo, mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan Komisi III DPRD Tabalong, untuk menggali informasi dan sharing pengalaman terkait pengelolaan Press Room Pemprov Kalsel.

“Kedatangan kami ke sini, ingin mempelajari terkait pengelolaan press room yang berada di Pemprov Kalsel,” ujarnya.

Sebelumnya sebut Sopoyo, Biro Adpim bersama anggota press room Pemprov Kalsel, berkunjung ke Tabalong untuk menggali potensi pembangunan di Kabupaten Tabalong. Hal ini membuat Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong bersama dengan Prokopim Tabalong, tertarik untuk mengetahui bagaimana cara Pemprov Kalsel mengelola keanggotaan press room.

“Kami tertarik untuk belajar pengelolaan press room Pemprov Kalsel, karena sebelumnya, mereka datang ke Tabalong dan mengeksplore potensi pembangunan di Tabalong,” pungkasnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Kementerian ESDM Minta Buka Portal Ruas Jalan Hauling KM 101 Tapin

BANJARMASIN – Permasalahan penutupan akses jalan Hauling Kilometer (KM) 101 Kabupaten Tapin mulai menemukan titik terang. Meski sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (4/1) lalu yang difasilitasi dan dimediasi oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan belum menemukan titik temu, tetapi akhirnya persoalan ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.

Dalam surat nomor : T-53/MB.05/DJB.B/2022 tentang Pembukaan Portal Ruas Jalan Angkut Dekat Underprass Km101 Tapin yang ditandatangani Direktur Jenderal Minerba dan Batubara Ridwan Djamaluddin tertanggal 5 Januari 2022 meminta kepada PT Tapin Coal Terminal (TCT) agar segera membuka portal ruas jalan angkut batubara dekat underpass Km101 Jalan A Yani Soato Tatakan Kabupaten Tapin. Surat tersebut dibacakan Ketua DPRD Kalsel Supian HK kepada wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (6/1/2022).

“Tanggal 4 Januari 2022, kita melakukan audiensi, kemudian 5 Januari 2022 mendapat surat resmi pembukaan jalan,” katanya.

Supian HK mengutip isi surat tersebut menyampaikan bahwa permintaan pembukaan portal jalan Hauling 101 itu dalam rangka mengamankan pasokan batubara untuk ketenagalistrikan untuk kepentingan umum dan surat Direktur Utama PT Antang Gunung Meratus Nomor 337/DIR.AGM/SRK/XII/2021 tanggal 8 Desember 2021 Perihal Laporan Permasalahan Penutupan Jalan Angkut Batubara PT AGM oleh PT TCT serta Rekomendasi pada Berita Acara Peninjauan Lapangan Ruas Jalan Angkut Batubara Dekar Underpass KM 101 Jl A Yani PT AGM dan PT TCT Kabupaten Tapin Provinsi Kalsel tanggal 28 – 29 Desember 2021 (terlampir), saudara agar segera membuka portal ruas jalan angkut batubara dekat underpass km101 Jl A Yani PT AGM dan PT TCT untuk kelancaran angkutan batubara PT AGM dalam rangka memenuhi pasokan ke PLN sampai adanya penyelesaian masalah status tanah di ruas jalan angkut batubara dekat underpass km 101 Jl A Yani PT AGM dan PT TCT.

Karena itu Supian HK berharap agar PT TCT mematuhi surat resmi tersebut dan di dalam surat itu sifatnya ‘segera’ untuk dilaksanakan dan dipatuhi.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri ESDM, Kapolri, Sekjen Kementerian ESDM, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Kapolda Kalsel, Direktur Pengamanan Objek Vital Badan Pemeliharaan Keamanan Polri serta Direktur Utama PT AGM.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Sopir Angkutan Batubara, Supiansyah Darham, menegaskan setelah adanya surat dari Kementerian ESDM itu, jika jalan hauling tetap ditutup, maka tidak ada pilihan bagi para sopir angkutan batubara untuk bisa bertahan hidup memenuhi kebutuhan keluarga, para sopir akan melintasi jalan negara.

“Hasil diskusi dengan para sopir angkutan, mereka bersepakat akan melintasi jalan negara sejauh sekitar 8 meter, hanya menyeberang jalan. Karena mereka semua butuh pekerjaan, butuh makan, butuh menghidupi keluarga,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version