BBPOM Banjarmasin dan KPID Kalsel Awasi Iklan Obat dan Makanan

BANJARMASIN – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Banjarmasin bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan, melakukan pengawasan terhadap iklan obat dan makanan.

Kepala Balai Besar POM Banjarmasin, Leonard Duma, kepada wartawan saat ditemui di salah satu stasiun televisi swasta di Banjarmasin, pada Rabu (14/12) Petang menjelaskan, untuk memperkuat sinergitas pengawasan iklan obat, dan makanan, pihaknya menjalin kerjasama dengan KPID Kalsel, dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Pengawasan program iklan tentang obat dan makanan di media penyiaran perlu dilakukan, untuk melindungi warga, agar menerima informasi yang objektif, tidak menyesatkan,” ungkapnya

Leonard menjelaskan, setiap iklan obat dan makanan harus memiliki keseimbangan antara kepentingan komersial dan unsur edukasi publik, sehingga kalau ada ditemukan promosi menyesatkan, maka akan ditindak takedown.

“Saat ini kita sudah take down ratusan lebih iklan yang bermasalah, tidak hanya obat dan makanan, juga kosmetik,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPID Kalimantan Selatan, Azhari Fadli menyampaikan, baru-baru tadi KPID Kalsel telah melakukan MoU dengan BBPOM di Banjarmasin terkait pengawasan iklan obat, jamu, suplemen dan kosmetik. Dengan adanya kerja sama ini, akan semakin gencar memberi sosialisasi kepada lembaga penyiaran, agar memperhatikan iklan yang boleh disiarkan.

Ketua KPID Kalimantan Selatan, Azhari Fadli

“Iklan ini penting karena masyarakat yang menerima siaran,” ucapnya

Azhari mengimbau, kepada lembaga penyiaran untuk berhati-hati menerima iklan, seperti obat, jamu, suplemen dan kosmetik, dengan harus memastikan terlebih dahulu izin BBPOM.

“Kami tidak ingin ada oknum yang promosi dengan cara menyalahgunaan obat, jamu, makanan, dan suplemen lagi di masyarakat,” tutup Azhari. (NHF/RDM/RH)

Kalsel Kini Miliki PT TUN Banjarmasin Regional Kalimantan

BANJARMASIN – Saat ini di Provinsi Kalimantan Selatan sudah tersedia Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin Regional Kalimantan.

Ketua PT TUN Banjarmasin Iswan Erwin mengatakan, kantornya berlokasi di Jalan A.Yani Kilometer 30, Banjarbaru.

Ketua PT TUN Banjarmasin Regional Kalimantan Iswan Erwin

“PT TUN saat ini sudah ada di Kalimantan, tepatnya di Provinsi Kalimantan Selatan, sebelumnya tidak pernah ada,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/12).

Oleh karena itu, lanjut Iswan, dilaksanakan juga Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, serta Pejabat Struktural, untuk kelancaran operasional dan kemudahan bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.

“Dengan adanya PT TUN Banjarmasin ini dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Maka dengan begitu, menurutnya, PT TUN Banjarmasin Regional Kalimantan sudah mulai beroperasi.

Menurut Iswan, PT TUN Banjarmasin ini membawahi Satuan Kerja, seperti Pengadilan Negeri Tata Usaha Banjarmasin, Pengadilan Negeri Tata Usaha Palangkaraya, serta Pengadilan Negeri Tata Usaha Pontianak.

“Saat ini untuk pengajuan banding lebih dekat di Provinsi Kalimantan Selatan, tidak lagi ke Jakarta,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iswan juga mengungkapkan jika pihaknya pada tahun 2024 mendatang juga menangani sengketa Pilkada.

Sedangkan, untuk kasus sengketa yang terbanyak diadukan masyarakat, yaitu kasus sengketa tanah.

“Selama tahun 2022 ini kasus yang banyak diadukan banding ke PT TUN Jakarta berupa kasus sengketa tanah, yang terbanyak,” ungkapnya lagi.

