DPRD Banjarmasin Minta Pemko Perbaiki Data Warga Miskin Ekstrim

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta Pemerintah Kota, memperbaiki data warga tidak mampu ekstrim di tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Saut Nathan Samosir, kepada wartawan pada akhir pekan tadi.

Saut mengatakan, dari hasil rapat dengan Dinas Sosial Banjarmasin, baru-baru tadi, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosia (DPKS)l Banjarmasin, warga tidak mampu ekstrim ada sekitar 5.706 Kepala Keluarga dan sudah mendapatkan SK Wali Kota untuk memperoleh bantuan. Namun data Pemerintah pusat ada sebanyak 8.333 Kepala Keluarga, ini artinya terjadi perselisihan data sekitar 2.700 Kepala Keluarga.

“Kami minta Pemko segera perbaiki data di tahun 2023 ini,” ucapnya

Disampaikan Saut, dalam perbaikan data warga tidak mampu, saat ini ditangani Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional Kalimantan Selatan. Sehingga, Dinas Sosial harus segera menjalin koordinasi dengan BKKBN Kalsel, agar bisa dilakukan pembenahan data tersebut.

“Komunikasi sangat penting untuk mencocokkan data miskin ekstrim antara pusat dan daerah,” jelasnya

Lebih lanjut Saut menambahkan, dengan cepatnya dilakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Banjarmasin, untuk jumlah Kepala Keluarga miskin ekstrim, agar warga yang tidak terdaftar dapat diantisipasi sejak dini.

“Penyebab data selisih harus diketahui dari DTKS Banjarmasin, supaya disandingkan dengan BKKBN Kalsel,” tutup Politisi PDI Perjuangan. (NHF/RDM/RH)

Reses di Banjarmasin Timur Lebih Banyak Usulan Terkait Infrastruktur

BANJARMASIN – Usulan reses di Kecamatan Banjarmasin Timur, lebih banyak tentang infrastruktur. Hal itu disampaikan, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, dari daerah Pemilihan setempat.

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, saat diwancara awak media

Harry menjelaskan, dari hasil penelaahan dan aspirasi masyarakat untuk Kelurahan Pekapuran Raya dan Kelurahan Pengambangan, rata-rata mengusulkan perbaikan jalan. Aspirasi ini akan dihimpun dan dimasukkan dalam dokumen formal menjadi pokok pokok pikiran (pokir).

“Kami terus berkomitmen untuk mengawal, agar segera terealisasi,” ucapnya kepada sejumlah wartawan, pada Jumat (14/4) sore.

Disampaikan Harry, selain perbaikan jalan lingkungan, sebagian warga mengusulkan pembangunan Gapura di setiap tingkat RT. Namun, ini tidak bisa secepatnya direalisasikan, karena harus mengutamakan yang lebih urgent dalam pembangunan.

“Setiap usulan dilakukan koordinasi untuk ditindaklanjuti bersama dengan dinas terkait,” ungkapnya

Suasana reses perorangan tahun 2023, Ketua DPRD Banjarmasin, bertempat di Ruko Jalan A Yani KM 5,5 Banjarmasin

Lebih lanjut Politisi PAN DPRD Banjarmasin ini menambahkan, untuk pelaksanaan penelaahan dan aspirasi masyarakat masa sidang I tahun 2023 ini memang dilaksanakan secara perorangan, bertujuan agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodir oleh para anggota dewan disetiap daerah pemilihan masing-masing.

“Masa reses perorangan pertama ini dapat menjadi acuan seluruh anggota Dewan, untuk menerima aspirasi konstituen sesuai dapil,” tutup Harry.

Seperti diketahui, pelaksanaan penelaahan dan aspirasi masyarakat DPRD Banjarmasin tahun 2023 secara perorangan, digelar selama tiga hari, mulai Jumat sampai Minggu, pada tanggal 14 – 16 April 2023. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Imbau ASN, Mudik Jangan Gunakan Mobdin

BANJARMASIN – Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengimbau, para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mudik nanti, tidak menggunakan fasilitas mobil dinas.

