DPRD Banjarmasin Kedatangan Tamu dari DPRD HSS Riau dan Kalteng

BANJARMASIN – Kalangan legislatif Bnanjarmasin menerima tamu dari DPRD dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kamis (8/9)

Foto bersama tamu Barito Utara Prov Kalteng, Afrizaldi dan Arufah Arif (ki-ka)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin sekaligus Anggota Badan Anggaran, Afrizaldi, kepada wartawan pada menjelaskan, pihaknya menerima tiga tamu yang masing-masing sharing pertama dari DPRD Kabupaten Siak Provinsi Riau, terkait sharing informasi pengawasan DPRD terhadap peraturan daerah agar APBD berjalan maksimal, kemudian Komisi III DPRD Kabupaten HSS, mengenai informasi berkenaan mekanisme pembahasan Ranperda APBD TA 2023, dilanjutkan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah, konsultasi kesenjangan ekonomi masyarakat ditengah naiknya harga bahan bakar minyak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi

“Kami saling sharing dengan para tamu dari Kabupaten, dan luar Provinsi,” ungkapnya

Afrizaldi menyampaikan, dalam sharing ini menggali tentang strategi Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam mendapatkan bantuan anggaran pembangunan fisik dari pemerintah pusat. Mengingat kalau hanya menggunakan anggaran dari APBD atau PAD, untuk pembangunan fisik tidak akan bisa maksimal, sehingga perlu upaya pendekatan agar mendapatkan bantuan. Selain itu juga dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 di Banjarmasin, sudah selesai dibahas masing-masing empat Komisi, dan masih dilanjutkan pembahasan di Badan Anggaran.

“Para tamu ini lebih banyak sharing tentang perencanaan penyusunan anggaran, terutama di bidang infrastruktur,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi tiga DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Yunita, mengatakan, dari hasil sharing ini pihaknya banyak mendapat saran dan masukan, untuk menambah pengetahuan terlebih dalam pembahasan anggaran tahun 2023 mendatang.

“Kita akan terapkan, agar memberikan hasil pembangunan yang lebih baik nanti,” tutupnya.

Untuk diketahui, DPRD Kota Banjarmasin menerima tamu satu dari Kabupaten dan dua dari luar Provinsi, disambut Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin yang juga sekaligus anggota Badan Anggaran Afrizaldi, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Dewan Banjarmasin, Arufah Arif, serta Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim, bertempat di ruang tamu Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Tidak Taat, Objek Pajak Dipasang Stiker Belum Lunasi Kewajiban Perpajakan Daerah

BANJARMASIN – Sejumlah objek wajib pajak di Kota Banjarmasin mendapatkan sanksi dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.

“Sanksi tersebut merupakan salah satu sanksi yang dijatuhkan pihaknya, karena adanya tagihan pajak daerah yang ditunggak pemilik bangunan objek pajak,” ungkap Kepala Bidang Penagihan dan Pajak BPKPAD Kota Banjarmasin Ashadi Himawan, kepada sejumlah wartawan, belum lama tadi.

Menurut Ashadi, sanksi tersebut berupa pemasangan stiker dan spanduk berwarna merah dengan tulisan, objek pajak ini belum melunasi kewajiban perpajakan daerah.

“Jumlah bangunan yang diberikan sanksi ada 11 titik. Yaitu, Dua objek bentuknya tunggajan pajak reklame dan sisanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan serta hotel,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ashadi, pemasangan stiker dan spanduk untuk wajib pajak tidak taat membayar, merupakan bentuk sanksi sosial dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin.

“Stiker dan spanduk yang dipasang tersebut merupakan merupakan bentuk sanksi sosial bagi pengelolanya agar segera melunasi kewajibannya dalam membayar pajak ke daerah,” ucapnya.

Tetapi, lanjut Ashadi, sebelum dilakukan pemasangan, pihaknya memfasilitasi serta mengirimka surat pemberitahuan belum membayar pajak sampai dua kali.

“Jika dalam dua kali surat pemberitahuan tidak dihiraukan, maka selanjutnya dipasang stiker dan spanduk tidak taat pajak,” ucap Ashadi. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Apresiasi Kinerja Baznas Kota

BANJARMASIN – Kalangan legislatif mengapresiasi, kinerja Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjarmasin.

Suasana audiensi Baznas dan Komisi IV DPRD Banjarmasin

Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin Mathari, kepada wartawan pada Rabu (7/9) mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Baznas Banjarmasin, semua programnya sangat bagus, karena turut serta dalam mensejahterakan warga di Kota ini, bahkan menjadi bagian penting yang terlibat langsung untuk membantu penurunan stunting.

