Komisi II DPRD Kalsel Kaji Tiru Terkait Perizinan ke Dinas PMPTSP Jatim
1 min read
Suasana Kaji Tiru Komisi II DPRD Kalsel ke Dinas PMPTSP Jatim
SURABAYA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kegiatan kaji tiru ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/11).
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo yang bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi dan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudiannor.

Imam Suprastowo menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait perizinan. Pasalnya, Imam mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dihadapi Kalsel dalam masalah perizinan.

“Ada beberapa jenis usaha yang belum masuk dalam aplikasi Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Sedangkan, ungkap Imam, dari pertemuan tersebut, Dinas PMPTSP Jatim sudah memiliki aplikasi Online Single Submission (JOSS) yang mengakomodir jenis-jenis usaha yang belum masuk dalam aplikasi OSS.
“Semoga Kalsel bisa menerapkan hal serupa sehingga sistem perizinan di Banua dapat mengakomodir semua jenis usaha, sehingga dengan kemudahan layanan perizinan ini, banyak investor yang berinvestasi di Kalsel,” harapnya. (NRH/ RDM/RH)