DPRD Banjarmasin Imbau Ortu Larang Anaknya Berkendara Sendiri ke Sekolah
1 min read
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin
BANJARMASIN – Kalangan Legislatif mengimbau para orang tua untuk melarang anak-anaknya berkendara sendiri menuju ke sekolah terutama yang masih dibawah umur. Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, pada Jumat (8/9)
Yamin menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima berbagai keluhan dari pengguna roda dua yang menyampaikan secara lisan, masih adanya ditemukan anak-anak dibawah umur, terutama yang duduk dibanguku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan kendaraan sendiri menuju ke sekolah. Ia meminta peran guru sangat penting untuk memberikan pengawasan langsung kepada para peserta didik tersebut.
“Kita ingin orangtua tidak memberikan izin kepada anaknya menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah,” pintanya
Disampaikan Yamin, pada dasarnya anak yang masih dibawah umur itu, belum mengetahui tata cara berlalu lintas dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), maka dikhawatirkan akan terjadi tingginya tingkat kecelakaan di Kota ini.
“Peran Disdik Banjarmasin menerbitkan edaran larangan sangatlah tepat,” jelasnya
Lebih lanjut Yamin menambahkan, selain Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan Banjarmasin juga berperan besar untuk memberikan pengawasan di lapangan, yaitu kalau menemukan peserta didik dibawah umum menggunakan kendaraan sendiri, hendaklah diberikan sosialisasi.
“Sebagian anak-anak itu menggunakan sepeda listrik ke sekolah, padahal tidak tepat penggunaannya, hanya sebatas di lingkungan perumahan wajar, dan itupun tetap diawasi oleh orang tua yang bersangkutan,” tutup Yamin. (NHF/RDM/RH)