Bapemperda DPRD Banjarmasin Gelar Uji Publik 3 Raperda

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin, menggelar Uji Publik sebanyak 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Disampaikan, Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, Rabu (8/5), untuk semakin mematangkan dan menambah kesempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda), maka digelar Uji Publik sebanyak tiga buah yaitu tentang Ketenagakerjaan, kemudian Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016 Penyelenggara Kegiatan Usaha Hiburan dan Rekreasi, serta Pengelolaan Kekayaan Intelektual, maka diperlukan uji publik.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, didampingi Kabag Perundang-Undangan Sekretariat Dewan Banjarmasin, R. Riyadi Akbar

“Mengawali kegiatan tahun 2023 ini, kita gelar uji publik raperda,” katanya

Disampaikan Darma, dalam pelaksanaan uji publik ini dilakukan dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Dimana, sebelumnya sudah ada perjanjian kerjasama dengan DPRD Kota Banjarmasin, terkait pembuatan draf Raperda tersebut.

“Kami ingin digelar uji publik dapat menerima saran dan masukan baik dari kalangan perguruan tinggi dan masyarakat setempat, agar memperkaya, dan juga memperdalam muatan dari tiga Raperda,” ungkapnya

Sementara itu, Tim Pengkaji Dosen ULM Fakultas Hukum, Ahmad Fikri Hadin mengatakan, Uji Publik ini sangat penting digelar, dalam rangka memberikan hasil Peraturan Daerah yang benar-benar berkualitas. Sehingga, berkesesuaian dan tahap berikutnya bisa dilaksanakan, karena setiap revisi Perda haruslah secara normatif menyesuaikan perkembangan zaman.

Tim Pengkaji Dosen ULM Fakultas Hukum, Ahmad Fikri Hadin

“Setiap Perda yang dihasilkan nantinya, benar-benar bisa dilaksakanan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya

Untuk diketahui, kegiatan Uji Publik dibuka Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani, didampingi Wakil dan Anggotanya. Dihadiri Perwakilan SKPD terkait yaitu Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Tenaga Kerja, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Penanaman Model Perizinan Terpadu Satu Pintu. Menghadirkan Narasumber Ahmad Fikri Hadin Dosen ULM Fakultas Hukum, Darul Huda, Ilhamiannur dan Harliansyah dari LPPM ULM, diikuti sebagian kalangan perguruan tinggi dan masyarakat di Banjarmasin, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin : Hibah Pesantren Jangan Sampai Tumpang Tindih

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren DPRD Banjarmasin, Arufah Arif, kepada sejumlah wartawan, baru-baru tadi menyarankan, bantuan dana hibah untuk pesantren diminta jangan sampai terjadi tumpang tindih. Hal itu dimaksudkan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.

Suasana Rapat Pansus Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren, DPRD Banjarmasin

“Pemberian dana hibah bertujuan semakin memajukan pesantren di kota religi, maka kita bahas lebih detail,” ungkapnya

Disampaikan Arufah, kehadiran raperda ini berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, yang mana telah dilimpahkan kepada Pemerintah daerah. Sehingga, memudahkan untuk mengakomodir dan memajukan pendidikan pesantren, khususnya yang sudah di kenal sebagai kota religius.

“Raperda ini merupakan payung hukum dan dukungan Pemerintah Kota, terhadap pesantren sebagai penyelenggara pendidikan Islam,” jelas politisi PPP DPRD Banjarmasin.

Lebih lanjut Arufah menambahkan, adanya Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren ini dimaksudkan, pendidikannya mendapat hak yang sama dengan pendidikan lain. Dengan demikian harus memiliki regulasi aturan hukum, supaya pemberian bantuan, tidak tumpang tindih, baik itu dari pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat.

“Hasil studi banding ke DPRD Kota Bogor dan Kementerian Agama beberapa waktu lalu, dalam rangka menggali informasi, Pemko dapat memberikan bantuan dalam bentuk hibah, seperti infrastruktur dan pembinaan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pembahasan pansus Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren, dipimpin Ketua Arufah Arif didampingi Wakil dan Anggotanya. Dihadiri Perwakilan Bagian Hukum, Kesra dan Kesbangpol Kota Banjarmasin, serta beberapa pengurus pesantren, bertempat di ruang Komisi IV DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Bahas Lebih Detail Raperda Lansia

BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia, membahas lebih detail lagi bersama SKPD terkait.

Hal itu disampaikan, Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia, DPRD Banjarmasin, Amalia Handayani, pada akhir pekan tadi.

Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia, DPRD Banjarmasin, Amalia Handayani.

