BPKP Beri Strategi, Tanggapi Teguran KPK Atas Rendahnya PAD Provinsi Kalsel

BANJARBARU – Teguran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan, harus ditindaklanjuti. Hal ini dengan menjalankan strategi dari BPKP dalam menggali potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M. Harahap pada saat Rapat Koordinasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi, yang diselenggarakan KPK di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, pada Rabu (15/6).

“Kami telah mengevaluasi PKB tahun 2011-2020 dengan nilai potensi penerimaan dari tunggakan 962 miliar rupiah, namun baru ditindaklanjuti 52 miliar rupiah,” ungkap Rudy.

Rudy menegaskan, hal terpenting adalah soal penanganan redudansi dan inkonsistensi data kendaraan bermotor. Hal inilah yang mengakibatkan tunggakan PKB belum ditangani dan interkoneksi data dengan Presisi Polri tidak berjalan.

Untuk itu, BPKP telah menyarankan beberapa strategi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pertama, redudansi ditangani melalui cleansing data dan rekonsiliasi data dengan aplikasi Presisi Electronic Registration and Identification (ERI) Polri.
Kedua, mengembangkan aplikasi mobile, termasuk tax clearance system bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Ketiga, mengembangkan Real-Time Payment System beserta prosedur dan pengembangan infrastrukturnya.

Atas tunggakan PKB, BPKP menyarankan strategi identifikasi data aset piutang, cleansing data kendaraan, dan rekonsiliasi data antar pengelola data.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan harus menyusun Peraturan Gubernur terkait penghapusan tunggakan PKB, melakukan reviu atas tunggakan PKB, dan menghapus data tunggakan PKB yang tidak valid dari database. Dengan menerapkan berbagai strategi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan dapat meningkatkan PAD,” tambahnya.

Selain PKB, Rudy juga menyarankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggali potensi PAP, yaitu pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah, tetapi tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun di darat.
Tahun 2021, PAP Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan hanya berkontribusi 0,14% ke PAD.

“Kontribusi ini sangat kecil, tidak sejalan dengan banyaknya perusahaan perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Hasil investigasi sementara, BPKP menemukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berpotensi menyumbang PAD dari PAP minimal Rp29,7 miliar. Rinciannya, sebesar 95,06 persen berasal dari sektor-sektor yang tidak digali dengan baik, sisanya dari peraturan baru yang tidak diterapkan dan sanksi yang tegas.

“Tim Teknis Optimalisasi PAP Provinsi Kalimantan Selatan juga belum efektif. Terjadi juga interpretasi yang beragam atas peraturan PAP. Ini membuat pemungutan PAP tidak optimal,” ujarnya.

BPKP telah memberikan berbagai strategi tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan agar teguran KPK tidak muncul terus. BPKP bersama KPK juga akan memantau tindak lanjutnya. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/RH)

DPN KORPRI Lantik Ketua KORPRI Kalsel

BANJARBARU – Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) melantik Kepengurusan KORPRI Kalimantan Selatan Masa bakti 2022 – 2026. Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar dilantik sebagai Ketua Pengurus KORPRI Kalimantan Selatan, di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel pada Kamis (16/6).

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Departemen Pembinaan Non Pemerintahan dan BUMN/BUMD Umar Aris, kepada Roy Rizali Anwar sebagai Ketua Pengurus KORPRI Kalsel, Sulkan sebagai Wakil Ketua I, Syamsir Rahman sebagai Wakil Ketua II, Nurul Fajar Desira sebagai Wakil Ketua III, Syaiful Azhari sebagai Wakil Ketua IV, Zulkifli sebagai Ketua Bidang Pengawasan, Gusti Yanuar Noor Rifai sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, Raudatul Jannah sebagai Ketua Bidang Peningkatan Peran dan Pengabdian Masyarakat, dan Ahmad Fydayeen sebagai Ketua Bidang Pengendalian dan Pengawasan.

Dalam sambutannya Ketua Departemen Pembinaan Non Pemerintahan dan BUMN/BUMD Umar Aris menyampaikan, Pelantikan KORPRI Provinsi Kalsel merupakan peristiwa penting bagi anggota KORPRI, karena perlu menghadapi dan meningkatkan Profesionalitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengawasi pelayanan Publik.

“Korpri mempungai peran penting dan startegis mewujudkan agenda pembangunan, ” ungkap Umar Aris.

Umar Aris menambahkan, terdapat 4 Progean KORPRI yang sesuai dengan Musyawarah Nasional (Munas) KORPRI ke 9, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN, perlindungan KORPRI dan Bantuan Hukum ASN, dan yang terakhir peningkatan kesejahteraan ASN.

