Gubernur Kalsel Harapkan Ruang Pojok Kajati Dapat Berikan Layanan Hukum Secara Optimal

BANJARBARU – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengharapkan, keberadaan ruang pojok Kejaksaan Tinggi Kalsel yang ditempatkan dilingkungan Setdaprov dapat memberikan pelayanan hukum secara maksimal untuk rakyat.

“Pemerintahan yang akuntabel dan memberikan pelayanan. Hari ini kita saksikan serta berharap keberadaan unit layanan dapat membantu masyarakat dibidang hukum, tak hanya pemda yang mendapatkan ini,” ujarnya dalam sambutan resmi pada pelaksanaan kegiatan launching ruang pojok dan pelayanan hukum Kajati Kalsel, diruang lobi tengah Setdaprov Kalsel, Senin (22/11) siang.

Dengan adanya ruang pojok yang dikelola langsung oleh Kajati Kalsel setidaknya mampu memberikan manfaat lebih kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum dari lembaga tersebut.

“Karena negara hadir untuk memberikan layanan hukum dan tentu hukum pun harus jadi panglima sebagai bentuk mewujudkan keadilan dan kebenaran,” paparnya.

Sementara itu, Kajati Kalsel, Rudy Prabowo Aji, mengucapkan terima kasih atas izin yang diberikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk menempati Setdaprov sebagai lokasi pelayanan hukum dilingkup pemda.

Kepala Kajati Kalsel, Rudy Prabowo Aji saat memberikan sambutan dan terima kasih atas launching yang dilaksanakan.

“Saya berterima kasih kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur telah memberikan izin berdampingan dengan Pemprov Kalsel. Bahkan, mendapat apresiasi dari Kemenpan RB atas inisiatif yang direalisasikan oleh Kajati Kalsel,” ungkapnya.

Terlebih, dirinya mengutarakan rencana untuk membuka ruang pojok ditingkat pemerintah kabupaten/kota yang bertempat di kantor bupati dan wali kota di Kalimantan Selatan.

“Agar pelayanan untuk bantuan hukum di daerah masing-masing bisa lebih maksimal dan nanti akan di instruksikan dengan Kejari di kabupaten/kota,” tururnya.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, saat berkunjung di ruang pojok dan pelayanan hukum Kajati Kalsel, dilingkungan Setdaprov Kalsel.

Untuk diketahui, kegiatan launching Ruang Pojok dan Pelayanan Hukum yang berhasil diresmikan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor ini juga dihadiri Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, didampingi para asissisten dan staff ahli Gubernur serta Kepala Inspektorat Kalsel, Akhmad Fydayen beserta jajaran dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimatan Selatan. (RHS/RDM/RH)

Dispar Kalsel Luncurkan 64 Event Pariwisata dan Table Top di NTB

BANJARMASIN – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, meluncurkan sebanyak 64 event pariwisata yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota, dalam Calender of event (CoE) dan Table Top tahun 2022, di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin kepada wartawan baru baru tadi menjelaskan, dipilihnya Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam peluncuran Calender of event (CoE) dan Table Top ini, karena Lombok merupakan salah satu pintu masuk wisatawan mancanegara ke Indonesia. Selain itu juga sedang ramainya wisatawan berkunjung, dengan adanya event World Super Bike (WSBK) 2021 di sirkuit Mandalika.

“Moment ini dinilai sangatlah tepat dalam mengenalkan seluruh destinasi wisata. Rencananya akan diluncurkan Calender of event (CoE) dan Table Top, pada Rabu 24 November 2021,” katanya

Salah satu event pariwisata, dalam Calender of Event (CoE) tahun 2022

Syarifuddin menjelaskan, adapun 64 event pariwisata yang termasuk dalam Calender of event (CoE) tahun 2022 ini, di antaranya Pesona Mappanre Ri Tasi, Hayau Tarus Trail Monster, Haul Guru Sekumpul, Aruh Adat Rungkuk Meratus, Pergelaran Seni Rantau Baru, Melasti, Angsana Fishing Tournament, dan masih banyak lagi yang lain, tersebar di semua Kabupaten dan Kota.

