DPRD Banjarmasin Harapkan Pedagang Kuliner Baiman Ikuti Perda Retribusi

BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, kepada sejumlah wartawan, baru-baru tadi mengatakan, pihaknya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan
Pedagang Kuliner Baiman, yang telah menyampaikan aspirasi untuk sewa lapak atau kios yang saat ini ditempati masih tinggi, karena nilai tarif atau sewa retribusi kios sebesar Rp5. 000 permeter perhari. Sehingga dinilai terlalu memberatkan bagi para pedagang setempat.

“Kami sarankan mereka tetap mengikuti ketentuan tarif atau biaya sewa lapak kios pedagang kaki lima,” ucapnya

Suasana Rapat di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin

Disampaikan Awan, berdasarkan Perda Retribusi, Pedagang Kaki Lima (PKL) telah diwajibkan membayar retribusi dengan besaran Rp5. 000 permeter perhari, maka itu menjadi tanggungan yang harus dibayar untuk menempati kios tersebut. Terkecuali nanti ada kebijakan Badan Keuangan Banjarmasin mengajukan revisi tarif.

“Kalau pemko mengajukan revisi tarif tentang retribusi ini, maka bisa dilakukan peninjauan kembali,” jelasnya.

Suasana Rapat di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin

Lebih lanjut Awan menambahkan, saat ini memang kondisi pendapatan para pedagang masih terjadi penurunan, terlebih di masa pemulihan pasca pandemi COVID-19. Ia berharap, kedepan dapat dilakukan kajian kembali terhadap kebijakan tarif tersebut.

“Kajian ketentuan tarif retribusi ini, sifatnya tidak terus-menerus,” tutup Politisi PKS DPRD Banjarmasin

Untuk diketahui, lahan yang di tempati para pedagang Kuliner Baiman eks PKL Jalan A Yani, merupakan milik swasta atau perorangan. Sebelumnya pada tahun 2018 lalu, Pemko dikabarkan tidak lagi membayarkan sewa lahan Kuliner Baiman, dan beban sewa saat ini diserahkan kepada pedagang. (NHF/RDM/RH)

Balai Besar POM Banjarmasin Turut Berpartisipasi di KBN Nasional 2023

BANJARMASIN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin, turut berpartisipasi dalam kegiatan Kemah Bela Negara Tingkat Nasional tahun 2023.

Kepada Abdi Persada FM, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai Besar Obat dan Makanan Banjarmasin, Yuyun Purwaningsih, pada Rabu (12/7) mengatakan guna mengenalkan Rintisan Saka POM, ada beberapa sosialisasi dilakukan untuk nantinya diketahui terutama bagi anak-anak yang menjadi peserta Pramuka melalui Kemah Bela Negara di Kalimantan Selatan. Ia berharap, generasi muda mengetahui berbagai jajanan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti boraks, dan formalin

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BBOM Banjarmasin, Yuyun Purwaningsih

“Ada tiga Krida dikenalkan yaitu pengujian, pengawasan dan informasi bagi peserta Pramuka dan masyarakat umum,” ucapnya

Disampaikan Yuyun, selama dibuka Kemah Bela Negara (KBN) Tingkat Nasional tahun 2022 sejak Senin 10 Juli 2023 hingga hari ketiga ini, para pengunjung mendatangi stand, banyak mempertanyakan cara memilih makanan dan minuman yang baik, agar aman dikonsumsi. Sehingga, tercipta kesehatan nantinya. Selain itu, ingin mengetahui cara mengurus izin edar baik pangan, dan kosmetik.

“Kami apresiasi baik anak Pramuka dan pengunjung umum sudah datang,” ungkapnya

Salah satu contoh minuman herbal mengandung zat berbahaya

Yuyun menambahkan, dengan adanya pengenalan Rintisan Saka POM dapat meningkatkan pengetahuan pramuka, untuk membantu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, dalam rangka memberikan informasi tentang Obat dan Makanan yang benar, baik kepada komunitas maupun secara luas bagi semua lapisan masyarakat.

