BPKP: 23 IPPKH Belum Laksanakan Rehabilitasi Lahan Kritis Senilai 536 Miliar
2 min readBANJARMASIN – Seluas 20.351 hektar lahan kritis belum ditangani oleh 23 pemegang IPPKH, karena belum melaksanakan rehabilitasi lahan kritis senilai Rp536 miliar. Hal itu diungkapkan Rudy Mahani Harahap, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, mewakili Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama dengan KPK dan Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Kalsel, Kamis (17/3) di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri seluruh Kepala Daerah di Kalimantan Selatan, termasuk Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Adapun agenda utama rakor ini, adalah mewujudkan pemerintah daerah yang profesional dan bebas dari korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari sektor penanggulangan kebakaran hutan, diungkapkan juga oleh Rudy, bahwa BPKP menemukan sebanyak 928 alat penanganan Karhutla yang tidak sesuai dengan standar, dan sebanyak 1.027 alat tidak terpelihara dengan baik senilai Rp15,2 miliar.
“Kondisi peralatan yang tidak memadai tersebut akan menimbulkan risiko tidak tertanganinya bencana kebakaran hutan di Kalimantan Selatan,” katanya.
Pada Rapat Koordinasi tersebut, Rudy menyatakan, BPKP telah melakukan banyak upaya dalam mewujudkan pemerintah daerah yang profesional dan bebas dari korupsi di Kalsel. Upaya tersebut melalui pengawasan keuangan daerah, keuangan desa, penanganan COVID-19, penanganan bencana akibat lahan kritis dan kebakaran hutan, serta dari governansi korporasi.
Terkait pajak daerah, BPKP telah menemukan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp962 miliar yang disebabkan data tunggakan ganda dan data tunggakan yang tidak akurat di Provinsi Kalimantan Selatan. Terkait isu-isu strategis lainnya, BPKP juga menyoroti program vaksinasi COVID-19.
“Vaksinasi dosis kedua se-Kalimantan Selatan di bawah 70 persen, sementara sebanyak 51.000 dosis vaksin sudah dinyatakan kadaluarsa walaupun bisa dipakai lagi,” ungkapnya.
Rudy juga menjelaskan isu strategis, yang akan menjadi sasaran BPKP tahun 2022 di Kalimantan Selatan. Yaitu audit reklamasi tambang batu bara dan pajak air permukaan, yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rudy menambahkan, selama 5 tahun terakhir, BPKP berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara Rp90,6 miliar di Kalimantan Selatan, melalui audit investigatif dan audit perhitungan keuangan negara.
Rudy juga mengingatkan para Kepala Daerah mengenai Jabatan Pimpinan Tinggi yang masih banyak pada posisi plt di Kalimantan Selatan.
“Jabatan-jabatan tersebut harus segera diisi untuk meningkatkan governansi dan mencegah peluang godaan korupsi, bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara,” tegasnya. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/RH)