Salah satu event pariwisata, dalam Calender of Event (CoE) tahun 2022

“Kami mengajak Kepala Daerah Kabupaten dan Kota, dapat hadir dalam peluncuran Calender of event dan Table Top, apalagi sebelumnya sudah pernah diluncurkan (CoE) di DKI Jakarta, dengan harapan dapat membuat pariwisata semakin bangkit di Banua,” jelasnya

Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan, untuk Table Top yaitu forum bisnis, pihaknya bersama pelaku pariwisata di 13 Kabupaten dan Kota selaku seller, menawarkan kepada para pelaku pariwisata di Lombok, berupa paket-paket wisata di Kalimantan Selatan.

Selain itu juga mengundang beberapa maskapai penerbangan, dengan harapan penerbangan Banjarmasin-Lombok dibuka kembali, agar wisatawan yang ingin menuju ke Kalsel, bisa langsung diterbangkan dari Lombok, tanpa harus melakukan transit terlebih dahulu.

“Semoga dengan diluncurkannya Calender of event (CoE) dan Table Top 2022 ini, pariwisata Kalsel lebih dikenal luas, baik wisatawan domestik maupun mancanegara,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Paman Birin Dorong Prestasi Panahan Banua

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor terus dorong kemajuan olahraga memanah di Banua. 

Paman Birin ingin, cabor panahan Banua dapat berbicara lebih banyak di kancah nasional maupun dunia.

Gubernur Kalsel berfoto bersama peserta Turnamen Panahan Tradisional

Untuk itu, Paman Birin meminta kepada pengurus Perdana Kalsel untuk menjaring  atlet-atlet panahan yang berbakat.

“Saya minta kepada pengurus Perdana Kalsel untuk menjaring  atlet-atlet panahan yang berbakat, lakukan pembinaan yang sebaik-baiknya, sehingga dapat bersaing di berbagai kejuaraan,” sebut Paman Birin saat menghadiri Turnamen Panahan Tradisional, di Halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel, pada Minggu (21/11) pagi.

Menurut Paman Birin, untuk menuai prestasi bukanlah sesuatu yang mustahil, jika kerja keras, kesungguhan dan perjuangan pantang menyerah tertanam dalam diri.

Menurutnya, sebuah hasil atau prestasi yang besar, selalu dimulai dari pembinaan dan kompetisi yang berjenjang serta kerja keras dan disiplin dari para atlet itu sendiri.

“Saya yakin, pengurus Perdana Kalsel sudah sangat memahami pentingnya pembinaan untuk meraih dan meningkatkan prestasi,” katanya.

Disampaikan Paman Birin, saat ini olahraga memanah mulai banyak diminati masyarakat.

“Saya melihat banyak klub atau perkumpulan masyarakat yang menggelar latihan olahraga memanah, sekarang dan ke depan olahraga memanah memiliki progres yang sangat baik,” katanya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Yani Helmi Sosialisasikan Perda Nomor 13/2018 di Desa Pesisir Selatan Kotabaru

KOTABARU – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi sosialisasikan perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil bersama stakeholder terkait, di Desa Teluk Sirih, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru.

Antusias warga mengikuti kegiatan sosper yang digelar oleh anggota Komisi II DPRD Kalsel, M. Yani Helmi, di Desa Teluk Sirih, Kotabaru.

Acara yang digelar, Jumat (19/11) sore dan dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Teluk Sirih tersebut dihadiri puluhan warga pesisir yang mayoritas perkerjaannya adalah nelayan dan pembudi daya lobster.

Yani Helmi yang juga sebagai anggota Komisi II DPRD Kalsel membidangi ekonomi serta keuangan itu juga mengajak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel untuk memberikan pengetahuan soal zonasi wilayah pesisir terkait keamanan pemanfaatan hasil kelautan.

Selain bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengetahuan di sektor kelautan dan perikanan yang aman dan legal. Tak lupa, anggota Komisi II DPRD Kalsel dari fraksi Partai Golkar yang akrab disapa paman Yani itu juga menggelar silaturahmi dengan menyapa warganya dalam pelaksanaan sosialisasi perda ini.

Usai kegiatan, anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menyampaikan, Peraturan daerah (Perda) yang masih berlaku hingga dua dekade, yakni dari 2018-2038 itu, menjadi kewajiban atau keharusan bagi setiap anggota dewan untuk mengedukasi warganya.

