Pansus Raperda PBG Kota Banjarmasin Telah Finalisasi

BANJARMASIN – Pembahasan Panitia Pansus Rancangan Peraturan Daerah, tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), telah finalisasi.

Ketua Pansus Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, kepada wartawan pada Selasa (27/9) sore mengatakan, dalam pembahasan pasal per pasal telah banyak disepakati bersama anggota, menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Dalam aturan ini sebagai perubahan Perda sebelumnya Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ketua Pansus Raperda Retribusi PBG DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia

“Raperda PBG menggantikan aturan IMB,” katanya.

Disampaikan Hilyah, Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini memang sedikit lebih rumit kalau dibanding dengan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam IMB, pemilik bangunan terlebih dulu harus mendapat izin sebelum atau saat mendirikan bangunan, sedangkan PBG lebih bersifat sebagai aturan perizinan yang mengatur tentang spesifikasi bentuk bangunan, untuk perhitungannya terbagi dari sistem permeter persegi dan perunit.

“Semoga payung hukum ini dapat memberi peningkatan kualitas dan kuantitas setiap bangunan, baik rumah dan gedung, untuk memberi tempat berlindung yang layak aman dan nyaman,” harap politisi PKB DPRD Banjarmasin.

Lebih lanjut Hilyah menambahkan, Perda sebelumnya Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), setiap pendirian bangunan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
namun sekarang setelah menjadi Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ditangani Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

“Raperda ini diupayakan menambah PAD,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Agus Suyatno menyampaikan, dalam rapat pansus untuk pasal lanjutan juga dibahas revisi tarif menyesuiakan perda sebelumnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan dipastikan tidak memberatkan para investor.

Kabid Pengawasan Pembangunan, Dinas PUPR Banjarmasin, Agus Suyatno

“Ada 23 item bentuk bangunan besaran nilai bangunan yang ditentukan diantaranya seperti pagar, lapangan olahraga dan upacara serta menara BTS,” tutup Agus.

Untuk diketahui, Panitia khusus Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), digelar di ruang Komisi III Dewan Banjarmasin. Dipimpin Ketua Pansus Hilyah Aulia bersama anggota Bambang Yanto Permono dan Hendra, dihadiri Kabag Hukum Jefri Fransyah, Kabid Pengawasan Pembangunan Dinas PUPR Agus Suyatno, perwakilan DPMPTSP dan Bakeuda Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Momen Harjad Kota Banjarmasin ke-496 : Jadi Motivator Majunya Kota Yang Baiman

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kota ke 496, pada Senin (26/9).

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, kepada sejumlah wartawan, usai Rapat Paripurna, menjelaskan, agenda tahunan ini digelar berbeda dari tahun sebelumnya. Jika Sidang Istimewa Rapat Paripurna biasanya pada 23 September, sehari sebelum puncak Peringatan Harjad Kota Banjarmasin yang jatuh 24 September, di gedung Dewan Banjarmasin. Namun untuk tahun ini dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, karena adanya pembangunan gedung dewan baru, dikhawatirkan mengganggu prosesi acara dan menyulitkan lahan untuk parkir, disebabkan banyak tamu undangan.

“Sesuai Undang-Undang diperbolehkan menggelar di luar Gedung DPRD Banjarmasin,” katanya.

Disampaikan Harry, menjelang lima abad Kota Seribu Sungai, dapat menjadi inspirasi dan motivator dengan cara lebih banyak berbuat yang terbaik lagi, dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Setiap prestasi capaian di berbagai sektor, tidak terlepas dari peran legislatif dalam menjalankan tupoksinya didukung eksekutif, seluruh forkopimda serta semua lapisan masyarakat.

“Semoga peringatan Harjad ke-496 Banjarmasin, dapat semakin menjadikan Kota Baiman, Bauntung, Batuah, mendapat Berkah dan Ridho Allah SWT,” kata Harry.