Harry mengatakan, larangan ASN mudik menggunakan mobil dinas tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 poin c dan Pasal 4. Karena
mudik lebaran, untuk kepentingan pribadi, dengan demikian bagi yang melanggar aturan, akan dikenakan sanksi tercantum di Pasal 7, yaitu berupa hukuman disiplin.

“Ada 3 hukum bagi yang melanggar itu, yakni ringan, sedang, dan berat,” kata Harry di hadapan wartawan pada Kamis (13/4) sore.

Disampaikan Harry, saat ini Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri mulai 19 – 25 April 2023. Sehingga, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemko Banjarmasin, jangan memperpanjang cuti lebaran dari jadwal yang sudah ditetapkan.

“Kita tidak ingin pasca cuti bersama, akan terjadi kekosongan pelayanan terhadap masyarakat, disebabkan ASN tidak masuk kerja, karena masih cuti,” jelasnya

Lebih lanjut Politisi PAN DPRD Banjarmasin mengimbau, sebelum mudik hendaklah diperhatikan keselamatan rumah masing-masing, diantaranya melepaskan semua aliran listrik pada alat-alat elektronik seperti, TV, AC, dan kulkas. Selain itu untuk kompor gas juga sebaiknya dicopot selang gas, agar terhindar dari bahaya kebakaran.

“Tagline ‘Mudik Aman Berkesan’, semoga selamat sampai tujuan hingga kembali ke Banjarmasin,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Selama Libur Idul Fitri Pelayanan di RSUD Ulin Tetap Buka

BANJARMASIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin tetap memberikan pelayanan kepada warga, selama libur lebaran Idul Fitri mendatang, kecuali pelayanan Poliklinik.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zulkarnain Akbar menjelaskan, pada libur lebaran pada tanggal 19 sampai 25 April 2023 mendatang, RSUD Ulin Banjarmasin sudah mempersiapkan segalanya, agar pelayanan tetap berjalan.

“Jauh jauh hari RSUD Ulin Banjarmasin telah melaksanakan rapat, untuk pengaturan petugas di ruang rawat inap serta penunjang, yang akan bertugas pada libur lebaran mendatang,” ungkap Izzak, kepada sejumlah wartawan, baru baru tadi.

Sehingga, lanjutnya, para petugas ini tidak boleh mengambil cuti, pada saat libur lebaran berlangsung.

Pelayanan yang buka pada saat libur lebaran di RSUD Ulin Banjarmasin, yakni IGD, Rawat Inap, serta lainnya. Yang tutup hanya layanan poliklinik saja.

Selain itu, untuk menghadapi libur lebaran tersebut, RSUD Ulin Banjarmasin juga memastikan, untuk ketersediaan obat obatan aman.

“Karena selama libur lebaran pabrik obat obatan tutup tidak buka. Maka, RSUD Ulin Banjarmasin sudah mempersiapkan ketersediaan obat obatan selama libur lebaran,” ucap Izzak.

Untuk mengantisipasi kekurangan obat selama libur lebaran berlangsung, maka saat ini untuk ketersediaan obat obat sudah mencukupi, pada saat libur lebaran berlangsung.

“Kami berharap selama libur lebaran semua warga di Banua ini, tetap terjaga kesehatannya,” ujar Izzak. (SRI/RDM/RH)

Kota Banjarmasin Terima Dua Penghargaan Dari Gubernur Kalsel

BANJARMASIN – Bulan Ramadhan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin menerima dua penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Yakni, penghargaan dalam hal Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin dalam penanganan Kluster Aktifitas Fisik Tingkat Kalsel tahun 2022, serta kota terbaik dalam penanganan kasus stunting kategori Rembuk Stunting Sesuai Jadwal Tingkat Kalsel Tahun 2022.

Kedua penghargaan tersebut diterima Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Provinsi Kalimantan Selatan, Tahun 2024 itu, di Gedung Auditorium KH Idham Chalid, Kota Banjarbaru.

“Kami baru saja menerima penghargaan tersebut,” ungkap Ibnu, di Kota Banjarmasin, Kamis (13/4).

Ibnu mengaku, bersyukur atas diberikannya kedua penghargaan tersebut, dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.

Sehingga, lanjut Ibnu, dengan diterimanya penghargaan tersebut, dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk dapat terus bekerja.

