Cegah Varian Baru Omicron, Yani Helmi : Tahan Bepergian ke Luar Negeri

TANAH BUMBU – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, mengingat varian baru Omicron telah masuk ke Indonesia.

“Bukan hanya pencegahan di internal kita saja yang di proteksi. Akan tetapi, masyarakat Kalsel yang suka bepergian jauh harus menahan diri untuk sementara waktu,” tuturnya, usai menggelar Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan, di Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Selasa (21/12) siang.

Paman Yani (sapaan akrabnya) mengharapkan, masyarakat Kalsel tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Nah ini yang dikhawatirkan oleh pemerintah pusat bahkan instruksinya tidak diperkenankan,” ucapnya.

Lewat Presiden Jokowi, lanjut Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalsel, menyebutkan, kalau tidak disiplin dengan prokes, prediksi penularannya akan terjadi pada Maret 2022.

“Saya khawatirnya ada lonjakan kasus Omicron di bulan tiga pasca Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya.

Ia mengingatkan, setiap aturan yang diterbitkan oleh pemerintah baik pusat ataupun daerah bertujuan untuk kebaikan bersama.

“Namun, apabila ada yang penting atau hal mendesak baru bisa melaksanakan kegiatan perjalanan jauh dengan berbagai pertimbangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kalsel, Heru, menyampaikan, agar Herd Immunity (kekebalan tubuh) mampu tercipta, maka capaian vaksinasi harus tercapai sesuai target.

“Sampai saat ini cakupan vaksinasi kita belum mencapai 70 persen. Kendati begitu, apabila tercapai maka kekebalan tubuh dapat tercipta dan 30 persen lainnya juga mampu terlindungi,” bebernya.

Selama belum tercapainya 70 persen, Heru juga meminta masyarakat agar secara sadar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan dan yang jelas menghindari kerumunan atau menjaga jarak,” tuntasnya. (RHS/RIW/RH)

Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolda Kalsel Paparkan Pencapaian Tahun 2021

BANJARBARU – Kepolisian daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Press Release Akhir Tahun 2021. Press Release hasil kinerja selama satu tahun tersebut, dilaksanakan di Gedung BPKB Polda Kalsel Jalan A.Yani Kilometer 21, pada Selasa (21/12) siang.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. memimpin langsung kegiatan yang dihadiri Irwasda Polda Kalsel, Karo Ops Polda Kalsel, Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Dir Reskrimum Polda Kalsel, Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Dir Polairud Polda Kalsel, dan Kabid Humas Polda Kalsel serta insan pers media cetak, online dan elektronik.

Dalam paparannya, Kapolda Kalsel menjelaskan jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode tahun 2021 mengalami penurunan, yakni turun menjadi 4.780 kasus, dibandingkan periode tahun 2020 yang mencapai 5.870 kasus. Sehingga terjadi penurunan sebanyak 1.090 kasus (18,56%) di tahun 2021.

Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) pada periode tahun 2020 sebanyak 4.822 kasus, sedangkan pada periode tahun 2021 penyelesaian sebanyak 3.977 kasus. Sehingga penyelesaian mengalami penurunan di tahun 2021.

Kapolda mengatakan, untuk kejahatan ada 4 jenis, meliputi kejahatan Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara, dan Kontijensi. Dengan pengungkapan kasus menonjol selama tahun 2021 terdiri dari kasus kecelakan tambang longsor yang menimbulkan korban jiwa di areal PT.CAS Kabupaten Tanbu.

Kemudian kasus penemuan jasad laki-laki korban pembunuhan di semak-semak dekat Terminal Gambut, kasus mutilasi seorang perempuan di kota Banjarmasin, kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui pinjaman online serta kasus pengrusakan dan penganiayaan terhadap Legal PT Anzawara.

Sementara lanjut Kapolda Kalsel, untuk kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dikarenakan pada tahun 2020, Polda Kalsel menangani 635 kasus sedangkan untuk tahun 2021 hanya 617 kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani.

