18 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Inspektorat Kalsel Libatkan SKPD Untuk Tingkatkan Kualitas PMPRB

2 min read

Suasana sosialisasi Optimalisasi Pengawasan PMPRB di Aula Inspektorat Kalsel

BANJARBARU – Reformasi Birokrasi (RB) merupakan salah satu upaya untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan melakukan pembaharuan serta perubahan mendasar, terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Demi meningkatkan kualitas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalimantan Selatan (PMPRB Kalsel), Inspektorat Kalsel menjalin kerjasama dengan SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel melalui program Sahabat APIP.

(ki-ka) Kasubbag RB Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Julianda didampingi Inspektur Pembantu Wilayah IV Kalsel, Yuni Barito

Sebagai langkah awal, Inspektorat Kalsel bersama Biro Organisasi Setda Kalsel, menyelenggarakan sosialisasi Optimalisasi Pengawasan PMPRB, di Aula Inspektorat Kalsel, Senin (19/9), dengan mengundang perwakilan SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Inspektur Daerah Kalsel, Ahmad Fydayeen, melalui Inspektur Pembantu Wilayah IV, Yuni Barito mengatakan, SKPD yang dalam hal ini berperan sebagai Assesor Unit, berperan sebagai penanggung jawab dalam melakukan monitoring secara berkala pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di tingkat SKPD masing-masing.

Selain itu Yuni mengungkapkan, Assesor Unit tersebut juga bertanggung jawab dalam melakukan invetarisasi dan validasi data dukung yang diperlukan untuk penilaian RB di Kementerian PAN-RB.

“Nanti seluruh hasil kerjasama ini, akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim RB Kalsel yang dalam hal ini diwakili oleh Biro Organisasi, jadi namanya Assesor Pusat,” jelasnya.

Seluruh mekanisme ini menurut Yuni, sudah sesuai dengan peraturan Kementrian PAN-RB. Sehingga lambat laun, diakuinya, akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas PMPRB Kalsel.

“Semoga dengan ini, Indeks RB Kalsel bisa naik secara signifikan,” harapnya.

Senada dengan hal ini, Kasubbag RB Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Julianda menilai, Assesor Unit sangat berperan penting untuk mempermudah Inspektorat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan RB di SKPD.

“Tetapi hasil pengawasan dari SKPD tersebut tetap akan disaring lagi oleh Inspektorat melalui Tim Penilai Internal (TPI) Pemerintah Daerah,” terangnya.

Kedepannya Julianda mengaku, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi ini agar kapabilitas masing-masing Assesor di SKPD dapat merata.

“Otomatis nanti penerapan RB nya juga akan optimal di tiap unit kerja,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.