24 Mei 2025

DPRD Kalsel Fasilitasi Rapat Permasalahan Penanggulangan Banjir

2 min read

Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Kalsel bersama pihak-pihak terkait.

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memfasilitasi rapat pembahasan penanggulangan banjir di dua kabupaten di Kalsel. Hal itu untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah Kepala Desa khususnya beberapa desa di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong, yang lahan pertanian di desanya sudah sejak lama terendam air.

Permasalahan tersebut dibahas secara lintas komisi DPRD Kalsel bersama Forum Komunikasi Antar Kepala Desa (FKAKD) dan Dinas-Dinas terkait di ruang rapat kantor DPRD Kalsel, Kamis (2/6) yang dibuka Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri antara lain Dinas ESDM Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, dan PT Adaro Indonesia.

Perwakilan Kepala Desa dari Tabalong, Faudin menyebutkan banjir ini sudah lebih kurang lima tahunan dialami warga, sehingga tidak bisa memanfaatkan lahan untuk pertanian dan perkebunan. Ia mengungkapkan beberapa upaya sudah dilakukan warga desa dengan membersihkan sungai, namun tidak menunjukkan hasil yang signifikan karena banjir masih terjadi dengan ketinggian di lahan pertanian mencapai 50 cm sampai satu meter.

“Kami berharap DPRD Kalsel dapat mencarikan solusi, sehingga warga beberapa desa di kabupaten Tabalong dapat beraktivitas sebagaimana 6 tahun lalu,” harapnya.

Sejumlah desa yang hingga saat ini masih terendam di wilayah Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong, yakni Desa Lajar, Desa Papuyuan, Desa Matang Hanau, Desa Mundar dan Desa Pampanan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalsel Supian HK memastikan sungai harus dikeruk dan dibuka kanal-kanal baru sehingga air cepat mengalir.

“Pengalaman yang pernah terjadi di Amuntai, bila hujan di Balangan maupun Tanjung, maka Amuntai banjir. Namun kali ini tidak lagi, lantaran dibikin kanal-kanal baru disamping pengerukan sungai yang lama serta pembersihan gulma sungai,” jelasnya.

Sementara, Goverment Ralations Head PT Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan menjelaskan desa-desa yang terendam berada di luar kawasan operasiaonal PKP2B PT Adaro. Menurutnya, rendaman air dikawasan desa-desa tersebut lebih disebabkan faktor dari luar.

Meski demikian, PT Adaro juga tetap akan ambil bagian dalam berkontribusi ke masyarakat secara umum melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan melalui tahapan yang nantinya untuk direalisasikan.

Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel Hanifah, Dwi Nirwana menambahkan ada beberapa poin kesimpulan dari rapat ini, yaitu harus melakukan cek bagaimana sistem larian air (run off) dari sumber air tersebut. Selain itu, perlu dicermati berdasarkan paparan daerah irigasi tersebut masuk kategori rawa lebak, yang peluang tidak tergenang hanya tiga bulan.

“Jadi kita perlu cek daerah irigasi atau rawa itu masuk kewenangan siapa, nasional, provinsi atau kabupaten/kota,” tambahnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.