“Birokrasi harus semakin cerdas, kreatif, responsif, dan dinasmis mengikuti kepentingan jaman dalam mengembangkan pelayanan yang semakin mudah semakin baik,” tutup Umar Arif.

Sementara itu, mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan bahwa KORPRI menunjukkan peran dan kontribusi untuk menampung aspirasi para pegawai, apalagi saat ini tuntutan jaman dan kebutuhan masyarakat semakin meningkat.

“KORPRI mampu berperan sebagai wadah pembinaan ASN untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi ASN di Indonesia,” ucap Roy.

Masih membacakan sambutan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Roy Rizali menambahkan, anggota KORPRI Kalsel kedepannya harus dapat membuka peluang-peluang usaha yang sudah diatur didalam Undang-Undang Dasar. KORPRI bisa melakukan kerjasama bersama pihak swasta untuk membuka peluang usaha, dengan membuka peluang usaha maka KORPRI juga bisa bertugas mengatasi permasalahan Honorer yang wacananya akan dihapus pada tahun 2023 nanti.

“Saya mewacanakan misalkan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pemerintah, sehingga seluruh kendaraan dinas Pemprov Kalsel harus membeli di SPBU tersebut,” tutup Roy. (MRF/RDM/RH)

Perhelatan Akbar MTQ Nasional ke 29 Dipastikan Akan Tingkatkan Perekonomian Kalsel

BANJARBARU – Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional ke 29 tahun 2022 di Kalsel tak hanya menjadi perhelatan akbar bagi qori/qoriah mendapat gelar juara. Namun diharapkan, perekonomian juga turut tumbuh dan bangkit seiring melandainya COVID-19.

Menanggapi itu, Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdaprov Kalsel Husnul Hatimah menyampaikan pelaksanaan MTQ yang digelar pada 10 – 19 Oktober 2022 mendatang yang secara nasional diakui turut berpengaruh besar terhadap sektor perekonomian.

“Alhamdulillah tahun ini, Kalsel ditunjuk sebagai tuan rumah MTQ nasional. Yang jelas, potensi pemulihan ekonomi secara positif juga turut berdampak salah satunya nanti ada jajanan khas masing-masing daerah tentu ditonjolkan belum lagi keberadaan wisatanya,” ujarnya dalam diskusi bersama Kanwil Kemenag dan pemerintah kabupaten/kota pada kesiapan pelaksanaan rapat koordinasi (rakoor) keagamaan membahas peran penting mensukseskan MTQ tingkat nasional ke 29 tahun 2022, Rabu (15/6) siang.

Suasana rakoor keagamaan tahun 2022 bersama Kanwil Kemenag se kabupaten/kota di Kalsel

Sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam kesiapan penyelenggaraan MTQ tingkat nasional ke 29 tahun 2022 yang digelar Oktober mendatang tentu beberapa hal telah diperhitungkan pihaknya sebagai panitia pelaksana termasuk pemilihan lokasi wilayah utama kegiatan.

“Kita nanti akan fokuskan pelaksanaanya di tiga wilayah yakni Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Banjarmasin dan diketahui banyak potensi ekonomi yang mampu diangkat,” ungkapnya.

Untuk sarana membangkitkan perekonomian, Kabupaten Banjar difokuskan di lokasi Cahaya Bumi Selamat (CBS) dan Alun-Alun Ratu Zalecha. Sedangkan, Kota Banjarbaru berada di kawasan Murjani sekitarnya dan Nol Kilometer Provinsi Kalsel untuk Kota Banjarmasin.

“Perlu dukungan penuh dari kabupaten/kota. Bahkan, kita ketahui Kalsel ini terkenal wisatanya apalagi bidang kuliner dengan berbagai macam sajiannya,” tutur Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdaprov Kalsel Husnul Hatimah.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalsel Ahmad Solhan mengemukakan ada sekitar dua belas venue yang disiapkan untuk pelaksanaan MTQ nasional bagi kafillah dalam menunjukkan keahliannya melantunkan ayat suci Al Quran.

“Terdiri dari Enam di Kabupaten Banjar, empat di Kota Banjarbaru dan dua venue berada di Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

Sebagai media penguatan promosi penyelenggaraan, Solhan membeberkan ada beberapa sarana prasarana atau fasilitas yang bisa diberdayakan secara optimal salah satunya videotron, spanduk dan baleho.

“Selain juga kita juga bekerjasama dengan sejumlah media elektronik dan televisi,” ungkapnya.