“Untuk jumlah pelanggaran Lalu lintas Polda Kalsel dan Polres Jajaran, pada tahun 2021 sebanyak 75.602 pelanggaran dengan tindakan tilang sebanyak 24.222 dan teguran 51.380”, urainya.

Kapolda menambahkan, selama masa pandemi COVID-19, Polda Kalsel dan jajaran telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran, melalui kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan selama tahun 2021. Dengan capaian vaksinasi sebanyak 498.691dosis. Untuk dosis pertama sebanyak 307.443 dosis dan dosis kedua sebanyak 191.248 dosis.

“Sedangkan untuk jumlah personil, Polda Kalsel hingga saat ini berjumlah 8.685 orang, masih kekurangan 11.527 orang atau 43% dari daftar susunan personil (DSP) yakni sebanyak 20.212 personil yang diperlukan”, tutupnya. (Bidhumaspoldakalsel-RIW/RH)

Terima Kunker Komisi X DPR RI, Sekdaprov Kalsel Paparkan Usulan Strategis Kalsel

BANJARBARU – Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2028.

Hal itu terungkap saat Sekdaprov Roy Rizali Anwar dan jajaran Kepala SKPD menerima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, di Ruang Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel Banjarbaru, pada Senin (20/12).

Kalsel diketahui pernah berupaya menjadi Tuan Rumah PON 2024. Kendati tidak terlaksana, pemprov kembali mengusulkan untuk mengisi posisi tersebut di tahun 2028.

Melalui Kunker Komisi X DPR RI, Sekda Roy menyampaikan aspirasinya dan memohon dukungan terkait penyelenggaraan PON.

“Yang tadinya tertunda di tahun 2024, kita harap pada tahun 2028 Kalsel bisa menjadi Tuan Rumah PON, bersama provinsi tetangga yang mungkin akan menjadi mitra kita,” ujar Roy Rizali.

“Dukungan infrastruktur kami harapkan juga dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Infrastruktur itu menunjang pengembangan prestasi olahraga di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Adapun Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI kali ini bertujuan menyerap aspirasi dan paparan data-data faktual dari unsur pemerintah daerah, terkait bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, olahraga, dan perpustakaan.

Rombongan Komisi X dipimpin oleh Djohar Arifin Husein dari fraksi Gerindra. Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Forkopimda, dan sejumlah Kepala SKPD.

Ada beberapa agenda besar Kalsel yang disampaikan dalam forum tersebut. Selain mengenai PON 2028, Sekda Roy juga mengungkapkan persiapan Kalsel sebagai tuan rumah MTQ nasional tahun 2022 mendatang.

“Banyak aspirasi yang kami sampaikan, mulai dari sektor pendidikan, peningkatan dana alokasi khusus, kemudian terkait pariwisata. Rencana MTQ tahun 2022, kami juga mohon dukungan dari Komisi X,” terang Roy usai berdialog dengan rekan-rekan DPR.

Pada sektor perpustakaan, dalam beberapa tahun terakhir ini juga terus meningkat.

“Berkat dukungan komisi X melalui anggaran dana DAK, hampir seluruh kabupaten kota sudah terbangun gedung perpustakaan. Mudah-mudahan kerja sama yang baik terus berlanjut. Kami juga terus memohon dukungan untuk pembangunan di Kalimantan Selatan, khususnya sektor pendidikan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif,” harap Roy.

Sementara itu, Ketua Kunker Komisi X DPR, Djohar Arifin Husein, mengungkapkan, persiapan Kalsel sebagai tuan rumah PON 2028 memang sudah seharusnya didiskusikan sejak awal. Segala aspirasi dan masukan pihaknya tampung, tentunya tidak terkecuali sektor pendidikan.