“Kita minta lembaga pemerintahan di bidang nonstruktural ini dapat berjalan lancar, dalam melakukan pengelolaan zakat secara Nasional,” katanya

Disampaikan Mathari, selama ini Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjarmasin, telah memiliki program Gerakan Infak Kupon “Mohon Dua Ribu” tahun 2022, yang telah dilaksanakan tersebar di masing- masing lima Kecamatan dan kalangan Aparatur Sipil Negara, hal itu dimaksudkan agar warga mengetahui lebih intens, bahwa berinfak ini satu kepala keluarga hanya Rp2000.

“Langkah nyata dari Baznas Banjarmasin, sebelumnya sudah menggelar sosialisasi di semua Kecamatan, kami sangat apresiasi,” jelasnya

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjarmasin Riduan Masykur mengatakan, selama ini Baznas telah memiliki lima program sasaran diantaranya santunan fakir miskin, biaya pendidikan anak berusia enam sampai lima belas tahun, memberi bantuan modal usaha, dan santunan lanjut usia, membantu yang meninggal dunia khusus bagi tidak mampu, serta turut berpartisipasi dalam gerakan mencegah anak stunting sejak dini.

Ketua Baznas Kota Banjarmasin, Riduan Masykur

“Kami berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi warga yang tidak mampu di kota ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menggelar audiensi dengan Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjarmasin. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Saut Nathan Samosir, beserta seluruh anggotanya, bertempat di ruang Komisi IV Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Per 1 Januari 2023 Hotel di Banjarmasin Dikenakan Pajak Parkir

BANJARMASIN – Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin, maka Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi pajak hotel tahun 2022, Selasa (6/9). Dibuka oleh Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo, di aula kantornya.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo

“Diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin,” ungkap Edy.

Selain itu, lanjut Edy, pihaknya juga melihat pendapatan pajak dari sektor hotel belum ditarik secara maksimal.

“Wajib pajak pada sektor hotel ini, masih ada ditemukan, yang melaporkan tempat hiburan sebagai cafe, sehingga pajak yang ditarik tidak maksimal,” ujarnya.

Maka dengan begitu, tambah Edy, seharusnya pajak bisa ditarik sebesar 30 sampai 40 persen, namun hanya bisa ditarik sebesar 10 persen saja.

Sementara itu, Kabid Penagihan dan Pajak BPKPAD Kota Banjarmasin Ashadi Himawan mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, pada tanggal 1 Januari 2022, akan memberlakukan penarikan pajak parkir di hotel hotel yang ada di Kota Banjarmasin ini.

Kabid Penagihan dan Pajak BPKPAD Kota Banjarmasin Ashadi Himawan

Menurut Ashadi, selama ini untuk hotel tidak kenakan pajak parkir, namun pada tahun depan dilakukan penarikan.

“Penarikan pajak parkir pada hotel tersebut, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor parkir,” ucap Ashadi. (SRI/RDM/RH)

Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, Ayomi Lansia Produktif dan Uzur

BANJARMASIN – Panitia Khusus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia DPRD Banjarmasin memastikan, raperda ini akan mengayomi lanjut usia baik masih produktif maupun yang sudah uzur.

Suasana Rapat Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, d ruang Komisi IV DPRD Banjarmasin

Menurut Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia DPRD Banjarmasin, Amalia Handayani, kepada wartawan Rabu (31/8), dari rapat perdana digelar, semua anggota Panitia Khusus menyepakati untuk memberikan pemberdayaan bagi lansia baik yang masih produktif, dan melindungi yang sudah uzur.

“Lansia produktif dibantu diberdayakan menyesuaikan kemampuan, sedangkan yang uzur tanggungjawab pemko memenuhi kesejahteraan mereka,” ucapnya

Amalia menjelaskan, untuk bantuan sosial yang diberikan harus menjamin kehidupan lanjut usia, bagi sudah uzur yaitu tempat yang layak dan sejahtera. Sedangkan bagi lansia produktif, dibantu penghasilannya melalui organisasi, misalnya saja diikutkan di bidang keagamaan.

“Kita ingin para lansia di usia senja tetap semangat dan tidak merasa terpinggirkan,” harap Amel.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengatakan, dari data Lansia di kota ini ada sekitar 30.000, dengan demikian sangat penting dibuatkan aturan, karena tidak semuanya memerlukan bantuan dalam bentuk kesejahteraan, mengingat masih banyak dari kalangan mampu. Namun mereka harus diperhatikan Pemerintah Kota yaitu haknya, seperti sarana dan prasarana yang ramah bagi Lansia.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana

“Dalam pembahasan tidak hanya bantuan sosial, juga berkembang luas tempat yang harus ramah, sehingga pertemuan akan datang, beberapa dari kalangan lansia diundang untuk menerima sarannya,” tutup Dolly.

