Reses di Banua Anyar, Warga Keluhkan Soal Iuran Komite ke Dewan Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Pelaksanaan reses DPRD Kota Banjarmasin di hari ketiga pada Sabtu (23/7), di Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur, banyak menerima keluhan warga soal iuran komite.

Foto bersama reses DPRD Banjarmasin Dapil Timur

Anggota DPRD Kota, Daerah Pemilihan Banjarmasin Timur, Harry Wijaya, kepada wartawan mengatakan, iuran pembelian seragam yang besarannya terlalu tinggi, adalah yang paling banyak dikeluhkan warga. Meski penarikan iuran untuk keperluan siswa berdasarkan keputusan bersama memang dibolehkan, namun tidak boleh sampai memberatkan para orangtua.

“Kemampuan orangtua itu tidak sama, ada yang ekonomi cukup dan yang belum mampu,” ucapnya.

Harry meminta, keputusan bersama terkait iuran atas nama komite sekolah, sebaiknya diatur Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, dengan cara menerbitkan surat edaran yaitu menentukan besaran nilai iuran sesuai harga, agar persoalan iuran di komite tidak menjadi keluhan orangtua, setiap memasuki tahun ajaran baru.

“Disdik terbitkan surat yang menentukan pagu besaran nilai seragam, selanjutnya menjadi acuan pihak komite, dalam penarikan iuran,” pintanya.

Selain persoalan iuran komite, menurut Anggota DPRD Kota, Daerah Pemilihan Timur, Noor Latifah, warga juga meminta bantuan peralatan dan pelatihan bagi Karang Taruna. Karena setiap satu pekan, mereka rutin membersihkan sungai dan saluran drainase.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan Timur, Noor Latifah

“Komunitas ini sangat kita apresiasi, yakni membantu program pemerintah kota untuk menormalisasi sungai,” tutupnya.

Reses di Dapil Banjarmasin Timur ini, berlangsung di aula Kecamatan Banjarmasin Timur, dengan konstituen dari Kelurahan Banua Anyar. Reses dilaksanakan Harry Wijaya, Tugiatno, Awan Subarkah, Noor Latifah, Mudah, Abdul Gais, Zainal Husni, dan Yunan Chandra, dihadiri perwakilan eksekutif Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Pengolahan Air Limbah Domestik, PT Air Minum Bandarmasih, serta Sekretaris Camat Banjarmasin Timur. (NHF/RIW/RH)

Reses Dewan, Warga Murung Raya : Kami Sering Kebanjiran

BANJARMASIN – penyerapan aspirasi atau reses wakil rakyat DPRD Banjarmasin hari kedua di Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan, rata-rata warga menyampaikan aspirasi di wilayahnya sering mengalami kebanjiran.

Menurut Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Selatan, Aliansyah, kepada wartawan pada Jumat (22/7), wilayah di Kelurahan Murung Raya, kondisinya mudah mengalami banjir, bukan hanya disebabkan hujan deras, tetapi disaat air sungai pasang, biasa seluruh jalan digenangi air hingga ke mata kaki, bahkan sampai memasuki pelataran rumah warga.

Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Selatan, Aliansyah

“Aspirasi ini menjadi prioritas dalam pokok pikiran dewan,” ucapnya.

Disampaikan Aliansyah, jalan yang sering kebanjiran tidak hanya di lingkungan pemukiman, dan perumahan warga di komplek. Namun hingga ke jalan raya, karena kondisi jalannya masih rendah, sehingga harus dilakukan peninggian jalan.

“Pembangunan infrastruktur salah satunya jalan akan dikawal, agar tahun 2023 dapat segera terealisasi,” kata Ali.

Sementara itu, Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Selatan, Rahman Nanang Riduan, mengatakan, selain persoalan banjir, warga menyampaikan aspirasi tentang pendidikan. Selama ini di Kelurahan Murung Raya tidak mempunyai sarana pendidikan baik MA, SMA maupun SMK, sehingga banyak warga menyekolahkan anaknya ke Kelurahan lain seperti ke Kelayan A dan Kelayan B. Padahal dikenal sebagai jumlah terpadat penduduk khusus di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Selatan, Rahman Nanang Riduan