“Untuk bidang pendidikan tadi, banyak sekali aspirasi yang kita terima. Terima kasih karena telah berterus terang. Ini perlu kita evaluasi, dan semua masukan akan kita bahas bersama,” ujar mantan Ketua Umum PSSI ini. (Biroadpim-RIW/RH)

Gelar Seminar Nasional, FH ULM Dapuk Mahfud MD Sebagai Narasumber

BANJARMASIN – Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menggelar Seminar Nasional di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Selasa (21/12).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD, membuka dan menjadi narasumber dalam Seminar Nasional ULM

Seminar Nasional ini, menghadirkan narasumber Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, dan beberapa tokoh penting lainnya. Seperti Ketua MA, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sesjampidum Kejaksaan Agung, Guru Besar Universitas Islam Indonesia serta dosen Fakultas Hukum ULM.

Penandatanganan MoU antara Universitas Islam Indonesia dengan Universitas Lambung Mangkurat

Dalam sambutan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang dibacakan Sekdaprov Kalsel Roy Rizal Anwar disebutkan, bahwa pemerintah provinsi mengapresiasi seminat in. Dengan harapan, dapat menjadi inspirasi sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang hukum.

“Mahasiswa harus semakin semangat untuk mempertajam ilmu hukum, semoga dapat memberi manfaat bagi Banua, Nusa dan Bangsa,” ucap Roy.

Sementara itu, saat memberikan materi berjudul Peran Sistem Peradilan Dalam Upaya Mewujudkan Keadilan Di Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD, menegaskan, bahwa
pemerintah pusat mempunyai aturan sesuai visi dan misi dalam setiap pembangunan. Baik untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur. Terkait budaya hukum di Indonesia, saat ini banyak yang memgetahui dengan hukum, namun masih ada oknum yang tidak tunduk dengan hukum.

“Hukum dianggap aturan resmi, padahal adanya hukum terinspirasi dari nilai agama, moral, dan etika,” jelas Mahfud MD.

Sementara itu, Rektor Universitas Lambung Mangkurat Sutarto Hadi menyampaikan bahwa, Seminar Nasional ini menunjukkan hukum di sebuah negara sangatlah dinamis, sehingga perlu kajian dari para pakar. Dimana tujuan ke depan, adalah untuk regenerasi dalam dunia hukum dan perpolitikan.

“Kami merasa, sangatlah tepat Seminar Nasional ini menghadirkan beberapa tokoh nasional sebagai pembicara, diikuti peserta baik secara daring maupun luring,” tutup Rektor ULM.

Seminar Nasional ini juga dirangkai dengan pelantikan Pengurus DPW Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan periode 2020-2025. Dimana terpilih sebagai Ketua, Abdul Halim Barakullah. (NHF/RIW/RH)

24 Desember, RSUD Ulin Gelar Operasi Bypass Jantung Koroner Perdana

TANAH BUMBU – RSUD Ulin Banjarmasin menjadi satu-satunya rumah sakit di Kalimantan, yang kini memiliki fasilitas layanan bedah jantung. Sebagai bukti, pada 24 Desember nanti, rumah sakit milik pemerintah provinsi Kalimantan Selatan ini, akan menyelenggarakan operasi bypass jantung koroner, secara perdana.

“Betul, tiga hari lagi RSUD Ulin akan melakukan operasi tersebut dan perdana,” ujar Kasi Pelayanan Rawat Jalan RSUD Ulin Banjarmasin, Muhammad Aini, usai menjadi narasumber dalam kegiatan Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan, di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (21/12) siang.

Langkah tranformasi dan berinovasi itu, dilakukan RSUD Ulin semata-mata hanya untuk membantu meringankan masyarakat di Banua, agar tidak kerepotan lagi harus ke luar daerah ataupun ke luar negeri, untuk melakukan operasi jantung.

“Pelayanan ini merupakan suatu terobosan besar dilingkup Pemprov Kalsel. Bahkan, warga kita yang sakit jantung tidak perlu jauh-jauh lagi melakukan pengobatan,cukup di Banjarmasin dan tentunya mampu menghemat biaya,” paparnya.

