Pansus Raperda Penanggulangan Kemiskinan di Banjarmasin, Atur Sanksi Tegas

BANJARMASIN – Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Kemiskinan DPRD Banjarmasin, Sukrowardhi, baru – baru tadi mengatakan, Panitia Khusus telah mengatur sanksi tegas dalam pembahasan ini. Bukan hanya bagi warga yang mengaku tidak mampu, pemberian sanksi juga diberlakukan pada pemberi data seperti oknum Rukun Tetangga dan Kelurahan. Hal ini dimaksudkan agar pemberian bantuan tepat sasaran.

“Kami tidak ingin bantuan yang diberikan, disalahgunakan oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya

Disampaikan Sukrowardhi, bentuk sanksi tegas bagi warga yang mengaku miskin dan pemberi berupa tindakan pidana, supaya membuat jera. Dengan sudah difinalisasi Raperda ini kedepan tidak ada lagi pengaduan pelanggaran terkait pendataan tersebut.

“Kolaborasi data sangat penting dari Dinsos dan Baretlinbangda Banjarmasin,” jelas politisi Golongan Karya DPRD Banjarmasin ini.

Lebih lanjut Sukrowardhi menambahkan, dalam Raperda ini telah mengatur kategori
untuk pemberian bantuan bagi warga tidak mampu, diantaranya penyediaan lapangan pekerjaan, pemberian bahan pokok dan menjadikan anak-anak sekolah jangan sampai tidak berpendidikan tinggi, minimal lulus di tingkat sekolah menengah pertama.

“Kita terus support pemerintah melalui perencanaan anggaran yang matang, supaya program penganggulangan kemiskinan dapat terealisasika maksimal,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Pengemudi Relawan Pemadam Kebakaran Banjarmasin Dilatih Safety Driving

BANJARMASIN – Untuk peningkatan pengetahuan para pengemudi relawan kebakaran, pada saat menuju tempat kebakaran, maka Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Banjarmasin menggelar Pelatihan Safety Driving bagi Relawan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin, lapangan Kamboja, Kamis (24/11).

Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin Budi Setiawan mengatakan, digelarnya pelatihan ini, adalah bagian dari usaha Pemerintah Kota Banjarmasin dalam membina relawan relawan pemadam kebakaran yang ada di Kota Banjarmasin.

Kepala Damkar Banjarmasin Budi Setiawan

“Pelatihan yang diberikan kali ini berupa Safety Driving, pada tanggal 22 Nopember 2022 diadakan pelatihan teori, sedangkan pada saat ini diberikan pelatihan praktek kepada para pengemudi relawan kebakaran tersebut,” jelas Budi.

Pelatihan ini diikuti 70 pengemudi relawan pemadam kebakaran, sedangkan sebelumnya sudah dilatih sebanyaknya 100 pengemudi.

Sementara itu, relawan kebakaran Banjarmasin meminta agar, pelatihan Safety Driving dapat dilakukan, secara berkala oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Seperti yang disampaikan Ketua Relawan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin Zuliansyah

Ketua Redkar Kota Banjarmasin Zuliansyah

“Pelatihan safety driving yang digelar oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin, tentunya sangat bermanfaat bagi pengemudi relawan kebakaran,” ungkapnya.

Menurut Zuliansyah, dengan adanya pelatihan ini, pengemudi dapat mengetahui aturan di jalan raya, serta dapat melakukan respon 15 menit menuju tempat kejadian kebakaran, agar pada saat berangkat serta pulang dapat dengan selamat.

“Kami berharap Pemerintah Kota Banjarmasin dapat melaksanakan kegiatan tersebut, secara berkala atau berkelanjutan,” ucap Zuliansyah. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Minta Pemko Segera Realisasikan Pembangunan 2022

BANJARMASIN – Kalangan legislatif meminta Pemerintah Kota, dapat segera merealisasikan terutama dari segi pembangunan di tahun 2022.

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, kepada wartawan pada Kamis (24/11) mengatakan, tidak lama lagi akan memasuki akhir tahun 2022, Pemerintah Kota harus memanfaatkan waktu yang tersisa untuk merealisasikan seluruh proyek pembangunan, agar anggaran yang dikucurkan benar-benar optimal.