“Kami akan komunikasikan dengan Disdik kota, untuk nanti ada solusi ke Disdikbud Kalsel,” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan reses Dapil Banjarmasin Selatan, dengan konstituen Kelurahan Murung Raya, dilaksanakan Siti Rahimah, Hilyah Aulia, Istiqamah, Aliansyah, Rahman Nanang Riduan, Ahmad Rudiani, Abdul Muis, Muhammad Natsir, Abdurrasyid Ridha, Afrizaldi, dan Muhammad Syafrullah. Dihadiri perwakilan eksekutif Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Pengolahan Air Limbah Domestik, PT Air Minum Bandarmasih, serta Lurah Murung Raya. (NHF/RDM/RH)

Persoalan Drainase, Muncul Pada Reses DPRD Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Kondisi drainase tidak berfungsi maksimal, kembali mengemuka dalam penyampaian beberapa warga pada reses DPRD kota Banjarmasin, dengan konstituen Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara.

Menyikapi hal itu Anggota DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan Utara, Taufik Husin, kepada wartawan pada Kamis (21/7), menjelaskan beberapa wilayah di Kelurahan Surgi Mufti, banyak warga yang bermukim di pinggiran sungai, sehingga sangat berpengaruh saat terjadinya hujan deras, apalagi terjadi air sungai pasang surut.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Dapil Utara, Taufik Husin

“Warga minta dibuatkan drainase, agar saat air pasang cepat keluar dan tidak banjir,” ucapnya

Disampaikan Taufik, pihaknya ingin kedepan DED tentang drainase harus lebih baik lagi, sehingga persoalan klasik ini tidak lagi terjadi di kota ini. Mengenai anggaran untuk membangun, tentu akan didukung sepenuhnya.

“Program drainase harus disusun rapi, supaya saling berkesinambungan,” katanya.

Hal senada, disampaikan Syarifah Sakinah, yang juga anggota DPRD Kota Banjarmasin Dapil Utara, menurutnya, selain nanti dibangun, untuk kondisi drainase yang sekarang ini haruslah bersih, yaitu warga rajin melakukan gotong royong, dengan cara dijadwalkan masing-masing Ketua RT.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Dapil Utara, Syarifah Sakinah

“Dalam menjaga lingkungan, masyarakat perlu memelihara drainase, sehingga tidak tersumbat dengan sampah,” tutupnya.

Dalam kegiatan reses ini, digelar di lima Kecamatan, selama tiga hari, mulai 21 – 23 Juli 2022. Untuk reses Dapil Utara dilaksanakan Muhammad Isnaini, Syarifah Sakinah, Hari Kartono, Zainal Hakim, Sukrowardhi, Taufik Husin, Amalia Handayani, Bambang Yanto Permono, dan Hendra. Dihadiri perwakilan eksekutif kota ini, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Pengolahan Air Limbah Domestik, PT Air Minum Bandarmasih, serta Lurah Surgi Mufti. (NHF/RDM/RH)

DP3A Banjarmasin Gencar Lakukan Pencegahan Pernikahan Dini Dengan Sosialisasi

BANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, terus gencar memberikan sosialisasi pencegahan usia menikah anak atau lebih dikenal pernikahan dini.

Menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Madyan, kepada wartawan diruang kerjanya pada Selasa (19/7) sore, sosialisasi ini mengacu pada Undang – undang Nomor 20 tahun 2021 tentang usia pernikahan anak, yakni dibatasi paling muda 19 tahun. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kasus stunting sejak dini. Kegiatan digelar di seluruh Kelurahan melibatkan Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, bidan, dan kader posyandu.

“Berdasarkan data dinasnya, pada tahun 2020 lalu, usia nikah dibawah 19 tahun 25,40 persen, dan terjadi penurunan 2021 ini 8, 21 persen, kita akan terus gelar sosialisasi,” ungkapnya

Disampaikan Madyan, sekarang ini untuk mengurus izin menikah, tidak mudah seperti beberapa tahun sebelumnya, yaitu harus diketahui terlebih dahulu usia si calon pengantin (catin). Selain itu pihaknya bekerjasama dengan Departemen Agama, terkait urusan pernikahan tersebut.

“Bagi Catin yang tidak bisa dicegah untuk menikah, kita berikan konseling tentang perlunya asupan gizi bernutrisi, terutama kesehatan alat reproduksi,” jelasnya

Lebih lanjut Madyan menambahkan, pihaknya juga memberikan edukasi tentang peningkatan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan, yaitu mulai dari program hamil hingga usia anak dua tahun. Dengan demikian sebagai upaya mencegah anak tumbuh stunting, karena dari lima Kecamatan, data sementara dua Kecamatan lebih tinggi mengalami kasus stunting, yaitu Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Timur.