Amalia menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya penambahan penduduk lansia di kota ini, maka dibahas sangat detail, agar tidak menjadi permasalah sosial. Dalam bentuk kehadiran payung hukum bertujuan, untuk memperkuat program pemberdayaan dan perlindungan para lanjut usia.

“Pasal per pasal sudah banyak disepakati, penanganan lansia tanggung jawab Pemko Banjarmasin, yaitu saling bekerjasama dan koordinasi antar SKPD dalam menjalankan program,” katanya

Disampaikan Amalia, pembahasan Raperda pemberdayaan dan perlindungan para lanjut usia, dimaksudkan untuk memperbaiki kehidupan lansia mulai dari segi ekonomi, kesehatan, dan sosial. Ia berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman.  Sehingga, mereka menikmati hari-harinya dengan penuh kebahagiaan, yaitu meski usia senja tetap semangat dan tidak merasa terpinggirkan.

“Kemungkinan dua kali pertemuan lagi, akan kita finalisasi,” jelasnya

Lebih lanjut Amel (sapaan akrabnya) menambahkan, dalam pemberdayaan dan perlindungan lanjut usia ini, bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Kota, juga menjadi kewajiban keluarga, supaya para lansia hidupnya jangan sampai terlantar. Hal itu berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial.

“Dalam UU itu diamanatkan, lansia tetap dapat melaksanakan fungsi sosial dan berperan aktif dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tutupnya.

Untuk diketahui, rapat pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia, bertempat di ruang Komisi empat DPRD Banjarmasin, pada Jumat 5 mei 2023 sore. Dipimpin Ketua Pansus Amalia Handayani, didampingi Wakil Ketua, dan Anggotanya. Dihadiri Kepala Dinas Sosial Dolly Syahbana, Kepala Dinas Kesehatan Ramadhan,dan Kabag Hukum Banjarmasin Jefri Fransyah beserta jajarannya. (NHF/RDM/EYN)

Gantikan Izzak, Diauddin Kini Jabat Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin

BANJARMASIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin melaksanakan serah terima jabatan Direktur dari pejabat sebelumnya Izzak Zulkarnain Akbar kepada Plt Direktur yang baru Diauddin. Serah terima jabatan direktur tersebut berlangsung di Aula Utama Gedung Ulin Tower, Kamis (4/5).

Serah Terima Jabatan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin

Serah terima jabatan ini dilakukan karena Direktur RSUD Ulin Banjarmasin sebelumnya Izzak Zulkarnain Akbar dilantik menjadi pejabat fungsional pendidik klinik.

Dalam sambutannya Izzak Zulkarnain Akbar menyampaikan, ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga ia dapat menjalankan jabatan direktur hingga selesai di RSUD Ulin Banjarmasin.

“Selama bertugas sebagai direktur kami mengucapkan terima kasih, khususnya kepada wakil direktur, yang telah bersama sama menyusun program untuk kemajuan RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkap Izzak.

Izzak berpesan, agar penggantinya dapat menjalankan sistem yang sudah berjalan di RSUD Ulin Banjarmasin ini.

“Sistem kerja di RSUD Ulin Banjarmasin sudah berjalan dengan baik, sehingga diharapkan pejabat yang baru dapat melanjutkan kembali,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Diauddin mengatakan, ia meminta dukungan semua pihak di RSUD Ulin Banjarmasin, pada saat menjalankan tugas sebagai Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.

“Tentunya berat tugas yang diberikan ini, namun karena sistem kerja sudah berjalan, maka kami meminta dukungan dari semua pihak yang ada di RSUD Ulin,” ungkap Diauddin.

Sehingga, lanjutnya, pekerjaan yang sudah berjalan selama ini, dapat terus berlangsung seperti biasanya.

“Tentunya kami berharap selama menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Ulin kedepannya, kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya,” ujar Diauddin. (SRI/RDM/RH)

Puskesmas Mantuil Banjarmasin Resmi Beroperasi

BANJARMASIN – Akhirnya setelah sekian lama menanti, Puskesmas Mantuil diresmikan oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, pada Rabu 3 Mei 2023.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pihaknya bersyukur telah selesainya bangunan Puskesmas Mantuil ini. Yang merupakan puskesmas ke 28 di Kota Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina

“Kami bersyukur bangunan puskesmas telah selesai, dan saat ini mulai beroperasional melayani warga,” ungkap Ibnu.

Keberadaan puskesmas ini, lanjutnya, diharapkan dapat membantu warga ingin berobat. Karena selama ini warga Mantuil berobat ke Puskesmas Pekauman.

“Dengan beroperasional puskesmas ini, maka dapat mengurangi beban kerja Puskesmas Pekauman,” ucap Ibnu.