Sementara itu, di tempat yang sama, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, meski sudah dikenal sebagai kota tua, pihaknya ingin seluruh masyarakat untuk bangkit menyesuaikan perkembangan zaman dan kecanggihan teknologi, supaya tidak ketinggalan dengan kota besar lain di Indonesia. Saat ini masih banyak tantangan dan permasalahan baik fisik maupun non fisik yang harus diselesaikan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Mari semua elemen masyarakat untuk terus meningkatkan partisipasi dalam peningkatan pembangunan diberbagai sektor,” pinta Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu menambahkan, tahun 2022 ini merupakan periode kedua memimpin Banjarmasin dalam Pilkada digelar 2020 lalu berpasangan dengan Arifin Noor sebagai Wakil Wali Kota, dengan mengusung tema “Banjarmasin Baiman Bauntung Batuah”, terus bergerak mewujudkan pembangunan maju terdepan.

“Kami berupaya kota Banjarmasin menuju pembangunanperubahan kearah yang lebih baik,” tutupnya.

Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-496 tahun Kota Banjarmasin dipimpin , Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno, serta Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, Seluruh Anggota Dewan, Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, Unsur Forkopimda dan Gabungan Istri Wakil Rakyat, juga turut hadir beberapa mantan pejabat penting seperti mantan Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Sekretaris Dewan Banjarmasin, Esya Zein dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah.

Foto bersama seluruh anggota DPRD Banjarmasin dengan Wali Kota dan Wakilnya

Untuk diketahui, dalam rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-496 tahun Kota Banjarmasin, sebelumnya pada jam 07.30 WITA pagi, digelar Ziarah ke makan Sultan Suriansyah di Jalan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, sebagai kegiatan rutin tahunan. (NHF/RDM/RH)

PPN Pekalongan Gelar Sosialisasi Penerbitan SKKP di UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

BANJARMASIN – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan memberikan Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikan (SKKP) di Provinsi Kalimantan Selatan. Sosialisasi dilaksanakan di Balai Pertemuan Nelayan UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, Jumat (23/9).

Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan Kartono mengatakan, pihaknya dari PPN Pekalongan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan, Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan.

Kepala PNN Pekalongan Ditjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Kartono

“Tujuan dari sosialisasi ini, agar pengusaha perikanan, para pemilik kapal mengetahui dengan jelas mengenai persyaratan penerbitan sertifikat kelaikan kapal perikanan,” ungkapnya.

Agar, lanjut Kartono, pada pengajuan permohonan tidak mengalami hambatan serta kendala.

“Dengan lengkap persyaratan oleh pemohon, akan sertifikat tersebut semakin cepat diterbitkan,” jelasnya.

Pengajuan permohonan sertifikat kelaikan kapal perikanan dapat melalui, petugas pelabuhan perikanan setempat, seperti UPTD, UPT Pusat terutama di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan.

Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel Fajar Priyo Pramono mengatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan tentunya menyambut gembira, adanya kerjasama dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan.

“Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan ini merupakan pembina pelabuhan perikanan yang ada di provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Fajar.

Dengan adanya sosialisasi penerbitan sertifikat kelaikan kapal ini, menurutnya maka pengetahuan para nelayan dan pemilik kapal akan semakin teredukasi dalam pengurusan sertifikat kelaikan kapal nelayan tersebut.

“Kami berharap dengan tertib administrasi tersebut, maka para nelayan di Provinsi Kalimantan Selatan dapat berusaha dengan nyaman, serta tenang dalam bekerja,” ujar Fajar.

Pada acara Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan ini, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Nurbani Yusuf, Kasi Tata Operasional UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Akhmad Jaki, perwakilan UPT Pelabuhan Perikanan di Provinsi Kalimantan Selatan, pengusaha perikanan, pemilik kapal nelayan, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Inginkan Budaya Literasi Terus Berkembang

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, menginginkan budaya literasi akan terus berkembang, ditengah canggihnya kemajuan teknologi.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, kepada wartawan, baru baru tadi menjelaskan, kalangan legislatif mengajukan Raperda Inisiatif salah satunya tentang Peningkatan Budaya Literasi dan telah disetujui Pemerintah Kota, dengan harapan regenerasi memiliki kegemaran membaca, menulis,dan menghitung, yaitu memanfaatkan fasilitas seperti perpustakaan.