Ia menyebutkan, untuk pembiayaan secara keseluruhan sudah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Namun, kebetulan pasien tidak memiliki BPJS Kesehatan ada dana-dana lain yang siap memback up untuk provinsi kita di Kalsel,” bebernya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengapresiasi dan menganggap layanan serta fasilitas yang dimiliki oleh RSUD Ulin Banjarmasin kini sudah benar-benar lengkap bahkan mampu bersaing secara ketat.

“Kita tidak perlu lagi datang ke Jakarta ataupun ke pulau Jawa sana untuk melakukan operasi jantung. Alatnya di RSUD Ulin juga sudah ada bahkan lengkap dengan dokter spesialis,” ucap anggota Komisi II DPRD Kalsel dari Dapil VI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu tersebut.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel, yang akrab disapa Paman Yani itu, juga mengapresiasi kebijakan RSUD Ulin, yang tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat luar Kalsel, untuk memanfaatkan layanan baru tersebut.

“Jadi 24 Desember itu menjadi hari yang bersejarah untuk Kalsel dalam dunia kesehatan. Tentu, kita sudah melakukan terobosan-terobosan bagus dan baik khususnya bagi warga di Kalsel. Tapi tidak menutup kemungkinan provinsi tetangga juga menggunakan layanan ini,” tutupnya. (RHS/RIW/RH)

Demi Capai Target Vaksin 70 Persen, Dispora Kalsel Ajak Masyarakat Bervaksin

BANJARMASIN – Dalam rangka mendukung capaian angka vaksinasi COVID-19 di Provinsi Kalimantan Selatan, maka Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan ikut berpartisipasi mengajak masyarakat umum untuk bervaksin.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah, melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispora Kalsel Hairansyah mengatakan, Dispora Kalsel ikut berpartisipasi mengajak masyarakat umum, untuk bervaksin.

“Saat ini Dispora Kalsel membawa 60 lebih warga untuk bervaksin di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, dari target 100 orang,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/12).

Sedangkan, lanjutnya, 40 warga lagi, akan dibawa pada hari berikutnya. Untuk menghindari terjadinya penumpukan.

“Tujuan dari kegiatan ini dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam peningkatan capaian angka vaksinasi di Banua ini,” ucapnya

Dispora Kalsel berharap, capaian angka vaksinasi COVID-19 di Provinsi Kalimantan Selatan akan semakin meningkat.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan, dalam mengajak masyarakat umum bervaksin.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Muhamad Muslim.

Muslim mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan yang telah turut serta membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, meningkatkan capaian angka vaksinasi COVID-19 di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta kepada seluruh SKPD dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan untuk mengajak masyarakat umum untuk bervaksin, salah satunya Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel,” ucapnya.

Muslim berharap, dengan adanya ajakan seluruh SKPD dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini, kepada warga sekitar tempat tinggal mereka, maka masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan ini mau bervaksin demi kesehatan bersama. (SRI/RIW/RH)

Optimis Diakui UNESCO, Geopark Meratus Usung Tema Hamparan Oviolit Tertua di Indonesia

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalsel optimis Geopark Meratus bakal diakui sebagai UNESCO Global Geopark (UGG) oleh UNESCO. Hal tersebut didasari asal usul dari pegunungan Meratus, berupa bebatuan Oviolit yang diperkirakan berusia 200 juta tahun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira, mengatakan, bebatuan di Geopark Meratus, bahkan lebih tua dibandingkan bebatuan di kawasan Gunung Sewu di Pulau Jawa yang telah lebih dulu diakui sebagai UGG.

“Bebatuan di Geopark Meratus hasil kejadian 200 juta tahun lalu, jenis batunya Oviolit makanya temanya adalah Hamparan Oviolit Tertua di Indonesia,” terangnya.

Tak hanya itu, Geopark Meratus juga memiliki keunikan lain. Yaitu terdapatnya bebatuan yang ditumbuhi hutan hujan (Rain Forest), atau yang lebih sering disebut bebatuan Serpentinit.