Foto bersama usai kegiatan rakoor keagamaan tahun 2022

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi juga telah menyiapkan akomodasi dan penginapan bagi kafilah dan tamu undangan yang berhadir pada MTQ nasional ke 29 di Kalsel. (RHS/RDM/RH)

BPKP Kalsel Bantu Penegak Hukum Hitung Kerugian Negara 42 M

BANJARMASIN – Dari tahun 2019 hingga awal 2022, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan membantu penegak hukum menghitung kerugian keuangan negara senilai Rp42 miliar. Hal ini dilakukan melalui Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) sebanyak 35 kali.

Hal itu diungkap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M. Harahap, ketika melatih para auditor, penyidik, dan penuntut pada “Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan” di Banjarmasin pada Rabu (15/6).

Pelatihan diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pesertanya berasal dari Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Negeri di Kalimantan Selatan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kepolisian Resort di Kalimantan Selatan, BPK Kalimantan Selatan, BPKP Kalimantan Selatan, dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan.

Audit PKKN tersebut memiliki 6 tahapan, yaitu pra perencanaan, perencanaan, pengumpulan beserta pengujian dan analisis serta evaluasi bukti, pelaporan, pengomunikasian, dan pemantauan tindak lanjut.

“Permintaan audit PKKN di Provinsi Kalimantan Selatan yang ditujukan kepada kami dalam rentang 2019 – 2022 sebanyak 20 kali oleh kejaksaan, dan 21 kali oleh kepolisian. Dan telah selesai auditnya 35 permintaan,” tambah Rudy.

Kedepannya, Rudy menekankan, audit penanganan tindak pidana korupsi tidak hanya berupa penghitungan kerugian keuangan negara, tetapi akan diperluas pada penghitungan kerugian perekonomian, sosial, dan lingkungan.

Bersama dengan KPK, BPKP juga akan membangun sinergi dan kemampuan Aparat Penegak Hukum untuk menangani Tindak Pidana Korupsi di Kalimantan Selatan.

“Sinergi harus jalan. Semua unsur penegakan hukum harus membangun kolaborasi untuk meminimalkan Tindak Pidana Korupsi di Kalimantan Selatan ini,” tegas Rudy. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/RH)

Tingkatkan Prestasi Atlet, Dispora Kalsel Gelar Pelatihan Untuk Pelatih

BANJARMASIN – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pelatihan peningkatan dan pengembangan pelatih olahraga, dalam rangka peningkatan prestasi atlet kedepannya.

Peserta pelatihan peningkatan dan pengembangan pelatih olahraga

Pelatihan tersebut dibuka Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah, disalah satu hotel di Kota Banjarmasin, Selasa Sore (14/6).

Dalam sambutannya Hermansyah mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini, selain mengikuti pelatihan juga sebagai ajang silaturahmi.

“Dengan adanya kegiatan ini maka Dispora Kalsel dapat bertemu dengan para pelatih olahraga,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Hermansyah, pada kegiatan ini pihaknya mendapatkan masukan mengenai perkembangan para atlet di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Sedangkan kegiatan pelatihan dan pengembangan pelatih ini merupakan fokus dari pemerintah. Sehingga, kedepannya menghasilkan prestasi maksimal para atlet di Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Hermansyah mengatakan, Dispora Kalsel menargetkan dapat meloloskan sebanyak banyaknya atlet Provinsi Kalimantan Selatan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Medan dan Aceh Mendatang.

“Mengingat tahun depan sudah memasuki persiapan Pra Pon mendatang. Sehingga, diperlukan persiapan dimulai saat ini, untuk menghasilkan atlet atlet berprestasi, untuk Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan, agar Provinsi Kalimantan Selatan dapat meloloskan sebanyak banyaknya pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh dan Medan mendatang.

“Karena itu, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan meminta kerjasama dengan Seluruh pelatih serta cabang olahraga yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, agar dapat mencapai target tersebut,” ucap Hermansyah. (SRI/RDM/RH)

DPRD Kalsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Rabu (15/6).

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyatakan bersyukur dengan adanya keputusan dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah bisa diselesaikan dengan baik dan demokratis.

Dari hasil pembahasan bersama, lanjut Gubernur, pada prinsipnya DPRD Kalsel menyatakan dapat menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan diproses lebih lanjut.

“Berdasarkan persetujuan bersama pada hari ini, maka Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme prosedur pembentukan produk hukum daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesegera mungkin, kami akan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan harapan perda tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan,” jelasnya.

Gubernur menyatakan hal ini penting, mengingat Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat menjadi landasan yuridis produk kebijakan daerah, sekaligus memiliki urgensi yang cukup luas untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya. Selain itu dapat menjadi poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tahun anggaran berjalan tahun berikutnya.