“Kita ingin realisasi program dapat dicapai 100 persen,” katanya

Harry menjelaskan, peran semua Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin sangat besar untuk mewujudkannya, yaitu bekerja lebih maksimal, sehingga realisasi kegiatan tercapai dengan baik, terutama pembangunan fisik dapat selesai minimal pada awal bulan Desember nanti.

“Bagi proyek yang sudah ditenderkan, harus diselesaikan sesuai target, supaya proses pertanggungjawaban realisasi anggaran, cepat dilakukan,” pintanya.

Lebih lanjut Harry menambahkan, dengan terealisasi semua program kegiatan dan pembangunan di akhir tahun 2022, tentunya berdampak laporan pelaksanaan realisasi anggaran menjadi perhatian khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Pemko mendapat penilaian yang baik dari BPK, dan hasil dari pembangunan dirasakan masyarakat,” tutup politisi PAN DPRD Banjarmasin ini. (NHF/RDM/RH)

Propemperda Kota Banjarmasin Tahun 2023, Usulkan 26 Raperda

BANJARMASIN – Sebanyak 26 buah raperda, sepakat dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, kepada wartawan pada Selasa (22/11) mengatakan, Propemperda 2023 yang telah ditetapkan DPRD Banjarmasin dan Pemkot setempat ada sebanyak 26 Raperda, dan telah di setujui dalam Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023.

Dari 26 tersebut, inisiatif DPRD Banjarmasin ada sebanyak 9 buah, diantaranya Penyelenggaraan Transportasi, Kerjasama Daerah, Penyelenggaraan Kearsipan, Rencana Induk Kawasan Industrial, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Hiburan dan Rekreasi, Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro serta Permberian Insentif atau Kemudahan Masyarakat atau Investor, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Dari 9 Raperda, 6 buah Raperda inisiatif tahun 2022 yang belum sempat dibahas, diusulkan kembali di tahun 2023 ini,” katanya

Disampaikan Darma, untuk usulan Raperda Pemerintah Kota ada sebanyak 17 buah, diantaranya Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah Domestik (Perumda), Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah
Pasar “Baiman” Kota Banjarmasin, Cagar Budaya dan menumbuhkembangkan kehidupan beragama, Kepemudaan, serta Penyelenggaraan Mediasi.

“Kami targetkan semuanya akan mampu dibahas,” jelas politisi Golkar DPRD Banjarmasin.

Lebih lanjut Darma menambahkan, bagi Raperda yang belum finalisasi, ia meminta Ketua Panitia Khusus dan anggota segera menyelesaikannya, agar tahun 2023 mendatang pembahasan sesuai usulan yang telah ditetapkan.

“Komunikasi terus dijalankan dengan Ketua Pansus, diupayakan akhir tahun 2022, semua Raperda akan finalisasi, sehingga dapat diparipurnakan,” tutup Darma. (NHF/RDM/RH)

Kota Banjarmasin Siaga KLB Polio

BANJARMASIN – Meski sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus polio di Kota Banjarmasin, namun Dinas Kesehatan kota ini tetap menghimbau seluruh puskesmas, untuk siaga Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.

“Sampai saat ini masih belum ada ditemukan penyakit polio di Banjarmasin,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Ramadhan, kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/11).

Meski begitu, lanjutnya, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Siaga KLB Polio sebagai tanda kesiapsiagaan.

“Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin juga telah menghimbau, seluruh Puskesmas untuk selalu siaga dalam menghadapi KLB Polio ini,” ujarnya.

Ramadhan juga menghimbau, masyarakat membawa anaknya ke puskesmas untuk mendapatkan suntik polio.

“Kami menghimbau agar masyarakat membawa anaknya untuk suntik polio di puskesmas serta posyandu,” ucapnya.

Maka, tambahnya, dengan pemberian suntik polio, dapat membebaskan anak anak dari serangan polio tersebut.

“Masyarakat juga diminta waspada, jika ada kejadian lumpuh yang tidak disebabkan kecelakaan, maka segera dibawa ke pelayanan kesehatan,” ucap Ramadhan.

Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan telah mengumumkan Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus penyakit Polio. Pengumuman dikeluarkan menyusul adanya temuan satu kasus polio tipe 2 di Aceh, setelah 8 tahun Indonesia ditetapkan bebas polio oleh WHO. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Pengesahan APBD 2023

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna pengesahan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2023, Selasa (22/11)

Usai rapat, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, kepada wartawan mengatakan, dengan disahkan APBD 2023 ini, pihaknya akan mengawasi lebih ketat realisasi penggunaan anggaran di lapangan, dan mendukung upaya Pemerintah Kota dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya

“Kami akan lebih teliti lagi, kalau nanti ada pergeseran dengan nilai yang cukup besar segera dievaluasi, agar penggunaan anggaran sesuai rencana dan program,” katanya

Disampaikan Harry, Pemerintah Kota Banjarmasin dapat memaksimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 melalui potensi baru karena pajak sekarang semakin banyak dan bervariasi.

“Kalau sampai dipertengahan tahun tidak tercapai 50 persen, kita akan genjot terus menerus,” ungkap politisi PAN DPRD Banjarmasin

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, tahun 2023 dianggarkan belanja daerah sebesar Rp2,57 Trilyun dan Pendapatan Rp2,3 Trilyun, sedangkan target PAD tahun 2023 sebesar Rp 700 jutaan. Ia berharap peningkatan PAD dapat menggali efesiensi anggaran, sehingga menhasilkan potensi yang lebih besar pada tahun depan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Kita akan menambah titik pajak, semoga pandemi COVID-19 cepat melandai, agar membantu dalam peningkatan ekonomi,” tutupnya.

Untuk diketahui, DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Banjarmasin Tahun 2023, Pengesahan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, Pencabutan 4 (Empat) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin, dan Pengesahan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Matnor Ali dan Tugiatno, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, kalangan legislatif dan eksekutif. (NHF/RDM/RH)

Pansus Pengembangan Ekonomi Kreatif : Bahas Kelurahan Kreatif

BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah, Pengembangan Ekonomi Kreatif, membahas Kelurahan Kreatif.

Suasana pembahasan Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim, kepada wartawan pada Senin (21/11) mengatakan, dari sebanyak 61 pasal saat ini sudah dibahas 51 pasal, yang menarik adanya Kelurahan Kreatif, dimaksudkan masing – masing 52 Kelurahan memiliki keahlian dalam memamerkan kreatifitas, agar semakin meningkatkan perekonomian di kota seribu sungai.

“Kita ingin kedepan ada skala prioritas dalam memajukan ekonomi kreatif,” ucapnya

Disampaikan Hakim, dalam pembahasan ekonomi kreatif ada sebanyak 17 sektor yang tercatat di draf pasal Raperda, yaitu aplikasi game, developer, arsitektur, desain interior, komunikasi visual, desain produk, film-animasi dan videio, fotografi, kriya, kuliner, musik, fesyen, penerbitan, periklanan, televisi, radio, seni pertunjukan dan seni rupa. Dengan demikian diupayakan dapat mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, baik penduduk lokal, dalam daerah maupun mancanegara.

Suasana pembahasan Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin

“Dari 52 Kelurahan ke depannya 17 sektor ini, dapat mempercepat pengembangan ekonomi kreatif,” kata politisi PKB DPRD Banjarmasin

Lebih lanjut Hakim menambahkan, pihaknya menargetkan satu kali pembahasan akan finalisasi, karena masih ada 10 pasal lagi, sehingga pertengahan Desember 2022 mendatang, dapat disahkan menjadi peraturan daerah di kota ini. Ia meminta para pegiat pariwisata dan ekonomi kreatif mencari spot yang Instagramable dalam menyampaikan destinasi wisata di kota seribu sungai, hal itu sebagai peluang untuk berinovasi.

“Setelah instagramable dibuat, jangan lupa diposting dan dipromosikan melalui media sosial masing-masing, agar semakin dikenal,” tutupnya

Untuk diketahui, pembahasan rapat panitia khusus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, dipimpin Ketua Zainal Hakim, didampingi Wakilnya Bambang Yanto Permono, dengan anggota Siti Rahimah, Achmad Rudiani, Hari Kartono, dihadiri Perwakilan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga, Dinas Perdagangan Perindustrian, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Bagian Ekonomi serta Bagian Hukum Banjarmasin, bertempat di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Jembatan Terapung, Ikon Wisata Baru di Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini telah melengkapi fasilitas umum Jembatan Terapung, penunjang peningkatan pariwisata susur sungai. Dan, saat ini Walikota Banjarmasin meresmikan Jembatan Terapung Penghubung Siring Maskot Bakantan dengan Kawasan Siring Kampung Ketupat, Jumat (18/11).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina meresmikan Jembatan Terapung

“Saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin meresmikan jembatan terapung pertama di Kota Banjarmasin. Sehingga kedepannya dapat dicontoh pada pembangunan lainnya,” ungkap Ibnu.