“Informasi Perda ini sangat penting sekali apalagi aturan ini terkait zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil dan berlaku hingga 2038. Menurut saya, hal yang wajar kalau warga pesisir di daerah ini mendapatkan isi didalam perda tersebut bahkan boleh dishare nantinya bagi tidak berhadir,” jelasnya.

Disosialisasikannya Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil di Kalimantan Selatan, menurutnya, merupakan haknya sebagai rakyat untuk mengetahui. Terlebih, materi ini diakui telah sesuai dengan letak geografis yang dikunjungi.

M. Yani Helmi menyerahkan salinan Perda Nomor 13 Tahun 2018 kepada Kades Teluk Sirih, Saepul Bakri

“Kenapa perda ini harus disosialisasikan, tentu merupakan hak daripada warganya sendiri. Ya, tinggal anggota DPRD itu sendiri mau tidak mensosialisasikannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Sirih, Saepul Bakri mengungkapkan, sangat mengapresiasi kedatangan dari anggota Komisi II dari DPRD Kalimantan Selatan.

“Yang jelas kami merasa diperhatikan. Saya dua periode jadi Kades disini, Alhamdulillah, baru paman Yani selaku anggota DPRD yang mau datang ke Desa Teluk Sirih dan langsung mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat. Semoga menjadi silaturahmi yang baik ke depannya,” tuturnya. (RHS/RDM/RH)

Sulit Dapatkan SIM, Penyandang Tunarungu Sampaikan Keluhan ke DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Syarifah Rugayah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kecamatan Handil Bakti pada Jum’at (19/11).

Suasana Sosper Perda 4/2019

Dalam kegiatan itu, menurut Syarifah, para penyandang tunarungu mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan SIM khusus Disabilitas atau SIM D. Mereka dinilai memiliki kekurangan yang berdampak buruk saat mengemudi, semisal tak mendengar suara klakson. Di sisi lain, dibutuhkan kepekaan pendengaran saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan.

Penerjemah Bahasa Isyarat (jilbab Abu-abu) sedang menerjemahkan apa yang disampaikan nara sumber

“Kalau untuk penyandang disabilitas ada SIM D. Tapi penyandang tunarungu kesulitan untuk mendapatkannya karena dianggap “sakit” meskipun fisiknya normal,” katanya.

Oleh karena itu, mereka meminta Syarifah Rugayah untuk menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak-pihak terkait agar penyandang disabilitas tuli bisa memiliki SIM D.

Selain itu, para peserta juga menginginkan agar Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) agar manfaat Perda inisiatif Komisi IV DPRD Kalsel tersebut bisa dirasakan.

Hadir sebagai Nara sumber dalam kegiatan ini yaitu Dosen UIN Antasari Barkatullah Amin dan diikuti beberapa komunitas penyandang disabilitas di Kalsel. Untuk memudahkan penyandang tunarungu, juga dihadirkan penerjemah bahasa isyarat. (NRH/RDM/RH)

BPBD Kalsel Bagikan Ribuan Masker Untuk Ingatkan COVID-19 Harus Tetap Diwaspadai

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel bagikan ribuan masker bagi pengguna jalan di kawasan bundaran Simpang Empat Banjarbaru, Jum’at (19/11) sore.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalsel Abriansyah Alam menyebut, pembagian masker ini sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

“Ini adalah stimulan dan juga pengingat, bahwa COVID-19 belum berkahir,” jelasnya di sela pelaksanaan pembagian masker.

Alam berujar, meski COVID-19 di Banua saat ini terus mengalami penurunan, namun harus tetap siaga dan jangan pernah lengah.

Suasana pembagian masker di Banjarbaru, Jum’at (19/11)

“Stigma di masyarakat saat ini, COVID-19 sudah berakhir. Akhirnya jalanan penuh, tempat-tempat berkumpul juga penuh,” ujarnya.

Ia berujar, harapan dari semua pihak termasuk pemerintah juga sama dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, yakni COVID-19 berakhir, namun yang terjadi belumlah sesuai harapan.

“Untuk itu, kita wajib mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Mengenai pembagian masker di Banjarbaru ini, Alam menyebut kegiatan ini juga akan dilaksanakan di 12 Kabupaten Kota lainnya. Yang mana pelaksanaan kegiatan bekerjasama dengan BPBD setempat.