“Serpentinit hanya ada tiga di dunia yaitu di Geopark Meratus, Pegunungan Jaya Wijaya Papua dan Pegunungan Himalaya Nepal,” terangnya lagi.

Fajar mengungkapkan, terdapat lebih dari 70 Geosite yang ada di Geopark Meratus. Namun pada tahap pertama di tahun depan, hanya 5 Geosite yang akan diajukan.

“Kita sudah membuat dokumen rinci dan pengelolaan dengan baik oleh masyarakat serta bisa menjelaskan sejarah kejadian Geosite tersebut,” ungkapnya.

Tujuan pengembangan Geopark Meratus sebagai UGG, bebernya, adalah untuk menyelamatkan pegunungan Meratus dari pemanfaatan secara ekonomi tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

“Selain itu akan bernilai edukasi bagi khususnya generasi muda sekaligus jadi lokasi penelitian, kita beruntung punya keunikan Geopark Meratus yang bisa kita ceritakan,” pungkasnya. (TR21-01/RIW/RH)

BPSDMD Kalsel, Gelar Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VII

BANJARBARU – Penutupan ini digelar di Aula Graha  Kampus I Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel, pada Selasa (21/12) pagi.

Saat menutup pelatihan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Syaiful Azhari menyampaikan, dengan ditutupnya pelatihan kepemimpinan angkatan VII tahun 2021 ini, maka para peserta dapat mengaplikasikan segala pengetahuan mereka yang diperoleh dari pelatihan.

“Kepemimpinan dalam pemerintahan mempunyai peranan dominan untuk meningkatkan kualitas kerja. Karena peranan pemimpin diperlukan untuk perubahan-perubahan dalam menetapkan yang benar atau yang paling baik. Sehingga dengan selesainya pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan tujuh tahun 2021, maka diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan segala pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan,” ungkap syaiful.

Syaiful Azhari menambahkan, pihaknya mengapresiasi  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel, yang telah menyelenggarakan pelatihan-pelatihan sebaik mungkin, sehingga dapat mencetak pemimpin yang dapat menjadi contoh baik bagi para pegawainya di lingkungan masing-masing.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan BPSDMD Provinsi Kalsel dalam rangka meningkatkan kualitas ASN, jadi apa yang dilakukan ini nantinya meningkatkan kualitas dan nantinya akan ditingkatkan lagi sebaik mungkin,” tutup Syaiful Azhari. (MRF/RIW/RH)

Prioritaskan Kesehatan Rakyat, Yani Helmi Sebarluaskan Perda Nomor 3/2011 di Desa Sejahtera

TANAH BUMBU – Sesuai amanat UUD 1945 pasal 28 (H) ayat 1, menyatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama. Hal ini juga dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Kalsel Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan.

M. Yani Helmi saat memaparkan perda nomor 3 tahun 2011 tetang pola tarif pelayanan kesehatan

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan, sesuai dengan hak-hak dasar layanan kesehatan masyarakat di provinsi ini, maka pemerintah daerah memang harus memenuhi kewajibannya. Bahkan, ini merupakan amanat undang-undang di dalam negara Indonesia.

Suasana kegiatan Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2011, di Desa Sejahtera, Tanbu.

“Adanya Perda ini beserta Pergub yang merupakan turunannya, tentu masyarakat akan merasa dilayani dan terlayani dengan baik,” ujar Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalsel, yang akrab disapa Paman Yani, usai menggelar kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Perda Nomor 3 Tahun 2021, di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Yani Helmi yang membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Kalsel, menuturkan, bahwa keberadaan Perda Nomor 3/2011 ini ditujukan sebagai bentuk arah dan kebijakan, dalam mengatur sistem layanan bagi masyarakat secara optimal yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dan rumah sakit.