Untuk diketahui, sebelumnya digelar rapat Panitia Khusus Raperda Pemberdayaan dan Perlinduangan Lanjut Usia DPRD Banjarmasin, di ruang Komisi IV Dewan Banjarmasin. Rapat dipimpin Ketua Pansus Amalia Handayani, didampingi Wakilnya Eddy Junaidi, beserta seluruh anggota Pansus baik Legislatif dan Eksekutif, dihadiri Kepala Dinas Sosial Banjarmasin Dolly Sahbana, perwakilan Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

SPBU di Banjarmasin Belum Berlakukan Kenaikan Harga BBM

BANJARMASIN – Sejumlah SPBU di Kota Seribu Sungai saat ini mengaku belum menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite serta biosolar di SPBU. Meski telah mengetahui informasi adanya kenaikan BBM tersebut pertanggal 1 September 2022.

Belum ada kenaikan harga pertalite dan biosolar di SPBU

Hal ini seperti yng disampaikan salah satu petugas SPBU di kawasan Lingkar Dalam Selatan, Kota Banjarmasin Pahrul Amin, kepada sejumlah wartawan, Jumat (2/9).

“Untuk saat ini masih menjual dengan harga normal untuk pertalite serta biosolar,” ungkapnya.

Pihaknya masih menjual dengan harga sebesar Rp7.650 untuk pertalite, serta Rp5.150 per liter untuk biosolar.

Sementara itu, sebagian warga Kota Banjarmasin mengaku pasrah terhadap kenaikan harga BBM jenis pertalite tersebut.

Seperti yang disampaikan salah satu warga di Kota Banjarmasin Muklis

“Kami hanya bisa pasrah terhadap kenaikan pertalite saat ini,” ucapnya.

Menurut Muklis, sebagai warga tentunya ia tidak punya pilihan lain, terhadap kenaikan harga pertalite tersebut.

Hal senada juga dikatakan warga lainnya Zainal Arifin.

Menurut Zainal, sudah menjadi aturan pemerintah menaikkan harga BBM pertalite. Sehingga ia hanya bisa berlapang dada untuk menerima keputusan dari Pemerintah tersebut.

“Kami hanya berharap, Pemerintah dapat bijak dalam membantu masyarakat saat ini, dimana kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan,” ucapnya. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Tetapkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Difabel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, telah menetapkan Raperda Inisiatif Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin, Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas menjadi Peraturan Daerah, di ruang Rapat Paripurna, Kamis (1/9).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, dengan disahkan Perda ini tentu dapat memberikan dampak positif bagi pemenuhan hak difabel dan peningkatan layanan terutama fasilitas publik.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

“Fasilitas jalan bagi penyandang disabilitas, harus diperhatikan, dirawat dan diperbaiki, sehingga memberi rasa aman dan nyaman bagi mereka,” katanya

Disampaikan Harry, dalam Perda ini juga memberikan pelayanan yang lain yaitu peluang kerja sesuai kemampuan baik di instansi Pemerintah maupun swasta. Hal itu dimaksudkan tidak ada perbedaan dan menjadi bagian dari bentuk kepedulian.

“Komitmen kita terus memenuhi sarana dan prasarana seperti transportasi yang ramah difabel dan hak lainnya,” ucap Harry.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Perda ini mengatur para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama mulai dari mendapatkan pekerjaan, akses publik, pendidikan, dan pelayanan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Kami sangat bersyukur disahkan Perda ini, karena merupakan inisiatif pihak legislatif,” tutupnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya bersama unsur pimpinan lainnya dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, beserta kalangan legislatif dan eksekutif. (NHF/RDM/RH)

RSUD Ulin Banjarmasin Berhasil Lakukan Pemisahan Bayi Kembar Siam Tidak Lengkap

BANJARMASIN – RSUD Ulin Banjarmasin berhasil melakukan operasi bayi kembar siam tidak lengkap, dan saat ini dilakukan penyerahan pasien oleh Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zulkarnain Akbar kepada Perwakilan RS Buntok, di Aula Ulin Tower, RSUD Ulin, Kamis (1/9).

Bayi kembar siam tidak lengkap

“Kami bersyukur telah berhasil melakukan operasi bayi kembar Siam yang berasal dari Buntok, Kalimantan Tengah. Untuk operasi bayi kembar Siam, ini yang kedua kalinya,” jelas Izzak.

Dan, lanjutnya, pada kedua operasi tersebut sama sama berjalan lancar.

“Pada saat operasi bayi kembar Siam yang pertama, merupakan kembar Siam komplit/lengkap. Sedangkan, yang kedua ini merupakan operasi bayi kembar Siam tidak lengkap,” tutur Izzak.