“Mari semarakkan gemar baca, nulis, dan menghitung,” katanya

Yamin menyampaikan, kehadiran Raperda ini menjadi dasar untuk mewujudkan sarana perpustakaan yang lebih bagus lagi sebagai tempat membaca, menulis, dan menghitung
bagi anak-anak, karena masih minim, otomatis terjadi penurunan minat baca, dan menulis.

“Kami ingin anak-anak di kota ini, tidak disibukkan sehari-harinya permainan game online, maka penting dibuatkan aturan,” ucap Politisi Gerindra Kota Banjarmasin.

Lebih lanjut Yamin menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang sistem perbukuan, sebagai dasar untuk dibuat Perda tentang Peningkatan Budaya Literasi di Kota Banjarmasin. Dengan demikian Perda nomor 23 tahun 2014 tentang Perpustakaan Daerah Kota Banjarmasin, belum mengatur terkait akselarasi budaya literasi.

“Kita bentuk aturan khusus, agar indeks pembangunan literasi semakin lebih baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, literasi adalah adalah istilah umum yang merujuk kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, literasi tidak bisa dilepaskan dari kemampuan berbahasa. (NHF/RDM/RH)

KUA PPAS 2023, PTAM Bandarmasih Tak Ada Ajukan Penyertaan Modal

BANJARMASIN – Kalangan legislatif memastikan PTAM Bandarmasih, tidak mengusulkan penyertaan melalui Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2023.

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, kepada wartawan, di ruang kerjanya pada Selasa (20/9), dalam penyampaian KUA/PPAS 2023, yang dibahas pihak DPRD Banjarmasin, tidak ada usulan penyertaan modal PTAM Bandarmasih, karena untuk mendapatkan Perusahaan beberapa persyaratan yang ditetapkan harus lengkapi, meski sudah berubah badan hukum, harus menyesuaikan dengan AD/ART.

“PTAM Bandarmasih dan Perusahaan Air Limbah Daerah, kalau mengusulkan penyertaan modal, syarat harus lengkap,” katanya

Disampaikan Matnor, untuk persetujuan atau tidaknya dalam penyertaan modal, tetap menilai dari kemampuan keuangan daerah. Mengingat ada yang lebih prioritas untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di kota seribu sungai.

“Kalau PTAM Bandarmasih mengajukan juga kemungkinan usulan dimasukan pada APBD Perubahan 2023 atau APBD 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pihaknya memang akan berencana kembali mengusulkan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih sebesar Rp 50 miliar. Terkait kucurannya menggunakan sistem secara bertahap. Selain itu Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemko Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih itu tidak berlaku, alias akan dicabut.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Status telah berganti PDAM menjadi PTAM Bandarmasih (Perseroda), atas dasar itu, Perda akan dicabut, karena badan hukum berbeda,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Eksekutif dan Legislatif Banjarmasin Tetapkan APBD P 2022

BANJARMASIN – Pemerintah dan DPRD Kota Banjarmasin menetapkan APBD Perubahan tahun 2022, melalui Rapat Paripurna pada Selasa (20/9).

Kepada sejumlah wartawan, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, APBD Perubahan tahun 2022 ditetapkan Rp2,1 triliun untuk belanja daerah. Jumlah itu naik dari APBD murni 2022 sebesar Rp1,8 miliar.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Semua program sudah disepakati, mudahan dapat terealisasi, supaya tidak terjadi banyak SILPA,” harapnya.

Disampaikan Ibnu, dokumen Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2022, yang sudah ditetapkan, akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera dievaluasi. Mengingat banyak program infrastruktur yang harus dilaksanakan dalam tiga bulan ke depan, sebelum tahun 2022 berakhir. Diantaranya pembangunan jalan lingkungan.

“Semoga cepat dievaluasi supaya bulan Oktober ini bisa dilaksanakan,” ucap Ibnu

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya menjelaskan, dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan 2022 ini, maka semua program yang direncanakan dapat terealisasi untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan di kota seribu sungai, agar lebih baik lagi ke depannya.

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya

“Kita saling sinergi majukan perekonomian dan tingkatkan kesejahteraan warga,” katanya

Lebih lanjut Harry menambahkan, selain penetapan APBD Perubahan tahun 2022, Rapat Paripurna juga dilanjutkan dengan membahas Penyampaian Pertama RAPBD tahun 2023. Rencananya rancangan perda ini akan dibahas bulan Oktober mendatang.