“Nah, inilah yang kami inginkan dalam pelaksanaan kegiatan Sosper Perda dan diharapkan bisa bermanfaat. Bahkan, kita suarakan itu bagaimana hak layanan kesehatan warga di Kalsel khususnya di Tanah Bumbu bisa mendapatkan hal sama,” tegas anggota DPRD Kalsel dari Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Ia menyampaikan, wajar apabila produk hukum yang telah ditetapkan oleh badan eksekutif dan legislatif itu di informasikan kembali kepada warga di daerah pemilihannya, dengan harapan tidak membuat bingung masyarakat lagi dalam mendapatkan hak kesehatan di rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan lainnya.

“Kami juga bersyukur masyarakat yang ikut berhadir dalam kegiatan Sosper ini dapat dengan mudah mencerna materi yang disampaikan bahkan apa yang dipaparkan oleh narasumber sangat dipahami mereka,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Rawat Jalan RSUD Ulin Banjarmasin, Muhammad Aini, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan yang diberikan anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dalam membantu menyebarluaskan Perda terkait layanan dan pola tarif yang dijalankan oleh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Tentu ini merupakan bentuk atau langkah tepat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap tahunnya kami selalu mendapatkan tantangan besar terkait layanan kesehatan apalagi perkembangan penyakit yang begitu cepat, tanpa didukung penuh oleh instansi-instansi berwenang pastinya tidak bisa berbuat apa-apa,” tuturnya.

Ia mengharapkan, sinerginitas antara  DPRD dan Pemprov Kalsel bisa terus terjalin dengan baik.

“Sekali lagi kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan kepala daerah dalam hal ini Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dan Banggar di DPRD Kalsel yang mengajak serta untuk ikut mensosialisasikan Perda layanan kesehatan,” tuntasnya. (RHS/RIW/RH)

Sektor Pendidikan, Bantu Dongkrak IPM Kalsel

BANJARBARU – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalsel tahun ini mencapai 71,28 persen. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) meningkat 0,52 persen.

Kadisdik Provinsi Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi mengakui, IPM Kalsel tahun 2021, cukup menggembirakan.

“Data ini menunjukkan bahwa tidak benar IPM Kalsel berada diperingkat keempat regional Kalimantan. Justru, hasil ini juga menempatkan Kalsel berada di atas Kalteng, Kalbar dan Kaltara dengan nilai 0,73 poin,” ujarnya melalui rilis yang diterima Abdi Persada FM, Senin (20/12) petang.

Terkait kualitas pendidikan, lanjut yusuf, pemda melalui Disdikbud Kalsel secara sistematis dan terprogram terus mengupayakan optimalisasi delapan standar pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di provinsi ini.

“Yakni standar isi, proses, kompetensi lulusan, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), pembiayaan, pengelolaan, dan penilaian,” ungkapnya.

Ia mengemukakan, beberapa kegiatan dalam konteks delapan standar yang terus dilakukan pihaknya adalah meluncurkan program BOSDA, disamping mengoptomalkam alokasi BOS dari pemerintah pusat.

“Pada standar PTK, kita telah mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non PNS kurang lebih 5.375 orang agar meningkat kinerjanya,” ucapnya.

Untuk sarana dan prasarana, Pemprov Kalsel setidaknya telah berhasil membangun 12 unit sekolah baru dan 238 Ruang Kelas Belajar (RKB).

“Hal ini didasari sepenuhnya berdasarkan regulasi UU Nomor 23 tahun 2021, bahwa urusan dan kewenangan pendidikan terbagi antara pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Kalsel,” paparnya.

Berdasarkan riset Badan Pusat Statistik (BPS) selama tahun 2010 – 2021, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Selatan rata-rata meningkat sebesar 0,85 persen.

“Alhamdulillah, Pemprov Kalsel meraih APK 93,36 dan APM 66,04 untuk pendidikan menengah tahun 2020,” tuntas Yusuf.

Untuk diketahui, IPM Kalbar berada dikisaran 67,90 persen, Kalteng 71,25 persen sedangkan Kaltara meraih 71,19 persen. Meski capaian tahun sebelumnya Kalsel berada diangka 70,91 persen. (RHS/RIW/RH)

Exit mobile version