Kemudian disusul dengan, kasus sengketa perizinan serta kepegawaian. Berkas kasus kasus tersebut nantinya dilimpahkan ke PT TUN Banjarmasin, untuk disidangkan di Provinsi Kalimantan Selatan. (SRI/RDM/RH)

Taman Budaya Banjarmasin Jadi Pusat Wadah Asah Bakat Seni

BANJARMASIN – Ditengah maraknya tarian budaya luar, para orangtua tetap berupaya menginspirasi buah hatinya, untuk tetap mencintai seni tari budaya tradisi.

Kepada Abdi Persada FM, orang tua dari Farah Latifa Arini, Bunga, pada Selasa (13/12) petang mengatakan, sejak anaknya berusia empat tahun hingga sekarang, masih tetap aktif untuk latihan di Bengkel Tari Gumilang Kaca, berlokasi di halaman Taman Budaya Kalsel Jalan Hasan Basri Banjarmasin.

Salah satu orang tua siswi tari, Bunga

“Saya ingin memperkenalkan sejak dini pada anak sendiri, seni tari baik tradisi dan kreasi, meski sekarang muncul tarian dari budaya luar,” ungkapnya.

Disampaikan Bunga, meski latihan menari ini hanya satu pekan sekali, yaitu setiap hari Selasa dimulai Jam 16.00 – 18.00 WITA, anaknya tetap semangat untuk hadir untuk berlatih, agar tidak ketinggalan setiap gerak gerik tarian.

“Kita sangat apresiasi Taman Budaya Kalsel memberikan ruang seni,” katanya

Sementara itu, salah seorang pelatih Tari, dari Sanggar Seni Nuansa Banjarmasin Muhammad Ramadhani, mengatakan, dalam latihan ada dua kelas dilaksanakan, untuk dewasa ada beberapa tarian yang diajarkan, diantaranya Limpuar, Puasaka Batuah dan Nuansa Borneo, sedangkan bagi anak-anak dan remaja tariannya berupa Giring-Giring, Gerbang Anak Pedalaman, serta Himung Basasirangan.

Salah satu pelatih Tari, dari Sanggar Seni Nuansa Banjarmasin, Muhammad Ramadhani

“Kelas dewasa hari Senin, untuk kelas anak-anak dan remaja hari Selasa pada Jam 16.00 – 18.00 WITA, para orangtua yang ingin mendaftar bisa datang langsung, dengan biaya Rp10 ribu untuk satu kali pertemuan,” ucapnya.

Untuk diketahui, selain buka kegiatan Bengkel Tari Gumilang Kaca, juga Bengkel Lukis Solihin dari sanggar mewarna dan melukis, terbuka untuk umum bagi anak TK – SD Kelas 3. Latihan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Sabtu, pada Jam 16.30 – 18.00 WITA. (NHF/RDM/RH)

Sepanjang Tahun 2022, BK DPRD Banjarmasin Tangani Tiga Laporan Warga

BANJARMASIN – Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin sepanjang tahun 2022 ini telah menerima tiga laporan warga.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, kepada wartawan baru-baru tadi mengatakan, dari tiga laporan masyarakat, dua orang oknum wakil rakyat kasusnya dianggap melebihi kapasitas, sedangkan satu orang dugaan etika anggota dewan.

“Laporan warga telah ditindaklanjuti, bagi tiga oknum dewan yang bersangkutan,” ungkapnya

Disampaikan Isnaini, selama ini kinerja Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin, dalam bentuk meminta keterangan, verifikasi, klarifikasi kemudian dilakukan mediasi terhadap oknum wakil rakyat tersebut.

“Kerja BK DPRD Banjarmasin, menerima laporan warga, kemudian diproses,” jelasnya

Isnaini berharap, memasuki tahun politik pada 2023 mendatang, kinerja seluruh Dewan Banjarmasin tidak terganggu. Mulai dari kehadiran Rapat Paripurna, Rapat Dengar Pendapat, Rapat Panitia Khusus dan Kunjungan Kerja ke Lapangan.

“Anggota DPRD Banjarmasin, tetap hadir melaksanakan program yang sudah disusun,” tutup Isnaini.

