Ciptakan Ketentraman, Legislatif dan Eksekutif Banjarmasin Finalisasi Raperda PTKM
1 min read
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat DPRD Banjarmasin, Mathari
BANJARMASIN – Untuk lebih menciptakan rasa aman dan tentram, DPRD dan Pemerintah kota telah memfinalisasi rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat (PTKM)
Ketua Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat DPRD Banjarmasin Mathari, kepada sejumlah wartawan mengatakan, kehadiran payung hukum tolerasi dimaksudkan seluruh ummat beragama dapat terus menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan beragama, begitupun para suku dan etnis yang bertempat tinggal di kota ini.
“Raperda ini sebagai perlindungan yang memiliki keragaman, agar tidak mempengaruhi atau menyinggung perbedaan kepercayaan,” ucapnya Rabu (26/10).
Disampaikan Mathari, kondisi di kota Banjarmasin memang masih aman dan damai, meski ada sekitar 37 keragaman etnis, dengan aturan itu sebagai antisipasi sejak dini, sehingga saling menghargai kepercayaan beragama, jangan sampai ada merasa tertekan, karena perbedaan agama yang dianut.
“Kami tidak ingin masalah perbedaan, bisa menjadi gesekan di lapangan, bahkan membuat luntur rasa kesatuan dan persatuan,” jelas Politisi PKS DPRD Banjarmasin ini.
Lebih lanjut Mathari menambahkan, dengan telah difinalisasi Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat DPRD Banjarmasin ini, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ia berharap setelah disetujui dalam waktu dekat, akan dijadwalkan rapat pengesahan melalui paripurna.
“Setelah disahkan Kesbangpol Banjarmasin akan segera menerbitkan Perwali,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)