“Mereka bisa menjadi perpanjangan tangan Pemerintah untuk mengawasi obat dan makanan,” tutupnya

Untuk diketahui, Kemah Bela Negara Tingkat Nasional Tahun 2023 di Kalimantan Selatan, diikuti sebanyak 1181 Pramuka Penggalang dari 18 Provinsi mulai tanggal 10 – 16 Juli 2023 mendatang. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif menggelar Rapat Paripurna, Perihal Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, mengatakan, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Banjarmasin ini sangat penting disampaikan kembali, untuk mengetahui dan pengawasan para anggota Dewan dalam realisasi serta evaluasi pembangunan di kota seribu sungai.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali

” Kita mengingatkan dan mengkritisi PAD kota, sedangkankan anggaran belanja tinggi yaitu 90 persen,” ucapnya.

Disampaikan Matnor, melalui Rapat Paripurna ini, masing-masing delapan fraksi sepakat menyetujui dan menyampaikan pendapat terhadap Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Ia berharap ke depan dapat terpenuhi lagi optimalisasi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada beberapa catatan yang perlu disempurnakan oleh Pemko nantinya,” ucap politisi Golkar DPRD Banjarmasin.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, mengatakan, dengan adanya berbagai saran dan masukan pemasukan kas daerah, seperti retribusi yang hanya terealisasi rata-rata 66 persen, kemudian evaluasi terhadap temuan BPK diantaranya pendataan aset serta tagihan pasar, akan diperbaiki ke depannya, agar tercipta pembangunan di kota ini yang lebih baik lagi.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor

“Kita saling bersinergi dalam membangun kota,” tutupnya

Untuk diketahui, rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor didampingi Wakilnya Tugiatno. Dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, Sekdako Ikhsan Budiman, beserta kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, pada Kamis (7/7). (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat LPj Walkot 2022

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, menggelar Rapat Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota tahun 2022, bertempat di ruang Rapat Paripurna, pada Rabu (5/7)

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, setelah rapat mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI serta hasil Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahun 2022, untuk capaian target pendapatan pemko Banjarmasin sudah cukup baik. Namun, ada beberapa catatan yang perlu disempurnakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Memang hasil inventaris LHP Walikota itu pendapatan daerah tercapai 90 persen dan PAD tercapai 86 persen yang terdiri pajak dan retribusi,” ucapnya

Disampaikan Matnor, dengan adanya Rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota tahun 2022 ini, tentu untuk mengevaluasi hasil kinerja dan pencapaian program dan anggaran pembangunan kota Banjarmasin 2022, yaitu catatannya PAD dari segi retribusi hanya tercapai 66 persen dan pajak daerah 80 persen.

“Ke depan kami meminta bisa dinaikkan 100 persen,” jelas politisi Golkar DPRD Banjarmasin

Lebih lanjut Matnor menambahkan, Wali Kota bersama SKPD terkait dapat lebih memaksimalkan lagi capaian dan realisasi anggaran yang sudah ditetapkan, agar hasil pembangunan yang dilakukan, dirasakan langsung oleh masyarakat. Mengingat hasil pemeriksaan dan keberhasilan dalam capaian tahun sebelumnya ini, akan menentukan besaran ketetapan pada Badan Anggaran di tahun berikutnya.

“Beberapa catatan ini diperhatikan, untuk perbaikan kinerja,” tutupnya

Untuk diketahui, Rapat Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota tahun 2022, dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, didampingi unsur pimpinan Muhammad Yamin dan Tugiatno, dihadiri Sekretaris Daerah Banjarmasin Ikhsan Budiman, Tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dewan serta SKPD terkait Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

149 Peserta Siap Bersaing Untuk Memperebutkan Naga Banjarmasin

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisatanya menggelar, Pemilihan Nanang Galuh Tahun 2023 Tingkat Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Selasa Sore (4/7).