“Saat ini kita mempersiapkan peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-496, yang rencananya akan digelar Rapat Paripurna Sidang Istimewa pada pekan depan,” tutup Harry.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno, dan dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, beserta kalangan legislatif dan eksekutif. Dimana masing-masing delapan fraksi, memberikan pemandangan umum. (NHF/RIW/RH)

Eksekutif dan Legislatif Banjarmasin Setujui Penyertaan Modal ke Bank Kalsel

BANJARMASIN – Pemerintah dan DPRD Kota Banjarmasin menyetujui Penyertaan Penambahan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, sebesar Rp70 miliar.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina kepada wartawan pada Senin (19/9) mengatakan, dengan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Penambahan Modal ini, dapat memberi keuntungan bagi hasil, dan membantu Bank Kalsel untuk memenuhi syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu untuk modal inti sebesar Rp3 triliun.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Kita apresiasi persetujuan dewan kota, karena kalau Bank Kalsel tidak memenuhi modal inti hingga tahun 2024 mendatang, maka akan turun level menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” ucapnya, usai rapat paripurna, Senin (19/9).

Disampaikan Ibnu, Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya mempertahankan peringkat pemilik saham terbesar kedua di Bank Kalsel, setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan Skema Penambahan Penyertaan Modal, melalui APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp10 miliar, kemudian APBD tahun 2023 sebesar Rp10 miliar, APBD tahun 2024 sebesar Rp10 miliar, selanjutnya pada APBD tahun 2025 dan APBD 2026, masing-masing sebesar Rp20 miliar.

“Meski kepemimpinan saya hingga 2024, payung hukumnya tetap ada melalui Perda ini,” ungkap Ibnu

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin mengatakan, dengan adanya Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel, dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada semua lapisan masyarakat. Selain itu mampu meningkatkan laba perusahaan, dan menambah PAD.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin

“Delapan fraksi di DPRD Banjarmasin menyetujui ditetapkan Perda ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Yamin menambahkan, dengan terealisasi penambahan penyertaan modal sebesar Rp70 miliar, maka modal Pemerintah Kota Banjarmasin di Bank Kalsel ada sebanyak Rp210 miliar.

“Bank Kalsel akan semakin mensejahteraan warga di kota ini,” tutup Yamin.

Untuk diketahui, DPRD Kota Banjarmasin, juga menggelar Rapat Paripurna Tingkat I perihal, Raperda Inisiatif DPRD Kota Banjarmasin Penyampaian dua Raperda tentang Penanganan dan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, Peningkatan Budaya Literasi, dan Raperda Usulan Pemerintah Banjarmasin tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Matnor Ali dan Tugiatno, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, dan Wakilnya Arifin Noor, beserta kalangan legislatif dan eksekutif, masing-masing delapan fraksi menyampaikan pemandangan umum. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Akan Bahas Raperda Baru, Inisiatif Dewan dan Usulan Pemko

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin akan membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah yang baru diusulkan, melalui Rapat Paripurna, pada Senin (19/9)

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, di ruang kerjanya menyampaikan, tiga Raperda itu terbagi, dua buah Inisiatif DPRD Kota Banjarmasin yaitu tentang Penanganan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular dan Peningkatan Budaya Literasi, sedangkan satunya Usulan Pemko tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin

“Setelah disetujui, pihaknya gelar rapur intern, bentuk pansus,” jelasnya

Yamin menyampaikan, dari hasil Rapat Paripurna Intern pembentukan Panitia Khusus, terpilih untuk Pansus Raperda Penanganan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular diketuai oleh Mudah, Pansus Raperda Peningkatan Budaya Literasi Ketuanya Faisal Hariyadi, dan Ketua Pansus Raperda Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu Afrizaldi.