Selain itu, warga di Mantuil dan sekitar dapat berobat dengan nyaman di Puskesmas Mantuil ini.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Banjarmasin juga menyampaikan target dari Pemerintah Kota Banjarmasin, agar tahun depan puskesmas tersebut, menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Meski keberadaan Puskesmas Mantuil ini baru, namun kami memberikan target, untuk dapat meraih BLUD,” ujar Ibnu.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Banjarmasin meminta Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin untuk secepatnya melengkapi sarana dan prasarana yang masih belum lengkap. Seperti, poli gigi.

“Target dapat mencapai BLUD tersebut, diberikan dalam waktu 1 tahun kedepan,” ucap Ibnu.

Untuk Puskesmas Mantuil sendiri saat ini, memberikan pelayanan kesehatan poli umum, poli gigi, serta apotek. (SRI/RDM/RH)

Hardiknas 2023, DPRD Banjarmasin : Tingkatkan Kualitas Pendidikan

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif mengharapkan, peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023, dapat semakin meningkatkan kualitas pendidikan di kota seribu sungai.

Hal itu disampaikan, Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Amalia Handayani, kepada Abdi Persada FM, pada Selasa (2/5).

Amalia menjelaskan, kualitas pendidikan terutama Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu tenaga pendidik haruslah mampu memiliki berbagai program dan inovasi, dalam rangka mencetak generasi yang unggul dan membanggakan, agar menjadi pemimpin tentunya di masa akan datang.

“Hardiknas ini bukan hanya sekedar acara seremonial saja,” pintanya

Disampaikan Amalia, saat ini strategi Pemerintah kota harus menyiapkan tenaga pendidik yang benar-benar mumpuni, untuk bisa memberikan perkembangan kemajuan khususnya di dunia pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD hingga sekolah menengah pertama.

“Pemerintah daerah hendaklah bisa berkolaborasi dengan para pendidik,” jelas Amel.

Lebih lanjut Politisi PAN DPRD Banjarmasin ini menambahkan, mutu kualitas pendidikan juga tidak hanya fokus bagi sekolah yang berada di tengah kota, namun ke wilayah pinggiran, melalui dukungan sarana dan prasarananya di lapangan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian guru dan tenaga pendidik untuk mencerdaskan generasi bangsa,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Sarankan Bangun Jalan Yang Disertai Drainase

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif menyarankan, setiap pembangunan Jalan di Perumahan hendaklah disertai drainase.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, kepada wartawan, pada Kamis (27/4).

Afrizaldi menjelaskan, adanya target Pemerintah kota untuk membangun dan memperbaiki jalan komplek perumahan sebesar 120 kilometer, pihaknya meminta untuk difasilitas drainase, agar tercipta kebersihan dan keindahan lingkungan setempat.

“Kami sangat dukung untuk kemaslahatan pembangunan di kota ini,” ucapnya

Disampaikan Afrizal, dalam program itu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, harus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjarmasin. Sehingga, tidak hanya fokus pada jalan saja dalam pembangunan juga drainasenya.

“Jalinan sinergitas sangat penting di lapangan, supaya pembangunan terkonsep baik,” pintanya

Lebih lanjut Afrizaldi menambahkan, pada tahun 2022 lalu perbaikan jalan komplek perumahan ditargetkan 120 kilometer, dan sudah terealisasi pada APBD perubahan 2022 sekitar 22 kilometer, rencananya akan dilanjutkan pada APBD murni tahun 2023 ini sepanjang 40 kilometer.

“Semoga akan selesai hingga di tahun 2024 sebesar 120 kilometer,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Terima LKPj Walkot 2022

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banjarmasin tahun 2022 dengan berbagai macam rekomendasi.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya pada Rabu (26/4).

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya

Harry menjelaskan, dari hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banjarmasin tahun 2022, yang telah dibahas beberapa kali selama bulan Ramadhan ditingkat masing-masing empat Komisi, ada banyak rekomendasi dan disampaikan oleh delapan Fraksi.

“Dalam pembahasan di tingkat komisi ini telah ada perwakilan anggota fraksi,” katanya

Disampaikan Harry, dengan banyaknya rekomendasi ini, dimaksudkan evaluasi bersama untuk perbaikan kinerja ke depannya, dalam membangun yang lebih baik lagi di kota seribu sungai. Ia berharap, pergeseran anggaran pada pelaksanaan setiap program, hendaklah disampaikan secara transparan.