Plt Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin Fatimah menjelaskan, saat ini untuk pemilihan Nanang Galuh Tahun 2023 Tingkat Kota Banjarmasin memasuki tahapan seleksi, yang diikuti sebanyak 149 peserta.

Plt Kadisbudparpora Banjarmasin Fatimah

“Untuk pelaksanaan pemilihan Nanang Galuh Tahun 2023 ini, kami melihat peserta antusias dalam mengikuti pemilihan ini,” ungkapnya.

Fatimah mengatakan, pada ajang Pemilihan Nanang Galuh Tingkat Kota Banjarmasin Tahun 2023 ini, peserta akan mengikuti beberapa tahapan seleksi, sehingga nantinya terpilih Nanang Galuh Kota Banjarmasin, yang benar benar berkualitas, sebagai Duta Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin ini.

“Peserta akan mengikuti lima tahapan seleksi, yang telah tentunya oleh panitia,” ujar Fatimah.

Sementara itu, salah satu Dewan Juri Pemilihan Nanang Galuh Tingkat Kota Banjarmasin Tahun 2023 Yasmin Qamarani mengatakan, peserta Pemilihan Nanang Galuh Tingkat Kota Banjarmasin Tahun 2023 ini, masing masing sudah terlihat kemampuan yang dimiliki.

Juri Naga Banjarmasin Yasmin Qamarani

“Kemampuan yang sudah terlihat, seperti cara menyampaikan pendapat, sosialisasi, ilmu pengetahuan, kesopanan, serta lainnya,” jelas Yasmin.

Oleh karena itu, lanjutnya, pada pemilihan Nanang Galuh Tahun ini persaingan cukup ketat.

Namun, tambahnya, berdasarkan arahan Walikota Banjarmasin, agar kedepannya para Nanang Galuh ini dapat menjadi wakil kebudayaan dan pariwisata Kota Banjarmasin, maka keaktifan mereka dalam bersosial media, turut menjadi penilaian.

“Karena media sosial ini, merupakan salah satu wadah untuk mempromosikan, kebudayaan dan pariwisata yang ada di Kota Banjarmasin,” ucap Yasmin.

Sedangkan, salah satu peserta Nanang Galuh Tingkat Kota Banjarmasin Tahun 2023 Ahmad Rafli Reza mengaku, ketertarikannya Mengikuti ajang Pemilihan Nanang Galuh ini, berdasarkan kegemaran. Yaitu suka berwisata keberbagai daerah.

Peserta Naga Banjarmasin Ahmad Rafli Reza

“Karena suka berwisata maka saya pun ingin memperkenalkan budaya dan wisata yang ada di Kota Banjarmasin ini,” ungkapnya.

Menurut Rafli, budaya dan wisata di Kota Banjarmasin memiliki kekhasan tersendiri. Yang tidak kalah menariknya dengan di daerah lainnya.

Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari seluruh warga Kota Banjarmasin, agar keinginannya memajukan budaya dan wisata di Kota Banjarmasin, dapat terwujud melalui Pemilihan Nanang Galuh Tingkat Kota Banjarmasin Tahun 2023 ini. (SRI/RDM/RH)

Pemkab Banjar Dorong Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BANJAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mendorong pekerja agar mendapat jaminan perlindungan sosial melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Suasana FGD Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemkab Banjar dan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin di salah satu hotel kota Banjarbaru, Rabu (5/7).

Tindakan itu merupakan upaya dukungan Pemkab Banjar terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin bersama Pemkab Banjar, di salah satu hotel kota Banjarbaru, Rabu (5/7), Sekdakab Banjar Muhammad Hilman mengatakan ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

Bagi yang ingin mendaftar juga tidak harus bekerja formal. Pekerja informal seperti kuli bangunan, juru parkir hingga atlet pun bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

(ki-ka) Sekdakab Banjar Muhammad Hilman didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Murniati saat memberikan keterangan kepada wartawan

“Sederhananya siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan hidup itu disebut pekerja dan bisa mendaftar,” ujar Hilman.