“Meski konstitusional langkah untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sudah kami laksanakan, dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh DPRD Kalsel, namun itu bukan berarti akhir dari tugas dan kewajiban kami dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD. Seluruh catatan terkait dengan pelaksanaan APBD, yang disampaikan oleh saudara sekalian di lembaga legislatif, baik dalam bentuk saran, koreksi dan rekomendasi, akan sangat kami perhatikan,” tukasnya.

Gubernur berharap agar sinergi dan kerjasama Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Kalsel semakin kuat sesuai dengan koridor kewenangan masing-masing serta sinergi dan kerjasama ini kiranya melahirkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pelayanan prima dan memberikan pertanggungjawaban yang sebaik-baiknya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga rancangan perda yang nantinya kita tetapkan menjadi perda akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di banua kita tercinta ini,” harap gubernur.

Dalam rapat paripurna tersebut, pengambilan keputusan bersama itu ditandai dengan penandatanganan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan Wakil Ketua DPRD Kalsel Karmila. (NRH/RDM/RH)

Museum Lambung Mangkurat Gelar Pameran Temporer Permainan Tradisional

BANJARBARU – Museum Lambung Mangkurat dibawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel, menggelar Pembukaan Pameran Temporer ke-1 Permainan Tradisional dengan mengangkat tema membangun kreativitas dan pendidikan karakter, pada Rabu (15/6). Pada pembukaan pameran temporer, Museum Lambung Mangkurat mengundang perwakilan SMP, SMA, SMK, untuk dapat menceritakan kepada orang-orang terdekat mereka, tentang pameran permainan tradisional yang ada di Museum Lambung Mangkurat.

Terlihat dari pantauan Abdi Persada FM, Museum Lambung Mangkurat memiliki puluhan koleksi permainan tradisonal khas Kalsel yang dipajang untuk memberikan pengetahuan kepada Masyarakat, terlebih kepada para pengunjung Museum.

Kepala UPTD Museum Lambung Mangkurat Suprihanto menyampaikan, pameran temporer kalk ini merupakan yang pertama kali pihaknya laksanakan, tujuannya untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait jenis-jenis permainan temporer, seperti permainan kelayangan, permainan Kalikir, permainan Gasing, permainan basumpit, dan lain sebagainya.

Kepala UPTD Museum Lambung Mangkurat Suprihanto (kiri)

“Untuk memberikan pengetahuan serta pengenalan belasan permainan tradisional yang dimiliki Banua Kalsel, diharapkan pameran ini dapat memperkenalkan kepada masyarakat koleksi benda yang dimiliki Museum Lambung Mangkurat, salah satunya permainan tradisional,”ungkapnya.

Suprihanto menambahkan, dengan diperkenalkannya kembali, permainan tradisional, diharapkan dapat membuat masyarakat Kalsel dapat mengenang permainan-permainan yang dulu pernah mereka mainkan.

“Karena banyak sekali sekarang permainan yang sifatnya Modern, sehingga permainan tradisional akan terkikis, oleh karena itu kami membuat pameran temporer ini,” tutup Suprihanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel Muhammadun melalui Kasi Kesenian Bidang Kebudayaan Disdikbud Provinsi Kalsel Sunjaya menyampaikan, pihaknya mengapresiasi kegiatan Pameran Temporer ke-1 Permainan Tradisional. Pameran ini merupakan salah satu bentuk pelestarian kebudayaan, serta membuat masyarakat dan peserta didik yang datang bisa mengetahui permainan tradisional yang dimiliki Kalsel.

“Museum ini merupakan bagian dalam hal melestarikan kebudayaan,” ungkap Sunjaya.

Dilanjutkan Sunjaya, permainan tradisional Khas Kalsel yakni bagasing, sudah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional Khas Kalsel, sehingga diharapkan, kedepannya terdapat permainan khas kalsel yang memiliki ciri khas banua ini, kembali ditetapkan sebagai warisan budaya Kalsel. (MRF/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Gelar Rakor dan Monitoring Pencegahan Korupsi

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel menggelar rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi, yang bertempat di ruang rapat aberani sulaiman Setdaprov Kalsel, Rabu (15/6). Rakor dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, dan dihadiri kepala SKPD Lingkup Provinsi Kalsel beserta jajaran.

Dalam sambutannya Roy Rizali menyampaikan, Rakor ini merupakan salah satu pengingat, untuk pencegahan korupsi dibidang pengadaan barang dan jasa terkait optimalisais pendapatan daerah yang menjadi perhatian serius dikarenakan berkurangnya dana dari pemerintah pusat.

“Dalam rangka peningkatan pendapatan Daerah, kami berkerjasama bersama Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel, dan kami memprioritaskan 2 sektor yakni Pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” ungkap Roy.