Untuk diketahui, Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin ini beranggotakan lima orang yaitu Muhammad Isnaini, Achmad Rudiani, Abdul Muis, Deddy Sophian dan Gusti Yuli Rahman. (NHF/RDM/RH)

DWP Banjarmasin Diharapkan Cerdas Bermedsos

BANJARMASIN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Banjarmasin, menggelar Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan Kota Banjarmasin ke 23 tahun, dengan mengangkat tema membangun perempuan cerdas untuk memperkuat ketahanan keluarga di Era Digital.

Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kota Banjarmasin, Siti Wasilah Ibnu Sina, disela kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun ke 23, di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin kepada wartawan Kamis (8/12) menjelaskan, Ibu DWP Banjarmasin haruslah cerdas memanfaatkan media sosial, dengan cara memberikan support dalam mendukung kinerja pembangunan. Namun jangan terlena dengan keaktifan di medsos, hingga melupakan pola asuh anak di rumah.

Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kota Banjarmasin, Siti Wasilah Ibnu Sina

“Anggota DWP Banjarmasin merupakan para istri ASN, maka harus terus suport para suaminya,” katanya

Disampaikan Wasilah, anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Banjarmasin ini, hendaklah bijak menggunakan media sosial, karena perkembangan teknologi saat ini dapat memberikan pengaruh kurang baik terhadap anak dan remaja, jika tidak diarahkan dengan baik, sehingga prioritas pola asuh anak.

“Jangan sampai semua ketergantungan dengan gadget, sebagai ibu di rumah tangga memiliki peran penting dalam pendidikan anak,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana HUT DWP Banjarmasin, Rita Mahanani, mengatakan, peringatan ini merupakan perdana sebagai tuan rumah HUT, pihaknya sangat senang. Ia berharap, melalui yang disampaikan Penasehat DWP dapat menjadi perhatian dan pengawasan penggunaan para ibu-ibu terhadap anaknya dalam menggunaan gadget.

Ketua Panitia Pelaksana HUT DWP Banjarmasin, Rita Mahanani

“Kita akan implementasikan dalam pola asuh anak dan cerdas menggunakan media sosial,” tutupnya

Disela kegiatan HUT DWP Banjarmasin, digelar bakti sosial berupa pemberian bantuan tali asih bagi anak-anak tenaga honorer sebanyak 160 orang, dan bantuan sembako kepada warga tidak mampu 10 orang. Selain itu juga diberikan piala peringkat E-Reporting kepada SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Untuk diketahui, Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan Kota Banjarmasin ke 23 tahun, dihadiri Penasihat DWP Banjarmasin Siti Wasilah Ibnu Sina, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Banjarmasin Rusdiani Ikhsan Budiman, Ketua DWP Provinsi Kalsel, Ketua DWP Kota Banjarbaru, Ketua DWP Kabupaten Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Banjarmasin, Madyan, Kepala Dinas Sosial Banjarmasin Doly Sahbana, Wakil Ketua Gatriwara DPRD Banjarmasin Nelly Listiani, dan perwakilan Persit dan Bhayangkari Cabang Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Penderita Kanker Usus Besar di Kalsel Meningkat

BANJARMASIN – Perubahan pola makan saat ini menyebabkan, peningkatan kasus penyakit kanker usus besar di Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini terungkap usai pelaksanaan Seminar Awam Cegah Kanker Paru-paru Stop Merokok, yang digelar Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Banjarmasin, di Lobby Balaikota Banjarmasin, Rabu (7/12).

Ketua YKI Cabang Banjarmasin Siti Wasilah

“Digelarnya sosialisasi ini, agar masyarakat awam lebih mengerti mengenai kanker serta dapat mengetahui diteksi dini terhadap penyakit kanker tersebut,” ungkap Ketua YKI Cabang Banjarmasin Siti Wasilah.

Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu faktor penyebab kanker paru paru, adalah pencegahan perokok usia anak. Yang saat ini, menjadi perhatian masyarakat di Kota Banjarmasin.