“Dengan adanya penghargaan tersebut, maka Pemko Banjarmasin agar terus mempertahankan yang sudah diraih, dan berbuat lebih baik lagi untuk kemaslahatan masyarakat Kota Banjarmasin,” tutur Ibnu lebih lanjut.

Terutama, tambahnya, untuk SKPD yang menangani penurunan kasus stunting, serta Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat (Germas).

“Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen dalam hal penurunan kasus stunting di Kota Banjarmasin ini,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Minta Pemko Beli Lahan Pertanian Tiap Tahun

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta Pemerintah Kota Banjarmasin, dapat membeli lahan pertanian berkelanjutan setiap tahun.Hal itu disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, kepada sejumlah wartawan, pada akhir pekan tadi.

Awan menjelaskan, saat ini keperluan beras sangat tinggi, terlebih harganya mengalami kenaikan khusus beras lokal. Dengan demikian pihaknya meminta Pemerintah Kota Banjarmasin, mulai sekarang dapat menganggarkan pembelian lahan pertanian berkelanjutan setiap tahun.

“Pemko bisa anggarkan beli lahan setiap tahun, seluas lima hektar,” katanya

Disampaikan Awan, kondisi sekarang ini untuk lahan pertanian keberlanjutan di Banjarmasin, dinilai tidak mencukupi khusus ketersediaan beras. Sehingga, sangat penting meningkatkan adanya lahan pertanian berkelanjutan tersebut.

“Kita minta dalam membeli lahan pertanian, hendaklah yang masih produktif, agar tidak dialihfungsi mendirikan bangunan,” ucapnya

Lebih lanjut Politisi PKS DPRD Banjarmasin ini menambahkan, dua wilayah masih potensial untuk menjadi lahan pertanian berkelanjutan yaitu di beberapa kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan dan sebagian wilayah Banjarmasin Timur. Pembelian lahan itu merupakan aset milik Pemerintah Kota, agar dapat dijaga dengan sebaik baiknya.

“Tiga kecamatan lain seperti Banjarmasin Utara, Tengah dan Barat, potensi menjadi lahan pertanian berkelanjutan telah berkurang, akibat tergerus pembangunan baik ruko, dan perumahan,” tutup Awan. (NHF/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Berikan Dana Hibah 1 M Untuk Baznas Banjarmasin

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin beserta jajarannya melakukan, pembayaran zakat pada Ramadhan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kota Banjarmasin.

Pembayaran zakat ini dilaksanakan, di Aula Kayuh Baimbai, Kantor Walikota Banjarmasin, Senin (10/4).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pembayaran zakat melalui Baznas ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo, Gubernur Kalimantan Selatan, hingga Walikota, serta Bupati.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan pembayaran zakat pada Ramadhan ini, melalui Baznas Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin menyerahkan, dana hibah sebesar Rp 1 M kepada Baznas Kota Banjarmasin.

“Dana hibah yang diberikan tersebut, untuk mendukung program yang telah ditetapkan oleh Baznas Kota Banjarmasin,” ucap Ibnu.

Dana hibah, lanjutnya, untuk peningkatan pendapatan Baznas Kota Banjarmasin, yang nantinya untuk memberikan manfaat, untuk kepentingan umat di Kota Banjarmasin.

“Selain itu, Baznas juga memberikan bantuan, untuk kegiatan non APBD seperti pembenahan rumah tidak layak huni,” ujar Ibnu.

Selain melaksanakan kegiatan pembayaran zakat tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menyerahkan, Bantuan Hibah secara simbolis Tahun Anggaran 2023. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Serentak Gelar Rapat Bahas LKPj Wali Kota TA. 2022

BANJARMASIN – Empat Komisi di DPRD Banjarmasin, secara serentak menggelar Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banjarmasin tahun anggaran 2022.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Banjarmasin, Faisal Heriyadi, di sela-sela rapat mengatakan, untuk Komisi I telah digelar rapat dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banjarmasin, terkait mall pelayanan publik (MPP) sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kota dalam membangun, agar memberi kemudahkan masyarakat melakukan setiap urusan dalam bentuk pelayanan menjadi satu.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Banjarmasin, Faisal Heriyadi, (ditengah)

