Warga Desa Telaga Tanah Laut, Dibekali Pentingnya Cadangan Pangan
1 min readTANAH LAUT – Puluhan warga Desa Telaga Kecamatan Pelaihari dibekali mengenai pentingnya mempersiapkan cadangan pangan sebagai upaya menyiasati kondisi kelangkaan pangan.
Hal ini sebagaimana yang dilakukan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo, pada kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Kamis (2/6).
“Ketahanan pangan ini kan suatu kewajiban sebenarnya, bukan hanya bagi negara namun juga bagi masyarakat sendiri. Karena pada posisi-posisi tertentu kita khawatir terjadi kelangkaan pangan,” katanya.
Mengingat pentingnya informasi tersebut untuk diketahui masyarakat, menurut Imam, setiap bulannya ia gencar melakukan sosialisasi Perda tersebut dan Perda lainnya terkait, seperti Perda penyelenggaraan ketahanan pangan dan perda revolusi hijau.
“Perda ini saling berkaitan sebenarnya, karena dengan adanya penanaman, ini bisa menahan air dan pada saat msim penghujan ia melepas air untuk keperluan-keperluan masyarakat itu sendiri,” lanjut pria kelahiran Bojonegoro tahun 1961 tersebut.
Kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perda ini dimanfaatkan oleh para peserta yang sebagian dari mereka berprofesi sebagai petani untuk berinteraksi dan berdiskusi dengan wakil rakyatnya tersebut.
Sebagian peserta mengeluhkan terkait kelangkaan pupuk subsidi yang sulit didapatkan, mereka menganggap bahwa distribusi pupuk subsidi ini tidak tepat sasaran, yang semula diprioritaskan untuk tanaman pangan, malah sampai ke para petani sawit.
Menanggapi hal tersebut, Imam berharap adanya pengawasan distribusi yang serius oleh pihak yang bertanggungjawab, agar dapat mendistribusikan kepada yang ditargetkan, kalau perlu melibatkan aparat kepolisian dan TNI. (DPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)