Pembangunan jembatan terapung ini dalam rangka menunjang pariwisata susur sungai di Kota Banjarmasin.

Peninjauan Jembatan Terapung oleh Walikota Banjarmasin usai diresmikan

Ibnu berharap, kedepannya kawasan siring di Kota Banjarmasin dapat terhubung semuanya, dari Siring Menara Pandang hingga ke kawasan Siring Muara Kelayan.

“Diharapkan seluruh akses dari Siring yang ada di Kota Banjarmasin ini, akan terhubung semuanya,” ucap Ibnu.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Banjarmasin ini meminta, agar aset fasilitas umum Jembatan Terapung, tidak dicuri atau dirusak.

“Kami meminta agar warga dapat menjaga aset jembatan terapung, begitu juga untuk hasil hasil pembangunan dari Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Ibnu mengatakan, pihaknya melihat kayu Ulin dari Jembatan Terapung tersebut sangat bagus. Oleh karena itu, jangan dicuri atau dirusak.

“Kami melihat kayu Ulin dari Jembatan Terapung ini sangat bagus, hendaknya jangan dicuri atau dirusak,” katanya.

Karena itu, Ibnu mengajak warga untuk menjaga dan merawat secara keseluruhan Jembatan Terapung tersebut.

“Pemerintah Kota Banjarmasin telah memasang CCTV untuk mengawasi aset fasilitas umum tersebut,” ujar Ibnu. (SRI/RIW/RH)

TAPD dan Banggar Banjarmasin Lakukan Rapat, Bahas RAPBD 2023

BANJARMASIN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Banjarmasin, rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023.

Suasana pembahasan RAPBD 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, di ruang kerjanya, pada Rabu (16/11) mengatakan, pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 terus dilakukan, dan hingga saat ini dibahas lebih intens. Selama rapat sudah banyak kesepakatan penataan program yang diajukan, diantaranya rapat pembahasan bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin.

“Barenlitbangda ini ibarat dapur, maka anggaran yang diberikan untuk penelitian dan kajian, harus dapat terserap maksimal di lapangan,” ucapnya

Suasana pembahasan RAPBD 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin

Disampaikan Yamin, dalam pembahasan rapat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 ini, pihaknya tetap memperhatikan waktu, meski panjang setiap materi yang dijabarkan, agar bisa ditetapkan paling lambat sebelum satu bulan berakhir anggaran.

“Semua Anggota Banggar sangat kritis dalam menyikapi item anggaran yang dirancang Pemko,” jelasnya

Lebih lanjut Yamin menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022, sudah hampir 80 persen terealisasi dalam kurun waktu 2 bulan ini, hal itu berdasarkan laporan Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarmasin.

“Target PAD hingga akhir tahun sebesar Rp405 miliar, ia optimis mampu dicapai,” tutup Politisi Gerindra DPRD Banjarmasin ini.

Untuk diketahui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Banjarmasin, menggelar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Akan Gelar RDP Terkait Pembuatan Film JSS

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait pembuatan film Jendela Seribu Sungai (JSS).

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, kepada sejumlah wartawan, pada Selasa (15/11) mengatakan, proyek pembuatan film Jendela Seribu Sungai ini, sebenarnya tidak pernah dibahas dalam Rapat Komisi II dan Rapat APBD Perubahan tahun 2022.

“Kita akan segera gelar RDP dengan Disbudporapar Banjarmasin,” ucapnya

Disampaikan Awan, dalam RDP dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Banjarmasin pada bulan September 2022 lalu, fokus membahas fasilitas olahraga, tidak ada rencana pembuatan film, apalagi biayanya sangat besar sekitar Rp6 miliar lebih

“Kami akan pertanyakan proyek pembuatan film miliaran dan meminta dihentikan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, menurutnya selama ini dari Pemerintah Kota Banjarmasin, tidak pernah membahas secara terinci dalam Rapat Anggaran untuk pembuatan film berjudul Jendela Seribu Sungai, maka akan dibahas lebih detail lagi, melalui Rapat Dengar Pendapat yang akan digelar Komisi II Dewan Banjarmasin.

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya

“Setelah RDP, akan disikapi kelanjutan pembuatan film itu,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version