“Perokok usia anak ini menjadi perhatian bagi kita semua,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Wasilah juga mengungkapkan, adanya peningkatan penderita kanker usus besar di Provinsi Kalimantan Selatan termasuk di Kota Banjarmasin.

“Saat ini untuk penderita kanker usus besar mengalami peningkatan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Menurut Siti Wasilah, peningkatan kanker usus besar ini, disebabkan adanya perubahan pola makan yang terjadi saat ini.

Oleh karena itu, pihaknya bertugas untuk mensosialisasikan adanya peningkatan penderita kanker usus besar ini.

“Masyarakat perlu mengetahui adanya peningkatan kasus kanker usus besar,” jelasnya.

“Salah satu ciri dari gejala penyakit kanker usus besar tersebut, adalah sering buang air besar, serta kesulitan buang air besar sehingga memerlukan alat bantu, untuk dapat buang air besar,” tuturnya.

Hal tersebut, tambah Siti Wasilah, jangan dibiarkan begitu saja. Hendaknya segera dibawa ke rumah sakit atau ke pusat kesehatan lainnya.

Dalam seminar ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) dan Penasehat PN PAPDI Prof Aru Wicaksono Sudoyo. Dan, di launching Mobil Keliling Diteksi Dini YKI Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

Desember Ini, Pemko Banjarmasin Berlakukan Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administrasi

BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi tentang Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 146 Tahun 2022 Tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administrasi, bertempat di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Selasa (6/12).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edi Wibowo yang diwakili Sekretarisnya, Hendro.

Sekretaris BPKPAD Banjarmasin Hendro (Tengah)

“Digelarnya sosialisasi ini kepada para wajib pajak di Kota Banjarmasin, dapat mengetahui adanya kebijakan dari Pemerintah Kota Banjarmasin. Tentang keringanan dan penghapusan sanksi pajak di Kota Banjarmasin. Yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Hendro.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Banjarmasin M Syarif mengatakan, pelaksanaan keringanan pajak dan penghapusan sanksi administrasi tersebut, berlaku sejak 1 – 31 Desember 2022 ini.

“Kepada para wajib pajak di kota ini hendaknya dapat memanfaatkan keringanan dan penghapusan pajak oleh Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Narasumber pada sosialisasi tersebut diantaranya, Kabid Pendataan atau Penetapan BPKPAD Kota Banjarmasin M Syahid, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banjarmasin Hendry Sipayung, Kepala Sub Bidang Penagihan M Syarif, serta Kepala Sub Bidang Pengawasan Andi Irawan. (SRI/RDM/RH)

Pansus Targetkan Raperda RPPLH Desember Dapat Finalisasi

BANJARMASIN – Pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) ditargetkan akhir Desember ini dapat finalisasi.

Ketua Pansus Raperda RPPLH DPRD Banjarmasin Afrizaldi, kepada sejumlah wartawan, pada Kamis (1/12) mengatakan, pembahasan pansus ini bertujuan sebagai upaya memberikan perlindungan lingkungan dan pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di kota ini, agar tercipta tata kelola dalam menghadapi perubahan iklim.

Ketua Pansus Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Banjarmasin, Afrizaldi

“Berlaku selama 30 tahun kedepan dan wajib menjadi pedoman dalam penjabaran RPJMD,” ungkapnya

Disampaikan Afrizaldi, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, merupakan sebuah Perda induk yang nantinya dari beberapa aturan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup.

“Proses pembangunan berbagai sektor dapat terintegrasi, seperti terjaminnya ketersediaan air, dan minim bencana,” ungkap Politisi PAN DPRD Banjarmasin.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, mengatakan, selama ini kondisi untuk lingkungan hidup kota dinilai mengkhawatirkan, salah satunya kualitas sumber air yang sudah mulai tercemar, maka ini harus dijaga. Dengan adanya Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat menjadi langkah kongkrit dalam pembangunan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love

“Raperda ini merupakan penjabaran dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional, sehingga harus diterapkan dalam menjaga lingkungan hidup,” tutupnya.