“Setiap ada anggaran yang digeser sebaiknya dilaporkan ke dewan, seperti pendidikan, kesehatan dan kebudayaan,” pinta Harry

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi, seluruh Komisi di DPRD Banjarmasin melakukan pembahasan lebih detail dengan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup Pemko Banjarmasin. Ia memastikan, rekomendasi LKPj dalam waktu 30 hari akan dijadikan catatan untuk perbaikan kinerja pemerintah kota.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Wakilnya, saat wawancara

“Semua rekomendasi yang disampaikan, akan dilaksanakan maksimal untuk membangun Kota Banjarmasin tahun 2023,” tutupnya

Untuk diketahui, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakilnya Matnor Ali dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Wakilnya Arifin Noor, kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Tingkat Kehadiran ASN Lingkup SKPD di Pemko Banjarmasin Capai 95 Persen

BANJARMASIN – Pada hari pertama masuk kerja, setelah cuti bersama lebaran Idul Fitri Tahun 2023 ini, untuk tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemko Banjarmasin, hampir rata rata mencapai 95 persen.

Seperti yang disampaikan Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/4).

Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman

Ikhsan mengatakan, ia mendapatkan laporan mengenai, ASN dilingkup Pemko Banjarmasin, jika hampir seluruh ASN masuk kerja di hari pertama ini.

“ASN yang melakukan cuti di masing masing SKPD hanya sedikit, hanya berkisar 1 sampai 5 orang saja,” ungkapnya.

Tentunya, lanjut Ikhsan, jumlah tersebut masih jauh dibawah 30 persen, dari jumlah ASN yang tetapkan boleh mengambil cuti.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Banjarmasin Windiasti Kartika mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja dilingkup Diskominfotik Kota Banjarmasin, hanya 3 orang saja yang mengambil cuti.

Kadiskominfotik Banjarmasin Windiasti Kartika

“Ketiga ASN tersebut memiliki alasan masing masing, seperti ada yang sudah lama tidak mengambil cuti, serta lainnya,” ucap Windi.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas koperasi, Usaha Mikro dan Tenagakerja Kota Banjarmasin Isa Ansari.

Kadis Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenagakerja Kota Banjarmasin Isa Ansari

“Dari 52 ASN ditempat kami tercatat pada hari pertama masuk kerja, hanya 2 orang yang mengambil cuti,” ungkapnya.

ASN yang mengambil cuti tersebut, rata rata sudah lama pengajuan cuti tahunan mereka tersebut, sehingga berdasarkan aturan cuti tersebut diperbolehkan.

“Karena mengambil cuti diperbolehkan, maka hal tersebut tidak menjadi masalah,” ucap Isa.

Mengingat, berdasarkan aturan ASN yang boleh mengambil cuti pada satu SKPD tidak melebihi dari 30 persen, dari tingkat kehadiran. (SRI/RDM/RH)

Sopir Angkutan Umum di Kalsel Jalani Tes Narkoba

BANJARMASIN – Seratus orang lebih sopir angkutan umum di Terminal Type B Provinsi Kalimantan Selatan di tes urine.

Pelaksanaan tes urine para sopir angkutan umum tersebut, di pantau langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan Fitri Hernandi, didampingi BNN dan pihak kepolisian, di Terminal Type B Kilometer 6, Kota Banjarmasin, Selasa (18/4).

Kadishub Kalsel Fitri Hernandi

“Tes urine ini dilaksanakan bagi sopir angkutan umum menjelang Pelaksanaan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun 2023,” ungkap Fitri.

Dan, lanjutnya, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan saat ini, semua sopir angkutan umum yang mengikuti tes urine narkoba, hasilnya negatif.

“Tentunya, pemeriksaan urine narkoba ini, untuk menghindari adanya sopir yang menggunakan barang terlarang tersebut,” ucapnya.

Dengan tujuan memberikan keselamatan bagi pemudik, agar selamat sampai tujuan.

“Tes urine narkoba ini, selain dilaksanakan di Terminal Type B Kilometer 6 Kota Banjarmasin, juga akan dilaksanakan di Terminal Kilometer 17, Kabupaten Banjar,” ujar Fitri.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan paket sembako berbagi dari Paman Birin, untuk para sopir angkutan umum di Terminal Type B Provinsi Kalimantan Selatan.

Fitri mengatakan, paket sembako diserahkan kepada para sopir angkutan umum secara simbolis di Terminal Type B Kilometer 6, Kota Banjarmasin.

“Bantuan ini diberikan karena adanya pelaksanaan mudik gratis, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Oleh karena itu, bantuan paket sembako ini, untuk membantu para sopir angkutan umum yang ada di terminal Type B, yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Diharapkan dengan bantuan ini, dapat membantu para sopir angkutan umum tersebut,” ucap Fitri. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version