DPRD Banjarmasin Akan Bahas Raperda Baru, Inisiatif Dewan dan Usulan Pemko
1 min read
Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin akan membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah yang baru diusulkan, melalui Rapat Paripurna, pada Senin (19/9)
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, di ruang kerjanya menyampaikan, tiga Raperda itu terbagi, dua buah Inisiatif DPRD Kota Banjarmasin yaitu tentang Penanganan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular dan Peningkatan Budaya Literasi, sedangkan satunya Usulan Pemko tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

“Setelah disetujui, pihaknya gelar rapur intern, bentuk pansus,” jelasnya
Yamin menyampaikan, dari hasil Rapat Paripurna Intern pembentukan Panitia Khusus, terpilih untuk Pansus Raperda Penanganan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular diketuai oleh Mudah, Pansus Raperda Peningkatan Budaya Literasi Ketuanya Faisal Hariyadi, dan Ketua Pansus Raperda Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu Afrizaldi.
“Tiga Raperda ini menjadi regulasi dalam penanganan lingkungan, penyakit menular dan budaya membaca,” ujarnya
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan, dengan adanya pengajuan tiga buah Raperda yang baru ini, seperti Penanganan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, akan mengatur lebih cepat penanggulangan wabah seperti pandemi COVID-19, kemudian Raperda Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimaksudkan sebagai landasan hukum penegakan aturan, karena saat ini masih banyak lingkungan yang mengalami tercemar, sehingga perlu diperkuat lagi pengelolaan lingkungan hidup.

“Terkait Raperda Peningkatan Budaya Literasi, perlu dukungan fasilitas sebagai upaya menjadikan warga gemar membaca,” pungkasnya (NHF/RDM/RH)