DPRD Banjarmasin Sarankan Penyertaan Modal Perumda PALD Dibentuk Pansus
1 min readBANJARMASIN – Kalangan Legislatif menyarankan, pengajuan penyertaan modal dari Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD), hendaklah dibentuk Panitia Khusus.
Hal itu disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, kepada wartawan, pada Senin (6/3).
Awan menjelaskan, adanya usulan Pemerintah Kota Banjarmasin, terkait pengajuan penyertaan modal untuk Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin, di tahun 2023 ini, disikapi positif. Secara umum Fraksi PKS DPRD Banjarmasin, memberikan pemandangan umum yaitu setuju, agar dibahas ke tahap berikutnya.
“Kalau disetujui nanti akan dibahas dalam bentuk pansus,” katanya
Disampaikan Awan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka akan dilakukan rapat pembentukan panitia khusus, supaya diketahui jumlah nominal yang diberikan, kemudian pencairan, termasuk ada atau tidaknya penolakan penyertaan modal tersebut.
“Kami mendukung penuh pembenahan sanitasi, karena sangat penting sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan warga,” jelasnya
Sementara itu, Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin Endang Waryono menyampaikan, saat ini kondisi perusahaan Pengelolaan Air Limbah Domestik memang memerlukan penyertaan modal, dalam bentuk menambah jaringan perpipaan, agar memperluas jangkauan pelanggan. Mengingat biaya operasionalnya lebih besar dari pendapatan yaitu sekitar Rp500 juta, sedang perolehan hanya sekitar Rp300 juta.
“Kekurangan itu ditutupi adanya simpanan dana sekitar Rp3 miliar, dan hanya mampu diperkirakan bertahan hingga di tahun 2024 mendatang,” tutupnya.
Untuk diketahui, pelanggan rumah tangga Perumda PALD sekitar 5.000 atau baru 4 persennya, sedang untuk niaga sekitar 2 persen dari jumlah pelanggan PT Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin yang mencapai hampir 170 ribu. (NHF/RDM/RH)