Perda APBD-P Tahun 2023 Telah Ditetapkan
2 min readBANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah kota, menetapkan Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 menjadi Perda.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/9) mengatakan, setelah dilaksanakan Rapat beberapa kali bersama TAPD Banjarmasin, akhirnya disepakati penetapan Perda APBD Perubahan Tahun 2023, pendapatan daerah sebesar Rp2,6 Triliun lebih, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp2,7 triliun lebih. Ia berharap, Pemerintah Kota Banjarmasin dapat merealisasikan seluruh program yang sudah disepakati pada APBD Perubahan Tahun 2023 tersebut.
“Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar atau turun dibanding APBD murni yang ditetapkan Rp188 miliar,” katanya
Disampaikan Harry, penetapan jumlah anggaran pendapatan dan belanja perubahan ini telah dibahas secara intens, oleh Badan Anggaran Legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dimana menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Yakni antara nilai pendapatan dan belanja daerah tidak sebanding, bahkan terjadi depisit anggaran yang cukup besar sekitar Rp150 miliar lebih.
“Kami berharap, kekurangan anggaran itu dapat tertutupi oleh bantuan dana bagi hasil, baik yang bersumber dari Pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelasnya
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi selama ini jalinan kerjasama antara Badan Anggaran Dewan dan TPAD dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2023, imi sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab antara Legislatif dengan Eksekutif terhadap pengelolaan anggaran yang berkualitas serta transparan. Ia berupaya, semua program yang telah disepakati dapat berjalan dan selesai tepat waktu.
“APBD Perubahan 2023 ditargetkan untuk mempercepat capaian pembangunan yang telah direncanakan,” tutup Arifin
Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Persetujuan bersama Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2023, pada Senin (11/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yamin, Matnor Ali. Dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, Sekretaris Daerah kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, kalangan Legislatif dan Eksekutif. bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)