“Hari ini di Banjarbaru kami siapkan 25ribu masker. Tergantung daerah, seperti Banjarmasin pasti lebih banyak,” jelasnya.

Secara total disampaikan Alam, pihaknya telah menyiapkan 200-300 ribu masker untuk dibagikan kepada masyarakat di 13 Kabupaten Kota se-Kalsel..

Untuk diketahui, data terbaru COVID-19 di Kalsel pada Jumat (19/11), ada 4 orang dinyatakan sembuh dari COVID-19. Dengan begitu, angka kesembuhan menjadi 96,55 persen, atau total sebanyak 67.472 orang sudah sembuh dari COVID-19.

Data terbaru satgas penanganan COVID-19 Kalsel itu juga menunjukkan, ada tambahan 1 kasus baru terdata dan menjadikan angka kasus mencapai 0,03 persen. Dengan kata lain, dari total 69.886 kasus yang terdata sejak Maret 2020, tersisa sebanyak 24 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan karantina khusus serta isolasi mandiri. Sedangkan angka kematian hingga hari ini mencapai 3,42 persen. Total 2.390 orang dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19 di Kalsel. (ASC/RDM/RH)

Kunker ke Polda Kalsel, Komisi III DPR RI Bahas Penanganan COVID-19

BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto didampingi Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono dan Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI, pada Jum’at (19/11).

Kunjungan kerja rombongan Komisi III DPR RI tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dengan anggota Arteria Dahlan, Gilang Dhielafararez, Safaruddin, dan Rudy Mas’ud.

Kemudian, Endro Hermono, Muhammad Rahul, Ary Egahni Ben Bahat, Agung Budi Santoso dan R. Achmad Dimyati Natakusumah.

Saat tiba di Polda Kalsel, rombongan menerima penyematan Kain Sasirangan khas Kalimantan Selatan dari Nanang Galuh, dilanjutkan Jarmat (Jajar kehormatan) dari personel Polwan Polda Kalsel. Tarian Tradisional Banjar pun menyambut kedatangan rombongan Komisi III DPR RI di Polda Kalsel.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ini, Kapolda Kalsel menyampaikan terkait upaya yang dilakukan Satgas PEN Polda Kalsel dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran pemulihan ekonomi nasional tahun 2021.

Tindakan yang dilakukan oleh Satgas PEN Polda Kalsel yakni Preemtif, Preventif dan Represif/Gakkum. Selain itu Polda Kalsel juga mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan perkembangan penanganan kasus-kasus terkait Pandemi COVID-19, serta kerjasama dengan instansi terkait dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Hingga 16 November 2021 penyaluran dana program bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) telah terealisasi sebanyak Rp. 8.521.200.000,- atau 85,55 persen dari Rp. 9.960.000.000,- yang dialokasikan oleh Pemerintah”, paparnya.

Sementara vaksinasi yang dilaksanakan oleh Polri dalam hal ini Polda Kalsel dari Juli hingga November 2021 yakni sebanyak 647.208 dosis. Bahkan Polda Kalsel telah melakukan berbagai upaya dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat.

Seperti melaksanakan pengawalan pendistribusian vaksin, pelatihan vaksinator, membuka Gerai Vaksin Presisi, Vaksinasi dan Bhakti Sosial dari Alumni Akabri / Akpol.

Apresiasi pun disampaikan oleh Ketua Tim rombongan Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh kepada Polda Kalsel dan Jajaran atas penanganan COVID-19 bekerjasama, koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait.

IPangeran Khairul Saleh, mengatakan bahwa Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait penegakan hukum dibidang pemulihan ekonomi dan pelaksanaan COVID-19.

“Tadi Kapolda Kalsel memaparkan bahwa dari 3,1 juta jumlah penduduk Kalimantan Selatan yang telah mendapatkan vaksinasi yakni sebanyak 44 persen dan ditargetkan hingga akhir tahun 2021 telah tercapai 70 persen seperti yang diinstruksikan Bapak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi),” terang Pangeran Khairul Saleh, selaku Ketua Tim.