“Kami upayakan sosialisasi intens di dua Kecamatan ini, selain juga di tiga Kecamatan lain,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

27 Juli Nanti Pemko Banjarmasin Akan Menutup Akses Jembatan Sulawesi 2

Bus diminta menggunakan akses Jalan Sultan Adam dan Pangeran Hidayatullah

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin akan menutup akses ke Jembatan Sulawesi 2, yang berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada 27 Juli 2022 mendatang.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin Febpry Ghara Utama mengatakan, pada saat pelaksanaan penutupan jembatan Sulawesi 2 tersebut, maka warga diminta untuk menggunakan atau mencari jalan alternatif.

Kabid Lalu lintas Dishub Kota Banjarmasin Febpry Graha Utama

“Pada saat penutupan Jembatan Sulawesi 2 tersebut, maka warga diminta untuk menggunakan jalan alternatif,” ungkapnya.

Pengalihan jalan tersebut, Jembatan Sulawesi 1 yang sebelumnya hanya dilalui lajur satu arah dari Pasar Lama menuju Masjid Jami, juga akan digunakan sebagai akses lalu lintas dari arah sebaliknya. Sedangkan, di sisi Masjid Jami masih diberikan jalan kecil bagi warga yang ingin menuju ke Sungai Miai dan Antasan Kecil Timur (AKT), hanya untuk kendaraan roda dua saja sedangkan kendaraan roda empat yang ke menuju Pasar Lama diarahkan untuk memutar balik menuju ke atas Jembatan Sulawesi 1.

“Untuk kendaraan roda empat menuju arah Masjid Jami diarahkan lewat Jembatan Sulawesi 1,” ucap Febpry.

Sedangkan, untuk bus pariwisata yang menuju kawasan wisata religius di Masjid Jami diminta menggunakan Jalan Sultan Adam dan Pangeran Hidayatullah, pada saat penutupan Jembatan Sulawesi 2 mendatang.

“Untuk bus bus pariwisata yang menuju kawasan wisata Masjid Jami, diminta menggunakan Jalan Sultan Adam dan Pangeran Hidayatullah. Menuju arah simpang empat Sungai Andai, masuk menuju Jalan Sultan Adam ke arah Jalan Sulawesi,” tuturnya.

Dengan menggunakan jalur tersebut maka bus bus besar tetap bisa masuk ke kawasan wisata religius tersebut.

“Penutupan akses Jembatan Sulawesi 2 tersebut akan mulai diterapkan pada 27 Juli sampai dengan 31 Desember 2022 mendatang,” ucap Febpry. (SRI/RDM/RH)

Haedar Nashir Bakal Hadiri Tabligh Akbar di Banjarmasin

BANJARMASIN – Puncak Peringatan Tasyakur Milad Muhammadiyah ke 113 dan Masjid Al Jihad ke 53, akan digelar Tabligh Akbar yang dihadiri langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Tabligh Akbar yang akan dilaksanakan

Ketua Cabang Muhammadiyah Banjarmasin 4 Taufik Hidayat, didampingi Ketua Panitia Tasyakur Milad Muhammadiyah Syahridi, serta Kepala Kantor Lazismu M Iqbal, pada saat gelaran konferensi pers, di ruang rapat Masjid Al Jihad, Senin (18/7) mengatakan terkait hal ini.

Ketua Cabang Muhammadiyah Banjarmasin 4 Taufik Hidayat (Tengah)

“Puncak Tasyakur Milad Muhammadiyah tahun ini akan digelar Tabligh Akbar,” ungkapnya.

Menurut Taufik, Tabligh Akbar tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu, 23 Juli 2022 mendatang, di Ruang Induk Masjid Al Jihad Banjarmasin.

“Peringatan Tasyakur Milad tahun ini mengangkat tema, masjid makmur, jamaah makmur,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Taufik, diharapkan masjid makmur, jamaah pun ikut makmur.

Pada acara tabligh Akbar tersebut, akan dihadiri perwakilan seluruh Pengurus Muhammadiyah yang ada di 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik juga menyampaikan rangkaian kegiatan pada puncak Tasyakur Milad Muhammadiyah tersebut. Salah satu, Muhammadiyah akan melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Pemko Banjarmasin, terkait bantuan sosial bersih bersih musholla dan masjid.