Izzak menjelaskan, untuk pemisahan bayi kembar Siam tidak lengkap ini, merupakan pemisahan bayi dengan gumpalan daging berbentuk pantat dan badan.

“Tentunya, keberhasilan pada operasi kembar Siam ini, merupakan keberhasilan dari RSUD Ulin Banjarmasin yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Mengingat, biaya bayi ditanggung oleh BPJS dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh tim dokter yang dipimpin oleh dr. Ari Yunanto telah berhasil melakukan operasi bayi kembar Siam tersebut,” ujar Izzak.

Sementara itu, dr. Ari Yunanto mengatakan, operasi pemisahan bayi kembar siam tersebut, memerlukan waktu selama 4 jam.

“Sebelum dilakukan operasi, bayi kembar siam tersebut menjalani perawatan terlebih dahulu selama tiga bulan,” ungkapnya.

Karena berat badan bayi kurang, lanjut Ari, maka tim memutuskan untuk menunggu umur bayi mencapai 3 bulan tersebut.

“Tidak ada kendala dalam penanganan operasi bayi kembar siam tersebut, karena dukungan dari tim dokter yang handal di RSUD Ulin Banjarmasin,” pungkasnya. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Apresiasi Keingintahuan Mahasiswa FE ULM Akan Tugas dan Fungsi DPR

BANJARMASIN – Puluhan mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat, menggelar dialog ke DPRD Banjarmasin, terkait tugas dan fungsi DPR.

Suasana dialog di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, kepada wartawan pada Rabu (31/8) mengatakan, para mahasiswa ini ingin mengetahui tugas dan fungsi di DPR, baik sebagai pengawasan, anggaran dan legislasi, sehingga pihaknya memberikan pemaparan dalam pertemuan tersebut.

“Dari hasil diskusi mereka sangat antusias bertanya, ini sangatlah diapresiasi,” ungkapnya

Disampaikan Matnor, dialog ini merupakan kegiatan positif, sehingga pihaknya telah memberikan penjelasan secara panjang dan lebar, seperti tugas dan fungsi DPR, yaitu membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, kemudian membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah, dan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah yang telah ditetapkan.

“Peran mahasiswa merupakan elemen penting di masyarakat, yakni regenerasi calon pemimpin,” harap Matnor

Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, dijelaskannya, melalui di perguruan tinggi ini para mahasiswa dan mahasiswi dapat lebih aktif untuk belajar serta mengetahui cara memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan di daerah.

“Semoga kedepan mereka menjadi legislator,” tutupnya.

Foto bersama Unsur Pimpinan DPRD Banjarmasin, dengan Mahasiswa FE ULM

Untuk diketahui, Badan Legislatif Mahasiswa dari Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat, menggelar sharing di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin, dengan mengangkat tema “Meningkatkan Potensi Badan Legislatif Mahasiswa Guna Terciptanya Generasi Yang Berintegritas dan Berkualifikasi”. (NHF/RDM/RH)

UPPD Banjarmasin I Gencar Sosialisasikan Pembayaran PKB

BANJARMASIN – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin I bekerjasama dengan Polda Kalsel serta Jasa Raharja kembali melakukan sosialisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di halaman kantor UPPD Banjarmasin I di Jalan Ahmad Yani KM 5,5 Banjarmasin, Selasa (30/8) sore.

Suasana Sosialisasi Pembayaran PKB oleh UPPD Banjarmasin I

Kepala UPPD Banjarmasin I, Anni Hanisyah mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar PKB tepat waktu karena pajak yang dibayarkan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pembangunan di Banua.

“Sekarang dengan adanya sosialisasi ini, kepatuhan masyarakat semakin meningkat,” katanya kepada wartawan.

Bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang mati masa berlaku pajaknya, menurut Anni, disediakan Kedai Samsat Bergerak untuk mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak.

“Kami tidak memaksa karena sifatnya sosialisasi saja. Namun jika mereka mau membayar pada saat itu, kami sediakan Kedai Samsat Bergerak,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang mendapatkan sosialisasi, Yazid menilai adanya sosialisasi dan disediakannya Kedai Samsat Bergerak ini sangat membantu karena memudahkan Wajib Pajak untuk membayar pajak di luar jam kerja.

“Kebetulan lewat di sini, sebelum habis masa berlaku pajak, saya sekalian saja bayar pajak di Kedai Samsat Bergerak dan memang sangat membantu memudahkan membayar pajak,” ucapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, UPPD Banjarmasin I juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pembayaran PKB agar tepat waktu sekaligus memberikan edukasi terkait kelengkapan berkendara dan juga pembagian brosur layanan unggulan di Samsat, seperti Kedai Samsat Bergerak, Samsat Keliling dan juga SIGNAL. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version