Dia pun berharap kepada pelaku usaha batubara yang ada di Kalimantan Selatan dapat berkontribusi dalam penanganan COVID-19, baik dalam membantu alat kesehatan (Alkes), vaksinasi maupun hal lainya.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Kalsel ini turut hadir Kajati Kalsel Rudi Prabowo Aji didampingi Asisten dan Staf Jajaran Kejati Kalsel. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

Bank Kalsel Raih Indonesia Finance Award

BANJARMASIN – Majalah Economic Review memberikan penghargaan kepada Bank Kalsel melalui ajang Indonesia Finance Award – IV – 2021 (IFA-IV-2021). Pada ajang tersebut Bank Kalsel berhasil memperoleh predikat Excellent pada kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan aset Rp10 triliun – Rp25 triliun, pada Jumat (19/11).

Ajang tersebut diselenggarakan oleh Majalah Economic Review bekerjasama dengan Indonesia Asia Institute, Ideku Group dan Indonesia Leaders dengan didukung dewan juri independen dan profesional dari Perbanas Institute dan IPMI International Business secara daring.

Penghargaan ini diperoleh Bank Kalsel atas kinerja keuangan perusahaan dari laporan keuangan tahunan per Desember 2020, yang telah diaudit dan dipublikasikan melalui laporan tahunan 2020 di website perusahaan maupun data publik lainnya.

Dengan diikuti oleh kurang lebih 200 peserta perwakilan dari berbagai institusi keuangan, ajang tersebut mengambil tema “Financial Resilience In Economic Turbulance – Embracing Opportunities In Recovery Era”.

Tidak hanya BPD, para perwakilan peserta juga berasal dari institusi pemerintah, perusahaan Tbk, Badan Usaha Milik Negara, multifinance, perusahaan asuransi dan institusi keuangan lainnya.

Di waktu terpisah, I G.K. Prasetya selaku Plt. Direktur Utama Bank Kalsel berharap, penghargaan ini memacu seluruh insan Bank Kalsel untuk semakin berprestasi lagi khususnya dalam layanan kepada nasabah.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Majalah Economic Review dan Indonesia – Asia Institute beserta seluruh dewan juri atas award yang diberikan. Kami akui penghargaan ini tidak lepas dari dukungan seluruh pemegang saham dan nasabah setia Bank Kalsel. Kami harap penghargaan ini dapat memacu seluruh insan Bank Kalsel untuk menorehkan kinerja sehingga membuat prestasi Bank Kalsel semakin baik lagi di tengah transformasi digital yang kami lakukan untuk nasabah setia,” pungkas Prasetya. (ADV-RIW/RDM/RH)

240 Kubik Kayu Ilegal di Kalsel Siap Dilelang

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan akan melakukan pelelangan terhadap 240 kubik kayu berbagai jenis pada akhir tahun ini.

Ratusan kubik kayu ini merupakan hasil temuan yang diduga berasal dari illegal logging namun ditinggal pemiliknya selama 2021 ini.

Kepala Bidang PKSDAE pada Dinas Kehutanan Kalsel, Pantja Satata mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan dan sudah mengirimkan surat kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Banjarmasin sebagai pelaksana lelang.

“Sebelumnya sudah kami laksanakan, namun karena adanya kesalahan teknis, sehingga lelang batal dan diulang kembali,” ujar Pantja, Jum’at (19/11).

Pantja berujar, semakin lama proses ini, maka dikhawatirkan akan terjadi penurunan terhadap kualitas kayu, sehingga pihaknya berharap lelang dapat selesai paling lama dalam dua minggu ini.

“Semakin cepat, maka semakin baik,” ungkapnya.

Terkait peserta lelang sendiri, Pantja belum dapat memastikan, mengingat lelang akan berlangsung secara online. Namun sebagai upaya memperlancar proses ini, maka pihaknya juga telah melakukan jemput bola terhadap calon peserta lelang.

“Kami juga sudah mencoba merangkul perusahaan yang punya izin industri untuk mengikuti lelang ini,” terangnya.

Adapun sebagian syarat mengikuti lelang, peserta wajib punya NPWP. Kemudian mendaftarkan diri di Aplikasi Lelang Indonesia.

“Nanti di aplikasi itu peserta diminta mengisi identitas, nomor rekening dan lain-lain,” tuturnya.

Yang memverifikasi peserta lelang hingga menentukan pemenang ujarnya, sepenuhnya dilakukan KPKNL. Sebab, Dinas Kehutanan Kalsel menurutnya hanya mengajukan lelang.