“MPP ini menjadi sentral bagi pelayanan masyarakat secara cepat,” katanya

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah mengatakan, pihaknya menggelar rapat bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, terkait pencapaian target retribusi pasar, kemudian stok bahan pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya idul Fitri.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah

“Selain dengan Disperindag, rapat tadi dengan BPKPAD dan DKPPP Banjarmasin, rencananya akan dilanjutkan pada Kamis 13 April 2023,” jelasnya

Selanjutnya, Komisi III DPRD Banjarmasin, menggelar dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan Komisi IV DPRD Banjarmasin bersama Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) dan Badan Penanggulangan Bencama Daerah (BPBD) Banjarmasin.

Suasana Rapat LKPj Wali Kota 2022, di ruang Komisi IV DPRD Banjarmasin

Untuk diketahui, DPRD kota Banjarmasin menggelar Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2022, bertempat di masing-masing ruang empat Komisi, pada Kamis (6/4). (NHF/RDM/RH)

Kelurahan Kelayan Barat dan Kuin Selatan Wakili Banjarmasin Pada Lomba Kampung Berkualitas Tingkat Provinsi

BANJARMASIN – Kota Banjarmasin diwakili Dua Kelurahan Kelayan Barat dan Kuin Selatan, mengikuti lomba Kampung Berkualitas Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin tentunya, memberikan apresiasi atas terpilihnya dua Kelurahan tersebut, sebagai Kampung Berkualitas untuk mewakili ke tingkat Provinsi.

“Oleh karena itu, diminta kepada pihak kelurahan dan warga setempat untuk memberikan dukungan,” ucap Ibnu Sina.

Ia berharap, salah satu dari kedua daerah tersebut, dapat menjadi juara pada tingkat provinsi.

“Kami berharap salah satu dari kedua Kelurahan tersebut menang pada tingkat provinsi,” ujar Ibnu.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Banjarmasin ini juga mengatakan, Kampung Berkualitas di Kota Banjarmasin ini juga membantu, dalam penurunan kasus stunting di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya di Kota Banjarmasin.

“Saat ini untuk kampung berkualitas di Kota Banjarmasin, sudah mencapai 30 lebih,” katanya.

Keberadaan kampung Berkualitas tersebut, diawali dengan kampung KB, serta lainnya. Tentunya, keberadaan kampung Berkualitas ini membantu Pemerintah dalam hal pengurangan kasus stunting.

“Sebelumnya kasus stunting di Kota Banjarmasin sebesar 2,7 persen, kini sudah turun menjadi 2,5 persen,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Minta Pemko Tegas Berlakukan Perda Ramadhan

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta Pemerintah Kota, lebih tegas dalam memberlakukan Perda Ramadhan.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya baru-baru tadi.

Matnor mengatakan, ketegasan Pemerintah Kota dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2005 yang melarang tempat hiburan beroperasional selama bulan Ramadan, agar semua lapisan masyarakat dan pemilik usaha bisa mengetahui serta menghormati aturan yang sudah dibuat.

“Pemko harus tegas, bagi aturan yang telah ditetapkan, maka bisa dtindak langsung kalau ketahuan beroperasi,” katanya

Disampaikan Matnor, dalam surat edaran Pemerintah Kota mengatur diantaranya kewajiban menutup tempat hiburan malam, dilarang menyalakan petasan, dan dilarang makan minum di tempat umum pada siang hari. Selain itu tempat Biliar juga dilarang beroperasi, karena masuk dalam Perda Nomor 4 tahun 2005 yang melarang tempat hiburan beroperasional selama bulan Ramadan.

“Mari kita patuhi aturan, supaya tercipta suasana kondusif dalam pelaksanaan ibadah puasa ini,” pinta Matnor.

Matnor menambahkan, bulan Ramadhan tahun 2023 ini Pemerintah Daerah telah memberikan kelonggaran bagi warga untuk beribadah, seperti boleh buka bersama di Masjid, dan Sholat Tarawih berjamaah. Ia meminta untuk selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat.

“Meski mulai beralih ke masa transisi dari pandemi menjadi endemi, semua tetap waspada taat prokes,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version