18 Februari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Bapemperda DPRD Banjarmasin Gelar Uji Publik 3 Raperda

2 min read

Suasana Uji Publik 3 Raperda, di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin, menggelar Uji Publik sebanyak 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Disampaikan, Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, Rabu (8/5), untuk semakin mematangkan dan menambah kesempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda), maka digelar Uji Publik sebanyak tiga buah yaitu tentang Ketenagakerjaan, kemudian Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016 Penyelenggara Kegiatan Usaha Hiburan dan Rekreasi, serta Pengelolaan Kekayaan Intelektual, maka diperlukan uji publik.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, didampingi Kabag Perundang-Undangan Sekretariat Dewan Banjarmasin, R. Riyadi Akbar

“Mengawali kegiatan tahun 2023 ini, kita gelar uji publik raperda,” katanya

Disampaikan Darma, dalam pelaksanaan uji publik ini dilakukan dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Dimana, sebelumnya sudah ada perjanjian kerjasama dengan DPRD Kota Banjarmasin, terkait pembuatan draf Raperda tersebut.

“Kami ingin digelar uji publik dapat menerima saran dan masukan baik dari kalangan perguruan tinggi dan masyarakat setempat, agar memperkaya, dan juga memperdalam muatan dari tiga Raperda,” ungkapnya

Sementara itu, Tim Pengkaji Dosen ULM Fakultas Hukum, Ahmad Fikri Hadin mengatakan, Uji Publik ini sangat penting digelar, dalam rangka memberikan hasil Peraturan Daerah yang benar-benar berkualitas. Sehingga, berkesesuaian dan tahap berikutnya bisa dilaksanakan, karena setiap revisi Perda haruslah secara normatif menyesuaikan perkembangan zaman.

Tim Pengkaji Dosen ULM Fakultas Hukum, Ahmad Fikri Hadin

“Setiap Perda yang dihasilkan nantinya, benar-benar bisa dilaksakanan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya

Untuk diketahui, kegiatan Uji Publik dibuka Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani, didampingi Wakil dan Anggotanya. Dihadiri Perwakilan SKPD terkait yaitu Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Tenaga Kerja, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Penanaman Model Perizinan Terpadu Satu Pintu. Menghadirkan Narasumber Ahmad Fikri Hadin Dosen ULM Fakultas Hukum, Darul Huda, Ilhamiannur dan Harliansyah dari LPPM ULM, diikuti sebagian kalangan perguruan tinggi dan masyarakat di Banjarmasin, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.