“Pada puncak peringatan tasyakur milad Muhammadiyah ke 113 serta Masjid Al Jihad ke 53, akan dilaksanakan Penandatanganan MoU, salah satunya dengan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

MoU tersebut terkait kegiatan sosial yang dilakukan oleh pihaknya, yaitu program bersih bersih musholla yang ada di Kota Banjarmasin.

“Pada program tersebut pihaknya mendapatkan, dukungan dari Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujar Taufik. (SRI/RDM/RH)

Tingkatkan PAD Banjarmasin, Parkir Liar Akan Ditertibkan

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin menggelar Sosialisasi Pajak dan Retribusi Parkir, di salah satu hotel berbintang, Senin (18/7). Acara yang dibuka Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor ini dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Arifin mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi pajak dan retribusi parkir yang dilaksanakan saat ini.

Mengingat, lanjutnya, sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi sebelumnya. Sehingga, diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kedepannya pajak dan retribusi parkir di Kota Banjarmasin dapat mengalami peningkatan, untuk PAD Kota Banjarmasin.

“Kami berharap pendapatan dari sektor pajak dan retribusi parkir ini, dapat ditarik secara maksimal di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah tersebut, maka Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan melakukan penertiban parkir parkir liar yang ada di kota ini. Seperti yang disampaikan Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Hendra.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin Hendra

“Untuk peningkatan pendapatan daerah dari sektor parkir, maka Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan melakukan penertiban parkir liar yang ada di Kota Banjarmasin ini,” ungkapnya.

Hendra mengatakan, untuk Parkir liar yang terjaring razia, akan langsung diberikan tindakan pidana ringan atau tipiring.

“Nantinya untuk petugas parkir yang resmi dari Pemerintah Kota Banjarmasin, akan menggunakan baju seragam parkir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,” ucap Hendra. (SRI/RDM/RH)

Pemko dan TACB Banjarmasin Teliti Objek Yang Diduga Cagar Budaya

BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, melalui Bidang Kebudayaan, bersama Tim Ahli Cagar Budaya bersertifikasi, melakukan penelitian langsung ke lapangan untuk objek yang diduga Cagar Budaya.

Foto bersama Tim Ahli Cagar Budaya Kota Banjarmasin

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Iwan Fitriady, yang disampaikan, Kepala Bidang Kebudayaan, Zul Faisal, kepada wartawan pada Sabtu (16/7) sore, pihaknya melaksanakan penelitian bersama Tim Ahli Cagar Budaya Banjarmasin Bersertifikasi, yang diduga objek Cagar Budaya, pertama ke kediaman ketua harian Makam Sultan Suriansyah, Syarifudin. Pihaknya melihat langsung beberapa peninggalan benda pusaka Sultan Suriansyah seperti tongkat, keris, pedang, dan sarung tenun, kemudian dilanjutkan ke Makam Datu Muhammad Amin Jalan Banua Anyar.

Kabid Kebudayaan Disbudparpora Banjarmasin, Zul Faisal

“Objek yang diduga Cagar Budaya itu harus kita rawat, agar regenerasi dapat mengetahui asal usul sejarah,” ucapnya

Disampaikan Faisal, setelah melakukan penelitian ini, Tim Ahli Cagar Budaya Banjarmasin akan melakukan verifikasi, dengan data yang telah diperoleh. Dari puluhan benda peninggalan Sultan Suriansyah ada yang sudah berumur hingga 400 tahun lamanya. Dengan demikian untuk tetap melestarikan benda itu, maka perlu dilakukan register terlebih dulu, sebelum dijadikan Cagar Budaya di Banjarmasin.

“Kami tidak ingin ada oknum yang tidak bertanggungjawab akan menyalahgunakan benda cagar budaya,” kata Zul (sapaan akrabnya)

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Banjarmasin Hairiyadi, menjelaskan, dalam menetapan Cagar Budaya tidak secepatnya langsung ditetapkan Cagar Budaya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan bersama TACB, yaitu memverifikasi keabsahan tahun dan riwayat sejarah objek yang diduga Cagar Budaya.