Untik diketahui, Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menggelar rapat yang dipimpin oleh Ketua Afrizaldi, didampingi wakilnya Zainal Hakim, bersama anggota Hari Kartono, Taufik Husin dan Darma Sri Handayani, dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love, Perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Bagian Hukum Banjarmasin, berlangsung di ruang Komisi III DPRD Banjarmasin, Kamis (1/12). (NHF/RDM/RH)

BAPEMPERDA DPRD BANJARMASIN, DUKUNG FINALISASI RAPERDA

BANJARMASIN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani, pada Rabu (30/11) mengatakan, saat ini masih ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang belum difinalisasi. PIhaknya tetap menjalin komunikasi dengan Ketua Pansus, agar segera menyelesaikan rancangan itu menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kita upayakan tahun 2023 akan dibahas Raperda usulan baru,” katanya

Disampaikan Darma, hasil komunikasi dengan Ketua Pansus untuk Raperda Pajak Daerah, Pengembangan Ekonomi Kreatif, di bulan Desember ini akan finalisasi. Sedangkan untuk Raperda lain yang sudah selesai diantaranya Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Perumahan Kawasan Pemukiman, Penanggulangan Kemiskinan, Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

“Kami berharap setelah difinalisasi, kemudian menunggu hasil evaluasi, dan nanti akan diusulkan ke pimpinan untuk disahkan melalui rapat paripurna,” ucap politisi Golongan Karya DPRD Banjarmasin.

Lebih lanjut Darma menambahkan, pihaknya mengapresiasi bahwa pada pekan lalu sudah disahkan dua Perda. Yakni Perda Retribusi Penyelenggaraan Tenaga Kerja Asing dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Saat ini yang masih dilakukan pembahasan, adalah Raperda Perlindungan Lanjut Usia, Penanganan Wabah Penyakit Menular dan Penyelenggaraan Reklame.

“Fasilitasi Pesantren, Peningkatan Budaya Literasi, dan Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga masih dibahas,” tutupnya. (NHF/RIW/APR)

Pendataan Tenaga Non-ASN, Bagaimana Kelanjutannya ?

Banjarmasin – Pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN), ternyata tidak otomatis membuat mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias kepada wartawan, usai melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) terkait tindak lanjut pendataan tenaga non ASN, Senin (28/11).

“Pada prinsipnya Kemenpan RB sudah melakukan pendataan tenaga non ASN di daerah-daerah. Artinya bagi mereka yang didata itu bukan berarti otomatis diangkat PPPK. Jadi itu hanya pendataan untuk melihat sejauhmana dan seberapa banyak jumlah tenaga honorer secara nasional,” katanya.

Lebih lanjut, Rachmah menjelaskan untuk perekrutan pegawai PPPK nantinya akan disesuaikan dengan keahlian dan kriteria yang ada di Kementerian.

Sementara, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra mengungkapkan, data tenaga non ASN untuk lingkup pemerintah provinsi Kalsel sebanyak 9.560 orang. Sedangkan data tenaga non ASN se Kalsel yang meliputi provinsi, kabupaten dan kota sekitar 38 ribu orang.

Mengenai kebijakan yang menyebutkan tidak ada lagi tenaga non ASN pada November 2023 mendatang, lanjut Galuh, dijelaskan pihak Kemenpan RB bahwa pemerintah pusat mengembalikan ke pemerintah daerah masing-masing untuk membuat kebijakan atau pengaturan selanjutnya.

Menurutnya persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama dimana perlu adanya pembahasan khusus untuk menghasilkan kebijakan yang tidak merugikan siapapun. Sebab pemerintah sangat membutuhkan tenaga honorer yang selama ini sudah bekerja mendukung tugas pemprov Kalsel.

“Mudah-mudahan ada langkah konkrit berikutnya yang menyamankan, tidak juga membebani Pemprov Kalsel tetapi ada sebuah pencerahan khususnya bagi tenaga non ASN di Kalsel,” harapnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syarifuddin dan Karmila. (NRH/RIW/APR)

Exit mobile version