Dia mengungkapkan, kayu ilegal pertama kali mereka temukan di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam, Kotabaru pada awal tahun.

“Saat itu, petugas patroli menemukan 200 meter kubik kayu ulin tak bertuan. Diduga hasil dari penebangan liar,” ungkapnya.

Kemudian, kasus kedua kata Pantja, kayu ilegal jenis rimba campuran mereka temukan di KPH Tanah Laut, Kabupaten Tanah Laut sebanyak 100 meter kubik.

“Ini kayunya kami temukan di sungai. Kami harus menggunakan alat berat untuk menariknya,” ujarnya.

Setelah itu, pada April 2021 petugas kembali berhasil menemukan kayu ilegal lagi sebayak 9,25 meter kubik di KPH Kusan, Tanah Bumbu.

“Lalu pada bulan yang sama Tim Polisi Kehutanan KPH Kayu Tangi juga menemukan tumpukan kayu bulat jenis rimba campuran di Wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar sebanyak 7,45 kubik,” terangnya.

Kemudian pada awal Mei tim Polisi Kehutanan KPH Cantung dan Sengayam lagi-lagi menemukan kayu ilegal tidak bertuan.

“Di Cantung ada satu truk kayu jenis rimba campuran, kalau di Sengayam satu pikap ulin,” ujarnya.

Kemudian, pada Agustus tadi Dishut Kalsel mengamankan kayu sebanyak 10 truk di tiga lokasi. Pantja Satata mengatakan, dari 10 truk kayu tersebut, enam truk di antaranya ditemukan di Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (6/8) lalu.

“Tiga truk lainnya ditemukan di Kabupaten Banjar sehari sebelumnya. Lalu satu truk lagi baru ditemukan di kawasan Tahura Sultan Adam, Minggu (7/8) tadi,” katanya.

Dia menuturkan, penebangan liar memang sulit diberantas. Sebab, hampir semua KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) hutannya berpotensi untuk ditebang secara liar.

“Paling banyak yang ditebang jenis rimba campuran. Karena kayu ini masih banyak. Kalau ulin dan meranti sudah jarang,” tuturnya.

Meski begitu, dibeberkan Pantja, pihaknya selalu berusaha mengamankan kawasan hutan agar penebangan liar bisa ditekan. (ASC/RDM/RH)

Tingginya Harga Minyak Goreng, Disdag Kalsel Wacanakan Gelar Pasar Murah

BANJARMASIN – Hampir satu bulan ini harga minyak goreng di pasaran mengalami kenaikan, Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, akan segera menggelar pasar murah.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan Birhasani, kepada Abdi Persada FM diruang kerjanya pada Jumat (19/11) saat ini harga minyak goreng baik curah dan kemasan bervariasi di masing-masing tiga belas Kabupaten dan Kota. Dari data sementara minyak goreng curah Rp 17.000per liter, minyak goreng kemasan bantalan Rp 19.000per liter dan minyak goreng kemasan Rp 20.000per liter.

“Tingginya harga minyak ini disebabkan, terjadi kenaikan harga bahan baku minyak mentah sawit atau CPO di pasar internasional,” katanya

Birhasani menjelaskan, untuk mengatasi tingginya harga minyak goreng, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi, dalam
siaran pers resmi Kementrian Perdagangan RI, Bulog, Dinas Perdagangan Perindustrian Kabupaten dan Kota, serta pelaku usaha distributor. Rencananya akan menggelar pasar murah, yang dijadwalkan pekan ketiiga bulan November, menjelang natal dan tahun baru.

“Kami berharap pasar murah nanti berjalan lancar, tentu dengan disiplin prokes, dan utamanya akan dijual minyak goreng,” jelasnya

Lebih lanjut Birhasani menambahkan, selain pasar murah, Pemerintah Pusat juga menggelar operasi pasar, bekerjasama dengan produsen perusahaan minyak di seluruh Indonesia, dengan cara dilakukan penjualan melalui ritel modern yang sudah bersifat nasional, untuk harganya Rp14.000 perliter kemasan sederhana.

“Silahkan warga memanfaatkan membeli diritel modern, terkait di beberapa Kabupaten, yang belum memiliki ritel modern, hal itu sudah dibahas dalam rapat koordinasi, sehingga sangatlah tepat digelar pasmur, dalam membantu warga khususnya di pedesaan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version