“Sebelumnya di tahun 2022 ini, kita meneliti ke langgar Al Hinduan yang berlokasi di Jalan Piere Tendean, dan Turbah Sungai Jingah Makam Habib,” tutupnya

Untuk diketahui, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Banjarmasin bersertifikasi, terdiri Hairiyadi Ketua TACB yang membidangi Budayawan, Mansyur ahli Sejarawan, Bani Noor Muchamad bidang Arsitek, Wasita ahli Arkeolog dan Mursalin sebagai pembantu peneliti dari bidang sejarah dan budaya. Adanya TACB ini sebagai legalitas dalam memberikan rekomendasi Cagar Budaya kepada Wali Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Banjarmasin Salah Satu Penyumbang Terendah Nilai Matematika di Indonesia

BANJARMASIN – Menjadi salah satu kota penyumbang nilai matematika terendah, maka di Kota Banjarmasin digelar Traning of trainer (TOT) Gerakan Nasional Brantas Buta Matematika (Gernas Tastaka), di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (15/7) dan dibuka langsung oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina (Tengah)

“Dengan adanya Traning Of Trainer Gernas Tastaka ini, diharapkan guru guru di Kota Banjarmasin dapat meningkatkan kemampuannya lagi, dalam memberikan pengajaran matematika yang mudah diterima oleh murid,” ungkap Ibnu.

Oleh karena itu, lanjutnya, atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi atas terlaksananya pelatihan ini, dalam rangka meningkatkan mutu guru dalam memberikan pengajaran matematika.

Ibnu mengatakan, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 6 hari di Kota Banjarmasin.

Dengan peserta guru guru sekolah dasar yang ada di Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, serta Banjarbaru.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelatihan Gerakan Nasional Brantas Buta Matematika di Kota Banjarmasin Eka Yuliwati mengatakan, dilaksanakan kegiatan pelatihan di Kota Banjarmasin ini, karena kota ini penyumbang nilai rendah untuk matematika.

“Karena mendapat nilai rendah, maka dilaksanakan pelatihan ini,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Eka, dengan adanya pelatihan untuk guru guru ini kedepannya, dapat meningkatkan nilai matematika di Kota Banjarmasin.

Eka berharap, buta matematika dapat berkurang secara bertahap dengan adanya gerakan nasional Brantas Buta Matematika di Kota Banjarmasin.

“Kami berharap buta matematika akan berkurang di Kota Banjarmasin,” ujar Eka. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin : Sebelum Menaikkan Tarif Air Minum, Harus Sosialisasi Dulu

BANJARMASIN – Kalangan legislatif menyarankan, PT Air Minum Bandarmasih, sebelum melaksanakan kenaikan tarif kepada para pelanggan, terlebih dahulu menggelar sosialisasi.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah, kepada wartawan pada Kamis (14/7), adanya wacana kenaikan tarif kepada pelanggan sebesar 10 persen, dari PT Air Minum Bandarmasih, sebaiknya digelar sosialiasi, kepada seluruh lapisan masyarakat, langkah itu dimaksudkan agar warga dapat memahami dan tentu akan siap, kalaupun tetap terjadi kebijakan kenaikan tarif air tersebut

“Manajemen perusahaan segera sosialisasikan mulai tingkat Kelurahan dan RT,” pintanya

Disampaikan Awan, saat ini Komisi II DPRD Banjarmasin tetap sepakat menolak wacana kenaikan tarif, sebelum digelar sosialisasi. Terkait penjelasan dari PT Air Minum Bandarmasih, alasan rencana naik tarif disebabkan kenaikan pajak air permukaan, dan bahan pengolahan air bersih.

“Kita memahami alasan perusahaan milik Pemko, tapi ekonomi masyarakat baru mulai membaik akibat pandemi COVID-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PTAM Bandarmasih Yudha Achmadi menjelaskan, rencana kenaikan tarif sebesar 10 persen, karena sudah tujuh tahun tidak naik. Alasan naik tarif air, dikarenakan perbaikan jaringan perpipaan di daerah yang sering mengalami gangguan pelayanan air. Selain itu menyesuaikan dengan SK Gubernur Nomor 188.44/060/KUM/2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum. Kenaikan diberlakukan untuk semua kategori pelanggan, termasuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

Direktur Utama PTAM Bandarmasih, Yudha Achmadi

“Kami akan gelar konsultasi publik terkait kenaikan tarif rencananya pada (2/8), sebelum diberlakukan paling lambat bulan September mendatang,” tutup Yudha.

Untuk diketahui, sebelumnya rencana kenaikan tarif air minum setelah digelar Rapat Umum Pemegang Saham PT Air Minum Bandarmasih, pada akhir bulan Juni lalu. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version