Roy menambahkan, pihaknya mengingatkan, kepada seluruh kepala SKPD lingkup Provinsi Kalsel agar menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi. hal ini bertujuan untuk membuat Provinsi Kalsel bebas dari Korupsi.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah kepala SKPD beserta jajaran yang melakukan upaya pencegahan korupsi di kalsel, dan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap Roy.

Dilanjutkan Roy, Pemerintah Provinsi Kalsel terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan korupsi dengan membuat berbagai program, komitmen dalam mencegah korupsi terlebih layanan publik, perijinan, manajemen aset, serta sistem administrasi, sehingga dapat membangun Banua Kalsel menjadi Kalsel maju, makmur, dan sejahtera. (MRF/RDM/RH)

Stok Hewan Kurban di Kalsel Mencukupi

BANJARMASIN – Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, untuk stok hewan kurban di Kalimantan Selatan dipastikan mencukupi.

Hal ini dikatakan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan Rina Savita, dalam program dialog di Abdi Persada FM yang bertajuk Topik Kita Hari Ini (TKHI) edisi Selasa (14/6).

“Saat ini untuk kebutuhan hewan kurban di Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 12.066 ekor sapi. Saat ini masih kurang sebanyak 642 ekor sapi,” ungkapnya.

Namun, lanjut Rina, kekurangan tersebut nantinya dapat terpenuhi sampai saat menjelang perayaan Idul Adha mendatang.

“Untuk pasokan hewan kurban sendiri saat ini, didatangkan dari daerah yang bebas virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti daerah NTT, serta Sulawesi,” ucapnya.

Sementara itu, di Kota Banjarmasin saat ini tersedia 250 ekor sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan.

Seperti yang dikatakan, Kepala UPT RPH DP3K Kota Banjarmasin Agus Siswandi

“Saat ini tempat mereka telah tersedia hewan kurban jenis sapi sebanyak 250 ekor,” jelasnya.

Menurut Agus, pasokan sapi di Kota Banjarmasin berasal dari daerah Bima dan Kupang serta dari dalam daerah Pelaihari dan Batola.

Sedangkan, lanjutnya, tahun lalu pihaknya menyediakan 500 ekor sapi untuk kebutuhan hewan kurban di RPH tersebut.

“Sedangkan untuk penjualan warga bisa langsung mendatangi RPH DP3K Kota Banjarmasin, untuk mendapatkan sapi yang sehat,” ucap Agus. (SRI/RDM/RH)

Tekan Stunting di Tabalong, Wagub Kalsel Ingin Beri Balita Susu Formula

TABALONG – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, menginginkan pemberian tambahan asupan gizi bagi balita berupa susu formula untuk mengatasi stunting.

Susu formula tersebut sebagai tambahan, selain upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Suasana kunker Wagub ke Tabalong untuk program penurunan stunting

Hal ini disampaikan Wagub Kalsel Muhidin saat melakukan kunjungan kerja, dalam rangka percepatan penurunan stunting di Pendopo Bupati Tabalong, Selasa (14/6).

“Kami ingin memberikan tambahan susu formula kepada balita, dananya nanti dari CSR perusahaan,” sebut Muhidin.

Menurutnya, susu merupakan nutrisi tambahan yang berguna mendukung kebutuhan vitamin untuk tumbuh kembang anak.

Disampaikannya, susu formula dalam bentuk sachet nantinya akan diberikan di daerah daerah yang prevalensi stunting tinggi.

Menurut Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalsel itu, pihaknya akan meminta bantuan dari perusahaan di daerah, untuk berkontribusi mempercepat penurunan stunting.

“Kami akan meminta kepada perusahaan, untuk turut berkontribusi, selama ini hanya membantu disekitarnya, nanti kami akan kumpulkan dulu kemudian disalurkan ke wilayah yang tinggi prevalensinya,” sebutnya.

Wagub Kalsel juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemkab Tabalong untuk menurunkan stunting.

Sebelumnya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan, kebiijakan dalam intervensi stunting dilakukan dengan gerakan gempur stunting.

Bupati menjelaskan, gerakan gempur stunting
adalah gerakan bersama pemerintah, pihak swasta dan masyarakat untuk melakukan percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Tabalong.

Dengan inovasi tersebut, Kabupaten Tabalong setiap tahun berhasil menurunkan stunting. Sebagaimana data stunting dari tahun 2007 sampai 2021 grafiknya selalu menurun.

Berdasarkan data elektronik – Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau E-PPGBM tahun 2021, prevalensi stunting Tabalong adalah 8,88 persen. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version