“Tiga Raperda ini menjadi regulasi dalam penanganan lingkungan, penyakit menular dan budaya membaca,” ujarnya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan, dengan adanya pengajuan tiga buah Raperda yang baru ini, seperti Penanganan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, akan mengatur lebih cepat penanggulangan wabah seperti pandemi COVID-19, kemudian Raperda Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimaksudkan sebagai landasan hukum penegakan aturan, karena saat ini masih banyak lingkungan yang mengalami tercemar, sehingga perlu diperkuat lagi pengelolaan lingkungan hidup.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor

“Terkait Raperda Peningkatan Budaya Literasi, perlu dukungan fasilitas sebagai upaya menjadikan warga gemar membaca,” pungkasnya (NHF/RDM/RH)

Poltekkes Kemenkes Banjarmasin Gelar Yudisium Mahasiswa Analisa Kesehatan

BANJARBARU – Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Banjarmasin, melaksanakan yudisium dan pengambilan sumpah jabatan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) 100 mahasiswa jurusan Analis Kesehatan tahun 2022.

Suasana yudisium mahasiswa Analisa Kesehatan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin

Berpusat di Auditorium Analis Kesehatan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin, Jumat (16/9), kegiatan ini diikuti oleh 57 mahasiswa program Diploma 3 dan 43 Sarjana Terapan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin.

Ketua Jurusan Analis Kesehatan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin, Akhmad Muntaha mengatakan, meski belum dinyatakan lulus secara sah, namun sebagian besar mahasiswa dari dua program tersebut sudah banyak yang ditarik menjadi tenaga kesehatan oleh bidang pelayanan kesehatan.

“Jadi kita berikan mereka (mahasiswa) surat kelulusan sementara sebagai dasar mereka untuk bekerja,” ucapnya.

Ditariknya sebagian besar mahasiswa tersebut untuk langsung bekerja di pelayanan kesehatan bukan tanpa sebab. Menurut Muntaha, hal ini dikarenakan minimnya Analis Kesehatan di Pulau Kalimantan.

“Khususnya Kalimantan Selatan, Tengah, dan Timur,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Palteki) Kalimantan Selatan, Haitami berharap, usai mengikuti yudisium dan pelantikan ini, seluruh mahasiswa tersebut dapat menerapkan bekal ilmu yang didapatkan selama di Poltekkes Kemenkes Banjarmasin, untuk membantu masyarakat dalam menegakkan suatu diagnosa kesehatan.

“Sehingga para klinisi bisa menentukan langkah selanjutnya terhadap apa yang telah dikeluarkan oleh laboratorium,” harapnya.

Untuk diketahui, 100 mahasiswa dari dua program ini, selanjutnya akan melaksanakan wisuda pada 20 dan 22 September mendatang. (SYA/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Minta Kalangan Millenial Cintai Produk Dalam Negeri

BANJARMASIN – Kalangan legislatif meminta, generasi millenial dapat mencintai produk dalam Negeri sendiri.

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Zainal A Husni, kepada Abdi Persada FM pada Jumat (16/9) mengatakan, kalangan millenial hendaklah bangga dan cinta dengan produk dalam Negeri, hal itu dimaksudkan agar membantu Pemerintah kota dalam meningkatkan ekonomi khususnya produk lokal

“Peran milenial ini sangat besar, untuk membantu bagi pelaku UMKM di kota ini,” ucapnya

Disampaikan Zainal, sebagai generasi yang terampil, kreatif dan inovatif, maka dapat menunjukkan produk sendiri lebih baik dari luar negeri. Dengan cara membeli dan memakai produk Usaha Mikro Kecil Menengh seperti, hijab sasirangan, sepatu dari kain menggunakan ecoprin, dan beragam produk lainnya.

“Bantu mereka lewat promosi pemasaran di medsos,” kata Zainal (sapaan akrabnya)

Lebih lanjut Politisi PKB DPRD Banjarmasin ini menambahkan, dengan bangga dan cinta dalam memakai produk lokal, tentu sudah turut berkontribusi membantu para pelaku UMKM, yaitu ikut mendukung program Pemerintah Pusat Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Semakin banyak minat yang ditunjukkan pada produk dalam Negeri sendiri, maka berdampak dapat semakin mendorong banyaknya tercipta lapangan pekerjaan.

“Dengan terbukanya lapangan kerja baru, otomatis mengurangi angka pengangguran,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version