Melalui perlindungan jaminan sosial ini, menurut Hilman juga akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi yang kehilangan anggota keluarganya akibat kecelakaan kerja.

“Dengan begini kemiskinan ekstrem Kabupaten Banjar juga akan berkurang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Murniati mengungkapkan, pihaknya telah memberikan kemudahan bagi pekerja informal yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Agen Perisai).

Agen itu bertugas melalukan sosialisasi, akuisisi, edukasi, menerima pendaftaran, kemudian meng-collect iuran dan pengelolaan kepersertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Siapa saja terkecuali ASN bisa menjadi Agen Perisai. Syaratnya cukup KTP dan ijazah minimal SMA sederajat,” terangnya.

Murniati menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan bekerjasama dengan seluruh Puskesmas di Kabupaten Banjar, agar setiap pekerja yang mengalami luka ringan saat bekerja tidak perlu jauh-jauh pergi ke rumah sakit.

“Kita berikan kemudahan bagi peserta kita yang di pelosok,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Tiga Hari Berjalan, Program “Pemutihan” PKB Disambut Antusias Masyarakat Kalsel

BANJARMASIN – Program Pemberian Insentif/Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang dikenal dengan “Pemutihan” disambut antusias oleh masyarakat di Kalimantan Selatan.

Antusias masyarakat ini terbukti dengan meningkatnya pembayaran PKB di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarmasin I dalam tiga hari pertama program berjalan di tahun ini.

Kepala UPPD SAMSAT Banjarmasin I, Anni Hanisyah (tengah) didampingi Kasi Gar Subdit Bin Kum Dirlantas Polda Kalsel, Wiwik S (kiri) dan Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalsel, Jullyanto Eka P.N (kanan)

“Pemutihan pajak sudah kami laksanakan mulai Sabtu (1/7) kemarin, hingga saat ini pendapatan sudah hampir Rp1 miliar”, kata Kepala UPPD Samsat Banjarmasin I, Anni Hanisyah, kepada wartawan, usai melakukan sosialisasi Program Relaksasi PKB dan BBNKB di kawasan jalan KS Tubun Depan Kantor Koramil Banjarmasin Selatan, Selasa (4/7).

Oleh karena itu, menurut Anni, pihaknya lebih gencar melakukan sosialisasi untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa membayar pajak itu mudah dan hasilnya digunakan untuk membangun Banua.

“Program Pemutihan Pajak ini sesuai arahan Gubernur Kalsel untuk memudahkan dan meringankan masyarakat membayar pajak,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, Kompol YF Wiwik Setiyarini berharap masyarakat Kalsel semakin taat terhadap peraturan pemerintah daerah, dalam hal ini membayar PKB.

“Dan juga kami ingin menertibkan wajib pajak dan juga mematuhi peraturan lalu lintas seperti memakai helm ketika berkendara dan membawa kelengkapan SIM dan STNK,” tuturnya.

Sedangkan, Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalsel, Jullyanto Eka P.N berharap sosialisasi Program Pemutihan PKB dan BBNKB ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

“Karena pada tahun 2022 lalu, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan hanya sebesar 50-58 persen. Sedangkan sisanya menunggak”, tambahnya.

Untuk itu, lanjut Jullyanto, PT Jasa Raharja mendukung pemerintah provinsi Kalsel dalam memudahkan pembayaran pajak kendaraan melalui program pemberian insentif/relaksasi PKB dan BBNKB. (NRH/RDM/RH)

Program Rehabilitasi Sosial Rutilahu Digelar di Banjarmasin

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosialnya kembali melaksanakan program, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2023, di Kawasan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Peluncuran program Rutilahu Tahun 2023 ini, dipusatkan di salah satu rumah yang mendapat bantuan tersebut, yakni, rumah milik Ibu Hamidah, yang berada di kawasan Kuin Utara tersebut.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial telah memulai pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Sosial rumah tidak layak huni tersebut.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina

“Program RS Rutilahu Tahun 2023 dimulai,” ungkap Ibnu.

