Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Pergub Dan Apresiasi Hasil Pengawasan Kearsipan
2 min readBANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi Pergub Kalsel, Nomor 073 Tahun 2023, Jadwal Retensi Arsip dan Sistem klarfikasi Keamanan akses arsip serta Pergub Kalsel Nomor 057 th 2023 tentang kode klarifikasi arsip dilingkungan Pemprov Kalsel. Sekaligus apresiasi hasil pengawasan kearsipan dan penghargaan penerapan aplikasi srikandi bagi SKPD dilingkup Pemprov Kalsel, dan apresiasi hasil pengawasan kearsipan lembaga kearsipan daerah Kabupaten dan Kota se-Kalsel, bertempat di salah satu Hotel Berbintang Kota Banjarbaru, Selasa (28/11).
Kepada wartawan, disela kegiatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan ada tiga SKPD penerima apresiasi implementasi Aplikasi SRIKANDI, yaitu Juara pertama Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel, Juara kedua Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel, dan Juara ketiga Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel.
“Kami berharap, seluruh SKPD di lingkup Pemprov Kalsel, dapat menerapkan penggunaan aplikasi SRIKANDI, karena menjadi salah satu penilaian kinerja organisasi di bidang kearsipan,” ucapnya
Disampaikan Nurliani, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh SKPD di seluruh Kabupaten dan Kota untuk mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan baik. Saat ini untuk kabupaten/kota penerima Apresiasi Pengawasan Eksternal yakni, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarbaru, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.
“Dispersip Provinsi Kalsel sudah melakukan evaluasi dan monitoring, terkait tata kelola kearsipan, Alhamdulillah berjalan dengan baik meski masih ada sedikit kendala,” jelasnya
Sementara itu, Ketua Tim Pembinaan Wilayah Timur 1/Arsiparis Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Prihatni Wuryatmini, menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel yang memberikan apresiasi kepada SKPD atau LKD degan tata kelola arsip dan implementasi Aplikasi SRIKANDI yang baik. Ia menilai, ini menunjukkan keberhasilan pembinaan implementasi Aplikasi SRIKANDI di Provinsi Kalimantan Selatan telah berjalan bagus.
“Provinsi Kalsel menempati peringkat ke tiga besar Nasional dalam implementasi Aplikasi SRIKANDI. Sedangkan untuk pembinaan implementasi Aplikasi SRIKANDI, ada tiga kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan dari ANRI, yakni Kabupaten Tabalong, Tanah Bumbu, dan Kabupaten Banjar,” tutupnya. (NHF/RDM/YS)