Pemko Banjarmasin Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
1 min readBANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan Desiminasi Audit Kasus Stunting di Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (25/11). Dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor.
Arifin mengatakan, dengan adanya Diseminasi Audit Kasus Stunting sebagai bukti seriusan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam penanganan kasus Stunting.
“Diseminasi Audit Kasus Stunting sebagai bukti seriusan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini untuk melakukan evaluasi audit keuangan terhadap pelaksanaan kegiatan Stunting yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Dengan adanya evaluasi ini Pemerintah Kota Banjarmasin, diharapkan penanganan kasus Stunting semakin memadai secara program dan keuangan,” ucap Arifin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian, Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin Helfian Noor menjelaskan, target penurunan kasus stunting di Kota Banjarmasin, pada 2023 ini sebesar 21,5 persen.
“Target tersebut berdasarkan capaian penurunan kasus Stunting di Kota Banjarmasin pada tahun 2022 lalu sebesar 22 persen. Sehingga, ditahun 2023 ditarget sebesar 21,5 persen,” ungkap Arifin.
Sedangkan, lanjutnya, untuk hasil penurunan kasus Stunting pada tahun 2023 ini, akan diumumkan pada awal tahun 2024 mendatang.
“Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat berhasil kembali, dalam upaya penurunan kasus Stunting di Tahun 2023 ini,” ucap Helfi. (SRI/RDM/RH)