Walikota Banjarmasin ini menjelaskan, pada tahun ini sekitar 38 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 52 kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin, mendapatkan bantuan Rutilahu,” ujarnya.

Dan, lanjut Ibnu, yang terbanyak mendapatkan bantuan tersebut berada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Kami berharap program Rutilahu ini dapat memberikan manfaat bagi warga kurang mampu, untuk memiliki rumah layak huni,” ucap Ibnu.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengatakan, Program ini sudah berjalan sejak tahun 2019, hingga saat ini total rumah yang sudah diperbaiki sebanyak 379 rumah oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kadinsos Kota Banjarmasin Dolly Syahbana

“Sehingga keluarga penerima manfaat, mendapatkan rumah yang layak huni,” ucap Dolly.

Pada Program Rutilahu Tahun 2023 ini, masing masing keluarga penerima manfaat, mendapatkan bantuan perbaikan rumah sebesar 25 juta rupiah. (SRI/RDM/RH)

Ibnu dan Arifin Klaim Visi Misi Kepemimpinnnya Sudah Terwujud Hampir 60 Persen

BANJARMASIN – Saat ini kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Ibnu dan Ariffin sudah mencapai 2 Tahun, dan pada kebersamaan tersebut, pihaknya mempertahankan Pentahelix dengan berbagai unsur di Kota Banjarmasin. Demikian disampaikan Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor

“Pentahelix tersebut dipertahankan, agar tercapai keberhasilan, di bidang infrastruktur, UMKM, keagamaan, Pendidikan serta lainnya,” ungkapnya.

Arifin mengatakan, Visi dan Misi Kepemimpinan Ibnu dan Arifin ini, berlaku sampai akhir tahun 2024 mendatang.

“Namun, untuk rencana jangka panjang pembangunan sampai Tahun 2026,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arifin mengklaim capaian visi dan misi mereka, sampai saat ini kurang lebih 60 persen.

“Hampir 60 persen dari data visi dan misi kepemimpinan Ibnu dan Arifin, yang telah dievaluasi,” ungkap Arifin lebih lanjut.

Sedangkan, lanjutnya, untuk visi dan misi yang belum dicapai, akan dilakukan percepatan. Seperti, pembenahan daerah pinggiran, daerah kumuh, serta sekolah sekolah.

“Pembenahan sekolah ini, penting dilakukan, untuk keberhasilan anak anak di Kota Banjarmasin,” ucap Arifin. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Minta Perda PPPLH Dapat Menambah RTH

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif berharap, setelah ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dapat semakin menambah Ruang Terbuka Hijau.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, kepada wartawan pada Jumat (23/6).

Matnor menjelaskan, selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, telah mengatur selama 30 tahun ke depannya, mulai dari pelestarian lingkungan, seperti lahan resapan, drainase, pepohonan dan juga satwa.

“Meski dikenal sebagai kota tua, haruslah memiliki penataan yang lebih baik,” katanya

Disampaikan Matnor, setelah ditetapkan menjadi Perda, telah memuat tentang kajian lingkungan hidup strategi di kota ini, yaitu harus terpadu dengan perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang telah disinergikan dengan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Mari bersama-sama, kita wujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang terarah,” pintanya

Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, ia mengatakan, indikator utama dalam Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjaga kualitas udara, air dan tutupan lahan, menyesuaikan dengan keperluan masyarakat. Selain itu adanya Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau yang mengatur kewajiban memiliki Taman Kota, Lapangan dan Sempadan Sungai, merupakan tanggung jawab Pemerintah sebagai pelaksana pembangunan di kawasan perkotaan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi

“Dalam pemenuhan ruang terbuka hijau, baru sekitar 2 persen di kota ini, masih jauh dari target nasional, yaitu 11 persen dari luas wilayah, dengan demikian masih panjang perjuangan untuk mencapainya secara bertahap,” tutup Afrizaldi. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version